Namo Buddhaya,
Maaf sebelumnya kalau saya reply disini.
saya ingin bertanya, saya sudah pernah menikah sebelumnya dan pasangan saya sudah meninggal. saya akan menikah lagi tidak lama lagi, namun saya ribet rasanya mau mengurus surat nikah karena calon saya ber-ktp dimedan, dan saya ber-ktp di situbondo. waduh jauh sekali bingung cara urusnya. yang ingin saya tanyakan, kalau mengurus surat pernikahan dari vihara apakah harus menggunakan baju pengantin? dan kalau berbeda daerah bisa? kita sama2 budha sih. thankyou untuk infonya,.
Namo Buddhaya