Senin, 26 Mei 2008 | 05:52 WIB
JAKARTA, MINGGU - Seakan tidak mau kalah setelah harga bahan bakar minyak (BBM) naik, rencananya September 2008 ini, Pemerintah juga akan memperluas pengenaan tarif dasar listrik (TDL) nonsubsidi kepada pelanggan bisnis dan rumah tangga sampai ke golongan 1.300 VA. Hal itu sebagai upaya untuk menekan subsidi listrik.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi J Purwono pekan lalu. Disebutkannya pemerintah akan menjaga alokasi subsidi listrik tetap di angka Rp 60 triliun sesuai patokan dalam APBN Perubahan 2008. ”Sudah dihitung, kalau tambahan subsidi BBM lebih dari Rp 5 triliun, program TDL nonsubsidi harus diperluas,” ujarnya.
Jumlah konsumen golongan di bawah 6.600 VA-1.300 VA mencapai 4,5 juta, dari total pelanggan PLN 35 juta. Sementara untuk golongan 450 VA-900 VA, menurut Purwono diupayakan untuk tidak dikenai TDL nonsubsidi.
Saat ini TDL nonsubsidi berlaku untuk pelanggan golongan 6.600 VA ke atas. TDL nonsubsidi dikenakan pada 20 persen pemakaian di atas rata-rata patokan nasional. Penerapan TDL nonsubsidi yang mengakibatkan lonjakan tagihan listrik di luar perhitungan pelanggan dikeluhkan sejumlah pelanggan bisnis, karena ada yang mencapai 2-3 kali lipat. Padahal berdasarkan simulasi yang dibuat PLN, kenaikan tagihan rata-rata 50-60 persen.
Pemerintah menargetkan bisa memperoleh penghematan Rp 5 triliun dari PLN. Selain melalui pemberlakuan TDL nonsubsidi, hal itu dilakukan melalui penggunaan jenis BBM yang lebih murah, yaitu minyak bakar. Selain itu, Pemerintah juga menerapkan penghematan penggunaan listrik oleh mal dan hotel serta akan menerapkan pembatasan listrik kepada kantor-kantor pemerintahan.
EDJ
Sumber :
http://www.kompas.com/read/xml/2008/05/26/05523095/september.pelanggan.1.300.va.kena.tdl.nonsubsidi