supaya kota tidak macet peraturan pertama
(1) di larang ada mobil pribadi/privat atau motor pribadi/privat
(2) gunakanlah kendaraan bersama.
(3) berikan pajak kendaraan pribadi / privat dan motor pribadi/ privat 100.000% (lsg modar
dengarnya), naikan biaya parkir kendaraan pribadi (10.000%) baik di tempat umum maupun di area rumah pribadi, berikan pajak 1.000% bagi pembelian bahan bakar untuk mobil pribadi/privat dan motor pribadi/privat.