//honeypot demagogic

 Forum DhammaCitta. Forum Diskusi Buddhis Indonesia

Author Topic: Bhikkhu Vinaya : Perihal Berpakaian  (Read 5941 times)

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

Offline markosprawira

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 6.449
  • Reputasi: 155
Bhikkhu Vinaya : Perihal Berpakaian
« on: 15 October 2008, 11:28:41 AM »
……………………………..Vinaya Pitaka merupakan kumpulan pertama dari Tipitaka yang memuat dengan jelas peraturan-peraturan yang diterapkan kepada bhikkhu dan upasaka(umat perumah tangga). Peraturan ini telah tegas disabdakan dengan Sang Buddha dimana murid utama Kassapa dan Upali adalah pemegang Dhammavinaya secara teguh. Oleh karena itu,mari kita lihat versi Vinaya untuk beginner.

Perihal Pakaian

Mengapa bhikkhu dianjurkan untuk memakai jubah berwarna kuning seperti yang telah kita kenal sekarang ini?
Sang Buddha bersabda:

Mayà apaccavekkhitvà ajja yam civaram paribhuttam,
tam yàvad-eva sãtassa patighàtàya, ubhassa patighàtàya
damsamakasavàtàtapasirimsapasamphassànam pañighàtàya,
yàvad-eva hirikopãnapañicchàdanattham.

Jubah yang saya pakai hari ini seharusnya saya merenungkan
ini hanya untuk melindungi saya dari panas dan dingin
ini hanya untuk melindungi saya dari gigitan nyamuk,serangga,angin,matahari dan objek yang berbahaya kepada tubuh saya
dan sebagai penutup dari bagian yang dianggap tidak layak dipertontonkan.

Pada zaman Sang Buddha,jubah terbuat hanya sederhana saja dengan pola yang sederhana untuk mendukung cara hidup sederhana seorang bhikkhu.

Warna kuning pada jubah merupakan perlambangan dari Arahanta Magga (The Banner Of Arahant) dan sebagai corak khas Buddhism. Ada tata cara dalam menentukan panjang jubah,pola,jenis bahan dan bagaimana cara seorang diperbolehkan memakai jubah.

Jubah berwarna putih digunakan oleh umat Buddha sebagai lambang komitmen mereka memegang teguh Atthasila, juga dipakai oleh Anagarika(calon samanera),penggunaan jubah ini harus mengikuti tata cara Buddhism,jadi umat awam mohon tidak sembarangan memakai jubah Naga tanpa mengetahui dengan jelas apa yang dia pakai.

Beberapa pertanyaan perihal jubah :

1. Apakah seorang bhikkhu boleh memakai jeans seperti misalkan kondisi perang dimana ia harus cepat-cepat mengganti celana?

Kembali lagi ke Vinaya,seorang bhikkhu sepantasnya memakai jubah yang telah diajarkan oleh Guru Buddha,memakai jeans memang perkembangan jaman namun apakah layak dipakai seorang yang telah bertekad meninggalkan keduniawian.
Jubah juga akan selalu mengingatkan pemakainya kepada peraturan Sang Buddha,menghindarkan dirinya dari perbuatan yang bertentangan dengan Buddha Dhamma dan jubah ini memang diperlukan terutama mereka yang menginjak Arahatta Magga.

2. Kenapa ada beberapa bhikkhu memakai warna merah,orange,coklat?

Kembali lagi kepada struktur daerah setempat apakah warna itu dimungkinkan diperoleh. org Tibet memakai merah danmerah menjadi perlambangan cinta kasih.hal ini disesuaikan menurut struktur geografis tiap daerah namun diinget, tata cara pembuatan jubah tetap mengikuti aturan yang sudah ada.

3. Adakah batasan jumlah jubah yg dimiliki seorang Bhikkhu? (mis: min 3 jubah)

Batasan jubah bhikku dalam setahun adalah satu jubah utama dan satu jubah serapan (dalam artian kalo dicuci maka masih ada satu lagi). Bhikkhu dalam Vinaya tidak diizinkan menumpuk jubah lebih dari itu karena ini akan mengganggu latihannya dan menambah kemelekatan akan baju, bhikkhu yang memakai jubah terlalu mewah juga dianggap tidak layak, contoh dari kain sutra yang berkilau-kilau………………….



source

Offline CKRA

  • Sahabat Baik
  • ****
  • Posts: 919
  • Reputasi: 71
Re: Bhikkhu Vinaya : Perihal Berpakaian
« Reply #1 on: 15 October 2008, 11:38:56 AM »
Bro markosprawira, mau tanya dong. Jubah naga itu yang seperti apa ya? Yang kedua, kalau jubah utama dan jubah cadangan yang dimiliki masih layak pakai tahun berikutnya apakah boleh diganti dengan yang baru atau harus tetap dipakai? Anumodana sebelumnya.

Offline markosprawira

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 6.449
  • Reputasi: 155
Re: Bhikkhu Vinaya : Perihal Berpakaian
« Reply #2 on: 16 October 2008, 11:40:41 AM »
Bro markosprawira, mau tanya dong. Jubah naga itu yang seperti apa ya?

Jubah berwarna putih digunakan oleh umat Buddha sebagai lambang komitmen mereka memegang teguh Atthasila, juga dipakai oleh Anagarika(calon samanera),

Yang kedua, kalau jubah utama dan jubah cadangan yang dimiliki masih layak pakai tahun berikutnya apakah boleh diganti dengan yang baru atau harus tetap dipakai? Anumodana sebelumnya.

berikut saya kutipkan Civara Vagga yah :

NISSAGIYA PACITTIYA (30)

I. Tentang Civara (Civara Vagga).

  • Seorang bhikkhu boleh menyimpan jubah ekstra paling lama 10 hari. Apabila lebih dari 10 hari, maka ia melanggar peraturan nissagiya pacittiya.
  • Apabila seorang bhikkhu terpisah dari ti civara meskipun hanya satu malam tanpa persetujuan para bhikkhu, maka bhikkhu itu melanggar peraturan nissagiya pacittiya.
  • Apabila seorang bhikkhu mandapat bahan jubah, tetapi bahan ini tidak cukup untuk dibuat satu jubah dan kalau ia mengharapkan untuk mendapatkan lagi, maka ia boleh menyimpan paling lama 1 bulan. Apabila lebih dari satu bulan, maka ia melanggar peraturan nissagiya pacittiya.
  • Apabila seorang bhikkhu meminta tolong kepada seorang bhikkhuni yang bukan sanak keluarganya untuk mencuci atau mencelup jubah lamanya (yang pernah dipakai), maka bhikkhu itu melanggar peraturan nissagiya pacittiya.
  • Apabila seorang bhikkhu menerima jubah dari tangan seorang bhikkhuni yang bukan sanak keluarganya kecuali bhikkhu itu memberikan penggantinya, maka bhikkhu itu melanggar peraturan nissagiya pacittiya.
  • Apabila seorang bhikkhu meminta jubah (bahan) dari umat awam yang tidak termasuk sanak keluarganya, kecuali pada kesempatan yang tepat, maka bhikkhu itu melanggar peraturan nissagiya pacitttiya.
  • Apabila ada umat awam yang bukan sanak keluarga seorang bhikkhu menawarkan jubah kepada bhikkhu tersebut, maka bhikkhu itu paling banyak boleh meminta jubah dalam dan jubah atas. Apabila bhikkhu itu menerima lebih, maka ia melanggar peraturan nissagiya.
  • Apabila seorang orang umat awam yang bukan sanak keluarga seorang bhikkhu berniat membeli bahan cita untuk bhikkhu tersebut, dan bhikkhu itu kemudian datang tanpa diundang untuk meminta dibelikan bahan cita ini atau itu dengan keinginan untuk mendapatkan bahan yang bermutu baik, maka ia melanggar peraturan nissagiya pacittiya.
  • Apabila beberapa orang umat yang bukan sanak keluarga seorang bhikkhu berniat membeli bahan cita untuk bhikkhu tersebut dan bhikkhu itu kemudian datang tanpa diundang untuk meminta dibelikan bahan cita ini atau itu dengan keinginan untuk mendapatkan bahan yang bermutu baik, maka ia melanggar peraturan nissagiya pacittiya.
  • Apabila umat awam mengirimkan uang untuk membeli jubah kepada seorang bhikkhu, maka bhikkhu itu harus menunjuk seorang dayaka (pendamping bhikkhu) untuk menerima uang itu. Bilamana bhikkhu tersebut membutuhkan jubah maka ia harus memintanya kepada dayaka itu. Apabila belum didapatnya maka ia dapat memintanya sampai tiga kali. Bila masih belum didapat juga maka bhikkhu itu dapat berdiri diam sampai enam kali untuk maksud tersebut. Apabila ia melakukannya lebih dari itu maka ia melanggar peraturan nissagiya pacittiya. Bila jubah tidak didapatkan setelah bhikkhu tersebut melakukan hal-hal di atas maka ia harus memberitahu kepada si pemberi uang bahwa uang tersebut tidak dapat digunakan dan memberitahu untuk meminta kembali uang tersebut kalau uangnya hilang.


Offline CKRA

  • Sahabat Baik
  • ****
  • Posts: 919
  • Reputasi: 71
Re: Bhikkhu Vinaya : Perihal Berpakaian
« Reply #3 on: 16 October 2008, 11:53:19 AM »
  • Seorang bhikkhu boleh menyimpan jubah ekstra paling lama 10 hari. Apabila lebih dari 10 hari, maka ia melanggar peraturan nissagiya pacittiya.



Apakah artinya kalau seorang bhikkhu mendapat jubah baru, beliau harus memilih untuk menggunakan jubah baru itu atau tetap menggunakan jubah lama yang masih layak pakai? Lalu jubah yang tidak dipilihnya harus segera diberikan kepada bhikkhu lain dalam waktu 10 hari?

Offline markosprawira

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 6.449
  • Reputasi: 155
Re: Bhikkhu Vinaya : Perihal Berpakaian
« Reply #4 on: 16 October 2008, 01:17:56 PM »
  • Seorang bhikkhu boleh menyimpan jubah ekstra paling lama 10 hari. Apabila lebih dari 10 hari, maka ia melanggar peraturan nissagiya pacittiya.

Apakah artinya kalau seorang bhikkhu mendapat jubah baru, beliau harus memilih untuk menggunakan jubah baru itu atau tetap menggunakan jubah lama yang masih layak pakai? Lalu jubah yang tidak dipilihnya harus segera diberikan kepada bhikkhu lain dalam waktu 10 hari?

dear CKRA,

Sejauh yang saya tahu :

Persembahan jubah dan lain2nya itu, bukan dipegang oleh Bhikkhu secara pribadi melainkan dikumpulkan ke Sangha.

Nah jubah baru justru diberikan jika Sangha melihat bahwa jubah bhikkhu tersebut memang sudah tidak layak pakai lagi.......

Jadi Sanghalah yang mendistribusikan dana dari umat kepada Bhikkhu....

cmiiw.......  _/\_

Offline CKRA

  • Sahabat Baik
  • ****
  • Posts: 919
  • Reputasi: 71
Re: Bhikkhu Vinaya : Perihal Berpakaian
« Reply #5 on: 16 October 2008, 05:35:13 PM »
Anumodana rekan markosprawira untuk pencerahannya  _/\_