Para pertapa Jainisme berusaha mempraktikkan demikian. Mereka menutup mulutnya karena takut membunuh makhluk2 di udara jika masuk di mulutnya, dan membawa sapu untuk membersihkan jalan yang ditapaki karena takut ada binatang yang terbunuh ketika berjalan.
Sedikit OOT...
Sam, saya sering membaca referensi yang menyatakan bahwa "Buddha Gotama pernah menyatakan kepada para bhikkhu bahwa di dalam satu cawan air, terdapat banyak sekali makhluk hidup yang tak kasat mata". Anda mungkin pernah membaca referensi seperti ini juga. Apakah memang ada pernyataan seperti itu di Tipitaka? Di bagian mana?
Saya malah baru mendengar referensi demikian. Namun ada kisah mengenai seorang bhikkhuyang tidak diperbolehkan minum air yang ada binatangnya. Kisah ini ada dalam peraturan pacittiya ke 62. Dikatakan bahwa kelompok enam bhikkhu (chabbagiya) meminum air yang ada binatangnya. Oleh karena itu, Sang Buddha menetapkan peraturan demikian. Peraturan ini juga menyebabkan bahwa seorang bhikkhu harus minum air mentah setelah disaring terlebih dahulu. Namun demikian, di kisah ini tidak dijelaskan mengenai binatang2 kecil yang tidak kasat mata hidup di dalam air.
Akan tetapi, dalam kitab komentar Karanīyamettasutta, makhluk2 binatang yang tidak kasat mata telah dikutip di sana. Dalam Karanīyamettasutta, makhluk2 telah dibagi sesuai dengan ukuran yakni dīgha (panjang), mahanta (besar), majjhima (middle size / sedang), rassakā (pendek), aṇukā (kecil / atom), dan thūlā (gemuk). Dalam mengomentari makhluk2 yang berukuran kecil (aṇukā), kitab komentar untuk sutta ini mengatakan, "Aṇukāti maṃsacakkhussa agocarā dibbacakkhuvisayā udakādīsu nibbattā sukhumattabhāvā sattā - anukā adalah makhluk-makhluk yang berukuran sangat kecil (halus) yang terlahir di air, dan lain-lain, tidak dapat dilihat oleh mata daging dan hanya dijangkau oleh mata dewa (dibbacakkhuvisayā / in the domain of divine eye)". Ini membuktikan bahwa ada makhluk2 binatang yang tidak kasat oleh mata biasa, namun telah dilihat oleh mereka yang memiliki Dibbacakku / mata dewa.