//honeypot demagogic

 Forum DhammaCitta. Forum Diskusi Buddhis Indonesia

Author Topic: 2 Fakta Kejanggalan Kriminalisasi Penjual iPad,,,,,,  (Read 6096 times)

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

Offline johan3000

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 11.552
  • Reputasi: 219
  • Gender: Male
  • Crispy Lotus Root
2 Fakta Kejanggalan Kriminalisasi Penjual iPad,,,,,,
« on: 04 July 2011, 10:32:41 PM »
Quote
Jakarta - Penangkapan yang berakhir ditahannya Dian (42) dan Randy (29) gara-gara menjual 2 unit iPad menuai kontroversi. Sebab unsur kriminalisasi sangat kental dan terkesan tebang pilih.

Berikut 2 kejanggalan tersebut:

Pertama, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar menjelaskan, penangkapan keduanya setelah kepolisian melakukan penyelidikan terkait penjualan iPad secara ilegal. Lantas Direktorat Reskrimsus berinisiatif untuk mengungkap dan melihat bagaimana perdagangan iPad secara ilegal ini. Dengan harapan dapat ungkap siapa pengimpor barang tidak terdaftar dan siapa pelaku perdaganganan secara ilegal ini.

Namun, dalam dakwaan jaksa, bukannya menjerat dengan pasal penyelundupan, tapi berubah 180 derajat. Jaksa menjerat keduanya dengan tindakan menjual barang tidak menggunakan manual book berbahasa Indonesia. Hal ini sesuai dengan Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1) Huruf j UU 8 / 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Perubahan niat polisi, dari niat mengungkap penyelundupan menjadi pemidanaan penggunaan manual book berbahasa asing menjadi kejanggalan serius.

Kedua, polisi dan jaksa berdalih keduanya melanggar UU Perlindungan Konsumen, pasal 62 tersebut. Padahal pasal tersebut masih harus diatur lebih lanjut oleh peraturan yang dibuat oleh menteri. Karena Menteri Perdagangan mengeluarkan surat edaran untuk memperjelas maksud pasal UU Perlindungan Konsumen ini.

Dalam Surat Edaran Menteri Perdagangan, iPad tidak masuk dalam 45 jenis barang yang diatur. Jika 45 jenis barang tersebut tidak menggunakan manual book berbahasa Indonesia, maka siap- siap saja penjual akan menghadapi ancaman penjara.

Atas kejanggalan-kejanggalan tersebut, masyarakat pun mengecam keras tindakan polisi yang tidak professional. Anggota YLKI, Tulus Abadi mengimbau agar pihak kepolisian tidak tebang pilih dalam kasus semacam itu.

"Kalau mau bersikap adil, ya, semua pedagang yang menjual barang yang tidak menyertakan manual book dalam bahasa Indonesia ditangkap juga dong, jangan tebang pilih," kata Tulus saat dihubungi detikcom, kemarin.

Kasus ini bermula saat Dian dan Randy menawarkan 2 buah Ipad 3G Wi Fi 64 GB di forum jual beli situs . Entah karena apa, tawaran ini membuat anggota polisi Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Lantas, seorang anggota polisi, Eben Patar Opsunggu menyamar sebagai pembeli. Transaksi pun dilakukan pada 24 November 2010 di City Walk, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Lantas, keduanya ditangkap polisi. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Endang, keduanya didakwa melanggar Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1) Huruf j UU/ 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena tidak memiliki manual book berbahasa Indonesia. Lalu, Pasal 52 juncto Pasal 32 Ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, karena I Pad belum terkategori alat elektronik komunikasi resmi. Ancamannya pidana penjara paling lama 5 tahun penjara. Kasus ini masih berlangsung di PN Jakarta Pusat.
Nagasena : salah satu dari delapan penyebab matangnya kebijaksanaan dgn seringnya bertanya

Offline johan3000

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 11.552
  • Reputasi: 219
  • Gender: Male
  • Crispy Lotus Root
Re: 2 Fakta Kejanggalan Kriminalisasi Penjual iPad,,,,,,
« Reply #1 on: 04 July 2011, 10:34:49 PM »
Quote
Jaksa menjerat keduanya dengan tindakan menjual barang tidak menggunakan manual book berbahasa Indonesia

Apakah menggunakan iPad perlu manual BOOK ?
apa artinya MENJERAT ya ?  ;D ;D

Quote
karena I Pad belum terkategori alat elektronik komunikasi resmi.
apakah perusahaan yg paling inovatif di Amerika tidak mampu membuat alat elektronik komunikasi resmi ?

kalau sipemakai apakah bisa DICIDUK juga ? mohon infonya ya!  8)
« Last Edit: 04 July 2011, 10:37:00 PM by johan3000 »
Nagasena : salah satu dari delapan penyebab matangnya kebijaksanaan dgn seringnya bertanya

Offline wang ai lie

  • Sebelumnya: anggia.gunawan
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 3.204
  • Reputasi: 72
  • Gender: Male
  • Terpujilah Sang Bhagava,Guru para Dewa dan Manusia
Re: 2 Fakta Kejanggalan Kriminalisasi Penjual iPad,,,,,,
« Reply #2 on: 05 July 2011, 12:18:28 AM »
kalau tidak salah di kaskus ya bro  ;D
Namo Mahakarunikaya Avalokitesvaraya, Semoga dengan cepat saya mengetahui semua ajaran Dharma,berada dalam perahu Prajna,mencapai Sila, Samadhi, dan Prajna,berada dalam kediaman tanpa perbuatan,bersatu dengan Tubuh Agung Dharma

Offline nyanadhana

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 3.903
  • Reputasi: 77
  • Gender: Male
  • Kebenaran melampaui batas persepsi agama...
Re: 2 Fakta Kejanggalan Kriminalisasi Penjual iPad,,,,,,
« Reply #3 on: 05 July 2011, 06:26:25 AM »
polisinya kepengen ipad tapi ga mampu beli ya akhirnya memeras :)
Sadhana is nothing but where a disciplined one, the love, talks to one’s own soul. It is nothing but where one cleans his own mind.

Offline johan3000

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 11.552
  • Reputasi: 219
  • Gender: Male
  • Crispy Lotus Root
Re: 2 Fakta Kejanggalan Kriminalisasi Penjual iPad,,,,,,
« Reply #4 on: 05 July 2011, 07:44:43 AM »
polisinya kepengen ipad tapi ga mampu beli ya akhirnya memeras :)

Bukankah semua orang juga ingin iPad ? termasuk Jaksa juga ?
Nagasena : salah satu dari delapan penyebab matangnya kebijaksanaan dgn seringnya bertanya

Offline johan3000

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 11.552
  • Reputasi: 219
  • Gender: Male
  • Crispy Lotus Root
Re: 2 Fakta Kejanggalan Kriminalisasi Penjual iPad,,,,,,
« Reply #5 on: 05 July 2011, 07:46:15 AM »
Bukankah semua orang juga ingin iPad ? termasuk Jaksa juga ?

aku baru tau kalau jual barang tanpa manual bhs Indonesia bisa "bahaya",
bagaimana dgn mesin2 produksi di pabrik2 di Indonesia, apakah semua dilengkapin dgn manual book? apakah dilengkapin dgn manual book bahasa Indonesia ?
Nagasena : salah satu dari delapan penyebab matangnya kebijaksanaan dgn seringnya bertanya

Offline Forte

  • Sebelumnya FoxRockman
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 16.577
  • Reputasi: 458
  • Gender: Male
  • not mine - not me - not myself
Re: 2 Fakta Kejanggalan Kriminalisasi Penjual iPad,,,,,,
« Reply #6 on: 05 July 2011, 09:46:46 AM »
aku baru tau kalau jual barang tanpa manual bhs Indonesia bisa "bahaya",
bagaimana dgn mesin2 produksi di pabrik2 di Indonesia, apakah semua dilengkapin dgn manual book? apakah dilengkapin dgn manual book bahasa Indonesia ?
apakah mesin2 pabrik termasuk dalam 45 kategori ?
Ini bukan milikku, ini bukan aku, ini bukan diriku
6 kelompok 6 - Chachakka Sutta MN 148

Offline kullatiro

  • Sebelumnya: Daimond
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 6.153
  • Reputasi: 97
  • Gender: Male
  • Ehmm, Selamat mencapai Nibbana
Re: 2 Fakta Kejanggalan Kriminalisasi Penjual iPad,,,,,,
« Reply #7 on: 05 July 2011, 10:31:00 AM »
ah ini mah bisa bisanya polisi saja buat mengalihkan perhatian masyarakat dari kasus nazarudin yang dah bikin panas polisi.

Offline lobsangchandra

  • Sahabat
  • ***
  • Posts: 181
  • Reputasi: 0
  • Gender: Male
  • Semoga semua mahluk mencapai Pencerahan
Re: 2 Fakta Kejanggalan Kriminalisasi Penjual iPad,,,,,,
« Reply #8 on: 05 July 2011, 11:42:28 AM »
polisi nya cuma cari lui lahh  :)) :)) :))

Offline dilbert

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 3.935
  • Reputasi: 90
  • Gender: Male
  • "vayadhamma sankhara appamadena sampadetha"
Re: 2 Fakta Kejanggalan Kriminalisasi Penjual iPad,,,,,,
« Reply #9 on: 05 July 2011, 11:52:48 AM »
Ada kemungkinan pasal yang lebih tepat bagi pedagang ipad dengan membeli-nya dari toko-toko di Singapura, kemudian menjual-nya di Indonesia (kemungkinan tidak membayar cukai/pajak resmi, karena di bawa masuk Hand carry) adalah penyelundupan.
VAYADHAMMA SANKHARA APPAMADENA SAMPADETHA
Semua yang berkondisi tdak kekal adanya, berjuanglah dengan penuh kewaspadaan

Offline kullatiro

  • Sebelumnya: Daimond
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 6.153
  • Reputasi: 97
  • Gender: Male
  • Ehmm, Selamat mencapai Nibbana
Re: 2 Fakta Kejanggalan Kriminalisasi Penjual iPad,,,,,,
« Reply #10 on: 05 July 2011, 01:38:17 PM »
loh alatnya saja belum terdaftar resmi bagaimana bisa ada penyelundupan?

Offline Forte

  • Sebelumnya FoxRockman
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 16.577
  • Reputasi: 458
  • Gender: Male
  • not mine - not me - not myself
Re: 2 Fakta Kejanggalan Kriminalisasi Penjual iPad,,,,,,
« Reply #11 on: 05 July 2011, 01:55:50 PM »
loh alatnya saja belum terdaftar resmi bagaimana bisa ada penyelundupan?
emang barang harus terdaftar resmi aja baru dikatakan diselundupkan ? :))

Ini bukan milikku, ini bukan aku, ini bukan diriku
6 kelompok 6 - Chachakka Sutta MN 148

Offline DragonHung

  • Sahabat Baik
  • ****
  • Posts: 963
  • Reputasi: 57
  • Gender: Male
Re: 2 Fakta Kejanggalan Kriminalisasi Penjual iPad,,,,,,
« Reply #12 on: 05 July 2011, 04:09:53 PM »
Inilah alasan ipad tidak bakalan bisa menggantikan koran dan majalah

[ Invalid YouTube link ]
Banyak berharap, banyak kecewa
Sedikit berharap, sedikit kecewa
Tidak berharap, tidak kecewa
Hanya memperhatikan saat ini, maka tiada ratapan dan khayalan

Offline johan3000

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 11.552
  • Reputasi: 219
  • Gender: Male
  • Crispy Lotus Root
Re: 2 Fakta Kejanggalan Kriminalisasi Penjual iPad,,,,,,
« Reply #13 on: 05 July 2011, 09:33:58 PM »
apakah mesin2 pabrik termasuk dalam 45 kategori ?

semua barang atutomation (spt omron, dll), PCL ... manual booknya semua dalam bhs English....
  siapa yg kenganguran menterjemahkan buku2 tsb ?.....hehehheeee


apakah 45 kategory tsb ?
Nagasena : salah satu dari delapan penyebab matangnya kebijaksanaan dgn seringnya bertanya

Offline Mas Tidar

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 3.262
  • Reputasi: 82
  • Gender: Male
Re: 2 Fakta Kejanggalan Kriminalisasi Penjual iPad,,,,,,
« Reply #14 on: 05 July 2011, 11:14:28 PM »
ingat lah menjelang puasa,
banyak2 lah melakukan kejahatan, sebelum akhirnya disucikan kembali
Saccena me samo natthi, Esa me saccaparamiti

"One who sees the Dhamma sees me. One who sees me sees the Dhamma." Buddha

 

anything