//honeypot demagogic

 Forum DhammaCitta. Forum Diskusi Buddhis Indonesia

Author Topic: [Terkait GTI Syariah] KH Husein: Berbahaya, MUI Sering Ingkari Pendapat Ahli  (Read 1684 times)

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

Offline Sunya

  • Sahabat Baik
  • ****
  • Posts: 876
  • Reputasi: -16
  • Nothing, but your perception ONLY
itoday - Majelis Ulama Indonesia (MUI) seringkali memberikan fatwa bukan didasari dari pengetahuan para ahli. Dalam memberikan fatwa terkait masalah muamalah, MUI harus mendapat masukan dari ahlinya.

Pendapat itu disampaikan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Dar Al Tauhid, Arjawinangun, Cirebon, KH Husein Muhammad kepada itoday (13/03) menanggapi penipuan investasi emas PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) yang menyeret sejumlah petinggi MUI.

"Seharusnya untuk bidang-bidang yang berkaitan dengan muamalah, MUI seharusnya meminta masukan dari ahlinya. Misalnya soal perbankan. Sering kali, meskipun bukan bidangnya MUI memberikan fatwa. MUI sering memberikan fatwa bukan didasarkan pada pengetahuan para ahli," ungkap KH Husein.

KH Husein meminta MUI dalam setiap pemberian fatwa harus cermat dan menerima pendapat dari para ahli. "Dalam memberikan fatwa harus dilihat, bahwa jenis bisnis yang dijalankan bukan berdasarkan penzaliman, bukan berdasarkan perjudian. Sangat berbeda khazanah klasik yang dimiliki MUI dengan kondisi sekarang. Sehingga, banyak sekali yang mencurigai MUI menjalankan bisnis dalam urusan pemberian label halal," tegas KH Husein.

Diberitakan sebelumnya, di tengah kontroversi bisnis investasi emas PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS), ternyata Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih tetap memberi kesempatan bagi GTIS untuk beroperasi.

Sikap MUI itu didasari pada Rapat Badan Syariah Nasional MUI yang digelar Rabu (06/03). Rapat memutuskan manajemen baru GTIS diberi waktu untuk memperbaiki operasional perusahaan yang sudah melenceng.

Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin, menegaskan bahwa MUI memberi kesempatan GTIS untuk memperbaiki operasional perusahaan karena GTIS telah membentuk pengurus baru, Senin (04/03).

Dalam waktu dekat, MUI akan segera memanggil manajemen GTIS yang baru untuk membahas aturan main yang harus ditaati GTIS dalam menjalankan usaha.

MUI, kata Ma’ruf, mengharuskan GTIS segera melengkapi izin usaha kepada otoritas terkait, yakni Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). MUI juga meminta GTIS untuk memperbaiki sistem investasi emas agar sesuai dengan syarat MUI. "Terserah mereka, kalau manajemen baru GTIS tidak bisa memenuhi persyaratan, otomatis sertifikasi syariah dari MUI akan dicabut," kata Ma'ruf.

Menanggapi sikap MUI itu, analis Harvest International Futures, Tony Mariano, menilai, langkah MUI masih memberi waktu bagi GTIS untuk berbenah amat disayangkan. Terutama, bila melihat aspek legalitas usaha GTIS. "Kalau MUI tetap berlaku sebagai dewan penasihat, itu akan membuat citra MUI kurang baik. MUI berarti ikut membiarkan kegiatan ilegal," kata Tonny.

http://www.itoday.co.id/politik/kh-husein-berbahaya-mui-sering-ingkari-pendapat-ahli

 

anything