thx atas tanggapannya... sangat membantu skali.
pertanyaan selanjutnya... apakah kaum hawa (cewek) juga disunat?
Tahukah Anda, bahwa sunat atau sirkumsisi atau (female genetical mutilation/FGM) merupakan bentuk lain dari kekerasan pada perempuan? Tak heran jika saat ini negara-negara besar seperti Swedia, Norwegia, Australia, Canada dan Inggris telah menyatakan dengan tegas bahwa sunat pada perempuan adalah tindakan illegal dan dikategorikan pada tindakan kriminal.
Bahkan kini beberapa organisasi Internasional, seperti Humanitarian National, The World Health Organization (WHO) dan The International Federation of Gynecology and Obstetrics, menegaskan bahwa sunat perempuan secara medis sangat tidak diperlukan dan TIDAK BOLEH dilakukan!.
Bermula dari kultur
Meski saat ini di dunia medis di seluruh dunia telah melarang sunat pada perempuan. Sayangmya di sebagian besar besar penduduk di kawasan Afrika dan beberapa wilayah di Indonesia masih saja banyak yang melakukannya. Bahkan di Indonesia, ada sebagian masyarakat yang lebih percaya pada dukun sunat untuk melakukannya daripada dokter. Caranya, ujung klitoris sedikit dilukai sampai mengeluarkan darah. Sedangkan sunat yang dilakukan pada anak perempuan di Afrika adalah dengan benar-benar memotong bagian pada alat genital perempuan. Akibatnya, pada saat dilakukan penyunatan, para perempuan tersebut kerap kehilangan banyak darah kemudian terjadi infeksi.
Pada saat dewasa, anak perempuan tersebut akan mengalami bergabai gangguan infertilitas, terserang pembengkakan pada area genitalnya, mengalami sakit luar biasa saat melahirkan, sulit mengontrol kencingnya, dan parahnya lagi perempuan tersebut tidak bisa menikmati hubungan seksual saat bersama pasangannya. Duh…!
Sunat = menekan nafsu seksual
Semula tujuan sunat ini adalah untuk mereduksi atau menekan nafsu seksual yang dimiliki oleh perempuan. Hal ini karena adanya nilai dan kultur masyarakat yang salah kaprah mereka yakini. Bahwa dibandingkan dengan laki-laki, perempuan memiliki nafsu seksual lebih tinggi. Dengan disunat, diharapkan nafsu seksual pada perempuan lebih bisa ditekan.
Sama sekali tak ada manfaatnya
Pada prinsipnya, secara medis sunat pada perempuan tidak perlu dilakukan karena sama sekali tak ada manfaatnya bahkan malah merugikan bagi kesehatan. Jika tetap dilakukan maka akan terjadi beberapa komplikasi yang mungkin timbul akibat tindakan tersebut, yaitu:
• Infeksi local
• Tetanus
• Trauma dari bagian-bagian seputar alat reproduksi
• Air seni tertahan
• Timbul kista yang nyeri
• Infeksi panggul
• Rasa sakit saat bersenggama
• Masalah infertilitas
• Infeksi saluran kemih berulang
Pendapat medis
Secara anatomi, laki-laki dan perempuan memiliki kesamaan pada komposisi alat vital. p*n*s pada laki-laki sama dengan klitoris pada perempuan. Sedangkan skrotum (buah zakar) yang dua buah, pada perempuan menjadi bibir vagina, yaitu labia. Di ujung klitoris juga terdapat kulit yang kalau pada p*n*s disebut prepotium.
Pada bayi perempuan, kadang bisa dilihat ujung klitoris ini memiliki lapisan putih yang bisa lepas sendiri. Nah, apabila lapisan putih tersebut belum terlepas juga, biasanya dokter membantu untuk melepasnya. Inilah yang biasanya oleh masyarakat awam kerap disebut sunat perempuan.