Polisi Siap Periksa Pemilik Buddha Bar
Sabtu, 14 Maret 2009 | 16:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi siap memeriksa pemilik Buddha Bar atas tuduhan melakukan p*n*staan agama. "Jika ada yang melaporkan akan kami periksa," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Ike Edwin disela-sela aksi unjuk rasa di Budha Bar di Jalan Teuku Umar Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat Sabtu (14/3).
Menurut dia, tentu polisi akan memproses dan memeriksa bukti-bukti atas p*n*staan agama yang dilakukan oleh pemilik Buddha Bar. "Tapi tuduhan harus ada buktinya," ujar Ike.
Dalam demo siang tadi, Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia (Magabudhi) menuduh Buddha Bar telah melakukan p*n*staan agama Buddha.
"Memasang simbol-simbol agama Buddha didalam bar sangat tidak pantas," ujarnya Koordinator Aksi Romo Samedho.
Samedho mengaku pihaknya bersama Forum Anti Buddha Bar sudah melaporkan Buddha Bar ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada 9 Maret lalu.
Jika terbukti melakukan penodaan agama, pemilik Buddha Bar terancam dihukum penjara paling lama lima tahun sesuai dengan Pasal 156a KUHP. Tak hanya menuntut agar Buddha Bar berganti nama, mereka meminta agar Buddha Bar segera ditutup. "Bar tersebut melanggar norma karena menjual minuman keras," katanya.
Pihak Buddha Bar sempat menerima perwakilan dari Megabudhi. Dalam pertemuan selama 20 menit itu, manajemen Buddha Bar berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepada pemilik perusahaan.
SOFIAN
http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2009/03/14/brk,20090314-164717,id.html-------------------------------------------------------------
Sabtu, 14/03/2009 14:54 WIB
Bhiksu dan Dupa Mengepul di Depan Budha Bar
Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Dupa-dupa mengepul di depan Budha Bar. Puluhan orang, termasuk 4
bhiksu, tak henti merapal mantra-mantra doa.
Mereka memprotes keberadaan Budha Bar yang dianggap melecehkan keyakinannya.
Oleh karena itu, sekitar 200 umat Budha dari Majelis Agama Budha Therafada
Indonesia (Magabudhi) meminta bar tersebut ditutup atau diganti namanya.
"Menolak Budha Bar." Tulisan tersebut tergores tegas dalam spanduk ukuran
kira-kira 1x3 meter. Para demonstran juga membawa setangkai bunga dan lilin di
masing-masing tangannya.
"Kami menolak adanya budha bar. Kami minta untuk segera ditutup atau diganti
dengan nama lain," kata ketua Magabudhi Suryawidya di lokasi kejadian Jl Teuku
Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/3/2009).
Sudah hampir 20 menit hingga pukul 14.30 WIB, aksi damai tersebut masih
berlangsung. Terik matahari yang menyengat tidak membuat mereka menyudahi
aksinya.
"Pokoknya kita minta pemerintah harus bertindak tegas. Karena ini telah
melecehkan keyakinan dan agama kami," tegas Suryawidya.
Meski telah digeruduk massa, Budha bar tampak lengang dan sepi-sepi saja. Guna
menghindari hal-hal yang tidak diinginkan 50 polisi berjaga-jaga membuat pagar
betis di depan bar tersebut. (gah/irw)
http://www.detiknews.com/read/2009/03/14/145410/1099358/10/bhiksu-dan-dupa-menge\pul-di-depan-budha-bar