//honeypot demagogic

 Forum DhammaCitta. Forum Diskusi Buddhis Indonesia

Author Topic: Mengurangi Debat SARA dan penambahan Glomod  (Read 15638 times)

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

Offline Yumi

  • Sebelumnya snailLcy
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.353
  • Reputasi: 123
  • Gender: Female
  • Good morning, Sunshine..
Re: Mengurangi Debat SARA dan penambahan Glomod
« Reply #30 on: 02 December 2008, 12:53:30 PM »
Met bertugas ko hendra..  ;)
Para bhikkhu, fajar berwarna kuning keemasan adalah pertanda awal terbitnya matahari.
Demikian pula, kesempurnaan sila adalah awal timbulnya Jalan Mulia Berunsur Delapan.
~Silasampada Sutta - Suryapeyyala~

Offline Gunawan

  • Sahabat
  • ***
  • Posts: 374
  • Reputasi: 28
  • Gender: Male
  • Siswa Berbaju Putih
Re: Mengurangi Debat SARA dan penambahan Glomod
« Reply #31 on: 02 December 2008, 01:31:28 PM »
Yup Debat Sara yg terjadi di DC kebanyakan tidak menghasilkan hasil yang positif.
Sepertinya cocok di bilang Debat KUSIR....... :))
Semoga Kedepan DC menjadi lebih Sempurna dan tidak melanggar UU Sara..... ;D

 _/\_
Thanks & Best Regards
Gunawan S S
Yo kho Vakkali dhamma? passati so ma? passati; yo ma? passati so dhamma? passati.
Dhammañhi, vakkali, passanto ma? passati; ma? passanto dhamma? passati"

Offline Sukma Kemenyan

  • Global Moderator
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.840
  • Reputasi: 109
Re: Mengurangi Debat SARA dan penambahan Glomod
« Reply #32 on: 02 December 2008, 01:34:43 PM »
Ada yang tau batasan-batasan Diskusi SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar golongan) ?
Jikalau Diskusi SARA dilarang,
maka...  Dhammadesana dilarang, Pengajian dilarang, Kebaktian Minggu dilarang...

Gila apa Senewen...?

Offline naviscope

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 2.084
  • Reputasi: 48
Re: Mengurangi Debat SARA dan penambahan Glomod
« Reply #33 on: 02 December 2008, 01:42:45 PM »
^ atas

i luv u bro kemenyan....

thx

OOT, sudah dech, jangan cari gala2, tar MOD nya marah loh

back to topic, anybody

jangan panggil aku cina, panggil aku sipit, gpp, asalkan jangan cina

navis
Tinggalkan masa lalu, lepaskan beban akan masa depan, tidak terikat dengan yang sekarang maka kamu akan merasakan kedamain batin.

Leave the past alone, do not worry about the future, do not cling to the present and you will achieve calm.

Offline Kelana

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 2.225
  • Reputasi: 142
Re: Mengurangi Debat PELECEHAN SARA dan penambahan Glomod
« Reply #34 on: 02 December 2008, 02:26:07 PM »
Ada yang tau batasan-batasan Diskusi SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar golongan) ?
Jikalau Diskusi SARA dilarang,
maka...  Dhammadesana dilarang, Pengajian dilarang, Kebaktian Minggu dilarang...

Gila apa Senewen...?

Sepertinya saya harus setuju dengan Sdr. Kemenyan kali ini. ^-^
Seharusnya bukan Debat SARA tetapi Debat PELECEHAN atau PENGHINAAN terhadap SARA. Jadi bahasa panjangnya adalah : Mengurangi Debat Pelecehan terhadap Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan.
GKBU
 
_/\_ suvatthi hotu


- finire -

Offline Pitu Kecil

  • Sebelumnya Lotharguard
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 7.344
  • Reputasi: 217
  • Gender: Male
Re: Mengurangi Debat SARA dan penambahan Glomod
« Reply #35 on: 02 December 2008, 02:27:44 PM »
^ atas

i luv u bro kemenyan....

thx

OOT, sudah dech, jangan cari gala2, tar MOD nya marah loh

back to topic, anybody

jangan panggil aku cina, panggil aku sipit, gpp, asalkan jangan cina

navis
siapa yang panggil kamu cina? bisa disharing?
Smile Forever :)

Offline Forte

  • Sebelumnya FoxRockman
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 16.577
  • Reputasi: 458
  • Gender: Male
  • not mine - not me - not myself
Re: Mengurangi Debat SARA dan penambahan Glomod
« Reply #36 on: 02 December 2008, 08:34:14 PM »
Congratz om haa..
Ini bukan milikku, ini bukan aku, ini bukan diriku
6 kelompok 6 - Chachakka Sutta MN 148

Offline Hendra Susanto

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 6.197
  • Reputasi: 205
  • Gender: Male
  • haa...
Re: Mengurangi Debat SARA dan penambahan Glomod
« Reply #37 on: 02 December 2008, 08:35:23 PM »
;D

Offline Mr. Wei

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 3.074
  • Reputasi: 99
  • Gender: Male
Re: Mengurangi Debat SARA dan penambahan Glomod
« Reply #38 on: 02 December 2008, 08:54:18 PM »
haa...

Offline Yumi

  • Sebelumnya snailLcy
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.353
  • Reputasi: 123
  • Gender: Female
  • Good morning, Sunshine..
Re: Mengurangi Debat SARA dan penambahan Glomod
« Reply #39 on: 02 December 2008, 09:34:34 PM »
BAB VII
PERBUATAN YANG DILARANG
Pasal 27

(1)    Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

(2)    Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.

(3)    Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

(4)    Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman.

Pasal 28

(1)    Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.

(2)    Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).



BAB XI
KETENTUAN PIDANA
Pasal 45

(1)    Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

(2)    Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Para bhikkhu, fajar berwarna kuning keemasan adalah pertanda awal terbitnya matahari.
Demikian pula, kesempurnaan sila adalah awal timbulnya Jalan Mulia Berunsur Delapan.
~Silasampada Sutta - Suryapeyyala~

Offline Adhitthana

  • Sebelumnya: Virya
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 6.508
  • Reputasi: 239
  • Gender: Male
Re: Mengurangi Debat SARA dan penambahan Glomod
« Reply #40 on: 03 December 2008, 02:26:53 AM »
bro ..Hendra a.k.a Mr. Haa .... Met" tugas ......  _/\_
  Aku akan mengalami Usia tua, aku akan menderita penyakit, aku akan mengalami kematian. Segala yang ku Cintai, ku miliki, dan ku senangi akan Berubah dan terpisah dariku ....

Offline Adhitthana

  • Sebelumnya: Virya
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 6.508
  • Reputasi: 239
  • Gender: Male
Re: Mengurangi Debat SARA dan penambahan Glomod
« Reply #41 on: 03 December 2008, 02:33:06 AM »
bye all...

^^

gud luck....

Mao kemana ... Sol???
yg nilai debat tuch SARA, bukan hanya dr pandangan Mod saja khan, penghuni forum ini jg berhak mengatakan Sara ato tidak .....

so ..... lakukan/katakan saja apa yg ingin loe sampaikan tanpa takut di bilang Sara
dan Gw yakin loe tau batas2nya .......

Enjoy aja kaleeeee ........
  Aku akan mengalami Usia tua, aku akan menderita penyakit, aku akan mengalami kematian. Segala yang ku Cintai, ku miliki, dan ku senangi akan Berubah dan terpisah dariku ....

Offline SaddhaMitta

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 2.323
  • Reputasi: 99
Re: Mengurangi Debat SARA dan penambahan Glomod
« Reply #42 on: 03 December 2008, 10:59:04 PM »

Undang-Undang Republik Indonesia No.11 tahun 2008
Tentang Informasi dan Transaksi Elektronika

BAB VII
PERBUATAN YANG DILARANG
Pasal 27

(1)    Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

(2)    Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.

(3)    Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

(4)    Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman.

Pasal 28

(1)    Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.

(2)    Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).



BAB XI
KETENTUAN PIDANA
Pasal 45

(1)    Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

(2)    Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Seperti air sungai Gangga yang mengalir, meluncur, mengarah ke timur,
demikian juga barang siapa yang melakukan dan berbuat banyak didalam Delapan Jalan kebenaran, mengalir, melucur, mengarah ke Nibbana.

(Samyutta Nikaya)

Offline Anestan

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.830
  • Reputasi: 106
  • Gender: Male
Re: Mengurangi Debat SARA dan penambahan Glomod
« Reply #43 on: 04 December 2008, 08:03:51 AM »
met menjalankan tugas d... om haa..

Offline 53121f4n71

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.111
  • Reputasi: 95
  • Gender: Female
  • semoga semua makhluk berbahagia
Re: Mengurangi Debat SARA dan penambahan Glomod
« Reply #44 on: 04 December 2008, 08:45:51 AM »
eits.... ketinggalan nih gw....

met menjalankan tugas bro haa....  _/\_
this too will pass

 

anything