Forum DhammaCitta. Forum Diskusi Buddhis Indonesia

Buddhisme dan Kehidupan => Tolong ! => Topic started by: rubyling on 06 June 2015, 12:54:49 AM

Title: Cara mengurus surat keterangan perkawinan dari vihara
Post by: rubyling on 06 June 2015, 12:54:49 AM
Namo Buddhaya,
Maaf sebelumnya kalau saya reply disini.
saya ingin bertanya, saya sudah pernah menikah sebelumnya dan pasangan saya sudah meninggal. saya akan menikah lagi tidak lama lagi, namun saya ribet rasanya mau mengurus surat nikah karena calon saya ber-ktp dimedan, dan saya ber-ktp di situbondo. waduh jauh sekali bingung cara urusnya. yang ingin saya tanyakan, kalau mengurus surat pernikahan dari vihara apakah harus menggunakan baju pengantin? dan kalau berbeda daerah bisa? kita sama2 budha sih. thankyou untuk infonya,.
Namo Buddhaya
Title: Re: Tanya urus surat nikah
Post by: Elin on 06 June 2015, 01:49:39 PM
...
yang ingin saya tanyakan, kalau mengurus surat pernikahan dari vihara apakah harus menggunakan baju pengantin? dan kalau berbeda daerah bisa? kita sama2 budha sih. thankyou untuk infonya,.
Namo Buddhaya

mau punya surat keterangan perkawinan dari vihara, harus melakukan upacara perkawinan di vihara tsb..  ;D
IMO.. gak harus pake baju pengantin kok..
KTP beda daerah juga bisa..

Keterangan detail nya, minta ke vihara yang dituju..
Masing2 vihara punya bbrp syarat dan ketentuan yang berbeda..
Title: Re: Tanya urus surat nikah
Post by: cumi polos on 07 June 2015, 06:01:19 PM
adakah FORM standar serta syarat2 utk perikahan ?
ini akan memprmudah calon.......apakah DC menyediakan fasilitas tsb ?
 _/\_
Title: Re: Tanya urus surat nikah
Post by: lautan on 07 June 2015, 07:38:06 PM
Namo Buddhaya,
Maaf sebelumnya kalau saya reply disini.
saya ingin bertanya, saya sudah pernah menikah sebelumnya dan pasangan saya sudah meninggal. saya akan menikah lagi tidak lama lagi, namun saya ribet rasanya mau mengurus surat nikah karena calon saya ber-ktp dimedan, dan saya ber-ktp di situbondo. waduh jauh sekali bingung cara urusnya. yang ingin saya tanyakan, kalau mengurus surat pernikahan dari vihara apakah harus menggunakan baju pengantin? dan kalau berbeda daerah bisa? kita sama2 budha sih. thankyou untuk infonya,.
Namo Buddhaya

jika boleh, ada tambahan yg penting. sama sangha, satu persaudaraan, setia kawan
sehidup semati.
meskipun umat buddha, jika shanghai berbeda, sebaiknya jangan terburu buru.
perpanjang masa orientasinya, baik u semua.

Title: Re: Tanya urus surat nikah
Post by: adampribadi16 on 07 June 2015, 08:43:43 PM
ikut menyimak  8)
Title: tentang akte pernikahan
Post by: rubyling on 17 June 2015, 07:48:18 PM
Namo Buddhaya  _/\_
maaf sebelumnya kalau saya salah tempat membuat thread ini.
saya newbie disini
yang ingin saya tanyakan adalah apakah pembuatan surat pernikahan agama harus menggunakan upacara pemberkatan? jika kami sudah melangsung kan pesta pernikahan dan ingin membuat surat nikah bagaimana caranya? kalau misalkan kami tidak melaksanakan pesta pernikahan hanya ingin membuat surat nikah sebagai tanda ikatan pernikahan bagaimana? ditunggu pencerahan nya dari para suhu disini ^_^
terimakasih sebelumnya

Namo Buddhaya _/\_
Title: Re: tentang akte pernikahan
Post by: Chan Ming on 17 June 2015, 08:15:03 PM
Namo Buddhaya  _/\_
maaf sebelumnya kalau saya salah tempat membuat thread ini.
saya newbie disini
yang ingin saya tanyakan adalah apakah pembuatan surat pernikahan agama harus menggunakan upacara pemberkatan? jika kami sudah melangsung kan pesta pernikahan dan ingin membuat surat nikah bagaimana caranya? kalau misalkan kami tidak melaksanakan pesta pernikahan hanya ingin membuat surat nikah sebagai tanda ikatan pernikahan bagaimana? ditunggu pencerahan nya dari para suhu disini ^_^
terimakasih sebelumnya

Namo Buddhaya _/\_

Kalau saya pikir gak bisa bro, ok secara hukum negara kamu sdh resmi, tapi secara hukum agama atau tradis belum resmi. Kalau boleh saya tau, kenapa gak melaksanakan upacara pemberkatan aja bro? _/\_
Title: Re: tentang akte pernikahan
Post by: rubyling on 18 June 2015, 01:53:55 PM
karena kalau melaksanakan upaacara pemberkatan harus menggunakan pakaian pengantin kan? nah masalahnya kami bekerja tidak di indonesia,dan kesulitan untuk mengurus semuanya dengan cuti yang sangat sedikit sekali waktunya. kemudian pasangan saya adalah orang yang sudah cerai mati. kami rencananya masih akan melakukan pernikahan di 2tahun lagi namun karena sudah saling yakin kami ingin melakukan pengikatan dengan surat pernikahan.
Title: Re: tentang akte pernikahan
Post by: HokBen on 19 June 2015, 09:34:33 AM
karena kalau melaksanakan upaacara pemberkatan harus menggunakan pakaian pengantin kan? nah masalahnya kami bekerja tidak di indonesia,dan kesulitan untuk mengurus semuanya dengan cuti yang sangat sedikit sekali waktunya. kemudian pasangan saya adalah orang yang sudah cerai mati. kami rencananya masih akan melakukan pernikahan di 2tahun lagi namun karena sudah saling yakin kami ingin melakukan pengikatan dengan surat pernikahan.

upacara pemberkatan ga harus dengan pakaian pengantin, gw dulu ga pake baju pengantin, cukup gaun biasa aja.
yg penting, ada saksi dari lembaga agama dan catatan sipil.
Title: Re: Cara mengurus surat keterangan perkawinan dari vihara
Post by: Elin on 19 June 2015, 11:24:26 AM
Bro rubyling,

Thread lama yang bro buat, sudah ada bbrp org yang menanggapi, silahkan lanjutkan pembahasan nya..
Mohon jangan membuat thread baru dengan pembahasan yang sama dengan thread lama yang telah Anda buat..
Kedua thread yg telah dibuat, Elin gabungkan agar pembahasan tidak terpecah di bbrp tempat..  :)