//honeypot demagogic

 Forum DhammaCitta. Forum Diskusi Buddhis Indonesia

Author Topic: Perubahan aturan umum dan sehubungan pelaporan tentang MMD  (Read 244015 times)

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

Offline K.K.

  • Global Moderator
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 8.851
  • Reputasi: 268
Re: Perubahan aturan umum dan sehubungan pelaporan tentang MMD
« Reply #15 on: 29 August 2008, 09:21:14 AM »
[at] kaynin Kainyn:
Keputusan telah diambil secara bersama oleh para moderator, kalau ini di bahas di forum, akan menjadi perdebatan tanpa ujung lagi nantinya. kami menyadari bahwa pasti ada pihak yg merasa dirugikan, tapi kami bertindak demi manfaat bagi umat buddha secara umum. jadi mohon dimaklumi."

Hm... kalo saya duga, dari board "JMB 8 menurut Pak Hud" itu yah?  ;D Ada pertanyaan yang tidak bisa dijawab secara langsung "ya" atau "tidak". Seperti jika saya tanya, "Apakah Buddha bisa mencerahkan orang?", apa jawaban kalian?
Jika "ya", maka saya tanya, "kenapa di zaman Buddha, tidak semua orang dicerahkan?".
Jika "tidak", maka saya tanya, "kalo gitu, buat apa kalian percaya?".  ;D

Sekadar info, saya tidak punya hubungan dengan MMD dan Pak Hudoyo (yang bahkan tidak tahu nama saya), jadi saya tidak merasa dirugikan sama sekali. Saya hanya mau tahu saja bagian mana dari MMD yang menurut kalian tidak bersesuaian dengan Buddha Dhamma.
Atau jika OOT, mungkin bisa dialihkan ke board baru.
 _/\_


Offline hudoyo

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.919
  • Reputasi: 20
Re: Perubahan aturan umum dan sehubungan pelaporan tentang MMD
« Reply #16 on: 29 August 2008, 09:24:40 AM »
 [at] Sumedho

Ini bukan masalah pribadi ... saya tidak punya dendam pribadi pada siapa pun ...

Ini masalah pemahaman ... Jika memang pembahasan di forum ini berdasarkan dua mazhab ... apakah itu sah untuk menyatakan barang siapa yang tidak termasuk kedua mazhab itu dikategorikan "bukan Buddhisme"?

Apakah Anda akan mengatakan bahwa pendapat Stephen Batchelor "bukan Buddhisme"? ... Mengapa kalian sangat tertutup terhadap pemahaman-pemahaman baru terhadap ajaran Sang Guru?

Salam,
hudoyo

Offline ryu

  • Global Moderator
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 13.403
  • Reputasi: 429
  • Gender: Male
  • hampir mencapai penggelapan sempurna ;D
Re: Perubahan aturan umum dan sehubungan pelaporan tentang MMD
« Reply #17 on: 29 August 2008, 09:26:31 AM »
Bukan, dari thread MMD yang poll, ada yg report to mod tuh :))
Janganlah memperhatikan kesalahan dan hal-hal yang telah atau belum dikerjakan oleh diri sendiri. Tetapi, perhatikanlah apa yang telah dikerjakan dan apa yang belum dikerjakan oleh orang lain =))

Offline K.K.

  • Global Moderator
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 8.851
  • Reputasi: 268
Re: Perubahan aturan umum dan sehubungan pelaporan tentang MMD
« Reply #18 on: 29 August 2008, 09:27:36 AM »
Kali ini saya tidak menguraikan apakah MMD tidak sesuai atau sesuai dengan Buddhisme, tapi apa yang diperlukan sebelum menilai. Tidak ada kaitannya dengan lebel anda seorang Buddhis atau Muslim atau Karisten. Selama kita memiliki pemahaman akan Buddhisme, baru kita bisa menilai apakah konsepnya, atau apanya. Tapi jika kita tidak memiliki pemahaman akan Buddhisme bagaimana kita bisa membandingkan dan mengatakan bahwa ini tidak sesuai atau ini sesuai dengan Buddhisme?
Itu dia masalahnya. Karena menurut anda, anda yang paham; menurut saya, saya yang paham; menurut Pak Hudoyo, Pak Hudoyo yang paham. Jadi saya sebetulnya dalam diskusi, tidak perlu "raungan singa" siapapun, tapi membahas materi2 secara objektif.


Quote
Catatan, saya menyampaikan dalam konteks pemahaman Buddhism secara teori bukan praktik.
Dengan saya, tidak perlu diutarakan apakah berdasar teori atau praktik. Saya bukan Pak Hudoyo, juga bukan praktisi MMD, jadi tidak menganggap "teoritikal" atau "praktikal" sesuatu yang berarti karena praktik itu adalah pribadi masing2 yang bisa menilai, tidak bisa diketahui orang lain.


Offline ryu

  • Global Moderator
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 13.403
  • Reputasi: 429
  • Gender: Male
  • hampir mencapai penggelapan sempurna ;D
Re: Perubahan aturan umum dan sehubungan pelaporan tentang MMD
« Reply #19 on: 29 August 2008, 09:29:31 AM »
[at] Sumedho

Ini bukan masalah pribadi ... saya tidak punya dendam pribadi pada siapa pun ...

Ini masalah pemahaman ... Jika memang pembahasan di forum ini berdasarkan dua mazhab ... apakah itu sah untuk menyatakan barang siapa yang tidak termasuk kedua mazhab itu dikategorikan "bukan Buddhisme"?

Apakah Anda akan mengatakan bahwa pendapat Stephen Batchelor "bukan Buddhisme"? ... Mengapa kalian sangat tertutup terhadap pemahaman-pemahaman baru terhadap ajaran Sang Guru?

Salam,
hudoyo
masalahnya mungkin kekerasan Bpk thdp pendirian bpk yang berbeda dgn Buddhisme umumnya.
Janganlah memperhatikan kesalahan dan hal-hal yang telah atau belum dikerjakan oleh diri sendiri. Tetapi, perhatikanlah apa yang telah dikerjakan dan apa yang belum dikerjakan oleh orang lain =))

Offline hudoyo

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.919
  • Reputasi: 20
Re: Perubahan aturan umum dan sehubungan pelaporan tentang MMD
« Reply #20 on: 29 August 2008, 09:32:50 AM »
Hm... kalo saya duga, dari board "JMB 8 menurut Pak Hud" itu yah?  ;D Ada pertanyaan yang tidak bisa dijawab secara langsung "ya" atau "tidak". ...

Jawaban saya tentang JMB8 sudah saya sampaikan dengan tegas pada Willibordus di thread itu pada Reply #228. Memang tidak bisa dijawab "ya" atau "tidak" tanpa menimbulkan salah paham. ... Sekarang, siapa di antara kalian bisa mendalilkan bahwa jawaban saya itu "bukan Buddhisme"? ...

Quote
Sekadar info, saya tidak punya hubungan dengan MMD dan Pak Hudoyo (yang bahkan tidak tahu nama saya), ...

Betul, Anda tidak ada hubungan dengan saya ... tapi saya tahu nama Anda kok ... F******* kan? :))  _/\_

Salam,
hudoyo

Offline SandalJepit

  • Sahabat
  • ***
  • Posts: 425
  • Reputasi: 3
Re: Perubahan aturan umum dan sehubungan pelaporan tentang MMD
« Reply #21 on: 29 August 2008, 09:38:07 AM »
sebenarnya ya begini inilah proses terbentuknya aliran sesat. pada jaman dahulu, beberapa bhiksu tidak diajak mengikuti konsili sangha, (baca didepak).  beberapa bhiksu yang didepak tadi membentuk aliran tandingan.

Sehingga kalau (maaf ) ditinjau dari segi silsilah. maka aliran theravada itu termasuk aliran sesatnya mahayana... 

hari ini MMD di depak dari agama Buddha, dan dikategorikan aliran sesat, besok MMD akan mendirikan aliran baru, entah itu nantinya dikategorikan sesat atau tidak. kalau MMD sukses besar, dia jadi aliran asli, kalau MMD gagal, dia jadi aliran sesat.

Selama masih ada kesalahpandangan terhadap ajaran Buddha, selama itulah aliran sesat bermunculan terus-menerus, sampai kapan umat Buddha mendepak dan menendang orang?




Offline K.K.

  • Global Moderator
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 8.851
  • Reputasi: 268
Re: Perubahan aturan umum dan sehubungan pelaporan tentang MMD
« Reply #22 on: 29 August 2008, 09:39:20 AM »
Quote
Sekadar info, saya tidak punya hubungan dengan MMD dan Pak Hudoyo (yang bahkan tidak tahu nama saya), ...

Betul, Anda tidak ada hubungan dengan saya ... tapi saya tahu nama Anda kok ... F******* kan? :))  _/\_
...

Wah, ini sih antara Dibba chakku atau informannya canggih.  ;D Tapi ya, itu betul!  _/\_


Offline Sunkmanitu Tanka Ob'waci

  • Sebelumnya: Karuna, Wolverine, gachapin
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 5.806
  • Reputasi: 239
  • Gender: Male
  • 会いたい。
Re: Perubahan aturan umum dan sehubungan pelaporan tentang MMD
« Reply #23 on: 29 August 2008, 09:45:39 AM »
Sudah didiskusikan bahwa :

1. MMD adalah universal tidak terikat suatu "aliran" atau "label" apapun juga bahkan "Buddhisme", yang penting adalah "kebenaran".
Buddhisme didefinisikan keyakinan terhadap "Tiga Permata", yaitu "Buddha, Dhamma, dan Sangha", Empat Kebenaran Mulia, dan Jalan Mulia Beruas Delapan.

2. Pak Hudoyo diprediksikan bisa menerima alasan tersebut.

3. Kemarin berbagai macam hal diusulkan, termasuk sub-forum khusus, tetapi agar tidak meng"anak emas"kan MMD, maka diputuskan tetap berada pada satu forum yang sudah ada.

4. Diputuskan yang paling tepat adalah Buddhisme dengan Agama, Kepercayaan, Tradisi dan Filsafat Lain. (Perhatikan kata "Buddhisme dengan ...", yang menunjukkan adanya unsur Buddhisme).

Perkataan Sumedho MMD dikategorikan bukan Buddhisme, mungkin lebih tepat bila dikatakan MMD dikategorikan bukan Buddhisme saja.
HANYA MENERIMA UCAPAN TERIMA KASIH DALAM BENTUK GRP
Fake friends are like shadows never around on your darkest days

Offline SandalJepit

  • Sahabat
  • ***
  • Posts: 425
  • Reputasi: 3
Re: Perubahan aturan umum dan sehubungan pelaporan tentang MMD
« Reply #24 on: 29 August 2008, 09:50:07 AM »
Quote
4. Diputuskan yang paling tepat adalah Buddhisme dengan Agama, Kepercayaan, Tradisi dan Filsafat Lain. (Perhatikan kata "Buddhisme dengan ...", yang menunjukkan adanya unsur Buddhisme).

Perkataan Sumedho MMD dikategorikan bukan Buddhisme, mungkin lebih tepat bila dikatakan MMD dikategorikan bukan Buddhisme saja.

Dalam bahasa indonesia yang baik dan benar boleh tidak disebut sebagai Aliran sesat  :-? ?

Offline Fudotakika

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.255
  • Reputasi: 67
  • FUDO
Re: Perubahan aturan umum dan sehubungan pelaporan tentang MMD
« Reply #25 on: 29 August 2008, 09:55:17 AM »
Quote
4. Diputuskan yang paling tepat adalah Buddhisme dengan Agama, Kepercayaan, Tradisi dan Filsafat Lain. (Perhatikan kata "Buddhisme dengan ...", yang menunjukkan adanya unsur Buddhisme).

Perkataan Sumedho MMD dikategorikan bukan Buddhisme, mungkin lebih tepat bila dikatakan MMD dikategorikan bukan Buddhisme saja.

Dalam bahasa indonesia yang baik dan benar boleh tidak disebut sebagai Aliran sesat  :-? ?


Tolong definisikan dan kategorikan Aliran Sesat, menurut paham Anda atau paham Buddhist yang Anda tahu. Thanks
THE WORLD IS JUST AWESOME

Offline Kelana

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 2.225
  • Reputasi: 142
Re: Perubahan aturan umum dan sehubungan pelaporan tentang MMD
« Reply #26 on: 29 August 2008, 09:55:40 AM »
Itu dia masalahnya. Karena menurut anda, anda yang paham; menurut saya, saya yang paham; menurut Pak Hudoyo, Pak Hudoyo yang paham. Jadi saya sebetulnya dalam diskusi, tidak perlu "raungan singa" siapapun, tapi membahas materi2 secara objektif.

Dengan saya, tidak perlu diutarakan apakah berdasar teori atau praktik. Saya bukan Pak Hudoyo, juga bukan praktisi MMD, jadi tidak menganggap "teoritikal" atau "praktikal" sesuatu yang berarti karena praktik itu adalah pribadi masing2 yang bisa menilai, tidak bisa diketahui orang lain.

Nah ini dia Sdr. Kainyn_Kutho, salah satu pihak tidak ingin membahas materi-materi secara objektif tapi justru membiaskannya dengan pengalaman pribadi (subyektif), contohnya dalam forum Sutta yang seharusnya objektif. Coba anda perhatikan dan amati tanpa memihak.

Dan saya perlu bertanya kepada anda, anda mengatakan ”tidak menganggap "teoritikal" atau "praktikal" sesuatu yang berarti”,  lalu apa yang berarti untuk anda, Sdr. Kainyn_Kutho? Jadi bagaimana seseorang harus menjelaskan sesuatu kepada anda? Dan percuma saja toh seseorang itu menjelaskan atau menjawab pertanyaan anda karena semuanya ternyata tidak berarti untuk anda baik teori maupun praktik.


Kita sudah OTT, selebihnya saya akan jawab di lain tempat/topik
GKBU
 
_/\_ suvatthi hotu


- finire -

Offline Sumedho

  • Kebetulan
  • Administrator
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 12.406
  • Reputasi: 423
  • Gender: Male
  • not self
Re: Perubahan aturan umum dan sehubungan pelaporan tentang MMD
« Reply #27 on: 29 August 2008, 09:57:02 AM »
Hm... kalo saya duga, dari board "JMB 8 menurut Pak Hud" itu yah?  ;D Ada pertanyaan yang tidak bisa dijawab secara langsung "ya" atau "tidak". Seperti jika saya tanya, "Apakah Buddha bisa mencerahkan orang?", apa jawaban kalian?
Jika "ya", maka saya tanya, "kenapa di zaman Buddha, tidak semua orang dicerahkan?".
Jika "tidak", maka saya tanya, "kalo gitu, buat apa kalian percaya?".  ;D

Sekadar info, saya tidak punya hubungan dengan MMD dan Pak Hudoyo (yang bahkan tidak tahu nama saya), jadi saya tidak merasa dirugikan sama sekali. Saya hanya mau tahu saja bagian mana dari MMD yang menurut kalian tidak bersesuaian dengan Buddha Dhamma.
Atau jika OOT, mungkin bisa dialihkan ke board baru.
 _/\_
Sebenarnya bukan dari board itu saja, ini hasil pendapat dari para moderator.

Mungkin bro bisa membuat thread baru tentang mengapa pada jaman sang buddha tidak semua orang tercerahkan.
There is no place like 127.0.0.1

Offline SandalJepit

  • Sahabat
  • ***
  • Posts: 425
  • Reputasi: 3
Re: Perubahan aturan umum dan sehubungan pelaporan tentang MMD
« Reply #28 on: 29 August 2008, 09:58:48 AM »
Quote
4. Diputuskan yang paling tepat adalah Buddhisme dengan Agama, Kepercayaan, Tradisi dan Filsafat Lain. (Perhatikan kata "Buddhisme dengan ...", yang menunjukkan adanya unsur Buddhisme).

Perkataan Sumedho MMD dikategorikan bukan Buddhisme, mungkin lebih tepat bila dikatakan MMD dikategorikan bukan Buddhisme saja.

Dalam bahasa indonesia yang baik dan benar boleh tidak disebut sebagai Aliran sesat  :-? ?


Tolong definisikan dan kategorikan Aliran Sesat, menurut paham Anda atau paham Buddhist yang Anda tahu. Thanks
definisi:
aliran sesat = aliran yang menyimpang dari ajaran Buddha.. ?


Offline K.K.

  • Global Moderator
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 8.851
  • Reputasi: 268
Re: Perubahan aturan umum dan sehubungan pelaporan tentang MMD
« Reply #29 on: 29 August 2008, 10:00:15 AM »
Sudah didiskusikan bahwa :

1. MMD adalah universal tidak terikat suatu "aliran" atau "label" apapun juga bahkan "Buddhisme", yang penting adalah "kebenaran".
Buddhisme didefinisikan keyakinan terhadap "Tiga Permata", yaitu "Buddha, Dhamma, dan Sangha", Empat Kebenaran Mulia, dan Jalan Mulia Beruas Delapan.
Tadinya saya pikir menurut kalian Buddha juga mengajarkan ajaran universal, tidak terikat hanya rumusan "tiratana", "cattari ariya saccani" ataupun "ariya atthangika magga" karena dalam kisah2 Buddha "mencerahkan" orang lain, tidak selalu rumusan2 itu muncul.



Quote
2. Pak Hudoyo diprediksikan bisa menerima alasan tersebut.
Itu 'kan pendapat pribadi. Pak Hudoyo 'kan bukan MMD. MMD adalah metode meditasi, bukan bertujuan untuk mencetak "Hudoyo" baru.


Quote
3. Kemarin berbagai macam hal diusulkan, termasuk sub-forum khusus, tetapi agar tidak meng"anak emas"kan MMD, maka diputuskan tetap berada pada satu forum yang sudah ada.

4. Diputuskan yang paling tepat adalah Buddhisme dengan Agama, Kepercayaan, Tradisi dan Filsafat Lain. (Perhatikan kata "Buddhisme dengan ...", yang menunjukkan adanya unsur Buddhisme).

Perkataan Sumedho MMD dikategorikan bukan Buddhisme, mungkin lebih tepat bila dikatakan MMD dikategorikan bukan Buddhisme saja.

Jadi ternyata benar. Usulan saya mengenai tolok ukur ajaran Sang Guru dalam Anguttara Nikaya VIII, 53, yang jelas2 ada dalam Tipitaka, sama sekali tidak digubris oleh anggota forum.  :)
OK deh, tidak ada pertanyaan lagi.

Thanx buat infonya, karuna_murti!
 _/\_