//honeypot demagogic

 Forum DhammaCitta. Forum Diskusi Buddhis Indonesia

Author Topic: Objek pelanggaran  (Read 2697 times)

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

Offline D1C1

  • Sahabat
  • ***
  • Posts: 136
  • Reputasi: 0
  • Semoga semua mahluk berbahagia
Objek pelanggaran
« on: 31 January 2018, 12:11:45 AM »
Alo temen2,

Di Sutta kan ditulis jika seorang laki2 melakukan hubungan seks dengan wanita yang masih dalam perlindungan orang tua adalah melanggar sila. Nah, sekarang yang tidak dibahas di Sutta adalah bagaimana kalo laki2nya yang masih dalam perlindungan orang tua pergi berhubungan dengan wanita yang sudah tidak dalam perlindungan orang tua, saudara, dll., apakah si laki2 itu melanggar sila ke 3? Terima kasih sebelumnya.  _/\_

Offline Alucard Lloyd

  • Sebelumnya: a.k.agus
  • Sahabat Baik
  • ****
  • Posts: 529
  • Reputasi: 13
  • Gender: Male
  • buddho
Re: Objek pelanggaran
« Reply #1 on: 31 January 2018, 02:02:33 AM »
Alo temen2,

Di Sutta kan ditulis jika seorang laki2 melakukan hubungan seks dengan wanita yang masih dalam perlindungan orang tua adalah melanggar sila. Nah, sekarang yang tidak dibahas di Sutta adalah bagaimana kalo laki2nya yang masih dalam perlindungan orang tua pergi berhubungan dengan wanita yang sudah tidak dalam perlindungan orang tua, saudara, dll., apakah si laki2 itu melanggar sila ke 3? Terima kasih sebelumnya.  _/\_

Laki laki nya umur berapa?

Kalau sudah ada ktp ( di Indonesia ) di katakan sudah dewasa,... Dan dapat menentukan jalan hidupnya. Biar pun praktek nya umur 21 adalah dapat di katakan dewasa...

Kenapa and tertarik dengan sila ke 3 ?

Sila bukan hal yang penting tapi juga bukan harus di langgar. Sila adalah hanya sarana latihan moralitas.
Agama ku tidak bernama
Karena guru ku telah parinibbana
Yang tertinggal hanyalah dahmma
Agar aku dapat mencapai nibbana

Offline abhassara

  • Teman
  • **
  • Posts: 93
  • Reputasi: -3
  • Gender: Male
  • Semoga semua mahluk berbahagia
Re: Objek pelanggaran
« Reply #2 on: 31 January 2018, 09:34:42 AM »
Alo temen2,

Di Sutta kan ditulis jika seorang laki2 melakukan hubungan seks dengan wanita yang masih dalam perlindungan orang tua adalah melanggar sila. Nah, sekarang yang tidak dibahas di Sutta adalah bagaimana kalo laki2nya yang masih dalam perlindungan orang tua pergi berhubungan dengan wanita yang sudah tidak dalam perlindungan orang tua, saudara, dll., apakah si laki2 itu melanggar sila ke 3? Terima kasih sebelumnya.  _/\_
kalau sudah menjadi bhikkhu, tidak boleh lagi simpan istri, bhikkhu itu akan kalah dalam Sangha. Walaupun disimpan dan manusia gak tahu, brahma baka bisa mengetahuinya, banyak brahma lain bisa mengetahuinya, bahkan para deva juga tahu itu, gak ada yang bisa disembunyikan.
Buddhisme awal = theravada, bukan sekte ekayana/buddhayana. Baca Mahavamsa dan Dipavamsa. Jangan biarkan sejarah terkubur. jangan biarkan fiksi buddhis menutup nonfiksi. tdk ada yg perlu disembunyikan. sadhu 3x
KBTI (keluarga Buddhayana Tsu chi indonesia). STI (Sangha Theravada Indonesia) #SaveSTI

Offline siapa

  • Teman
  • **
  • Posts: 69
  • Reputasi: -2
  • Semoga semua mahluk berbahagia
Re: Objek pelanggaran
« Reply #3 on: 31 January 2018, 10:37:14 AM »
Alo temen2,

Di Sutta kan ditulis jika seorang laki2 melakukan hubungan seks dengan wanita yang masih dalam perlindungan orang tua adalah melanggar sila. Nah, sekarang yang tidak dibahas di Sutta adalah bagaimana kalo laki2nya yang masih dalam perlindungan orang tua pergi berhubungan dengan wanita yang sudah tidak dalam perlindungan orang tua, saudara, dll., apakah si laki2 itu melanggar sila ke 3? Terima kasih sebelumnya.  _/\_

Iya, kenapa tertarik membahas sila ketiga melulu ?

Apakah ada pengalaman pribadi yang mau di share di forum ini ?

tentu saja melanggar sila ketiga kalau dari cerita itu. tetapi yang melanggar bukan laki2x nya loh...

Offline abhassara

  • Teman
  • **
  • Posts: 93
  • Reputasi: -3
  • Gender: Male
  • Semoga semua mahluk berbahagia
Re: Objek pelanggaran
« Reply #4 on: 31 January 2018, 10:41:49 AM »
Iya, kenapa tertarik membahas sila ketiga melulu ?

Apakah ada pengalaman pribadi yang mau di share di forum ini ?

tentu saja melanggar sila ketiga kalau dari cerita itu. tetapi yang melanggar bukan laki2x nya loh...
dia mau cari cara supaya dapat menghalalkan seks selain nikah. Ne gw saranin, beli boneka seks aja ;Dgw seh geli, ngapain cowo main boneka.
Buddhisme awal = theravada, bukan sekte ekayana/buddhayana. Baca Mahavamsa dan Dipavamsa. Jangan biarkan sejarah terkubur. jangan biarkan fiksi buddhis menutup nonfiksi. tdk ada yg perlu disembunyikan. sadhu 3x
KBTI (keluarga Buddhayana Tsu chi indonesia). STI (Sangha Theravada Indonesia) #SaveSTI

Offline siapa

  • Teman
  • **
  • Posts: 69
  • Reputasi: -2
  • Semoga semua mahluk berbahagia
Re: Objek pelanggaran
« Reply #5 on: 31 January 2018, 11:24:10 AM »
dia mau cari cara supaya dapat menghalalkan seks selain nikah. Ne gw saranin, beli boneka seks aja ;Dgw seh geli, ngapain cowo main boneka.

Hahahahaha, nanti muncul pertanyaan baru lagi dong.

Apakah berhubungan seks dengan boneka seks termasuk melanggar sila ke 3 ?


Offline abhassara

  • Teman
  • **
  • Posts: 93
  • Reputasi: -3
  • Gender: Male
  • Semoga semua mahluk berbahagia
Re: Objek pelanggaran
« Reply #6 on: 31 January 2018, 11:25:11 AM »
Hahahahaha, nanti muncul pertanyaan baru lagi dong.

Apakah berhubungan seks dengan boneka seks termasuk melanggar sila ke 3 ?
ngelawak aje u ;D
Buddhisme awal = theravada, bukan sekte ekayana/buddhayana. Baca Mahavamsa dan Dipavamsa. Jangan biarkan sejarah terkubur. jangan biarkan fiksi buddhis menutup nonfiksi. tdk ada yg perlu disembunyikan. sadhu 3x
KBTI (keluarga Buddhayana Tsu chi indonesia). STI (Sangha Theravada Indonesia) #SaveSTI

Offline siapa

  • Teman
  • **
  • Posts: 69
  • Reputasi: -2
  • Semoga semua mahluk berbahagia
Re: Objek pelanggaran
« Reply #7 on: 31 January 2018, 11:30:22 AM »
ngelawak aje u ;D

Selama ngelawak bisa membuat hati senang, kenapa tidak ?

Inti dari Sila adalah tidak melukai semua makhluk termasuk diri sendiri. 

Melawak tidak melanggar sila ke 3 kan ? btw sila ke 3 bukannya musavada ya ?

kenapa masuk ke pembahasan perzinahan ya ?

Offline D1C1

  • Sahabat
  • ***
  • Posts: 136
  • Reputasi: 0
  • Semoga semua mahluk berbahagia
Re: Objek pelanggaran
« Reply #8 on: 02 February 2018, 06:07:25 PM »
Halo temen2,

Beberapa waktu yg lalu saya sempet diskusi sama seorang umat buddha yang cukup menguasai ajaran Sang Buddha. Dia bilang begini, objek pelanggaran sila ketiga itu sesuai dengan sutta adalah wanita yang sudah memiliki pasangan, wanita yang masih dalam perlindungan orang tua, wanita yang dilindungi hukum, dst. Jadi jelas, objek pelanggarannya adalah wanita bukan pria.

Sehingga dia bilang kalo laki2 nya masih di bawah perlindungan orang tua terus dia pergi dan berhubungan dengan wanita yang sudah tidak dalam perlindungan orang tua, saudara, dll. maka laki2 tsb tidak melanggar sila, dikarenakan tidak ada objek yang dilanggar sehingga syarat2 pelanggaran tidak terpenuhi.

Untuk melanggar sila kita perlu memenuhi syarat2 pelanggarannya. Gimana pendapat temen2?


Moderator, mungkin thread ini bisa dihapus karena saya kurang jelas membuat pertanyaannya disana. Trims.
https://dhammacitta.org/forum/index.php?topic=26995.0


Offline cumi polos

  • Sebelumnya: Teko
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 5.130
  • Reputasi: 82
  • Gender: Male
  • mohon transparansinya
Re: Objek pelanggaran
« Reply #9 on: 02 February 2018, 07:22:14 PM »
bila seorang anak laki yg masih dlm pengawasan ortu....berpikir apakah dpt mencoba senjatanya di lembah HITAM...dgn bayaran pada wanita yg mengservices burung kicauan.....serta mencocokan apakah itu pelanggaran sila ?.....tentu aktivitas dan latihan tsb tidaklah merupakan prilaku yg baik...karna bahkan akan melekat pada percobaan RUDAL...bisa kena berbagai penyakit burung....bisa duit jajannya habis...bisa juga tidak konsentrasi pd pelajaran sekolah...bisa aja ngalum gak ngerjain PR,, dst dst....tanpa bertanya apakah itu penlangaran sila....oh tentu aktivitas tsb tidaklah disukain ortu....coba silahkan tanya pd ortu....dulu lah...sebelum checking dgn pelanggaran sila...karna ortu di rumah itu merupakah Buddha yg utama......nahhh

Halo temen2,
Beberapa waktu yg lalu saya sempet diskusi sama seorang umat buddha yang cukup menguasai ajaran Sang Buddha. Dia bilang begini, objek pelanggaran sila ketiga itu sesuai dengan sutta adalah wanita yang sudah memiliki pasangan, wanita yang masih dalam perlindungan orang tua, wanita yang dilindungi hukum, dst. Jadi jelas, objek pelanggarannya adalah wanita bukan pria.

Sehingga dia bilang kalo laki2 nya masih di bawah perlindungan orang tua terus dia pergi dan berhubungan dengan wanita yang sudah tidak dalam perlindungan orang tua, saudara, dll. maka laki2 tsb tidak melanggar sila, dikarenakan tidak ada objek yang dilanggar sehingga syarat2 pelanggaran tidak terpenuhi.

Untuk melanggar sila kita perlu memenuhi syarat2 pelanggarannya. Gimana pendapat temen2?


Moderator, mungkin thread ini bisa dihapus karena saya kurang jelas membuat pertanyaannya disana. Trims.
https://dhammacitta.org/forum/index.php?topic=26995.0


merryXmas n happyNewYYYY 2018

Offline seniya

  • Global Moderator
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 3.469
  • Reputasi: 169
  • Gender: Male
  • Om muni muni mahamuni sakyamuni svaha
Re: Objek pelanggaran
« Reply #10 on: 02 February 2018, 07:25:50 PM »

Moderator, mungkin thread ini bisa dihapus karena saya kurang jelas membuat pertanyaannya disana. Trims.
https://dhammacitta.org/forum/index.php?topic=26995.0



Digabung saja
"Holmes once said not to allow your judgement to be biased by personal qualities, and emotional qualities are antagonistic to clear reasoning."
~ Shinichi Kudo a.k.a Conan Edogawa

Offline seniya

  • Global Moderator
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 3.469
  • Reputasi: 169
  • Gender: Male
  • Om muni muni mahamuni sakyamuni svaha
Re: Objek pelanggaran
« Reply #11 on: 02 February 2018, 07:31:14 PM »
Halo temen2,

Beberapa waktu yg lalu saya sempet diskusi sama seorang umat buddha yang cukup menguasai ajaran Sang Buddha. Dia bilang begini, objek pelanggaran sila ketiga itu sesuai dengan sutta adalah wanita yang sudah memiliki pasangan, wanita yang masih dalam perlindungan orang tua, wanita yang dilindungi hukum, dst. Jadi jelas, objek pelanggarannya adalah wanita bukan pria.

Sehingga dia bilang kalo laki2 nya masih di bawah perlindungan orang tua terus dia pergi dan berhubungan dengan wanita yang sudah tidak dalam perlindungan orang tua, saudara, dll. maka laki2 tsb tidak melanggar sila, dikarenakan tidak ada objek yang dilanggar sehingga syarat2 pelanggaran tidak terpenuhi.

Untuk melanggar sila kita perlu memenuhi syarat2 pelanggarannya. Gimana pendapat temen2?


Menurut komentar, bagi perempuan objek pelanggarannya adalah semua laki-laki yg tidak boleh disetubuhi (kebalikan dari objek pelanggaran bagi laki-laki)
"Holmes once said not to allow your judgement to be biased by personal qualities, and emotional qualities are antagonistic to clear reasoning."
~ Shinichi Kudo a.k.a Conan Edogawa

Offline D1C1

  • Sahabat
  • ***
  • Posts: 136
  • Reputasi: 0
  • Semoga semua mahluk berbahagia
Re: Objek pelanggaran
« Reply #12 on: 03 February 2018, 07:00:00 PM »
Menurut komentar, bagi perempuan objek pelanggarannya adalah semua laki-laki yg tidak boleh disetubuhi (kebalikan dari objek pelanggaran bagi laki-laki)

Seperti yg saya katakan di atas bukan wanita si pelakunya, tetapi laki2. Jadi tidak bisa dibalik objek pelanggarannya, kecuali wanita yang melakukannya, maka objek pelanggarannya adalah laki2, misalkan, wanita yg pergi ke laki2 yg masih dlm perlindungan orang tua.

Tapi dalam kasus ini, laki2 yg masih dalam perlindungan orang tua, pergi ke wanita yang bukan merupakan objek pelanggaran, ini tentu berbeda, coba dibaca lebih seksama..
« Last Edit: 03 February 2018, 07:04:16 PM by D1C1 »

Offline abhassara

  • Teman
  • **
  • Posts: 93
  • Reputasi: -3
  • Gender: Male
  • Semoga semua mahluk berbahagia
Re: Objek pelanggaran
« Reply #13 on: 04 February 2018, 05:32:36 AM »
Alo temen2,

Di Sutta kan ditulis jika seorang laki2 melakukan hubungan seks dengan wanita yang masih dalam perlindungan orang tua adalah melanggar sila. Nah, sekarang yang tidak dibahas di Sutta adalah bagaimana kalo laki2nya yang masih dalam perlindungan orang tua pergi berhubungan dengan wanita yang sudah tidak dalam perlindungan orang tua, saudara, dll., apakah si laki2 itu melanggar sila ke 3? Terima kasih sebelumnya.  _/\_
gw baru baca prtnyaan u. Kayak org bego aja pertanyaan u. Pelanggaran sila ke tiga itu terjadi apabila kelamin masuk salah satu dari 3 lubang (kecuali yg sudah nikah) . Mau cowo cewe yg lakukan apabila disetujui saat pemasukan awal hingga (atau salah satu) penarikan keluar (baca kitab Vinaya. 1 buku uda ada terjemahan indonesianya) maka terjadi tu pelanggaran sila. U kalau mau nanya, jangan prtanyaan konyol. Kalau u punya maksud tertentu, langsung saja tanya ke intinya
Buddhisme awal = theravada, bukan sekte ekayana/buddhayana. Baca Mahavamsa dan Dipavamsa. Jangan biarkan sejarah terkubur. jangan biarkan fiksi buddhis menutup nonfiksi. tdk ada yg perlu disembunyikan. sadhu 3x
KBTI (keluarga Buddhayana Tsu chi indonesia). STI (Sangha Theravada Indonesia) #SaveSTI

Offline D1C1

  • Sahabat
  • ***
  • Posts: 136
  • Reputasi: 0
  • Semoga semua mahluk berbahagia
Re: Objek pelanggaran
« Reply #14 on: 05 February 2018, 06:52:10 PM »
Seperti yg saya katakan di atas bukan wanita si pelakunya, tetapi laki2. Jadi tidak bisa dibalik objek pelanggarannya, kecuali wanita yang melakukannya, maka objek pelanggarannya adalah laki2, misalkan, wanita yg pergi ke laki2 yg masih dlm perlindungan orang tua.

Tapi dalam kasus ini, laki2 yg masih dalam perlindungan orang tua, pergi ke wanita yang bukan merupakan objek pelanggaran, ini tentu berbeda, coba dibaca lebih seksama..

Wanita melakukan kepada pria yang masih dlam naungan orang tua -> wanita melanggar
Pria melakukan kepada wanita yang masih dalam naungan orang tua -> pria melanggar

Sekarang, prianya yang masih dalam naungan orang tua lalu dia pergi berhubungan dengan wanita yang sudah tidak dalam perlindungan siapapun, apakah si pria melanggar? Mungkin bisa dijawab, terima kasih sekali lagi.

 

anything