//honeypot demagogic

 Forum DhammaCitta. Forum Diskusi Buddhis Indonesia

Author Topic: Penyebar Hoax Diancam 6 Tahun Penjara  (Read 2597 times)

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

Offline Elin

  • DhammaCitta Press
  • KalyanaMitta
  • *
  • Posts: 4.377
  • Reputasi: 222
  • Gender: Female
Penyebar Hoax Diancam 6 Tahun Penjara
« on: 08 November 2010, 04:03:22 PM »
Jakarta - Bagi Anda yang suka mengirimkan kabar bohong (hoax), atau bahkan cuma sekadar iseng mendistribusikan (forward), harap berhati-hati. Ancamannya tidak main-main, bisa kena pidana penjara enam tahun dan denda Rp 1 miliar.

Demikian diingatkan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Gatot S Dewa Broto. Pelaku penyebar hoax bisa terancam pasal 28 ayat 1 dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Di dalam pasal UU ITE ini disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

"Jadi mulai sekarang, setiap orang harus berhati-hati dalam menyebarkan pesan
berantai lewat perangkat elektronik. Sekarang banyak SMS, ВВМ, maupun email, hoax yang berseliweran. Yang mem-forward, disadari atau tidak, juga bisa kena karena dianggap turut mendistribusikan kabar bohong," papar Gatot kepada detikINET, Senin (8/11/2010).

"Dengan kondisi berduka seperti sekarang ini, kami mengharapkan masyarakat jangan turut memperburuk suasana. Kalau mendapat pesan berantai yang sekiranya hoax, tolong jangan sembarang di-forward. Laporkan saja kepada polisi," imbaunya lebih lanjut.

Menurut penjelasan Gatot, pesan hoax harus dilaporkan ke pihak berwajib karena sudah masuk dalam delik hukum. Setelah laporan diproses oleh pihak kepolisian, baru kemudian polisi bisa melakukan penyidikan dengan bekerja sama bersama Kominfo dan segenap operator telekomunikasi.

Dia kemudian mencontohkan kasus SMS 'Kirim Mama Pulsa'. Dikatakan olehnya, penanganan kasus itu merupakan hasil kerjasama pelanggan yang mengadukan kepada polisi dan kemudian diproses oleh operator untuk membantu penyidikan. Contoh kasus tersebut juga sekaligus membuktikan bahwa pelaku bisa saja tertangkap meskipun setiap harinya ada ratusan juta SMS yang berseliweran.

"Nah itu sebabnya, tolong jangan sembarangan mem-forward kabar yang belum tentu benar atau hoax. Dalam kasus bencana Merapi, misalnya, kasihan sudah banyak korban. Jangan asal forward lagi, bisa memperkeruh suasana," tandas Gatot.
( rou / rns )

Source

Offline Elin

  • DhammaCitta Press
  • KalyanaMitta
  • *
  • Posts: 4.377
  • Reputasi: 222
  • Gender: Female
Re: Penyebar Hoax Diancam 6 Tahun Penjara
« Reply #1 on: 08 November 2010, 04:12:41 PM »
Semakin hati2 deh, gak asal forward berita yg tdk di cek dulu kebenaran nya.. Niat mau bantu kasih info malah bikin dipenjara.. Bijaklah memilih info yg mau diteruskan, cek dulu sumber info tsb.. Kalau tidak ada sumber info yg dapat dipercaya, lbh baik tdk meneruskan pesan tsb..

Andaikan ada keterangan sumber info, lakukan cross check lagi sebelum forward berita nya. Jangan sampai sumber info nya pun hoax, asal ketik juga..  :hammer: :hammer:
(sblm posting ini, Elin juga liat dulu di Detikinetnya ;D )

Maka dari itu, bagi TS yg kasih info, diharapkan kerjasama nya untuk lbh disiplin lagi untuk mencantumkan suorce nya.. Tidak hanya nama sumber, tapi link nya juga disertakan, agar member lain bisa cross check lagi kebenaran berita yang di posting..

*** Semoga Elin tdk lupa utk tetap mencantumkan source link disetiap berita yg mau di share
« Last Edit: 08 November 2010, 04:14:27 PM by Elin »

Offline Sunkmanitu Tanka Ob'waci

  • Sebelumnya: Karuna, Wolverine, gachapin
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 5.806
  • Reputasi: 239
  • Gender: Male
  • 会いたい。
Re: Penyebar Hoax Diancam 6 Tahun Penjara
« Reply #2 on: 08 November 2010, 04:33:58 PM »
no pic = hoax =))
HANYA MENERIMA UCAPAN TERIMA KASIH DALAM BENTUK GRP
Fake friends are like shadows never around on your darkest days

Offline Elin

  • DhammaCitta Press
  • KalyanaMitta
  • *
  • Posts: 4.377
  • Reputasi: 222
  • Gender: Female
Re: Penyebar Hoax Diancam 6 Tahun Penjara
« Reply #3 on: 08 November 2010, 04:46:09 PM »
pic yg mana? kan disamping kiri uda ada pic nya Elin  :P

Offline The Ronald

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 2.231
  • Reputasi: 89
  • Gender: Male
Re: Penyebar Hoax Diancam 6 Tahun Penjara
« Reply #4 on: 08 November 2010, 05:58:21 PM »
itu hoax tuh masa elin se kecil itu
...

Offline Elin

  • DhammaCitta Press
  • KalyanaMitta
  • *
  • Posts: 4.377
  • Reputasi: 222
  • Gender: Female
Re: Penyebar Hoax Diancam 6 Tahun Penjara
« Reply #5 on: 09 November 2010, 10:20:32 AM »
itu hoax tuh masa elin se kecil itu

Itu foto Elin, bro..   :-w
no hoax at all...

Offline Adhitthana

  • Sebelumnya: Virya
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 6.508
  • Reputasi: 239
  • Gender: Male
Re: Penyebar Hoax Diancam 6 Tahun Penjara
« Reply #6 on: 09 November 2010, 10:43:03 PM »
^
^
Masa anak sekecil itu bisa maen di forum DC

Hoax aaaakhh  =))


Tidak semua link bisa di cantumkan ....
ada link yg disensor suhu  ;D
  Aku akan mengalami Usia tua, aku akan menderita penyakit, aku akan mengalami kematian. Segala yang ku Cintai, ku miliki, dan ku senangi akan Berubah dan terpisah dariku ....

Offline Elin

  • DhammaCitta Press
  • KalyanaMitta
  • *
  • Posts: 4.377
  • Reputasi: 222
  • Gender: Female
Re: Penyebar Hoax Diancam 6 Tahun Penjara
« Reply #7 on: 10 November 2010, 10:28:03 AM »
^
^
Masa anak sekecil itu bisa maen di forum DC

Hoax aaaakhh  =))

:hammer:  :hammer:
Itu foto Elin 23 thn lalu...

:backtotopic:

 

anything