//honeypot demagogic

 Forum DhammaCitta. Forum Diskusi Buddhis Indonesia

Author Topic: [ask]apakah itu malpraktrek ? gimana membuktikannya ?  (Read 9397 times)

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

Offline cumi polos

  • Sebelumnya: Teko
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 5.130
  • Reputasi: 82
  • Gender: Male
  • mohon transparansinya
[ask]apakah itu malpraktrek ? gimana membuktikannya ?
« on: 27 November 2013, 02:16:03 PM »
Jakarta - Nama dr Ayu menggema belakangan. Dokter bernama lengkap Dewa Ayu Sasiary Prawan (38) ini diperkarakan setelah melakukan operasi caesar terhadap pasien. Dua dokter kandungan satu tim dengan dokter Ayu juga dijerat kasus yang sama. Bagaimana cerita kasus yang berujung bui ini?

Pada 10 April 2010, dr Ayu, dr Hendry Siagian, dan dr Hendry Simanjuntak yang saat itu bertugas di RS Kandou Manado ini menangani pasien bernama Julia Fransiska Makatey (26). Oleh tim medis, proses persalinan anak kedua Julia dianggap tidak lancar dan membahayakan. dr Ayu dan koleganya segera melakukan operasi caesar darurat.

Jabang bayi bisa dikeluarkan dan selamat, tapi kondisi Julia memburuk. 20 menit kemudian, ia meninggal. Merasa ada kejanggalan, keluarga Julia melapor ke polisi. Mereka beralasan Julia tidak mendapatkan penanganan yang seharusnya. Dokter dituding melakukan pembiaran karena tidak segera menangani Julia.

Kasus tersebut diproses polisi. 8 Bulan kemudian, atau Desember 2010, dr Ayu datang ke keluarga Julia sebagai bentuk empati. Bersama tim medis, ia meminta pihak keluarga Julia menandatangani surat agar tidak melanjutkan kasusnya, tapi keluarga menolak.

Dugaan malpraktik itu bergulir dari polisi ke kejaksaan dan akhirnya ke pengadilan. Pada 15 September 2011, hakim Pengadilan Negeri Manado menuntut dr Ayu, dr Hendry Siagian, dan dr Hendry Simanjuntak dengan 10 bulan penjara. Namun di akhir sidang, ketiganya divonis bebas. Oleh hakim, kematian Julia disimpulkan karena gangguan di peredaran darah pasca kelahiran.

Jaksa tidak terima atas vonis itu. Mereka mengajukan kasasi ke MA dan dikabulkan. Pada 18 September 2012, dr Ayu dan koleganya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas putusan MA, dr Ayu ditangkap di tempat praktiknya, RSIA Permata Hati, Balikpapan, Kaltim, Jumat, 8 Nopember 2013 lalu. Ia dibawa ke Manado dan dijebloskan ke Rutan Malendeng. Eksekusi putusan MA ini memicu aksi dokter di sejumlah daerah. Kasus tersebut dikhawatirkan membuat dokter ragu atau tidak bisa mengambil keputusan darurat saat menangani pasien.

Hari ini, Senin (25/11), satu kolega dr Ayu, dr Hendry Simanjuntak, ditangkap di Medan Sumatera Utara. Ia menyusul dr Ayu, ditempatkan di Rutan Malendeng. Kini hanya tersisa dr Hendry Siagian yang masih buron.

dari detik news

apakah itu malpraktrek ? gimana membuktikannya ? siapakah yg berpengetahuan dan berkapasitas menentukan malpraktek atao tidak ? siapa atao bagian mana yg bertanggung jawab atas kesehatan pasien ? (dokter, suster, staff rumah sakit ataoooo) ?
« Last Edit: 27 November 2013, 02:18:42 PM by cumi polos »
merryXmas n happyNewYYYY 2018

Offline Forte

  • Sebelumnya FoxRockman
  • Moderator
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 16.577
  • Reputasi: 458
  • Gender: Male
  • not mine - not me - not myself
Re: [ask]apakah itu malpraktrek ? gimana membuktikannya ?
« Reply #1 on: 27 November 2013, 03:18:21 PM »
terus terang tidak tahu ya.. masing2 ada pandangan sendiri2 dan tentunya juga ada cerita sendiri2.. tapi yang saya setuju dengan berita ini, adalah ke depannya nanti dokter akan terkesan "mempersulit" pasien. dikit2 pasti minta ttd pasien, karena ketakutan terjadi case seperti di atas.

Di sisi lain, berita2 seperti ini sering menjamur, dan masyarakat cenderung menyalahkan dokter karena image dokter di Indonesia memang buruk. Kalau yang masih ingat case Prita tentu masih ingat dengan hebohnya aksi koin. Tapi lagi2 beredar 2 versi cerita. 1 versi Prita dibully oleh Omni. Versi lain, Prita sengaja "berakting" sampai mengenakan jilbab agar mendapat simpati dari masyarakat.

Kesimpulan : Jadi dokter gampang2 susah.. dan tidak tertutup kemungkinan ada malpraktek dan tidak tertutup kemungkinan juga profesi ini sering dibully, dijadikan ajang pencitraan dan kriminalisasi politik. Apalagi muncul statement "jokes" dari menkes : "Kalau berani mogok, saya bunuh pelan2"
Ini bukan milikku, ini bukan aku, ini bukan diriku
6 kelompok 6 - Chachakka Sutta MN 148

Offline DeNova

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 2.067
  • Reputasi: 106
  • Semoga semua mahluk berbahagia
Re: [ask]apakah itu malpraktrek ? gimana membuktikannya ?
« Reply #2 on: 27 November 2013, 04:08:33 PM »
Jakarta - Nama dr Ayu menggema belakangan. Dokter bernama lengkap Dewa Ayu Sasiary Prawan (38) ini diperkarakan setelah melakukan operasi caesar terhadap pasien. Dua dokter kandungan satu tim dengan dokter Ayu juga dijerat kasus yang sama. Bagaimana cerita kasus yang berujung bui ini?

Pada 10 April 2010, dr Ayu, dr Hendry Siagian, dan dr Hendry Simanjuntak yang saat itu bertugas di RS Kandou Manado ini menangani pasien bernama Julia Fransiska Makatey (26). Oleh tim medis, proses persalinan anak kedua Julia dianggap tidak lancar dan membahayakan. dr Ayu dan koleganya segera melakukan operasi caesar darurat.

Jabang bayi bisa dikeluarkan dan selamat, tapi kondisi Julia memburuk. 20 menit kemudian, ia meninggal. Merasa ada kejanggalan, keluarga Julia melapor ke polisi. Mereka beralasan Julia tidak mendapatkan penanganan yang seharusnya. Dokter dituding melakukan pembiaran karena tidak segera menangani Julia.

Kasus tersebut diproses polisi. 8 Bulan kemudian, atau Desember 2010, dr Ayu datang ke keluarga Julia sebagai bentuk empati. Bersama tim medis, ia meminta pihak keluarga Julia menandatangani surat agar tidak melanjutkan kasusnya, tapi keluarga menolak.

Dugaan malpraktik itu bergulir dari polisi ke kejaksaan dan akhirnya ke pengadilan. Pada 15 September 2011, hakim Pengadilan Negeri Manado menuntut dr Ayu, dr Hendry Siagian, dan dr Hendry Simanjuntak dengan 10 bulan penjara. Namun di akhir sidang, ketiganya divonis bebas. Oleh hakim, kematian Julia disimpulkan karena gangguan di peredaran darah pasca kelahiran.

Jaksa tidak terima atas vonis itu. Mereka mengajukan kasasi ke MA dan dikabulkan. Pada 18 September 2012, dr Ayu dan koleganya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas putusan MA, dr Ayu ditangkap di tempat praktiknya, RSIA Permata Hati, Balikpapan, Kaltim, Jumat, 8 Nopember 2013 lalu. Ia dibawa ke Manado dan dijebloskan ke Rutan Malendeng. Eksekusi putusan MA ini memicu aksi dokter di sejumlah daerah. Kasus tersebut dikhawatirkan membuat dokter ragu atau tidak bisa mengambil keputusan darurat saat menangani pasien.

Hari ini, Senin (25/11), satu kolega dr Ayu, dr Hendry Simanjuntak, ditangkap di Medan Sumatera Utara. Ia menyusul dr Ayu, ditempatkan di Rutan Malendeng. Kini hanya tersisa dr Hendry Siagian yang masih buron.

dari detik news

apakah itu malpraktrek ? gimana membuktikannya ? siapakah yg berpengetahuan dan berkapasitas menentukan malpraktek atao tidak ? siapa atao bagian mana yg bertanggung jawab atas kesehatan pasien ? (dokter, suster, staff rumah sakit ataoooo) ?

IMO malpraktek itu tindakan yang menyalahi kapasitasnya misalnya dokter harusnya memberikan obat kepada pasien sesedikit mungkin untuk beberapa keluhan misal obat untuk sakit panas, pusing dan demam+ flu mungkin cukup dikasih  obat turun panas+ istrirahat cukup tapi karena dokter kadang terikat kontrak dengan pabrik obat tertentu dikasihlah resep puyer dengan beberapa kandungan obat yang diproduksi oleh pabrik tsb.

membuktikannya dengan cara melihat apakah tindakan yang dilakukan dokter sesuai dengan kapasitasnya? dan biasanya yang menilai adalah mereka2 yang sudah lebih senior dan mengerti tentang SOP (standart operational procedures) tindakan seorang tenaga medis, setahu saya sih setiap tindakan yang diambil sudah diatur di SOP baik di pabrik, RS, maupun di instansi manapun tenaga medis itu berkarya..

yang bertanggung jawab kepada pasien adalah semua orang baik tenaga medis, orang itu sendiri, lingkungannya dan keluarganya, contoh seorang penderita DM+hipertensi dan pasca stroke... dokter bertugas memberikan saran gaya hidup sehat yang dy jalani maupun menuliskan resep obat untuk mencegah tingginya TD dan GD org tsb, perawat di RS bertugas merawat org tsb bila di RS, apoteker bertugas memberitahukan aturan mengkonsumsi obat kepadanya supaya pemakaian obatnya efektif, org itu sendiri bertugas menjaga kesehatannya dengan cara konsumsi obat teratur, melatih bagian2 tubuh yang mengalami penurunan fungsi akibat stroke dan menjaga pola hidupnya, keluarga bertugas mengingatkan kepatuhan minum obat, support ataupun memberikan perhatian bagi pasien agar mempercepat kesembuhan pasien dan lingkungan bertugas memberikan dukungan moral bagi pasien supaya termotivasi untuk cepat sembuh..

just IMO mungkin masih banyak salahnya mohon dikoreksi...

Offline tesla

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 6.426
  • Reputasi: 125
  • Gender: Male
  • bukan di surga atau neraka, hanya di sini
Re: [ask]apakah itu malpraktrek ? gimana membuktikannya ?
« Reply #3 on: 27 November 2013, 05:44:05 PM »
kalau sekedar pasien meninggal dituduh malpraktek ya jelas salah,
setidaknya mayoritas kita ga tau gimana detailnya, ga tau bagaimana prosedur seharusnya.
di sini kita jadi penonton saja.
Lepaskan keserakahan akan kesenangan. Lihatlah bahwa melepaskan dunia adalah kedamaian. Tidak ada sesuatu pun yang perlu kau raup, dan tidak ada satu pun yang perlu kau dorong pergi. ~ Buddha ~

Offline cumi polos

  • Sebelumnya: Teko
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 5.130
  • Reputasi: 82
  • Gender: Male
  • mohon transparansinya
Re: [ask]apakah itu malpraktrek ? gimana membuktikannya ?
« Reply #4 on: 27 November 2013, 07:14:12 PM »
thx masukan dari bro Forte, deNova, dan Tesla...


Quote
Malpraktek medis terjadi bila penyedia layanan kesehatan menyimpang dari yang diakui "standar perawatan" dalam pengobatan pasien. "Standar perawatan" didefinisikan sebagai apa penyedia medis cukup bijaksana akan atau tidak akan dilakukan dalam situasi yang sama atau serupa. Pada dasarnya, itu bermuara pada apakah penyedia lalai.

nah dimana bisa kita baca "standar perawatan" tsb ?

ibu sulit melahirkan bayi dgn natural, jadi disarankan operasi...

1 nah dimanakah dpt dibaca "standar perawatan" (SP) operasi kandungan tsb ?
2 dimanakah tindakan2 dokter tsb dpt direkam dgn baik dan dibandingan dgn "SP" ?

3 Bagaimanakah hasil/keputusan dari pengadilan yg dgn rinci menunjukan bahwa
   apa yg telah dilakukan merupakan SP ?

mohon masukan...

kenapa banyak pihak membicarakan atao ribut pada hal yg tidak subtantial... ?

4 langkah2 apakah yg telah diambil oleh menteri kesehatan ?
merryXmas n happyNewYYYY 2018

Offline alexkun

  • Bukan Tamu
  • *
  • Posts: 42
  • Reputasi: 10
  • Gender: Male
  • Semoga semua mahluk berbahagia
Re: [ask]apakah itu malpraktrek ? gimana membuktikannya ?
« Reply #5 on: 27 November 2013, 08:32:54 PM »
thx masukan dari bro Forte, deNova, dan Tesla...


nah dimana bisa kita baca "standar perawatan" tsb ?

ibu sulit melahirkan bayi dgn natural, jadi disarankan operasi...

1 nah dimanakah dpt dibaca "standar perawatan" (SP) operasi kandungan tsb ?
2 dimanakah tindakan2 dokter tsb dpt direkam dgn baik dan dibandingan dgn "SP" ?

3 Bagaimanakah hasil/keputusan dari pengadilan yg dgn rinci menunjukan bahwa
   apa yg telah dilakukan merupakan SP ?

mohon masukan...

kenapa banyak pihak membicarakan atao ribut pada hal yg tidak subtantial... ?

4 langkah2 apakah yg telah diambil oleh menteri kesehatan ?


1. standar operasional prosedur bisa dicari di masing2 rumah sakit, karena tiap rs memiliki pedoman yang berbeda tetapi tujuannya sama yaitu menolong pasien.


2. kalau di luar negri, semua tindakan dokter di ruangan direkam di buku rekam medis pasien itu sendiri, kalau dilakukan operasi, semua tindakan operasi yang dilakukan oleh dokter terekam didalam kamera cctv. di indonesia, kebanyakan rs masi belum memiliki kamera cctv di ruang operasi, jadi semua tindakan dokter harus ditulis didalam buku rekam medis saja yang dibuat dengan sangat terperinci. apapun itu.


3. berdasarkan buku rekam medis pasien. kemudian dibandingkan dengan SOP yang berlaku di rs tepat dia bekerja.


4. salah satu langkah yang telah diambil oleh menkes adalah meminta pengurus IDI ( ikatan dokter indonesia) dan badan pengawas kode etik kedokteran indonesia untuk segela ke manado dan meneliti lebih lanjut apa yang sebenarnya terjadi disitu.


kenapa banyak pihak membicarakan atao ribut pada hal yg tidak subtantial... ?

alasannya simpel karena masing2 mau mendapatkan keadilan. 

sabbe satta bhavantu sukhitatta

Offline cumi polos

  • Sebelumnya: Teko
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 5.130
  • Reputasi: 82
  • Gender: Male
  • mohon transparansinya
Re: [ask]apakah itu malpraktrek ? gimana membuktikannya ?
« Reply #6 on: 28 November 2013, 04:03:43 AM »

1. standar operasional prosedur bisa dicari di masing2 rumah sakit, karena tiap rs memiliki pedoman yang berbeda tetapi tujuannya sama yaitu menolong pasien.

klo kita ke RS, dan minta SOP tentang operasi... maka mereka akan MELOTOT lahh....
mengenai SOP inilah seharusnya di sosialisasikan....dari IDI dan semuanya SOP singkat ada di website
jadi pasien bisa membandingkan dgn sendiri kalo ada yg terlewatkan... SOP ini tentulah generalisasi utk semua RS
Menteri Kesehatan pun bisa mengarahkan hal tsb..




2. kalau di luar negri, semua tindakan dokter di ruangan direkam di buku rekam medis pasien itu sendiri, kalau dilakukan operasi, semua tindakan operasi yang dilakukan oleh dokter terekam didalam kamera cctv. di indonesia, kebanyakan rs masi belum memiliki kamera cctv di ruang operasi, jadi semua tindakan dokter harus ditulis didalam buku rekam medis saja yang dibuat dengan sangat terperinci. apapun itu.

JVC-Camcorder-GZ-E100 (2jt an)
sebuah videoCam pun cuma berkisar 2jt an udah dpt merekam s/d 4 jam... dan udah tentu bisa direkam saat operasi berlangsung. tapi apakah fasilitas (IZIN) tsb diberikan oleh semua RS ?... jadi kalo rumah sakit sebesar itu tdk mau mengeluarkan duit 2 jt utk meminimaliskan masalah yg timbul dikemudian hari adalah kagak masuk akal...



3. berdasarkan buku rekam medis pasien. kemudian dibandingkan dengan SOP yang berlaku di rs tepat dia bekerja.
apakah hal ini dpt diplubikasikan, sehingga publik lebih jelas apa yg terjadi ?

4. salah satu langkah yang telah diambil oleh menkes adalah meminta pengurus IDI ( ikatan dokter indonesia) dan badan pengawas kode etik kedokteran indonesia untuk segela ke manado dan meneliti lebih lanjut apa yang sebenarnya terjadi disitu.
harus channel yg mempermudah pasien/dokter utk melapor... apakah yg mengadilin juga merupakan org yg berprofesi atao professional dokter, sehingga keputusannya lebih tepat ?


kenapa banyak pihak membicarakan atao ribut pada hal yg tidak subtantial... ?

alasannya simpel karena masing2 mau mendapatkan keadilan. 

adakah sejenis asuransi utk dokter yg malpraktek ? sehingga asuransi ini dpt mengganti pada pasien yg dirugikan ?

klo malpraktek begitu tidak diinginkan, apakah dpt dilakukan backup unit dokter yg mengecek hasil operasi tsb ?
atao rekaman n tindakan, resep2 obat2 dari pasien tsb di cross check dgn dokter ke 2 utk mengurangin kesalahan ?

thx atas masukannya.....
merryXmas n happyNewYYYY 2018

Offline tesla

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 6.426
  • Reputasi: 125
  • Gender: Male
  • bukan di surga atau neraka, hanya di sini
Re: [ask]apakah itu malpraktrek ? gimana membuktikannya ?
« Reply #7 on: 28 November 2013, 10:36:29 AM »
skrg apakah dokter Ayu dkk itu malpraktik atau tidak aja ga jelas...
Lepaskan keserakahan akan kesenangan. Lihatlah bahwa melepaskan dunia adalah kedamaian. Tidak ada sesuatu pun yang perlu kau raup, dan tidak ada satu pun yang perlu kau dorong pergi. ~ Buddha ~

Offline seniya

  • Global Moderator
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 3.469
  • Reputasi: 169
  • Gender: Male
  • Om muni muni mahamuni sakyamuni svaha
Re: [ask]apakah itu malpraktrek ? gimana membuktikannya ?
« Reply #8 on: 28 November 2013, 11:58:55 AM »
Takutnya dengan adanya tuduhan malpraktik ini, akan muncul yang namanya defensive medicine:

Quote
Defensive Medicine: Demi Keamanan, Dokter Berhak Menolak Pasien?

Pro dan kontra aksi mogok dokter masih begitu hangat ditelinga kita hari ini. Banyak yang mendukung, walaupun banyak juga yang mencibir habis marena aksi ini dianggap tak manusiawi karena dianggap menelantarkan pasien. Namun wajar menjadi kontra karena mereka tak pernah ada dalam posisi kita para dokter yang saat ini sedang dikriminalisasi. Kedepan atas nama kemanusiaan dan demi menjaga keamanan dan keselamatan dokter beserta keluarganya, seorang dokter berhak untuk menolak pasien yang berisiko mengalami kematian karena takut akan tuntutan hukuman.

Ilustrasi kasus berikut ini, merupakan contoh defensive medicine, kondisi hang sama denga kasus dr. ayu, dkk tapi tidak dilakukan pada pasien karena dr. ayu, dkk masih melihat sisi kemanusiaan dan berupaya segera untuk menolong, tanpa memperhatikan kemanan dan keselamatannya sendiri sebagai seorang dokter.

ibu hrs menjalani sesar, krn kita kan sdh tunggu dan observasi hampir 10 jam, mulesnya sdh kuat sekali tp pembukaan tetap 5 cm saja. Dan jantung janin sdh bbrp kali melambat bahkan sampai sekitar 80-90x artinya sdh mulai kurang oksigen. Tdk mungkin saya induksi perangsang mules krn akan lbh sakit lagi tp tdk membantu menambah pembukaan malah memperparah asupan oksigen ke janin.
Pasien : baiklah dok, bgmn baiknya saja, sy sdh tdk kuat.
Dokter : baik ibu, sy tunggu suami ibu dtg ya. Krn hrs tanda tangan dulu di atas materai.
Pasien : Suami saya baru brgkt dari rmh katanya dok mungkin tiba 1-2 jam lagi itu kl tdk macet.
Dokter : wah, saya tdk berani mulai operasi kl suami ibu tdk tanda tangan dulu. Nanti dikiranya saya tdk ijin dulu, sy bisa dipenjarakan spt dr Ayu dkk. Ibu tahan saja sakitnya ya, tp sy juga beritahukan ya, bhw jantung janin ibu bisa makin melambat bahkan bisa meninggal dlm kandungan.
Pasien : iya dok, mulai saja operasi, saya tdk tahan lagi, sakit sekali dan jgn sampai meninggal anak saya dok, kami sdh tunggu 5 thn baru dapat hamil skrg ini.
Dokter : maaf ibu, sy tdk berani. Begitu suami ibu sdh tandatangan ijin operasi, sy akan sgr mulai operasi sesarnya.

Juga sy mau beritahukan segala kemungkinan yg dapat terjasi sebelum, selama dan setelah operasi sesar ya bu :
- meski sdh diuji tdk alergi antibiotik, bukan tdk mungkin ibu ternyata alergi trhadap obat antibiotiknya, bisa saja terjadi ibu alergi gatal, bibirnya bengkak smp tekanan darah sangat turun bahkan terjadi kematian. Tdk ada yg bisa pastikan bu.
- selama sesar bisa saja rahim ibu tdk bisa berkontraksi dg baik shg tetap terjadi perdarahan yg membawa kematian ibu, meskipun, kami selalu beri obat2 utk mencegah perdarahan. Tdk bisa dijamin tdk ada perdarahan ya bu.
- kemungkinan terjadinya emboli air ketuban meskipun sangat langka 1:20.000 bisa saja terjadi spt pasiennya dr Ayu, dan kami pasti perjuangkan tp secara penelitianpun kasus spt ini tdk ada yg pernah selamat, hanya sngt sdkt yg tdk meninggal tp hanya hidup tp pasien tdk sadar dan perlu alat bantu nafas seumur hidupnya. Kasus ini jenis tdk dapat dicegah dan tdk dapat diobati.
- ada kemungkinan ibu alergi terhadap bbrp obat yg kami harus suntikan yg meskipun sdh rutin kami suntikkan tp ternyata ibu alergi dan syok dan meninggal
- utk mencegah kemungkinan lain, saya akan minta utk ekg jantung dulu, saya akan minta cek darah lengkap ya bu, utk mencegah kelainan yg tdk terasa oleh ibu, saya akan periksa fungsi ginjal, liver, albumin, gangguan pembekuan darah PT, aPTT, dDimmer, infeksi spt hepatitis B, HiV, akan saya CT scan juga dg contrast meski jarang tp siapa tahu ada aneurysma otak yg bisa pecah tiba2. Saya akan pesan darah dari PMI sebanyak 1000 cc kalau2 ada perdarahan. Saya akan booking ICU kalau2 ada bahaya. Saya akan minta dokter anak siap2 dg semua alat medis lengkap dan 2 suster asisten. Semua ini akan dibebankan ke biaya ibu. Dan satu lagi, saya akan minta bapak tanda tangan dulu bahwa kalaupun saya sdh sungguh2 persiapkan tapi ibu atau janin atau keduanya meninggal juga baik terjadi selama operasi sesar atau sebulan kmd, tdk tertolong juga maka bapak tdk akan menuntut saya. Kami tdk permasalahkan biaya. Tp jaminan keamanan utk saya dan keluarga saya. Kalau suami ibu blm hadir dan belum tanda tangan setuju maka saya tdk berani memulai operasi. Dan setiap komplikasi baik nyeri ibu yg sngt sakit, robekan rahim ibu selama menunggu krn mules ibu sdh sangat terlalu kuat, bisa saja janin ibu meninggal dlm kandungan setiap waktu.adalah bukan kesalahan saya, saya cuma mau aman mau ikuti peraturan. Saya tdk mau disalahkan spt dr Ayu dkk, yg memperjuangkan ibu dan janinnya, tp malah dipenjara. Saya sangat mau membantu ibu tapi skrg kami dibatasi oleh hukum yg tdk mengerti bahwa ilmu kedokteran bukan matematika, tp seni bertindak demi keselamatan nyawa pasien2 kami. Skrg kami tdk bisa spt itu lagi. Maafkan saya ya bu.

Dedicatio pro humanitate..

Apa seperti ini yang dimaui masyarakat, apa ini yang dimaui hakim, jaksa, pengacara, polisis dan aparat penegak hukum? dokter bekerja dengan nurani dan naluri dengan mempertimbangkan kondisi berbagai macam yang ada ? ketika dokter semakin takut untuk melakukan tindakan pertolongan pada pasien, maka akan semakin meningkat angka kejadian kematian pasien. dokter bukan mau bertindak sesuka hati, namun berusaha memberikan yang terbaik bagi pasien, kalaupun pada akhirnya pengobatan itu gagal, nahkan pasien tak sembuh atau meninggal, itu juga bukan kemauan kami, tapi kembali lagi Tuhanlah segala kuasa maha menyembuhkan.

Jika selama ini dokter seolah memberikan pengobatan dengan melihat latar belakang dan status ekonomi karena tak mau membebani biaya pemeriksaan ini dan itu. Namun dengan dipenjaranya rekan sejawat kami akibat pertolongan ya pe pasien, Kedepan demi keamanan, dokter tak segan menyuruh pasien melakukan pemeriksaan2 mahal seperti MRI, CT scan, rekam jantung, rekam otak, pemeriksaan darah, dll pada setiap kasus yang ia tangani. Hal ini terkait dengan keamanan dan kenyaman dokter sebelum memutuskan memberikan obat pd pasien. Dengan melakukan pemeriksaan2 mahal itu pd akhinrya dokter akan lbh tenang dlm menegakkan diagnosa, menentukan pengobatan  terapi / operasi, sehingga akan lbh minim kesalahan dan bebas tuntutan. Pertanyaanya mampukan masyarakat membayar? atau mampukah negara menanggung pembiayaan pemeriksaan2 itu? kedepan dikuatirkan dokter jg akhirnya dapat menolak menangani kasus2 mematikan yg rawan akan tuntutan hukum.

Sejujutnya kami tak ingin dipuji, tapi juga risih mendengar ucapan ketika kami dimaki…. Masyarakat, mengertilah… Semoga anda dan saya sama-sama belajar utk saling menghormati dan menghargai. Karena kita saling membutuhkan.
Sumber tulisan disarikan dari analogi ilustrasi pasien dr. Buha Seps (FKUI-RSCM bagian obstetri dan ginekologi)
salam sehat dan saling menghargai,
dr. wahyu triasmara

http://kesehatan.kompasiana.com/medis/2013/11/28/defensive-medicine-demi-keamanan-dokter-berhak-menolak-pasien-614778.html
"Holmes once said not to allow your judgement to be biased by personal qualities, and emotional qualities are antagonistic to clear reasoning."
~ Shinichi Kudo a.k.a Conan Edogawa

Offline cumi polos

  • Sebelumnya: Teko
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 5.130
  • Reputasi: 82
  • Gender: Male
  • mohon transparansinya
Re: [ask]apakah itu malpraktrek ? gimana membuktikannya ?
« Reply #9 on: 28 November 2013, 12:33:21 PM »
Ilustrasi kasus berikut ini,

setelah menunggu hampir 10 jam, mules2 tapi cuma buka 5cm..ya sesuai planing kita lakukan operasi....

p:tapi dok bagaimana dgn ttd suami?
cumpol : ohhh udah disiapin, tinggal ibu sebutkan 4 digit sebagai pengesahan

p: bagaimana dgn elergi dst dstnya..
compol : ohh itu masalah kecil, minggu lalu kita kan udah test di tangan ibu...

semua udah di planing bersama suami ibu sebelum hari ini... tenang aja lah bu...

makanya buk, pacaran, perkawinan, maupun kelahiran di planninglah yg baik!...

kalao pun nanti bisa gawat/meninggal kan itu udah kehendak NYA.... :'(


nah bagaimana MA memutuskan ?
« Last Edit: 28 November 2013, 12:43:06 PM by cumi polos »
merryXmas n happyNewYYYY 2018

Offline tesla

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 6.426
  • Reputasi: 125
  • Gender: Male
  • bukan di surga atau neraka, hanya di sini
Re: [ask]apakah itu malpraktrek ? gimana membuktikannya ?
« Reply #10 on: 28 November 2013, 01:33:28 PM »
skrg vonis nya apa jg ga jelas...

ada byk versi cerita...
versi yg kontra dokter:
1. dokter masih mahasiswa spesialis.
2. pasien dibiarkan 8 jam (ada yg versi 15 jam) krn tidak ada uang jaminan
3. tidak ada ttd (atau ttd tsb rekayasa) dan pemberitahuan resiko

versi yg pro dokter:
1. dokter sudah lulus
2. dari pecah ketuban, rentang 24 jam masih mungkin utk melahirkan normal
3. emboli bisa terjadi pada siapa saja. sampai saat ini belum ada ilmu preventifnya (dokter bukan Tuhan)

so?
Lepaskan keserakahan akan kesenangan. Lihatlah bahwa melepaskan dunia adalah kedamaian. Tidak ada sesuatu pun yang perlu kau raup, dan tidak ada satu pun yang perlu kau dorong pergi. ~ Buddha ~

Offline cumi polos

  • Sebelumnya: Teko
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 5.130
  • Reputasi: 82
  • Gender: Male
  • mohon transparansinya
Re: [ask]apakah itu malpraktrek ? gimana membuktikannya ?
« Reply #11 on: 28 November 2013, 03:10:42 PM »
jangankan status seorang dokter, status sebuah sekolah, universitas aja kadang kala kesulitan utk diketahui... nahh
merryXmas n happyNewYYYY 2018

Offline DeNova

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 2.067
  • Reputasi: 106
  • Semoga semua mahluk berbahagia
Re: [ask]apakah itu malpraktrek ? gimana membuktikannya ?
« Reply #12 on: 28 November 2013, 03:53:05 PM »
Ilustrasi kasus berikut ini,

setelah menunggu hampir 10 jam, mules2 tapi cuma buka 5cm..ya sesuai planing kita lakukan operasi....

p:tapi dok bagaimana dgn ttd suami?
cumpol : ohhh udah disiapin, tinggal ibu sebutkan 4 digit sebagai pengesahan

p: bagaimana dgn elergi dst dstnya..
compol : ohh itu masalah kecil, minggu lalu kita kan udah test di tangan ibu...

semua udah di planing bersama suami ibu sebelum hari ini... tenang aja lah bu...

makanya buk, pacaran, perkawinan, maupun kelahiran di planninglah yg baik!...

kalao pun nanti bisa gawat/meninggal kan itu udah kehendak NYA.... :'(


nah bagaimana MA memutuskan ?

mules2 10 jam buka 5cm operasi??? wah kalau ini sih keterlaluan om....
berdasarkan pengalaman saya nungguin org lahiran biasanya jarak antara kontraksi rahim tiap ibu berbeda2 ada yang cepet banget, intensitasnya kontraksi (mules) dari yang per 5 menit trus dalam 1 jam udah jadi per 3 menit,dsb ada juga yang mulesnya hari ini baru bukaan 1 trus calon mamanya masih sempet bo2 segala baru besok paginya lahiran...

biasanya tindakan operasi ditempuh jika kondisi ibu tak memungkinkan seperti tak sadarkan diri, eklampsia (hipertensi pada waktu hamil), air ketuban pecah dini (kalau ini nglahirin normal konon katanya sakit banget kalau jaraknya pecah ketuban ma lahiran jauh) tau bayinya posisi sungsang alias kepala gag dibawah malah condong ketas atau ,menyamping, atau ari2nya kalau orang dulu berkata ari2 kepik alias ari2nya kecil banget sehingga jika dilahirkan normal maka dapat mendesak ke jantung (wah kalau ini sih denger crita ibu2 waktu besuk bayi kmrn sih... jadi kebenarannya masih kurang dapat dibuktikan... :-? :-? :-?) jaman sekarang pinggul kecil ternyata gag jaminan lahirannya caesar lhoo...

ini real, cie2 saya pinggulnya cuma 60 atau 55cm anaknya lahir 3.4 kg normal WOW banget kan :-? :-? :-? :-?
biasanya sebelum operasi ada sistem pacu dulu pake alat semacam bel yang ditempelin ke perutnya dulu, pake obat dulu, baru kalau trus misalnya gag bisa dan kondisinya ibunya memungkinkan malah ada yang disuruh jalan2 dulu, baru ntar kalau kontraksinya udah seket banget si dokter dan suster dihubungi untuk proses persalinan...

itu pengalaman tapi kalau SOP sesungguhnya harus tanyain yang bener2 profesi ini... ;D

Offline suli

  • Sahabat Baik
  • ****
  • Posts: 715
  • Reputasi: 32
  • Gender: Female
  • Sabbe Satta Bhavantu Sukhitattha
Re: [ask]apakah itu malpraktrek ? gimana membuktikannya ?
« Reply #13 on: 28 November 2013, 04:48:49 PM »
Saya mau berbagi sedikit pengalaman ya ttg Operasi Cesar  :)
Dari pengalaman saya sendiri pd saat Operasi Cesar tuh hanya dibius lokal, hanya dr perut ke bawah, jd saya dalam kondisi sadar bahkan diajak berbincang2 oleh dokter anestesi guna menghilangkan perasaan tegang sambil menunggu tim dokter spog bekerja keras mengeluarkan babyku dibawah sana bahkan untuk mengurangi ketegangan di ruangan bedah tersebut disediakan radio tape yg saat itu sy request utk dinyalakan, pas kebetulan yg terdengar adalah lagu Korea yg lg hits saat itu J'TL kalo ga salah ;D ^-^ hihihi, antara dada dengan perut diberi pembatas yg menghalangi kita melihat prosesnya secara langsung (hanya terlihat bayangan dokter sedang menarik jarum tinggi2 menjahit perutku ketika bayi sdh dikeluarkan :'( ). Proses Operasinya sendiri ga sampe setengah jam, lalu terdengarlah Oaaaaa.......nongollah si Alden ke muka bumi ini  :)) , lalu bayi dibungkus kain & diberikan kepada kita utk diciumi, lalu dibawa kembali oleh dokter anak ke ruangan lain utk diperiksa (termasuk dimandikan, diukur & ditimbang, diambil sidik jari & cap telapak kakinya oleh suster), sedangkan saya setelah dokter menyelesaikan pekerjaannya, saya didorong kembali ke kamar perawatan untuk pemulihan sekitar 3-4 hr.
Sebenarnya kalo pelaksanaannya mengikuti prosedur yg ada & seharusnya sih, menurut sy Operasi Cesar tdk semengerikan yg terdengar ya...
Tp utk kondisi pasien dr. Ayu diatas sy jg ga tau sih gmn kondisi yg sebenarnya, apakah pasien dibius total sehingga tdk sadar kembali? atau memang kondisi pasien yg memang high risk utk ditangani lewat Operasi......
Yah smoga kasus ini menemukan titik terang & menjadi pembelajaran utk smua pihak, baik dokter maupun masyarakat awam, tidak ada seorangpun menginginkan hal ini terjadi.
🙏

Offline cumi polos

  • Sebelumnya: Teko
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 5.130
  • Reputasi: 82
  • Gender: Male
  • mohon transparansinya
Re: [ask]apakah itu malpraktrek ? gimana membuktikannya ?
« Reply #14 on: 28 November 2013, 05:17:43 PM »
dari berita sptnya meninggal karna : emboli

emboli : gelembung udara dlm darah, atao air ketuban masuk dlm darah...
dan kasus diatas adalah yg gelembung udara...

emboli merupakan komplikasi yg dpt terjadi dlm persalinan.... nahh

dimanakah forensik atao apalah yg bisa bantu.

bagaimanakah emboli dpt terjadi ? apakah dokter dilengkapin alat2 khusus utk mendeteksi hal tsb ? ;D
merryXmas n happyNewYYYY 2018

 

anything