kalau penghapusan dosa keknya belm pernah denger, tapi kalau kamma yang tdk berkondisi itu pernah denger sedikit yaitu ahosi kamma kalau nggak salah. Hukum karma adalah hukum yang meliputi perbuatan badan jasmani, ucapan dan pikiran, baik itu perbuatan baik atau perbuatan buruk, dan tidak mengenal kondisi, tua, muda, ganteng, jelek, wanita, ataupun pria ataupun AC/DC, dan dilandasi oleh cetana, dan akan menghasilkan dan dipetik oleh sipembuatnya sendiri.
aq teringat Y.A Angulimala Thera,..beliau semasa hidup melakukan pembunuhan manusia, hampir seribu nyawa, tapi beliau nggak bisa menghapuskan karmanya, yaitu digebukin orang sekampung, juga Bhante Y.A.Mogallana, walaupun memiliki kesaktian dan harus menerima karma lampaunya yaitu dibunuh orang beramai2 dan jasadnya dihancurkan, namun hidup lagi dan merealisasi mahaparinibbana, tetap harus menerima karmanya walaupun ia bisa menghindari dan jago dalam ilmu kesaktian.
kalau agama buddha mendukung penghapusan dosa ini, tanggung jawab sebagai manusia sdh tdk ada lagi,..maka umat akan berpikir, dosanya sdh diampuni, atau dihapuskan, maka dia siap melakukan dosa lagi, bertobat lagi, trus berbuat lagi,..takkan ada habisnya. Agama buddha menekankan Hukum Karma yang harus diimani oleh umatnya, bukan menakuti, lakukan kejahatan akan menuai kejahatan, lakukan kebaikan akan menuai kebaikan.
melantunkan sutra mungkin maksudnya setelah mendengar sutra dan membaca sutra org tersebut menjadi sadar dan tercerahkan dg sifat2 luhur seorang buddha, dan seterusnya berlaku baik dimasyarakat sehingga orang yang tadinya memiliki ketidak sempurnaan dalam hidupnya menjadi sedikit lebih baik setelah membaca dan menghafal sutra tersebut, itu jg baik, karena dg mendengar sutra atau membaca pikirannya menjadi tenang dan terkendali, sehingga niat buruk menjadi hilang, dsb,..mungkin juga terjadi ahosi kamma, ketika pikirannya ingin menyakiti makhluk lain, tiba2 mendengar sutra menjadi lupa dan terbawa sambil ikut melafalkan sutra itu.