Gw bingung ....
katanya praktek Sila ke 1 Pancasila Buddhis adalah : Melakukan pelepasan mahluk hidup (fangsen) dgn membelinya dari tempat mereka akan dibunuh .....
emangnya makhluk yg akan dilepas, pengen kita bunuh? lalu kita fangshen?
memang aneh sih, kalau dikatakan dengan praktek sila 1
kalau dilihat dari pernyataannya, seakan2 awalnya adalah umat/peserta fangsen ini mau melakukan pembantaian/pembunuhan, kemudian diarahkan ke praktek fangsen, begitukah maksudnya ?
namanya praktek sila 1, praktek latihan menghindari pembunuhan
peserta/umat awalnya ada niat utk melakukan pembunuhan mahluk hidup, ...... sesudah mengerti akibat perbuatan buruk, niatnya tidak jadi membunuh dan bahkan menyelamatkan.
jadi lebih bagus jangan dikatakan praktek sila 1.
tapi praktek latihan menyelamatkan atau meyayangi nyawa makhluk hidup (pratek cinta kasih).
semoga bermanfaat