//honeypot demagogic

 Forum DhammaCitta. Forum Diskusi Buddhis Indonesia

Author Topic: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis  (Read 44731 times)

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

Offline Riky_dave

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 4.229
  • Reputasi: -14
  • Gender: Male
Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
« on: 14 June 2009, 12:17:00 PM »
Syarat pelanggaran sila ke 3 :
Alat kelamin masuk ke 3 saluran :
1.Anus
2.Vagina
3.Mulut

Apakah Hubungan seksual yang hanya bisa dikatakan tidak melanggar sila jika ada STATUS pernikahan SECARA hukum?
Bagaimana agama Buddha menyikapinya? :whistle:

Salam hangat,
Riky
Langkah pertama adalah langkah yg terakhir...

Offline hendrako

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.244
  • Reputasi: 60
  • Gender: Male
Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
« Reply #1 on: 14 June 2009, 12:47:32 PM »
Syarat pelanggaran sila ke 3 :
Alat kelamin masuk ke 3 saluran :
1.Anus
2.Vagina
3.Mulut

Apakah Hubungan seksual yang hanya bisa dikatakan tidak melanggar sila jika ada STATUS pernikahan SECARA hukum?
Bagaimana agama Buddha menyikapinya? :whistle:

Salam hangat,
Riky

Yup, apabila disahkan secara hukum/adat setempat, walau poligami sekalipun, maka tidak melanggar sila ke 3 dari Pancasila.

Tapi apabila melaksanakan Dasasila, melakukan hub. seksual walau pada pasangan "sah", maka disebut melanggar sila.
yaa... gitu deh

Offline Riky_dave

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 4.229
  • Reputasi: -14
  • Gender: Male
Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
« Reply #2 on: 14 June 2009, 12:54:53 PM »
Syarat pelanggaran sila ke 3 :
Alat kelamin masuk ke 3 saluran :
1.Anus
2.Vagina
3.Mulut

Apakah Hubungan seksual yang hanya bisa dikatakan tidak melanggar sila jika ada STATUS pernikahan SECARA hukum?
Bagaimana agama Buddha menyikapinya? :whistle:

Salam hangat,
Riky

Yup, apabila disahkan secara hukum/adat setempat, walau poligami sekalipun, maka tidak melanggar sila ke 3 dari Pancasila.

Tapi apabila melaksanakan Dasasila, melakukan hub. seksual walau pada pasangan "sah", maka disebut melanggar sila.

Apakah hukum manusia/adat sejalan dengan hukum semesta?
Apakah hubungan seksual lebih disahkan lewat "sebuah kertas" atau cinta?
Pernikahan hanya diatas sebuah kertas...jadi apa yang menjadi barometer hubungan seksual itu sah atau tidak sah?
kecuali hanya dimata hukum saja...
Langkah pertama adalah langkah yg terakhir...

Offline hendrako

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.244
  • Reputasi: 60
  • Gender: Male
Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
« Reply #3 on: 14 June 2009, 01:00:46 PM »
Syarat pelanggaran sila ke 3 :
Alat kelamin masuk ke 3 saluran :
1.Anus
2.Vagina
3.Mulut

Apakah Hubungan seksual yang hanya bisa dikatakan tidak melanggar sila jika ada STATUS pernikahan SECARA hukum?
Bagaimana agama Buddha menyikapinya? :whistle:

Salam hangat,
Riky

Yup, apabila disahkan secara hukum/adat setempat, walau poligami sekalipun, maka tidak melanggar sila ke 3 dari Pancasila.

Tapi apabila melaksanakan Dasasila, melakukan hub. seksual walau pada pasangan "sah", maka disebut melanggar sila.

Apakah hukum manusia/adat sejalan dengan hukum semesta?
Apakah hubungan seksual lebih disahkan lewat "sebuah kertas" atau cinta?
Pernikahan hanya diatas sebuah kertas...jadi apa yang menjadi barometer hubungan seksual itu sah atau tidak sah?
kecuali hanya dimata hukum saja...


Walau anda dengan teman wanita anda telah mengikat janji sehidup semati dan berjanji mencintai selama-lamanya,
kemudian tinggal di dalam suatu lingkungan komunitas yg mempunyai konvensi hukum yg telah disepakati.
Apabila anda tinggal disana dan tidak mengikuti hukum yang ada, maka anda bukanlah pasangan seks yg "SAH"
..........apabila anda berhubungan badan maka anda melanggar sila ke-3.................

Apa akibatnya...... anda dianggap kumpul kebo, bisa jadi kamma buruk berbuah....anda dan "istri" anda diarak bertelanjang bulat karena "berjinah" (dimata hukum), .......misalnya...........
yaa... gitu deh

Offline Riky_dave

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 4.229
  • Reputasi: -14
  • Gender: Male
Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
« Reply #4 on: 14 June 2009, 01:03:55 PM »
Syarat pelanggaran sila ke 3 :
Alat kelamin masuk ke 3 saluran :
1.Anus
2.Vagina
3.Mulut

Apakah Hubungan seksual yang hanya bisa dikatakan tidak melanggar sila jika ada STATUS pernikahan SECARA hukum?
Bagaimana agama Buddha menyikapinya? :whistle:

Salam hangat,
Riky

Yup, apabila disahkan secara hukum/adat setempat, walau poligami sekalipun, maka tidak melanggar sila ke 3 dari Pancasila.

Tapi apabila melaksanakan Dasasila, melakukan hub. seksual walau pada pasangan "sah", maka disebut melanggar sila.

Apakah hukum manusia/adat sejalan dengan hukum semesta?
Apakah hubungan seksual lebih disahkan lewat "sebuah kertas" atau cinta?
Pernikahan hanya diatas sebuah kertas...jadi apa yang menjadi barometer hubungan seksual itu sah atau tidak sah?
kecuali hanya dimata hukum saja...


Walau anda dengan teman wanita anda telah mengikat janji sehidup semati dan berjanji mencintai selama-lamanya,
kemudian tinggal di dalam suatu lingkungan komunitas yg mempunyai konvensi hukum yg telah disepakati.
Apabila anda tinggal disana dan tidak mengikuti hukum yang ada, maka anda bukanlah pasangan seks yg "SAH"
..........apabila anda berhubungan badan maka anda melanggar sila ke-3.................

Apa akibatnya...... anda dianggap kumpul kebo, bisa jadi kamma buruk berbuah....anda dan "istri" anda diarak bertelanjang bulat karena "berjinah" (dimata hukum), .......misalnya...........

Itu secara "hukum manusia" bukan?
Sekarang balik ke pandangan agama Buddha,bukan pandangan secara Hukum..
Jika anda bilang hukum sejalan dengan agama,maka dapat dilihat bahwa secara "nyata" banyak hukum yang malahan berlawanan dengan agama...
 :)
Bagaimana Agama Buddha menyikapinya?
Langkah pertama adalah langkah yg terakhir...

Offline hendrako

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.244
  • Reputasi: 60
  • Gender: Male
Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
« Reply #5 on: 14 June 2009, 01:08:47 PM »
Syarat pelanggaran sila ke 3 :
Alat kelamin masuk ke 3 saluran :
1.Anus
2.Vagina
3.Mulut

Apakah Hubungan seksual yang hanya bisa dikatakan tidak melanggar sila jika ada STATUS pernikahan SECARA hukum?
Bagaimana agama Buddha menyikapinya? :whistle:

Salam hangat,
Riky

Yup, apabila disahkan secara hukum/adat setempat, walau poligami sekalipun, maka tidak melanggar sila ke 3 dari Pancasila.

Tapi apabila melaksanakan Dasasila, melakukan hub. seksual walau pada pasangan "sah", maka disebut melanggar sila.

Apakah hukum manusia/adat sejalan dengan hukum semesta?
Apakah hubungan seksual lebih disahkan lewat "sebuah kertas" atau cinta?
Pernikahan hanya diatas sebuah kertas...jadi apa yang menjadi barometer hubungan seksual itu sah atau tidak sah?
kecuali hanya dimata hukum saja...


Walau anda dengan teman wanita anda telah mengikat janji sehidup semati dan berjanji mencintai selama-lamanya,
kemudian tinggal di dalam suatu lingkungan komunitas yg mempunyai konvensi hukum yg telah disepakati.
Apabila anda tinggal disana dan tidak mengikuti hukum yang ada, maka anda bukanlah pasangan seks yg "SAH"
..........apabila anda berhubungan badan maka anda melanggar sila ke-3.................

Apa akibatnya...... anda dianggap kumpul kebo, bisa jadi kamma buruk berbuah....anda dan "istri" anda diarak bertelanjang bulat karena "berjinah" (dimata hukum), .......misalnya...........

Itu secara "hukum manusia" bukan?
Sekarang balik ke pandangan agama Buddha,bukan pandangan secara Hukum..
Jika anda bilang hukum sejalan dengan agama,maka dapat dilihat bahwa secara "nyata" banyak hukum yang malahan berlawanan dengan agama...
 :)

Bagaimana Agama Buddha menyikapinya?


Yang ngeseks adalah manusia, wajar mengikuti aturan manusia.
Kalo tidak mengikuti aturan manusia, bisa jadi mengikuti aturan binatang, karena binatang kalo ngeseks tidak pake aturan manusia.

Bisa kasih contoh kasus "nyata", hukum yg berlawanan dengan agama, dan agama mana?
yaa... gitu deh

Offline marcedes

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.528
  • Reputasi: 70
  • Gender: Male
  • May All Being Happinesssssssss
Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
« Reply #6 on: 14 December 2009, 11:55:02 PM »
kalau masih status pacaran lantas ciuman mulut setahu aye ga bisa kan....??
btw, lupa baca dimana...bisa ada jelasin link yg cocok ga...
engine search ga ketemu-ketemu topic tsb.
Ada penderitaan,tetapi tidak ada yang menderita
Ada jalan tetapi tidak ada yang menempuhnya
Ada Nibbana tetapi tidak ada yang mencapainya.

TALK LESS DO MOREEEEEE !!!

Offline Elin

  • DhammaCitta Press
  • KalyanaMitta
  • *
  • Posts: 4.377
  • Reputasi: 222
  • Gender: Female
Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
« Reply #7 on: 15 December 2009, 09:35:10 AM »
kalau masih status pacaran lantas ciuman mulut setahu aye ga bisa kan....??
btw, lupa baca dimana...bisa ada jelasin link yg cocok ga...
engine search ga ketemu-ketemu topic tsb.

iya nih... Jangan kan melakukan seks saat masih pacaran / belum sah menikah,
Elin juga pernah baca kalo masih pacaran trus kissing, termasuk melanggar sila.. :-SS
tapi lupa juga baca dimana :))

bener gak sih itu?   ???

Offline Tekkss Katsuo

  • Sebelumnya wangsapala
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.611
  • Reputasi: 34
  • Gender: Male
Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
« Reply #8 on: 15 December 2009, 09:40:09 AM »
Bro hendrako memang patent,, hadiah GRP. haha

Offline Brado

  • Sebelumnya: Lokkhitacaro
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.645
  • Reputasi: 67
Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
« Reply #9 on: 15 December 2009, 09:42:42 AM »
kalau masih status pacaran lantas ciuman mulut setahu aye ga bisa kan....??
btw, lupa baca dimana...bisa ada jelasin link yg cocok ga...
engine search ga ketemu-ketemu topic tsb.

iya nih... Jangan kan melakukan seks saat masih pacaran / belum sah menikah,
Elin juga pernah baca kalo masih pacaran trus kissing, termasuk melanggar sila.. :-SS
tapi lupa juga baca dimana :))

bener gak sih itu?   ???

Makanya kissing pake emoticon aja.. jadi ga terkena pelanggaran sila ketiga

Bagaimana kasus saat ML dengan pasangan 'sah' nya tetapi dalam pikirannya memikirkan obyek lain yang bukan pasangan.. apakah termasuk juga pelanggaran sila ke tiga ?
Nonton film biru sebelum ML, apakah melanggar juga ?
Kepikiran "WIL" terus2an, termasuk pelanggaran jugakah ?



Offline Tekkss Katsuo

  • Sebelumnya wangsapala
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.611
  • Reputasi: 34
  • Gender: Male
Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
« Reply #10 on: 15 December 2009, 09:48:58 AM »
Kalo menurut saya sich yg melanggar sila itu harus memenuhi syarat,
adanya pihak yang dirugikan (baik diri sendiri, org lain, ataupun pihak lainnya), pada masa sekarang maupun kedepannya. dan  perbuatan itu dilakukan dengan niat. sepertinya masih ada lagi tapi lupa.

Offline Brado

  • Sebelumnya: Lokkhitacaro
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.645
  • Reputasi: 67
Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
« Reply #11 on: 15 December 2009, 09:52:08 AM »
Kalo menurut saya sich yg melanggar sila itu harus memenuhi syarat,
adanya pihak yang dirugikan (baik diri sendiri, org lain, ataupun pihak lainnya), pada masa sekarang maupun kedepannya. dan  perbuatan itu dilakukan dengan niat. sepertinya masih ada lagi tapi lupa.


Justru itu yang saya tanyakan adalah, cakupan dan batasan pelanggaran sila ketiga itu sampai mana saja ?

Offline Nevada

  • Sebelumnya: Upasaka
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 6.445
  • Reputasi: 234
Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
« Reply #12 on: 15 December 2009, 09:57:41 AM »
Perihal ini kurang-lebih sudah pernah saya diskusikan dengan Bro Kainyn_Kutho...

Pada hakikatnya, pelanggaran sila ketiga dalam Pancasila Buddhis adalah melakukan hubungan seksual dengan orang yang tidak pantas; misalnya dengan orangtua sendiri, dengan pasangan orang lain, dengan anak di bawah umur, dengan pemaksaan, dll.

Beberapa orang menyatakan bahwa oral seks dan anal seks juga termasuk dalam pelanggaran sila ketiga, meskipun hal ini dilakukan dengan pasangan sendiri.

Berhubungan seks dengan pasangan sebelum menikah tidaklah berbeda dengan berhubungan seks dengan pasangan setelah menikah. Di permukaan, persepsi kita akan menilai bahwa berhubungan seks di luar nikah adalah "perbuatan buruk". Persepsi kita hanya menilai bahwa selembar surat nikahlah yang membuat "hubungan seks" antar pasangan menjadi "halal". Padahal pernikahan, ritual dan resepsi pernikahan hanyalah formalitas manusia, untuk mengumumkan komitmen hidup berpasangan kepada khalayak ramai; yang menunjukkan nilai peradaban manusia yang lebih tinggi dari hewan.

Dalam pemahaman Buddhisme, berhubungan seks sebaiknya dilakukan dengan komitmen dan kasih-sayang. Bukan hanya sekadar pemuasan nafsu biologis. Karena itu, saat berpacaran pun sebenarnya tidak apa-apa apabila berhubungan seks di luar nikah. Asalkan mereka punya komitmen kuat untuk bersama, bersedia bertanggung-jawab atas perbuatannya, dan memang dilandasi kasih-sayang. Jauh lebih baik "pasangan bebas" seperti itu daripada orang-orang yang memakai lembaga pernikahan sebagai sarana untuk melakukan "prostitusi terselubung".

Bercumbu (toast kiss maupun french kiss) bukanlah perilaku seks. Melakukan hal ini bukanlah pelanggaran sila.

Apakah hal ini cukup kontroversial bagi teman-teman?
Tergantung bagaimana pola pemahaman Anda...

Ada yang lebih kontroversial lagi... Di saat agama lain dan norma masyarakat menilai bahwa menyewa PSK (wanita tuna susila) adalah perbuatan kotor (dosa), dalam pemahaman Buddhisme justru hal ini tidak dianggap kotor. Ada beberapa kriteria yang menentukan apakah suatu perbuatan itu melanggar sila ketiga atau tidak. Dan... menyewa dan berhubungan seks dengan wanita tuna susila tidak selalu termasuk pelanggaran sila ketiga.

Ada yang ingin berkomentar?
« Last Edit: 15 December 2009, 10:00:38 AM by upasaka »

Offline bond

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 3.666
  • Reputasi: 189
  • Buddhang Saranam Gacchami...
Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
« Reply #13 on: 15 December 2009, 10:08:37 AM »
Ayo yang single siapa yg mo cari PSK, tapi siap2 ditangkap kamtib atau terkena penyakit kelamin ^-^
Natthi me saranam annam, Buddho me saranam varam, Etena saccavajjena, Sotthi te hotu sabbada

Offline Hendra Susanto

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 6.197
  • Reputasi: 205
  • Gender: Male
  • haa...
Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
« Reply #14 on: 15 December 2009, 10:15:32 AM »
pada dasarnya hubungan sex adalah pemuasan napsu belaka...

karena pernah merasakan dan menikmati sensasi rasa dari hubungan sex maka ingin mengulangi sensasi rasa tersebut, dengan kata lain terikat dengan sensasi yang lalu...

akan lebih baik dikendalikan dengan memahami:

bagi yang sudah pernah merasakan:

"sensasi ini pernah saya rasakan sebelumnya... rasanya sama saja, karena ini tidak baik untuk latihan pengendalian saya... lebih baik saya sudahi penikmatan sensasi rasa yang membosankan ini..."

bagi yang belum pernah merasakan:

"sepertinya sensasi ini akan membuat saya terikat, tidak baik untuk pengendalian saya... lebih baik saya tidak mencoba melakukannya"

 

anything