Dear all,
mau tanya neh seputar billboard..
biasanya billboard yang dipasang di atas tanah pribadi, bagaimana cara pengurusan izinnya,
apa2 saja yang perlu disiapkan ? dan biasanya apakah ada standar harga billboard berdasarkan ukuran ?
dan misal billboardnya menggunakan listrik, yang membayar listrik dll itu pihak yang request pasang, atau pihak penyedia billboard ?
mohon informasinya.. thanks