//honeypot demagogic

 Forum DhammaCitta. Forum Diskusi Buddhis Indonesia

Author Topic: [RULE] Aturan Penjualan Board Kaki Lima  (Read 7558 times)

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

Offline Forte

  • Sebelumnya FoxRockman
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 16.577
  • Reputasi: 458
  • Gender: Male
  • not mine - not me - not myself
[RULE] Aturan Penjualan Board Kaki Lima
« on: 26 February 2009, 09:05:56 PM »
1. Dilarang menjual produk2 obat tradisional tanpa dilengkapi dengan nomor registrasi resmi dari pemerintah, dalam hal ini adalah BPOM / Depkes.
2. Dilarang mempromosikan semua produk jasa / barang yang berkaitan dengan Multi Level Marketing dan sejenisnya (downline, passive income, dll)
3. Dilarang menjual produk-produk bajakan baik itu produk lagu, game, video, dll.
4. Board Kaki Lima di Dhammacitta hanyalah sebagai media pertemuan calon pembeli dan penjual, dan segala kecacatan / kelainan dalam hal jual beli jasa / barang yang ditimbulkan merupakan tanggung jawab penjual.
5. Untuk meningkatkan kepercayaan dalam hal berbisnis di board Kaki Lima, konsumen berhak untuk mengajukan keluhan.
Dan setiap keluhan yang diperoleh, harus ditanggapi segera oleh penjual yang bersangkutan.
6. Sesuai dengan hasil voting yang ditutup pada tanggal 28 Juni 2009, dengan ini dinyatakan larangan terhadap penjualan hewan hidup. Sedangkan produk turunan hewan seperti daging, susu, telur dan segala produk olahannya diperbolehkan dijual di board Kaki Lima.
7. Board Kaki Lima tidak digunakan untuk iklan baris, yang hanya memposting link rujukan.
8. Dengan mempertimbangkan ke rule no 7, dengan ini akan diberlakukan remove topic untuk member yang jumlah postingan di bawah 50 / reputas di bawah 5 / thank you di bawah 10

Sangsi akan diberikan dapat berupa :
- Menghapus postingan yang memuat nomor rekening penjual
- Memasukkan nama penjual ke dalam thread Black List Board Kaki Lima
- Membekukan semua thread atas nama penjual terkait selama 1 bulan.
« Last Edit: 27 February 2010, 09:49:53 AM by Forte »
Ini bukan milikku, ini bukan aku, ini bukan diriku
6 kelompok 6 - Chachakka Sutta MN 148

Offline Forte

  • Sebelumnya FoxRockman
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 16.577
  • Reputasi: 458
  • Gender: Male
  • not mine - not me - not myself
Re: [RULE] Aturan Penjualan Board Kaki Lima
« Reply #1 on: 30 June 2009, 12:21:53 PM »
Hanya masukan saja, Suhu Medho.
Sebaiknya dibatasi atau diberi tambahan peraturan dalam forum Kaki Lima. Salah satunya peraturan berupa pelarangan jual-beli makhluk hidup dan hal-hal lain yang melanggar sila Buddhis.

Thanks


Thanks u/ Bro Kelana atas Inputannya..
Pribadi saya kurang mempelajari agama Buddha dengan baik.. jadi untuk masalah ini saya masih sangat sulit untuk memutuskan..
Jadi dengan ini, saya buka pooling saja, agar diharapkan bisa memuaskan segala pihak.. Dan supaya lebih fair, saya menarik diri untuk memberikan suara..

Tambahan :
- Telah ditambahkan opsi baru sesuai dengan usul bro Indra
- Jika hasil pooling tidak ada perbedaan signifikan / terjadi kesamaan suara, maka hasil ini akan dibawa ke bagian moderator untuk didiskusikan lebih lanjut.

Pooling ditutup pada hari Minggu, 28 Juni 2009


thread locked ya..
kesepakatan sudah tercapai..

Jadi board Kaki Lima menerima thread yang berisi penjualan turunan hewan seperti susu, daging, dll.
Hanya saja saya secara sepihak memohon hanya sebagai pesan moral, hendaknya prinsip Buddhism tetap diterapkan yaitu idealnya menjual daging tersebut yang tidak diketahui asal usulnya..

Thanks 4 semua 14 voters yang telah memilih..

Ini bukan milikku, ini bukan aku, ini bukan diriku
6 kelompok 6 - Chachakka Sutta MN 148