[at] upasaka:
yup.. artinya ada perbedaan di sini.. antara para penerbit lain dengan DC PRESS.. dan saya telah mengetahui ke arah mana saya akan melangkah.. dan kita tetap berbeda dalam menatap kondisi ini..
Sadhu Avuso..
pertanyaan lanjut.. menurut pandangan sdr upasaka.. " buku Dhamma dijual-belikan karena modal dipakai untuk sirkulasi organisasi" = menjual Dhamma ?
Menurut pandangan saya, Dhamma tidak bisa dijual; dengan demikian tidak ada yang bisa membeli Dhamma. Yang dijual adalah media penyampaian Dhamma-nya. Tetapi karena mengingat Dhamma adalah untuk kebaikan semua orang, alangkah baiknya jika semua orang dari berbagai kalangan bisa mendapatkan Dhamma tanpa perlu membeli medianya. Selain itu, selama 45 tahun membabarkan Dhamma, Sang Buddha tidak pernah menerima pembayaran dari orang lain yang mendengar khotbah Dhamma-Nya. Atas dasar inilah, DhammaCitta Press mengambil langkah pioner untuk membagikan Dhamma secara gratis. Hal ini pun mendapat aplaus tinggi dari seorang Bhikkhu Bodhi.
Saya tidak menilai bahwa menjual buku Dhamma, menjual aksesoris Buddhis, menjual kaos bernuansa Buddhis adalah perbuatan salah. Saya sering membeli buku Dhamma, aksesoris Buddhis, dan membeli kaos bernuansa Buddhis. Menurut saya, bisnis seperti ini sah-sah saja. Asalkan dilakukan dengan transparan, lugas dan terbuka pada khalayak ramai.
Kalau mau menggalang dana untuk kelak membagikan media Dhamma itu kepada publik, maka sebaiknya bagikan media Dhamma itu secara gratis. Itu dikarenakan modal pembuatan media Dhamma pun didapatkan dari donatur dan sukarelawan, jadi sepantasnya dibagikan secara gratis. Adalah kecurangan apabila dalam membagikan media Dhamma kepada publik, namun publik diminta untuk kembali berdana guna mendapatkannya.
Kalau mau membagikan media Dhamma melalui transaksi jual-beli, maka seharusnya tidak boleh mendapatkan modal dengan cara penggalangan dana. Kecuali ada sponsor atau pendukung yang memberikan pinjaman modal atau modal usaha secara cuma-cuma. Dalam konteks ini, transaksi jual-beli sudah sewajarnya mengambil profit; yang kelak akan dipakai untuk sirkulasi modal usaha.
Kalau sudah tahu batasan yang jelas tentang "cara main" seperti ini, suatu organisasi penerbit harus bersikap transparan kepada publik. Organisasi ini harus memiliki kriteria jelas dalam aktivitas kerjanya; misalnya sebagai pebisnis buku Dhamma. Kalau menyangkal kriteria ini, maka artinya ada suatu hal yang ditutup-tutupi.