Forum DhammaCitta. Forum Diskusi Buddhis Indonesia

Topik Buddhisme => Diskusi Umum => Topic started by: Riky_dave on 14 June 2009, 12:17:00 PM

Title: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Riky_dave on 14 June 2009, 12:17:00 PM
Syarat pelanggaran sila ke 3 :
Alat kelamin masuk ke 3 saluran :
1.Anus
2.Vagina
3.Mulut

Apakah Hubungan seksual yang hanya bisa dikatakan tidak melanggar sila jika ada STATUS pernikahan SECARA hukum?
Bagaimana agama Buddha menyikapinya? :whistle:

Salam hangat,
Riky
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: hendrako on 14 June 2009, 12:47:32 PM
Syarat pelanggaran sila ke 3 :
Alat kelamin masuk ke 3 saluran :
1.Anus
2.Vagina
3.Mulut

Apakah Hubungan seksual yang hanya bisa dikatakan tidak melanggar sila jika ada STATUS pernikahan SECARA hukum?
Bagaimana agama Buddha menyikapinya? :whistle:

Salam hangat,
Riky

Yup, apabila disahkan secara hukum/adat setempat, walau poligami sekalipun, maka tidak melanggar sila ke 3 dari Pancasila.

Tapi apabila melaksanakan Dasasila, melakukan hub. seksual walau pada pasangan "sah", maka disebut melanggar sila.
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Riky_dave on 14 June 2009, 12:54:53 PM
Syarat pelanggaran sila ke 3 :
Alat kelamin masuk ke 3 saluran :
1.Anus
2.Vagina
3.Mulut

Apakah Hubungan seksual yang hanya bisa dikatakan tidak melanggar sila jika ada STATUS pernikahan SECARA hukum?
Bagaimana agama Buddha menyikapinya? :whistle:

Salam hangat,
Riky

Yup, apabila disahkan secara hukum/adat setempat, walau poligami sekalipun, maka tidak melanggar sila ke 3 dari Pancasila.

Tapi apabila melaksanakan Dasasila, melakukan hub. seksual walau pada pasangan "sah", maka disebut melanggar sila.

Apakah hukum manusia/adat sejalan dengan hukum semesta?
Apakah hubungan seksual lebih disahkan lewat "sebuah kertas" atau cinta?
Pernikahan hanya diatas sebuah kertas...jadi apa yang menjadi barometer hubungan seksual itu sah atau tidak sah?
kecuali hanya dimata hukum saja...
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: hendrako on 14 June 2009, 01:00:46 PM
Syarat pelanggaran sila ke 3 :
Alat kelamin masuk ke 3 saluran :
1.Anus
2.Vagina
3.Mulut

Apakah Hubungan seksual yang hanya bisa dikatakan tidak melanggar sila jika ada STATUS pernikahan SECARA hukum?
Bagaimana agama Buddha menyikapinya? :whistle:

Salam hangat,
Riky

Yup, apabila disahkan secara hukum/adat setempat, walau poligami sekalipun, maka tidak melanggar sila ke 3 dari Pancasila.

Tapi apabila melaksanakan Dasasila, melakukan hub. seksual walau pada pasangan "sah", maka disebut melanggar sila.

Apakah hukum manusia/adat sejalan dengan hukum semesta?
Apakah hubungan seksual lebih disahkan lewat "sebuah kertas" atau cinta?
Pernikahan hanya diatas sebuah kertas...jadi apa yang menjadi barometer hubungan seksual itu sah atau tidak sah?
kecuali hanya dimata hukum saja...


Walau anda dengan teman wanita anda telah mengikat janji sehidup semati dan berjanji mencintai selama-lamanya,
kemudian tinggal di dalam suatu lingkungan komunitas yg mempunyai konvensi hukum yg telah disepakati.
Apabila anda tinggal disana dan tidak mengikuti hukum yang ada, maka anda bukanlah pasangan seks yg "SAH"
..........apabila anda berhubungan badan maka anda melanggar sila ke-3.................

Apa akibatnya...... anda dianggap kumpul kebo, bisa jadi kamma buruk berbuah....anda dan "istri" anda diarak bertelanjang bulat karena "berjinah" (dimata hukum), .......misalnya...........
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Riky_dave on 14 June 2009, 01:03:55 PM
Syarat pelanggaran sila ke 3 :
Alat kelamin masuk ke 3 saluran :
1.Anus
2.Vagina
3.Mulut

Apakah Hubungan seksual yang hanya bisa dikatakan tidak melanggar sila jika ada STATUS pernikahan SECARA hukum?
Bagaimana agama Buddha menyikapinya? :whistle:

Salam hangat,
Riky

Yup, apabila disahkan secara hukum/adat setempat, walau poligami sekalipun, maka tidak melanggar sila ke 3 dari Pancasila.

Tapi apabila melaksanakan Dasasila, melakukan hub. seksual walau pada pasangan "sah", maka disebut melanggar sila.

Apakah hukum manusia/adat sejalan dengan hukum semesta?
Apakah hubungan seksual lebih disahkan lewat "sebuah kertas" atau cinta?
Pernikahan hanya diatas sebuah kertas...jadi apa yang menjadi barometer hubungan seksual itu sah atau tidak sah?
kecuali hanya dimata hukum saja...


Walau anda dengan teman wanita anda telah mengikat janji sehidup semati dan berjanji mencintai selama-lamanya,
kemudian tinggal di dalam suatu lingkungan komunitas yg mempunyai konvensi hukum yg telah disepakati.
Apabila anda tinggal disana dan tidak mengikuti hukum yang ada, maka anda bukanlah pasangan seks yg "SAH"
..........apabila anda berhubungan badan maka anda melanggar sila ke-3.................

Apa akibatnya...... anda dianggap kumpul kebo, bisa jadi kamma buruk berbuah....anda dan "istri" anda diarak bertelanjang bulat karena "berjinah" (dimata hukum), .......misalnya...........

Itu secara "hukum manusia" bukan?
Sekarang balik ke pandangan agama Buddha,bukan pandangan secara Hukum..
Jika anda bilang hukum sejalan dengan agama,maka dapat dilihat bahwa secara "nyata" banyak hukum yang malahan berlawanan dengan agama...
 :)
Bagaimana Agama Buddha menyikapinya?
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: hendrako on 14 June 2009, 01:08:47 PM
Syarat pelanggaran sila ke 3 :
Alat kelamin masuk ke 3 saluran :
1.Anus
2.Vagina
3.Mulut

Apakah Hubungan seksual yang hanya bisa dikatakan tidak melanggar sila jika ada STATUS pernikahan SECARA hukum?
Bagaimana agama Buddha menyikapinya? :whistle:

Salam hangat,
Riky

Yup, apabila disahkan secara hukum/adat setempat, walau poligami sekalipun, maka tidak melanggar sila ke 3 dari Pancasila.

Tapi apabila melaksanakan Dasasila, melakukan hub. seksual walau pada pasangan "sah", maka disebut melanggar sila.

Apakah hukum manusia/adat sejalan dengan hukum semesta?
Apakah hubungan seksual lebih disahkan lewat "sebuah kertas" atau cinta?
Pernikahan hanya diatas sebuah kertas...jadi apa yang menjadi barometer hubungan seksual itu sah atau tidak sah?
kecuali hanya dimata hukum saja...


Walau anda dengan teman wanita anda telah mengikat janji sehidup semati dan berjanji mencintai selama-lamanya,
kemudian tinggal di dalam suatu lingkungan komunitas yg mempunyai konvensi hukum yg telah disepakati.
Apabila anda tinggal disana dan tidak mengikuti hukum yang ada, maka anda bukanlah pasangan seks yg "SAH"
..........apabila anda berhubungan badan maka anda melanggar sila ke-3.................

Apa akibatnya...... anda dianggap kumpul kebo, bisa jadi kamma buruk berbuah....anda dan "istri" anda diarak bertelanjang bulat karena "berjinah" (dimata hukum), .......misalnya...........

Itu secara "hukum manusia" bukan?
Sekarang balik ke pandangan agama Buddha,bukan pandangan secara Hukum..
Jika anda bilang hukum sejalan dengan agama,maka dapat dilihat bahwa secara "nyata" banyak hukum yang malahan berlawanan dengan agama...
 :)
Bagaimana Agama Buddha menyikapinya?


Yang ngeseks adalah manusia, wajar mengikuti aturan manusia.
Kalo tidak mengikuti aturan manusia, bisa jadi mengikuti aturan binatang, karena binatang kalo ngeseks tidak pake aturan manusia.

Bisa kasih contoh kasus "nyata", hukum yg berlawanan dengan agama, dan agama mana?
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: marcedes on 14 December 2009, 11:55:02 PM
kalau masih status pacaran lantas ciuman mulut setahu aye ga bisa kan....??
btw, lupa baca dimana...bisa ada jelasin link yg cocok ga...
engine search ga ketemu-ketemu topic tsb.
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Elin on 15 December 2009, 09:35:10 AM
kalau masih status pacaran lantas ciuman mulut setahu aye ga bisa kan....??
btw, lupa baca dimana...bisa ada jelasin link yg cocok ga...
engine search ga ketemu-ketemu topic tsb.

iya nih... Jangan kan melakukan seks saat masih pacaran / belum sah menikah,
Elin juga pernah baca kalo masih pacaran trus kissing, termasuk melanggar sila.. :-SS
tapi lupa juga baca dimana :))

bener gak sih itu?   ???
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Tekkss Katsuo on 15 December 2009, 09:40:09 AM
Bro hendrako memang patent,, hadiah GRP. haha
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Brado on 15 December 2009, 09:42:42 AM
kalau masih status pacaran lantas ciuman mulut setahu aye ga bisa kan....??
btw, lupa baca dimana...bisa ada jelasin link yg cocok ga...
engine search ga ketemu-ketemu topic tsb.

iya nih... Jangan kan melakukan seks saat masih pacaran / belum sah menikah,
Elin juga pernah baca kalo masih pacaran trus kissing, termasuk melanggar sila.. :-SS
tapi lupa juga baca dimana :))

bener gak sih itu?   ???

Makanya kissing pake emoticon aja.. jadi ga terkena pelanggaran sila ketiga

Bagaimana kasus saat ML dengan pasangan 'sah' nya tetapi dalam pikirannya memikirkan obyek lain yang bukan pasangan.. apakah termasuk juga pelanggaran sila ke tiga ?
Nonton film biru sebelum ML, apakah melanggar juga ?
Kepikiran "WIL" terus2an, termasuk pelanggaran jugakah ?


Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Tekkss Katsuo on 15 December 2009, 09:48:58 AM
Kalo menurut saya sich yg melanggar sila itu harus memenuhi syarat,
adanya pihak yang dirugikan (baik diri sendiri, org lain, ataupun pihak lainnya), pada masa sekarang maupun kedepannya. dan  perbuatan itu dilakukan dengan niat. sepertinya masih ada lagi tapi lupa.
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Brado on 15 December 2009, 09:52:08 AM
Kalo menurut saya sich yg melanggar sila itu harus memenuhi syarat,
adanya pihak yang dirugikan (baik diri sendiri, org lain, ataupun pihak lainnya), pada masa sekarang maupun kedepannya. dan  perbuatan itu dilakukan dengan niat. sepertinya masih ada lagi tapi lupa.


Justru itu yang saya tanyakan adalah, cakupan dan batasan pelanggaran sila ketiga itu sampai mana saja ?
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Nevada on 15 December 2009, 09:57:41 AM
Perihal ini kurang-lebih sudah pernah saya diskusikan dengan Bro Kainyn_Kutho...

Pada hakikatnya, pelanggaran sila ketiga dalam Pancasila Buddhis adalah melakukan hubungan seksual dengan orang yang tidak pantas; misalnya dengan orangtua sendiri, dengan pasangan orang lain, dengan anak di bawah umur, dengan pemaksaan, dll.

Beberapa orang menyatakan bahwa oral seks dan anal seks juga termasuk dalam pelanggaran sila ketiga, meskipun hal ini dilakukan dengan pasangan sendiri.

Berhubungan seks dengan pasangan sebelum menikah tidaklah berbeda dengan berhubungan seks dengan pasangan setelah menikah. Di permukaan, persepsi kita akan menilai bahwa berhubungan seks di luar nikah adalah "perbuatan buruk". Persepsi kita hanya menilai bahwa selembar surat nikahlah yang membuat "hubungan seks" antar pasangan menjadi "halal". Padahal pernikahan, ritual dan resepsi pernikahan hanyalah formalitas manusia, untuk mengumumkan komitmen hidup berpasangan kepada khalayak ramai; yang menunjukkan nilai peradaban manusia yang lebih tinggi dari hewan.

Dalam pemahaman Buddhisme, berhubungan seks sebaiknya dilakukan dengan komitmen dan kasih-sayang. Bukan hanya sekadar pemuasan nafsu biologis. Karena itu, saat berpacaran pun sebenarnya tidak apa-apa apabila berhubungan seks di luar nikah. Asalkan mereka punya komitmen kuat untuk bersama, bersedia bertanggung-jawab atas perbuatannya, dan memang dilandasi kasih-sayang. Jauh lebih baik "pasangan bebas" seperti itu daripada orang-orang yang memakai lembaga pernikahan sebagai sarana untuk melakukan "prostitusi terselubung".

Bercumbu (toast kiss maupun french kiss) bukanlah perilaku seks. Melakukan hal ini bukanlah pelanggaran sila.

Apakah hal ini cukup kontroversial bagi teman-teman?
Tergantung bagaimana pola pemahaman Anda...

Ada yang lebih kontroversial lagi... Di saat agama lain dan norma masyarakat menilai bahwa menyewa PSK (wanita tuna susila) adalah perbuatan kotor (dosa), dalam pemahaman Buddhisme justru hal ini tidak dianggap kotor. Ada beberapa kriteria yang menentukan apakah suatu perbuatan itu melanggar sila ketiga atau tidak. Dan... menyewa dan berhubungan seks dengan wanita tuna susila tidak selalu termasuk pelanggaran sila ketiga.

Ada yang ingin berkomentar?
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: bond on 15 December 2009, 10:08:37 AM
Ayo yang single siapa yg mo cari PSK, tapi siap2 ditangkap kamtib atau terkena penyakit kelamin ^-^
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Hendra Susanto on 15 December 2009, 10:15:32 AM
pada dasarnya hubungan sex adalah pemuasan napsu belaka...

karena pernah merasakan dan menikmati sensasi rasa dari hubungan sex maka ingin mengulangi sensasi rasa tersebut, dengan kata lain terikat dengan sensasi yang lalu...

akan lebih baik dikendalikan dengan memahami:

bagi yang sudah pernah merasakan:

"sensasi ini pernah saya rasakan sebelumnya... rasanya sama saja, karena ini tidak baik untuk latihan pengendalian saya... lebih baik saya sudahi penikmatan sensasi rasa yang membosankan ini..."

bagi yang belum pernah merasakan:

"sepertinya sensasi ini akan membuat saya terikat, tidak baik untuk pengendalian saya... lebih baik saya tidak mencoba melakukannya"
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Indra on 15 December 2009, 10:50:54 AM
ada yg bilang jhana lebih nikmat daripada sex, kalo gitu mendingan jhana deh, enak dan gratis
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Tekkss Katsuo on 15 December 2009, 11:13:34 AM
^
^
Tull

 _/\_
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: dilbert on 15 December 2009, 11:27:20 AM
Syarat pelanggaran sila ke 3 :
Alat kelamin masuk ke 3 saluran :
1.Anus
2.Vagina
3.Mulut

Apakah Hubungan seksual yang hanya bisa dikatakan tidak melanggar sila jika ada STATUS pernikahan SECARA hukum?
Bagaimana agama Buddha menyikapinya? :whistle:

Salam hangat,
Riky

Yup, apabila disahkan secara hukum/adat setempat, walau poligami sekalipun, maka tidak melanggar sila ke 3 dari Pancasila.

Tapi apabila melaksanakan Dasasila, melakukan hub. seksual walau pada pasangan "sah", maka disebut melanggar sila.

Sumber saya, Dasa sila buddhis adalah sbb :
1. Saya berjanji melatih diri untuk tidak menghilangkan nyawa makhluk hidup
2. Saya berjanji melatih diri untuk tidak mengambil sesuatu yang tidak diberikan.
3. Saya berjanji melatih diri untuk tidak melakukan perbuatan asusila (berzinah).
4. Saya berjanji melatih diri untuk tidak berbicara salah
5. Saya berjanji melatih diri untuk tidak minum minuman yang disuling/diragi yang menyebabkan menurunnya kesadaran.
6. Saya berjanji melatih diri untuk tidak makan di luar waktu yang ditentukan (sesudah pukul 12 siang),
7. Saya berjanji melatih diri untuk tidak melihat/mendengar/melakukan tarian, nyanyian, musik, pertunjukkan.
8. Saya berjanji melatih diri untuk tidak mengenakan perhiasan bunga, memakai wangi- wangian dan kosmetik.
9. Saya berjanji melatih diri untuk tidak tidur di tempat tidur di tempat yang tinggi/besar.
10. Saya berjanji melatih diri untuk tidak memegang emas / perak / uang

---
Lantas, apakah melakuan hubungan seksual dgn pasangan "SAH" ketika melaksanakan DASASILA berbeda dengan PANCASILA ??

---
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Indra on 15 December 2009, 11:39:05 AM
Syarat pelanggaran sila ke 3 :
Alat kelamin masuk ke 3 saluran :
1.Anus
2.Vagina
3.Mulut

Apakah Hubungan seksual yang hanya bisa dikatakan tidak melanggar sila jika ada STATUS pernikahan SECARA hukum?
Bagaimana agama Buddha menyikapinya? :whistle:

Salam hangat,
Riky

Yup, apabila disahkan secara hukum/adat setempat, walau poligami sekalipun, maka tidak melanggar sila ke 3 dari Pancasila.

Tapi apabila melaksanakan Dasasila, melakukan hub. seksual walau pada pasangan "sah", maka disebut melanggar sila.

Sumber saya, Dasa sila buddhis adalah sbb :
1. Saya berjanji melatih diri untuk tidak menghilangkan nyawa makhluk hidup
2. Saya berjanji melatih diri untuk tidak mengambil sesuatu yang tidak diberikan.
3. Saya berjanji melatih diri untuk tidak melakukan perbuatan asusila (berzinah).
4. Saya berjanji melatih diri untuk tidak berbicara salah
5. Saya berjanji melatih diri untuk tidak minum minuman yang disuling/diragi yang menyebabkan menurunnya kesadaran.
6. Saya berjanji melatih diri untuk tidak makan di luar waktu yang ditentukan (sesudah pukul 12 siang),
7. Saya berjanji melatih diri untuk tidak melihat/mendengar/melakukan tarian, nyanyian, musik, pertunjukkan.
8. Saya berjanji melatih diri untuk tidak mengenakan perhiasan bunga, memakai wangi- wangian dan kosmetik.
9. Saya berjanji melatih diri untuk tidak tidur di tempat tidur di tempat yang tinggi/besar.
10. Saya berjanji melatih diri untuk tidak memegang emas / perak / uang

---
Lantas, apakah melakuan hubungan seksual dgn pasangan "SAH" ketika melaksanakan DASASILA berbeda dengan PANCASILA ??

---


sila ke-3 untuk pancasila beda dengan Dasasila, pada pancasila sila ke3 adalah Kamesumicchacara, sedangkan pada dasasila adalah Abrahmacariya
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Sunkmanitu Tanka Ob'waci on 15 December 2009, 11:39:23 AM
periksa lagi sila ketiga bro, seharusnya abrahmacariya
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Brado on 15 December 2009, 11:59:49 AM
periksa lagi sila ketiga bro, seharusnya abrahmacariya

Tolong jelaskan Abrahmacariya dan cakupannya.. terima kasih
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: hatRed on 15 December 2009, 12:02:43 PM
^
^
Tull

 _/\_

maaf oot, jadi penasaran

kok bisa tau betull.. e dah membandingkan yah :|
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Sunkmanitu Tanka Ob'waci on 15 December 2009, 12:16:38 PM
kalau abrahmacariya gak berhubungan sex sama sekali
kalau kamesu micachara masih boleh dengan pasangan
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: johan3000 on 15 December 2009, 12:22:53 PM
(http://www.loneleeplanet.com/blogs/loneleeplanet/wp-content/uploads/2009/03/meg_37_l-480x318.jpg)

jajan luar, jajan pasar kan bisa kena penyakit dan sakit perut...

Gimana kalau dgn Japanese Love Dolls aja, apakah Taboo?

kulitnya memang terbuat dari silicon... agak lunak... tapi ya begitulah
pasti gak bisa berbau manusia...(bau plastik dan ada mengkilapnya)...

sekalin itu kekurangannya gak bisa diajak tukar pikiran, berdebat, atau ngobrolll

kalau sama dolls, apakah pelanggaran sila ?

kalau buka penyewaan doll ini apakah merupakan mata pencaharian yg baik ?
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Tekkss Katsuo on 15 December 2009, 12:42:32 PM
^
^

Weleh wlehh  :o :o :o

btw doll itu jg menakutkan. haha

 _/\_
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: san on 15 December 2009, 01:05:18 PM
Dpt terjemahan klo "veramani sikkhapadam samadiyami" berarti "saya menjalankan latihan kemoralan (sila)"
Mungkin tinggal cocokkan dgn konteksnya saja, apakah yg dilakukan itu termasuk latihan kemoralan atau tidak.
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Deva19 on 15 December 2009, 01:21:45 PM
ada yg bilang jhana lebih nikmat daripada sex, kalo gitu mendingan jhana deh, enak dan gratis

untuk mendapatkan Jhana, orang harus melakukan perjuangan yang berat. terutama bagi mereka yang tahap konsentrasinya masih rendah. seperti seseorang  yang berjalan dengan kaki diikat oleh ranti besi, yang ujungnya bola besi yang berat, dia berjalan dengan langkah yang berat, perlahan dan menyakitkan. sepanjang jalan darah dan air mata bercucuran. kadang-kadang ia putus asa dan tak melihat harapan belenggu yang mengikatnya akan lepas. seperti itu lah sebagian orang yang berjuang untuk mencapai Jhana.

bagaimana cara mendapatkan kenikmatan sex? he..he.. mudah, tinggal gejus aja.
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Deva19 on 15 December 2009, 01:28:14 PM
hubungan sex dengan pernikahan resmi itu bukan pelanggaran sila.
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: chingik on 15 December 2009, 01:34:51 PM
hubungan sex dengan pernikahan resmi itu bukan pelanggaran sila.

e..tunggu dulu, harus jelas dalam konteks sila apa dulu. jangan sampai salah penafsiran lagi buat orang yang belum mengerti.
Dasa Sila jelas melanggar lho. :)
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Deva19 on 15 December 2009, 01:41:49 PM
hubungan sex dengan pernikahan resmi itu bukan pelanggaran sila.

e..tunggu dulu, harus jelas dalam konteks sila apa dulu. jangan sampai salah penafsiran lagi buat orang yang belum mengerti.
Dasa Sila jelas melanggar lho. :)

coba jelaskan, dari sabda yang budha yang mana kalo kita bisa mengerti bahwa seks dalam pernikahan itu melanggar sila?
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: andry on 15 December 2009, 01:44:20 PM
ada yg bilang jhana lebih nikmat daripada sex, kalo gitu mendingan jhana deh, enak dan gratis

untuk mendapatkan Jhana, orang harus melakukan perjuangan yang berat. terutama bagi mereka yang tahap konsentrasinya masih rendah. seperti seseorang  yang berjalan dengan kaki diikat oleh ranti besi, yang ujungnya bola besi yang berat, dia berjalan dengan langkah yang berat, perlahan dan menyakitkan. sepanjang jalan darah dan air mata bercucuran. kadang-kadang ia putus asa dan tak melihat harapan belenggu yang mengikatnya akan lepas. seperti itu lah sebagian orang yang berjuang untuk mencapai Jhana.

bagaimana cara mendapatkan kenikmatan sex? he..he.. mudah, tinggal gejus aja.
karena parami die gak cukup, kalau udah cukuop mah elus2 ajah
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: The Ronald on 15 December 2009, 02:04:27 PM
 [at]  deva 19
pertama anda tau dulu apa itu dasa sila, dan siapa yg melakukannya
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Deva19 on 15 December 2009, 02:20:50 PM
[at]  deva 19
pertama anda tau dulu apa itu dasa sila, dan siapa yg melakukannya

ini dasasila :

Quote from: dilbert
Sumber saya, Dasa sila buddhis adalah sbb :
1. Saya berjanji melatih diri untuk tidak menghilangkan nyawa makhluk hidup
2. Saya berjanji melatih diri untuk tidak mengambil sesuatu yang tidak diberikan.
3. Saya berjanji melatih diri untuk tidak melakukan perbuatan asusila (berzinah).
4. Saya berjanji melatih diri untuk tidak berbicara salah
5. Saya berjanji melatih diri untuk tidak minum minuman yang disuling/diragi yang menyebabkan menurunnya kesadaran.
6. Saya berjanji melatih diri untuk tidak makan di luar waktu yang ditentukan (sesudah pukul 12 siang),
7. Saya berjanji melatih diri untuk tidak melihat/mendengar/melakukan tarian, nyanyian, musik, pertunjukkan.
8. Saya berjanji melatih diri untuk tidak mengenakan perhiasan bunga, memakai wangi- wangian dan kosmetik.
9. Saya berjanji melatih diri untuk tidak tidur di tempat tidur di tempat yang tinggi/besar.
10. Saya berjanji melatih diri untuk tidak memegang emas / perak / uang

tul kan?

sekarang katakan, apakah saya sudah mengetahui dasasila atau belum?

siapa yang melakukan dasa sila?

dari postingan dilbert di atas dapat diketahui bahwa yang melakukannya adalah "saya".

sekarang katakan pada saya, apakah saya sudah mengetahui siapa yang melakukan dasasila atau belum?

selanjutnya, jika saya sudah mengetahui dasa sila, maka selanjutnya ap?
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Deva19 on 15 December 2009, 02:22:12 PM
Syarat pelanggaran sila ke 3 :
Alat kelamin masuk ke 3 saluran :
1.Anus
2.Vagina
3.Mulut

Apakah Hubungan seksual yang hanya bisa dikatakan tidak melanggar sila jika ada STATUS pernikahan SECARA hukum?
Bagaimana agama Buddha menyikapinya? :whistle:

Salam hangat,
Riky

kalo alat kelamin masuk ke ketiak, itu melanggar sila atau tidak?
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: bond on 15 December 2009, 02:43:39 PM
 [at] Deva19


bisa baca di link : dengan berbagai rujukan .

http://dhammacitta.org/forum/index.php/topic,14201.0.html
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: The Ronald on 15 December 2009, 03:06:17 PM
[at] Deva 19
thanks, udah mencari tahu...
ada sedikit tambahan, kenapa di bilang melanggar dasa sila, bukannya panca sila?
karena sila ke 3 dari panca sila
" Kamesu Micchacara Veramani Sikhapadam Samadiyami" (Aku bertekad untuk melatih diri menghindari perbuatan asusila)

menjadi

Abrahmacariya veramani sikhapadam samadiyami (Aku bertekad untuk melatih diri menghindari segala bentuk sex)

itu point pentingnya...

point berikutnya, yg melakukan dasa sila
jika anda melakukan dasa sila.. yg sesuai panca sila, boleh melakukan hubungan suami istri

tp banyak umat awam, yg melakukan dasa sila pada hari upposatha, melakukan dasa sila  anggota sangha, nah pada saat itu walaupun mereka dalam pernikahan khusus hari uppostha mereka menjaga dasa silanya, dan jika mereka melanggar..maka mereka telah melanggar (biasanya, mereka menggaku pada diri sendiri bahwa mereka telah melanggar, bukannya kembali kerujukan panca sila.. untuk alasan pembenaran)

itu sebabnya saya menanyakan hal tsb, tp ternyata info yg anda dpt belum lah lengkap, jd saya menambahkan :P
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Deva19 on 15 December 2009, 03:08:39 PM
[at] Deva19


bisa baca di link : dengan berbagai rujukan .

http://dhammacitta.org/forum/index.php/topic,14201.0.html

sudah saya baca
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Deva19 on 15 December 2009, 03:12:21 PM
[at] Deva 19
thanks, udah mencari tahu...
ada sedikit tambahan, kenapa di bilang melanggar dasa sila, bukannya panca sila?
karena sila ke 3 dari panca sila
" Kamesu Micchacara Veramani Sikhapadam Samadiyami" (Aku bertekad untuk melatih diri menghindari perbuatan asusila)

menjadi

Abrahmacariya veramani sikhapadam samadiyami (Aku bertekad untuk melatih diri menghindari segala bentuk sex)

itu point pentingnya...

point berikutnya, yg melakukan dasa sila
jika anda melakukan dasa sila.. yg sesuai panca sila, boleh melakukan hubungan suami istri

tp banyak umat awam, yg melakukan dasa sila pada hari upposatha, melakukan dasa sila  anggota sangha, nah pada saat itu walaupun mereka dalam pernikahan khusus hari uppostha mereka menjaga dasa silanya, dan jika mereka melanggar..maka mereka telah melanggar (biasanya, mereka menggaku pada diri sendiri bahwa mereka telah melanggar, bukannya kembali kerujukan panca sila.. untuk alasan pembenaran)

itu sebabnya saya menanyakan hal tsb, tp ternyata info yg anda dpt belum lah lengkap, jd saya menambahkan :P

dengan demikian, brarti yang saya katakan di halaman sebelumnya benar :

hubungan sex dengan pernikahan resmi itu bukan pelanggaran sila.

itu sudah benar. karena, sebagaimana yang anda jelaskan bahwa hubungan sex itu melanggar dasa sila, dan bukan melanggar sila. tul gak?
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Brado on 15 December 2009, 03:17:21 PM
[at] Deva19


bisa baca di link : dengan berbagai rujukan .

http://dhammacitta.org/forum/index.php/topic,14201.0.html

Masturbasi pun juga termasuk seksual yang salah..
Wahh.. padahal di konsultasi dengan dokter sex.. masturbasi malah dianjurkan untuk yang sedang jauh dari pasangan, ketimbang 'jajan' di luaran..
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Indra on 15 December 2009, 03:23:14 PM

dengan demikian, brarti yang saya katakan di halaman sebelumnya benar :

hubungan sex dengan pernikahan resmi itu bukan pelanggaran sila.

itu sudah benar. karena, sebagaimana yang anda jelaskan bahwa hubungan sex itu melanggar dasa sila, dan bukan melanggar sila. tul gak?

Dasasila adalah sila, Pancasila adalah sila.
mungkin lebih tepat jika dikatakan bahwa hubungan sex dalam pernikahan resmi melanggar dasasila namun tidak melanggar pancasila.

sila merupakan himpunan yang didalamnya terdapat dasasila, pancasila, dll, jadi tidak tepat jika mengatakan bahwa hubungan seks tidak melanggar sila.

demikianlah logikanya menurut saya yg hanya punya logika dengkul.
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Elin on 15 December 2009, 03:27:41 PM
dengan demikian, brarti yang saya katakan di halaman sebelumnya benar :

hubungan sex dengan pernikahan resmi itu bukan pelanggaran sila.

itu sudah benar. karena, sebagaimana yang anda jelaskan bahwa hubungan sex itu melanggar dasa sila, dan bukan melanggar sila. tul gak?

pernyataan nya perlu diperjelas bro..

hubungan sex dengan pernikahan resmi itu bukan pelanggaran pancasila, namun melanggar dasasila..
orang yg baca jadinya gak bingung gitu lhoo.. :)
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Elin on 15 December 2009, 03:28:33 PM
hehehehe... uda dijelaskan ama om Indra duluan deh.. ;D
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: The Ronald on 15 December 2009, 03:30:21 PM
yup,  baik dasa sila, maupun panca sila adalah sila,  pernyataan bro deva 19 sebelumnya tidak lah tepat, makanya ada yg mencoba memperjelas dgn mengatakan konteks sila yg mana, dalam dasa sila itu sudah termasuk pelanggaran
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: The Ronald on 15 December 2009, 03:34:27 PM
[at] Deva19


bisa baca di link : dengan berbagai rujukan .

http://dhammacitta.org/forum/index.php/topic,14201.0.html

Masturbasi pun juga termasuk seksual yang salah..
Wahh.. padahal di konsultasi dengan dokter sex.. masturbasi malah dianjurkan untuk yang sedang jauh dari pasangan, ketimbang 'jajan' di luaran..

yah soalnya itu dokter kesehatan, tp jelas dia tidak mengajarkan bahwa, nibanna bisa di capai oleh org yg suka mastubasi :P
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Brado on 15 December 2009, 03:40:59 PM
hubungan sex dengan pernikahan resmi itu bukan pelanggaran sila.

Walaupun dengan sedikit 'paksaan' yang disertakan alasan 'kewajiban' ?
Batasannya masih abu2 tentang 'pemerkosaan' yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya..
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Brado on 15 December 2009, 04:04:24 PM
(http://www.loneleeplanet.com/blogs/loneleeplanet/wp-content/uploads/2009/03/meg_37_l-480x318.jpg)

jajan luar, jajan pasar kan bisa kena penyakit dan sakit perut...

Gimana kalau dgn Japanese Love Dolls aja, apakah Taboo?

kulitnya memang terbuat dari silicon... agak lunak... tapi ya begitulah
pasti gak bisa berbau manusia...(bau plastik dan ada mengkilapnya)...

sekalin itu kekurangannya gak bisa diajak tukar pikiran, berdebat, atau ngobrolll

kalau sama dolls, apakah pelanggaran sila ?

kalau buka penyewaan doll ini apakah merupakan mata pencaharian yg baik ?

Termasuk juga "Masturbasi" dengan benda mati, terserah mau di jepit ketiak kek, atau dijepit pintu kek, kalo dari postingan gandalf the elder, itu kena semua bro..

Saya ga jadi deh pesen satu  ;D
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: GandalfTheElder on 15 December 2009, 04:17:09 PM
Quote
yah soalnya itu dokter kesehatan, tp jelas dia tidak mengajarkan bahwa, nibanna bisa di capai oleh org yg suka mastubasi Tongue

Yep... jangan2 menurut dokter kesehatan pula... pola kehidupan bhikkhu itu tidak sehat karena tidak pernah melakukan aktivitas seksual? Soalnya kan kalau sering masturbasi, efek positifnya bisa terhindarkan dari kanker prostat....  ;D  ;D

 _/\_
The Siddha Wanderer
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: andry on 15 December 2009, 07:50:36 PM
 [at] ^, sayang nya sang dokter tidak menilik manfaat meditasi!
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: GandalfTheElder on 15 December 2009, 07:52:38 PM
Quote
[at] ^, sayang nya sang dokter tidak menilik manfaat meditasi!

Banyak yang menilik meditasi, tapi yang bisa menilik bahwa meditasi bisa melenyapkan nafsu seksual 100% itu yang belum ada...  8)  8)

 _/\_
The Siddha Wanderer
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Lex Chan on 15 December 2009, 09:01:05 PM
Quote
[at] ^, sayang nya sang dokter tidak menilik manfaat meditasi!

Banyak yang menilik meditasi, tapi yang bisa menilik bahwa meditasi bisa melenyapkan nafsu seksual 100% itu yang belum ada...  8)  8)

 _/\_
The Siddha Wanderer

bisa aja kalo meditasi sampai minimal Anagami.. 8)
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: marcedes on 16 December 2009, 10:34:56 AM
sy lihat SangBuddha ujung-ujung dari SILA ke-3 ini adalah menekan NAFSU SEX....
coba perhatikan "kamesumicchacara" disitu ibarat SILA warning terakhir....

dan pada dasa-sila, tidak melakukan hubungan sex....

------------------------------------------------------------------
sy pernah membaca sebuah buku AjahnChah....disitu dikatakan
"apabila membuat keputusan dengan keraguan sebaiknya jangan"

contoh..............
menurut saya " kissing(bibir ke bibir, apalagi sambil menjulur lidah) adalah pemuasan nafsu belaka...
karena penyampaian kasih sayang biasa nya ciuman ke pipi atau ke jidat.....misalkan bayi, karena imut kita cium-cium....tapi kaga cium bibir bayi kan...!!!!

nah karena pemahaman saya mengenai kissing mulut demikian saya jadi mengetahui bahwa "kissing mulut itu sekedar pemuasan nafsu dan itu tidak membawa jalan ke PEMBEBASAN"

pada dasarnya kita melakukan SILA agar bahagia dan terlahir di alam DEWA....tetapi apakah sampai disitu? tentu mau mencapai nibbana juga....

jadi menurut saya KISSING sebelum NIKAH tetap saja HARAM. ^^
karena hanya pemuasan nafsu dan tidak membawa pada pembebasan ( setidak nya pelan-pelan )

kalau sudah NIKAH, kek nya memang harus kissing soalnya kalau tidak kissing....
KAGA BISA PUNYA KETURUNAN... ;D ;D ;D ;D ;D
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Brado on 16 December 2009, 10:52:58 AM
kalau sudah NIKAH, kek nya memang harus kissing soalnya kalau tidak kissing....
KAGA BISA PUNYA KETURUNAN... ;D ;D ;D ;D ;D

Yahh salah satu dari konsep makhluk hidup untuk meneruskan keexistensiannya di muka bumi ini adalah 'berkembang biak'   ;D

Kalo tidak begitu.. maka akan punah..  :P
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Deva19 on 17 December 2009, 12:48:01 AM
Quote from: indra
Dasasila adalah sila, Pancasila adalah sila.
mungkin lebih tepat jika dikatakan bahwa hubungan sex dalam pernikahan resmi melanggar dasasila namun tidak melanggar pancasila.

ya. sperti itu maksud saya, tidak melanggar pancasila.
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: J.W on 17 December 2009, 08:26:13 AM
Menurut bhante Uttamo .... :

Quote
Dari: stevenson, medan
Namo Buddhaya,
Bhante, saya baru dapat informasi dari salah seorang bhikkhu. Menurut pendapatnya, perbuatan seksual yang dimaksud dalam sila ketiga adalah mulut dengan alat kelamin, anus dengan alat kelamin. Jadi kalau mulut dengan mulut alias ciuman tidak termasuk perbuatan seksual. Hanya saja katanya, perbuatan itu memang tidak disarankan. Sedangkan menurut yang saya baca di forum tanya jawab ini. ciuman itu udah termasuk perbuatan seksual. Manakah yang benar yah ?
Sebelumnya, saya ucapkan anumodana atas jawabannya.

Jawaban:
Dalam pengertian Dhamma, pelanggaran sila ketiga atau perjinahan terjadi kalau seseorang menggunakan salah satu dari ketiga organ seksual yaitu mulut, alat kelamin serta anus terhadap obyek pelanggaran. Obyek pelanggaran seksual ini adalah mereka yang masih di bawah usia dewasa, mereka yang masih di bawah perlindungan orangtua, mereka yang dibawah perwalian, mereka yang telah menjadi pasangan hidup orang lain, mereka yang masih saudara kandung, dan mereka yang melaksanakan latihan kemoralan seperti samanera maupun bhikkhu.

Pengertian di atas kemudian ditafsirkan dalam berbagai pandangan. Salah satu pandangan yang dimaksud adalah bahwa kontak mulut dengan mulut bukanlah perjinahan.
Kalau demikian halnya, bagaimana kontak alat kelamin dengan alat kelamin?
Kalau penggunaan alat kelamin dengan alat kelamin termasuk perjinahan, maka pastilah terjadi kerancuan serta kebingungan apabila HANYA mulut dengan mulut bukan termasuk pelanggaran sila ketiga.
Kiranya penjelasan ini dapatlah ditarik kesimpulan logis bahwa penggunaan mulut dengan mulut terhadap obyek pelanggaran kesusilaan, adalah termasuk pelanggaran sila ketiga. Pelanggaran ini sama dengan penggunaan alat kelamin dengan alat kelamin pada obyek pelanggaran sila. Begitu pula dengan perpaduan organ seksual lainnya.
Semoga jawaban ini dapat dijadikan pertimbangan sehingga mampu menghilangkan kebingungan.
Semoga selalu bahagia.
Salam metta,
B. Uttamo

Sumber : http://samaggi-phala.or.id/ftj_result.php (http://samaggi-phala.or.id/ftj_result.php)
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Brado on 17 December 2009, 08:33:05 AM
Menurut bhante Uttamo .... :

Quote
Dari: stevenson, medan
Namo Buddhaya,
Bhante, saya baru dapat informasi dari salah seorang bhikkhu. Menurut pendapatnya, perbuatan seksual yang dimaksud dalam sila ketiga adalah mulut dengan alat kelamin, anus dengan alat kelamin. Jadi kalau mulut dengan mulut alias ciuman tidak termasuk perbuatan seksual. Hanya saja katanya, perbuatan itu memang tidak disarankan. Sedangkan menurut yang saya baca di forum tanya jawab ini. ciuman itu udah termasuk perbuatan seksual. Manakah yang benar yah ?
Sebelumnya, saya ucapkan anumodana atas jawabannya.

Jawaban:
Dalam pengertian Dhamma, pelanggaran sila ketiga atau perjinahan terjadi kalau seseorang menggunakan salah satu dari ketiga organ seksual yaitu mulut, alat kelamin serta anus terhadap obyek pelanggaran. Obyek pelanggaran seksual ini adalah mereka yang masih di bawah usia dewasa, mereka yang masih di bawah perlindungan orangtua, mereka yang dibawah perwalian, mereka yang telah menjadi pasangan hidup orang lain, mereka yang masih saudara kandung, dan mereka yang melaksanakan latihan kemoralan seperti samanera maupun bhikkhu.

Pengertian di atas kemudian ditafsirkan dalam berbagai pandangan. Salah satu pandangan yang dimaksud adalah bahwa kontak mulut dengan mulut bukanlah perjinahan.
Kalau demikian halnya, bagaimana kontak alat kelamin dengan alat kelamin?
Kalau penggunaan alat kelamin dengan alat kelamin termasuk perjinahan, maka pastilah terjadi kerancuan serta kebingungan apabila HANYA mulut dengan mulut bukan termasuk pelanggaran sila ketiga.
Kiranya penjelasan ini dapatlah ditarik kesimpulan logis bahwa penggunaan mulut dengan mulut terhadap obyek pelanggaran kesusilaan, adalah termasuk pelanggaran sila ketiga. Pelanggaran ini sama dengan penggunaan alat kelamin dengan alat kelamin pada obyek pelanggaran sila. Begitu pula dengan perpaduan organ seksual lainnya.
Semoga jawaban ini dapat dijadikan pertimbangan sehingga mampu menghilangkan kebingungan.
Semoga selalu bahagia.
Salam metta,
B. Uttamo

Sumber : http://samaggi-phala.or.id/ftj_result.php (http://samaggi-phala.or.id/ftj_result.php)

Saya rasa sulit untuk mendefinisikan secara tepat tentang detil pelanggaran dari sila ketiga, karena sudah begitu banyak variasi yang tercipta, contohnya mereka menggunakan 'jari', atau alat bantu (sex toys) dan lain sebagainya..
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: J.W on 17 December 2009, 08:47:57 AM
Gampang aja dehhhh.....

Kan dikatakan menggunakan salah satu dari ketiga organ seksual (mulut, alat kemamin, anus).
Jadi walau menggunakan jari atau sex toy, toh jg alat tersebut di arahkan ke salah satu organ seksual... betulkan ??
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Brado on 17 December 2009, 08:53:31 AM
Gampang aja dehhhh.....

Kan dikatakan menggunakan salah satu dari ketiga organ seksual (mulut, alat kemamin, anus).
Jadi walau menggunakan jari atau sex toy, toh jg alat tersebut di arahkan ke salah satu organ seksual... betulkan ??

Tidak juga bro.. diarahkan ke (maaf) payudara.. ?
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: J.W on 17 December 2009, 09:30:16 AM
Gampang aja dehhhh.....

Kan dikatakan menggunakan salah satu dari ketiga organ seksual (mulut, alat kemamin, anus).
Jadi walau menggunakan jari atau sex toy, toh jg alat tersebut di arahkan ke salah satu organ seksual... betulkan ??

Tidak juga bro.. diarahkan ke (maaf) payudara.. ?
Silahkan dehh... no comment... Mau di ketek jg terserahh ;D
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Riky_dave on 24 December 2009, 09:23:30 PM
Perihal ini kurang-lebih sudah pernah saya diskusikan dengan Bro Kainyn_Kutho...

Pada hakikatnya, pelanggaran sila ketiga dalam Pancasila Buddhis adalah melakukan hubungan seksual dengan orang yang tidak pantas; misalnya dengan orangtua sendiri, dengan pasangan orang lain, dengan anak di bawah umur, dengan pemaksaan, dll.

Beberapa orang menyatakan bahwa oral seks dan anal seks juga termasuk dalam pelanggaran sila ketiga, meskipun hal ini dilakukan dengan pasangan sendiri.

Berhubungan seks dengan pasangan sebelum menikah tidaklah berbeda dengan berhubungan seks dengan pasangan setelah menikah. Di permukaan, persepsi kita akan menilai bahwa berhubungan seks di luar nikah adalah "perbuatan buruk". Persepsi kita hanya menilai bahwa selembar surat nikahlah yang membuat "hubungan seks" antar pasangan menjadi "halal". Padahal pernikahan, ritual dan resepsi pernikahan hanyalah formalitas manusia, untuk mengumumkan komitmen hidup berpasangan kepada khalayak ramai; yang menunjukkan nilai peradaban manusia yang lebih tinggi dari hewan.

Dalam pemahaman Buddhisme, berhubungan seks sebaiknya dilakukan dengan komitmen dan kasih-sayang. Bukan hanya sekadar pemuasan nafsu biologis. Karena itu, saat berpacaran pun sebenarnya tidak apa-apa apabila berhubungan seks di luar nikah. Asalkan mereka punya komitmen kuat untuk bersama, bersedia bertanggung-jawab atas perbuatannya, dan memang dilandasi kasih-sayang. Jauh lebih baik "pasangan bebas" seperti itu daripada orang-orang yang memakai lembaga pernikahan sebagai sarana untuk melakukan "prostitusi terselubung".

Bercumbu (toast kiss maupun french kiss) bukanlah perilaku seks. Melakukan hal ini bukanlah pelanggaran sila.

Apakah hal ini cukup kontroversial bagi teman-teman?
Tergantung bagaimana pola pemahaman Anda...

Ada yang lebih kontroversial lagi... Di saat agama lain dan norma masyarakat menilai bahwa menyewa PSK (wanita tuna susila) adalah perbuatan kotor (dosa), dalam pemahaman Buddhisme justru hal ini tidak dianggap kotor. Ada beberapa kriteria yang menentukan apakah suatu perbuatan itu melanggar sila ketiga atau tidak. Dan... menyewa dan berhubungan seks dengan wanita tuna susila tidak selalu termasuk pelanggaran sila ketiga.

Ada yang ingin berkomentar?

setuju!
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: lao.biao on 10 March 2013, 03:26:58 PM
Perihal ini kurang-lebih sudah pernah saya diskusikan dengan Bro Kainyn_Kutho...

Pada hakikatnya, pelanggaran sila ketiga dalam Pancasila Buddhis adalah melakukan hubungan seksual dengan orang yang tidak pantas; misalnya dengan orangtua sendiri, dengan pasangan orang lain, dengan anak di bawah umur, dengan pemaksaan, dll.

Beberapa orang menyatakan bahwa oral seks dan anal seks juga termasuk dalam pelanggaran sila ketiga, meskipun hal ini dilakukan dengan pasangan sendiri.

Berhubungan seks dengan pasangan sebelum menikah tidaklah berbeda dengan berhubungan seks dengan pasangan setelah menikah. Di permukaan, persepsi kita akan menilai bahwa berhubungan seks di luar nikah adalah "perbuatan buruk". Persepsi kita hanya menilai bahwa selembar surat nikahlah yang membuat "hubungan seks" antar pasangan menjadi "halal". Padahal pernikahan, ritual dan resepsi pernikahan hanyalah formalitas manusia, untuk mengumumkan komitmen hidup berpasangan kepada khalayak ramai; yang menunjukkan nilai peradaban manusia yang lebih tinggi dari hewan.

Dalam pemahaman Buddhisme, berhubungan seks sebaiknya dilakukan dengan komitmen dan kasih-sayang. Bukan hanya sekadar pemuasan nafsu biologis. Karena itu, saat berpacaran pun sebenarnya tidak apa-apa apabila berhubungan seks di luar nikah. Asalkan mereka punya komitmen kuat untuk bersama, bersedia bertanggung-jawab atas perbuatannya, dan memang dilandasi kasih-sayang. Jauh lebih baik "pasangan bebas" seperti itu daripada orang-orang yang memakai lembaga pernikahan sebagai sarana untuk melakukan "prostitusi terselubung".

Bercumbu (toast kiss maupun french kiss) bukanlah perilaku seks. Melakukan hal ini bukanlah pelanggaran sila.

Apakah hal ini cukup kontroversial bagi teman-teman?
Tergantung bagaimana pola pemahaman Anda...

Ada yang lebih kontroversial lagi... Di saat agama lain dan norma masyarakat menilai bahwa menyewa PSK (wanita tuna susila) adalah perbuatan kotor (dosa), dalam pemahaman Buddhisme justru hal ini tidak dianggap kotor. Ada beberapa kriteria yang menentukan apakah suatu perbuatan itu melanggar sila ketiga atau tidak. Dan... menyewa dan berhubungan seks dengan wanita tuna susila tidak selalu termasuk pelanggaran sila ketiga.

Ada yang ingin berkomentar?

Berhubungan seks sebaiknya dilakukan dengan komitmen dan kasih sayang.
Kalau melakukan dengan pasangan hidup org lain, dan org yg berpasangan tsb sudah tidak ada komitment dan kasih sayang thdp pasangan resmi nya. (misal sering terjadi selisih pendapat atau KDRT sehingga kehilangan komitmen)
dalam kasus belum cerai, apakah termasuk melanggar atau tidak?
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: melatih kebijaksanaan on 15 April 2015, 03:31:36 AM
mis ada suami istri sah perumah tangga saat melakukan hub badan kmudian timbul hawa nafsu, apakah hal tersebut akan membawa kemerosotan dalam pencapaian kesucia?
mohon pencerahannya terutama bagi yg sdh berkeluarga  :D
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: sungaibesar on 15 April 2015, 04:05:04 AM
mis ada suami istri sah perumah tangga saat melakukan hub badan kmudian timbul hawa nafsu, apakah hal tersebut akan membawa kemerosotan dalam pencapaian kesucia?
mohon pencerahannya terutama bagi yg sdh berkeluarga  :D

menunda adalah terbaik.
karmaburxx jika dipaksakan

yg terpenting dalam keluarga, orang yg silanya lebih banyak
lebih toleran .tidak terlalu memaksa ini itu.

jalan para ariya adalah tanpa ikatan.
tanpa syarat.

hal kedua, tidak boleh dan tidak bisa kepala keluarga
digantikan oleh wakilnya.
jika sampai bapak yg mengalah dan membiarkan, daftarkan saja dia ke PASUTRI.

Spoiler: ShowHide



PASUTRI persatuan suami takut istri



(http://i1161.photobucket.com/albums/q515/bimsalah/Facebook/Wall%20Photos-1/278478_138792542867132_8301234_o.jpg) (http://s1161.photobucket.com/user/bimsalah/media/Facebook/Wall%20Photos-1/278478_138792542867132_8301234_o.jpg.html)
Title: Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
Post by: Kelana on 23 April 2015, 09:11:33 PM
mis ada suami istri sah perumah tangga saat melakukan hub badan kmudian timbul hawa nafsu, apakah hal tersebut akan membawa kemerosotan dalam pencapaian kesucia?
mohon pencerahannya terutama bagi yg sdh berkeluarga  :D

Selama kita belum menjadi "Pemenang Arus" maka kita akan tetap mengalami naik turunnya (merosot) kondisi batin. Dan itu wajar.