Namo Buddhaya,
Mohon masukan teman2 sedhamma.
Bila di masyarakat umum, ketika kita menyarankan agar sertifikat tanah seseorang diperbaharui agar sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, kemudian kita tambahkan dengan saran, agar nama di sertifikat yang baru nantinya memakai nama kita, dengan alasan: melindungi, ikut menjaga, menolong, mewakili atau alasan apapun.
Memang itu hanya sekedar SARAN, tak ada unsur paksaan, tak ada kata meminta, mengambil alih, yang tertera di saran itu JUSTRU niat baik kita. Apakah dengan demikian saran tersebut akan bermakna positif menurut para bijaksana?
Secara logika masyarakat umum,
Itu trik, taktik meminta yang tidak transparans, terselubung, tidak ada unsur mendewasakan, membimbing, mencerdaskan sedikitpun, bila tak bisa disebut sebagai pembodohan. Kita, Pemberi Saran telah SENGAJA MENGAMBIL POSISI BURUK yang sangat terbuka lebar untuk menerima berbagai tudingan miring. Bahwa kita telah MENCOBA melakukan pengelabuan, memanfaatkan kedunguan orang lain. Kita mempertaruhkan reputasi kita. Posisi buruk yang mestinya kita semua hindari demi menjaga nama baik, dan agar tidak dijadikan contoh, teladan, pembenaran oleh siapapun. Sangat gamblang dan jelas.
Bagimana menurut teman2, setuju atau tidak dengan pemahaman di atas?
Thanks