Dear All...
apakah ada larangan dalam membaca paritta,keng,dll
misalnya
1.saat seseorang telah melakukan pembunuhan baik binatang/manusia setelah perbuatan itu si pelaku membaca paritta/keng apakah ada karma buruk yang dia dapat selain dari membunuh itu?
2.atau saat sepasang suami istri melakukan hub suami istri setelah itu salah satu membaca paritta/keng
3.atau saat seorang wanita sedang haid?
4.atau kalu pria (hmmmm kalian tau lah ya
)