//honeypot demagogic

 Forum DhammaCitta. Forum Diskusi Buddhis Indonesia

Author Topic: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis  (Read 44756 times)

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

Offline Brado

  • Sebelumnya: Lokkhitacaro
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.645
  • Reputasi: 67
Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
« Reply #45 on: 15 December 2009, 04:04:24 PM »


jajan luar, jajan pasar kan bisa kena penyakit dan sakit perut...

Gimana kalau dgn Japanese Love Dolls aja, apakah Taboo?

kulitnya memang terbuat dari silicon... agak lunak... tapi ya begitulah
pasti gak bisa berbau manusia...(bau plastik dan ada mengkilapnya)...

sekalin itu kekurangannya gak bisa diajak tukar pikiran, berdebat, atau ngobrolll

kalau sama dolls, apakah pelanggaran sila ?

kalau buka penyewaan doll ini apakah merupakan mata pencaharian yg baik ?

Termasuk juga "Masturbasi" dengan benda mati, terserah mau di jepit ketiak kek, atau dijepit pintu kek, kalo dari postingan gandalf the elder, itu kena semua bro..

Saya ga jadi deh pesen satu  ;D

Offline GandalfTheElder

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.480
  • Reputasi: 75
  • Gender: Male
  • Exactly who we are is just enough (C. Underwood)
Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
« Reply #46 on: 15 December 2009, 04:17:09 PM »
Quote
yah soalnya itu dokter kesehatan, tp jelas dia tidak mengajarkan bahwa, nibanna bisa di capai oleh org yg suka mastubasi Tongue

Yep... jangan2 menurut dokter kesehatan pula... pola kehidupan bhikkhu itu tidak sehat karena tidak pernah melakukan aktivitas seksual? Soalnya kan kalau sering masturbasi, efek positifnya bisa terhindarkan dari kanker prostat....  ;D  ;D

 _/\_
The Siddha Wanderer
Theravada is my root. This is the body of my practice.... It [Tibetan Buddhism]has given me my Compassion practice. Vajrayana is my thunder, my power. This is the heart of my practice..True wisdom is simple and full of lightness and humor. Zen is my no-self (??). This is the soul of my practice.

Offline andry

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 4.117
  • Reputasi: 128
Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
« Reply #47 on: 15 December 2009, 07:50:36 PM »
 [at] ^, sayang nya sang dokter tidak menilik manfaat meditasi!
Samma Vayama

Offline GandalfTheElder

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.480
  • Reputasi: 75
  • Gender: Male
  • Exactly who we are is just enough (C. Underwood)
Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
« Reply #48 on: 15 December 2009, 07:52:38 PM »
Quote
[at] ^, sayang nya sang dokter tidak menilik manfaat meditasi!

Banyak yang menilik meditasi, tapi yang bisa menilik bahwa meditasi bisa melenyapkan nafsu seksual 100% itu yang belum ada...  8)  8)

 _/\_
The Siddha Wanderer
Theravada is my root. This is the body of my practice.... It [Tibetan Buddhism]has given me my Compassion practice. Vajrayana is my thunder, my power. This is the heart of my practice..True wisdom is simple and full of lightness and humor. Zen is my no-self (??). This is the soul of my practice.

Offline Lex Chan

  • Global Moderator
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 3.437
  • Reputasi: 134
  • Gender: Male
  • Love everybody, not every body...
Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
« Reply #49 on: 15 December 2009, 09:01:05 PM »
Quote
[at] ^, sayang nya sang dokter tidak menilik manfaat meditasi!

Banyak yang menilik meditasi, tapi yang bisa menilik bahwa meditasi bisa melenyapkan nafsu seksual 100% itu yang belum ada...  8)  8)

 _/\_
The Siddha Wanderer

bisa aja kalo meditasi sampai minimal Anagami.. 8)
“Give the world the best you have and you may get hurt. Give the world your best anyway”
-Mother Teresa-

Offline marcedes

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.528
  • Reputasi: 70
  • Gender: Male
  • May All Being Happinesssssssss
Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
« Reply #50 on: 16 December 2009, 10:34:56 AM »
sy lihat SangBuddha ujung-ujung dari SILA ke-3 ini adalah menekan NAFSU SEX....
coba perhatikan "kamesumicchacara" disitu ibarat SILA warning terakhir....

dan pada dasa-sila, tidak melakukan hubungan sex....

------------------------------------------------------------------
sy pernah membaca sebuah buku AjahnChah....disitu dikatakan
"apabila membuat keputusan dengan keraguan sebaiknya jangan"

contoh..............
menurut saya " kissing(bibir ke bibir, apalagi sambil menjulur lidah) adalah pemuasan nafsu belaka...
karena penyampaian kasih sayang biasa nya ciuman ke pipi atau ke jidat.....misalkan bayi, karena imut kita cium-cium....tapi kaga cium bibir bayi kan...!!!!

nah karena pemahaman saya mengenai kissing mulut demikian saya jadi mengetahui bahwa "kissing mulut itu sekedar pemuasan nafsu dan itu tidak membawa jalan ke PEMBEBASAN"

pada dasarnya kita melakukan SILA agar bahagia dan terlahir di alam DEWA....tetapi apakah sampai disitu? tentu mau mencapai nibbana juga....

jadi menurut saya KISSING sebelum NIKAH tetap saja HARAM. ^^
karena hanya pemuasan nafsu dan tidak membawa pada pembebasan ( setidak nya pelan-pelan )

kalau sudah NIKAH, kek nya memang harus kissing soalnya kalau tidak kissing....
KAGA BISA PUNYA KETURUNAN... ;D ;D ;D ;D ;D
Ada penderitaan,tetapi tidak ada yang menderita
Ada jalan tetapi tidak ada yang menempuhnya
Ada Nibbana tetapi tidak ada yang mencapainya.

TALK LESS DO MOREEEEEE !!!

Offline Brado

  • Sebelumnya: Lokkhitacaro
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.645
  • Reputasi: 67
Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
« Reply #51 on: 16 December 2009, 10:52:58 AM »
kalau sudah NIKAH, kek nya memang harus kissing soalnya kalau tidak kissing....
KAGA BISA PUNYA KETURUNAN... ;D ;D ;D ;D ;D

Yahh salah satu dari konsep makhluk hidup untuk meneruskan keexistensiannya di muka bumi ini adalah 'berkembang biak'   ;D

Kalo tidak begitu.. maka akan punah..  :P

Offline Deva19

  • Sahabat Baik
  • ****
  • Posts: 821
  • Reputasi: 1
Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
« Reply #52 on: 17 December 2009, 12:48:01 AM »
Quote from: indra
Dasasila adalah sila, Pancasila adalah sila.
mungkin lebih tepat jika dikatakan bahwa hubungan sex dalam pernikahan resmi melanggar dasasila namun tidak melanggar pancasila.

ya. sperti itu maksud saya, tidak melanggar pancasila.

Offline J.W

  • Sebelumnya: Jinaraga, JW. Jinaraga
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 2.864
  • Reputasi: 103
  • Gender: Male
Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
« Reply #53 on: 17 December 2009, 08:26:13 AM »
Menurut bhante Uttamo .... :

Quote
Dari: stevenson, medan
Namo Buddhaya,
Bhante, saya baru dapat informasi dari salah seorang bhikkhu. Menurut pendapatnya, perbuatan seksual yang dimaksud dalam sila ketiga adalah mulut dengan alat kelamin, anus dengan alat kelamin. Jadi kalau mulut dengan mulut alias ciuman tidak termasuk perbuatan seksual. Hanya saja katanya, perbuatan itu memang tidak disarankan. Sedangkan menurut yang saya baca di forum tanya jawab ini. ciuman itu udah termasuk perbuatan seksual. Manakah yang benar yah ?
Sebelumnya, saya ucapkan anumodana atas jawabannya.

Jawaban:
Dalam pengertian Dhamma, pelanggaran sila ketiga atau perjinahan terjadi kalau seseorang menggunakan salah satu dari ketiga organ seksual yaitu mulut, alat kelamin serta anus terhadap obyek pelanggaran. Obyek pelanggaran seksual ini adalah mereka yang masih di bawah usia dewasa, mereka yang masih di bawah perlindungan orangtua, mereka yang dibawah perwalian, mereka yang telah menjadi pasangan hidup orang lain, mereka yang masih saudara kandung, dan mereka yang melaksanakan latihan kemoralan seperti samanera maupun bhikkhu.

Pengertian di atas kemudian ditafsirkan dalam berbagai pandangan. Salah satu pandangan yang dimaksud adalah bahwa kontak mulut dengan mulut bukanlah perjinahan.
Kalau demikian halnya, bagaimana kontak alat kelamin dengan alat kelamin?
Kalau penggunaan alat kelamin dengan alat kelamin termasuk perjinahan, maka pastilah terjadi kerancuan serta kebingungan apabila HANYA mulut dengan mulut bukan termasuk pelanggaran sila ketiga.
Kiranya penjelasan ini dapatlah ditarik kesimpulan logis bahwa penggunaan mulut dengan mulut terhadap obyek pelanggaran kesusilaan, adalah termasuk pelanggaran sila ketiga. Pelanggaran ini sama dengan penggunaan alat kelamin dengan alat kelamin pada obyek pelanggaran sila. Begitu pula dengan perpaduan organ seksual lainnya.
Semoga jawaban ini dapat dijadikan pertimbangan sehingga mampu menghilangkan kebingungan.
Semoga selalu bahagia.
Salam metta,
B. Uttamo

Sumber : http://samaggi-phala.or.id/ftj_result.php
« Last Edit: 17 December 2009, 08:28:27 AM by JW. Jinaraga »

Offline Brado

  • Sebelumnya: Lokkhitacaro
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.645
  • Reputasi: 67
Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
« Reply #54 on: 17 December 2009, 08:33:05 AM »
Menurut bhante Uttamo .... :

Quote
Dari: stevenson, medan
Namo Buddhaya,
Bhante, saya baru dapat informasi dari salah seorang bhikkhu. Menurut pendapatnya, perbuatan seksual yang dimaksud dalam sila ketiga adalah mulut dengan alat kelamin, anus dengan alat kelamin. Jadi kalau mulut dengan mulut alias ciuman tidak termasuk perbuatan seksual. Hanya saja katanya, perbuatan itu memang tidak disarankan. Sedangkan menurut yang saya baca di forum tanya jawab ini. ciuman itu udah termasuk perbuatan seksual. Manakah yang benar yah ?
Sebelumnya, saya ucapkan anumodana atas jawabannya.

Jawaban:
Dalam pengertian Dhamma, pelanggaran sila ketiga atau perjinahan terjadi kalau seseorang menggunakan salah satu dari ketiga organ seksual yaitu mulut, alat kelamin serta anus terhadap obyek pelanggaran. Obyek pelanggaran seksual ini adalah mereka yang masih di bawah usia dewasa, mereka yang masih di bawah perlindungan orangtua, mereka yang dibawah perwalian, mereka yang telah menjadi pasangan hidup orang lain, mereka yang masih saudara kandung, dan mereka yang melaksanakan latihan kemoralan seperti samanera maupun bhikkhu.

Pengertian di atas kemudian ditafsirkan dalam berbagai pandangan. Salah satu pandangan yang dimaksud adalah bahwa kontak mulut dengan mulut bukanlah perjinahan.
Kalau demikian halnya, bagaimana kontak alat kelamin dengan alat kelamin?
Kalau penggunaan alat kelamin dengan alat kelamin termasuk perjinahan, maka pastilah terjadi kerancuan serta kebingungan apabila HANYA mulut dengan mulut bukan termasuk pelanggaran sila ketiga.
Kiranya penjelasan ini dapatlah ditarik kesimpulan logis bahwa penggunaan mulut dengan mulut terhadap obyek pelanggaran kesusilaan, adalah termasuk pelanggaran sila ketiga. Pelanggaran ini sama dengan penggunaan alat kelamin dengan alat kelamin pada obyek pelanggaran sila. Begitu pula dengan perpaduan organ seksual lainnya.
Semoga jawaban ini dapat dijadikan pertimbangan sehingga mampu menghilangkan kebingungan.
Semoga selalu bahagia.
Salam metta,
B. Uttamo

Sumber : http://samaggi-phala.or.id/ftj_result.php

Saya rasa sulit untuk mendefinisikan secara tepat tentang detil pelanggaran dari sila ketiga, karena sudah begitu banyak variasi yang tercipta, contohnya mereka menggunakan 'jari', atau alat bantu (sex toys) dan lain sebagainya..

Offline J.W

  • Sebelumnya: Jinaraga, JW. Jinaraga
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 2.864
  • Reputasi: 103
  • Gender: Male
Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
« Reply #55 on: 17 December 2009, 08:47:57 AM »
Gampang aja dehhhh.....

Kan dikatakan menggunakan salah satu dari ketiga organ seksual (mulut, alat kemamin, anus).
Jadi walau menggunakan jari atau sex toy, toh jg alat tersebut di arahkan ke salah satu organ seksual... betulkan ??

Offline Brado

  • Sebelumnya: Lokkhitacaro
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.645
  • Reputasi: 67
Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
« Reply #56 on: 17 December 2009, 08:53:31 AM »
Gampang aja dehhhh.....

Kan dikatakan menggunakan salah satu dari ketiga organ seksual (mulut, alat kemamin, anus).
Jadi walau menggunakan jari atau sex toy, toh jg alat tersebut di arahkan ke salah satu organ seksual... betulkan ??

Tidak juga bro.. diarahkan ke (maaf) payudara.. ?

Offline J.W

  • Sebelumnya: Jinaraga, JW. Jinaraga
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 2.864
  • Reputasi: 103
  • Gender: Male
Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
« Reply #57 on: 17 December 2009, 09:30:16 AM »
Gampang aja dehhhh.....

Kan dikatakan menggunakan salah satu dari ketiga organ seksual (mulut, alat kemamin, anus).
Jadi walau menggunakan jari atau sex toy, toh jg alat tersebut di arahkan ke salah satu organ seksual... betulkan ??

Tidak juga bro.. diarahkan ke (maaf) payudara.. ?
Silahkan dehh... no comment... Mau di ketek jg terserahh ;D

Offline Riky_dave

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 4.229
  • Reputasi: -14
  • Gender: Male
Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
« Reply #58 on: 24 December 2009, 09:23:30 PM »
Perihal ini kurang-lebih sudah pernah saya diskusikan dengan Bro Kainyn_Kutho...

Pada hakikatnya, pelanggaran sila ketiga dalam Pancasila Buddhis adalah melakukan hubungan seksual dengan orang yang tidak pantas; misalnya dengan orangtua sendiri, dengan pasangan orang lain, dengan anak di bawah umur, dengan pemaksaan, dll.

Beberapa orang menyatakan bahwa oral seks dan anal seks juga termasuk dalam pelanggaran sila ketiga, meskipun hal ini dilakukan dengan pasangan sendiri.

Berhubungan seks dengan pasangan sebelum menikah tidaklah berbeda dengan berhubungan seks dengan pasangan setelah menikah. Di permukaan, persepsi kita akan menilai bahwa berhubungan seks di luar nikah adalah "perbuatan buruk". Persepsi kita hanya menilai bahwa selembar surat nikahlah yang membuat "hubungan seks" antar pasangan menjadi "halal". Padahal pernikahan, ritual dan resepsi pernikahan hanyalah formalitas manusia, untuk mengumumkan komitmen hidup berpasangan kepada khalayak ramai; yang menunjukkan nilai peradaban manusia yang lebih tinggi dari hewan.

Dalam pemahaman Buddhisme, berhubungan seks sebaiknya dilakukan dengan komitmen dan kasih-sayang. Bukan hanya sekadar pemuasan nafsu biologis. Karena itu, saat berpacaran pun sebenarnya tidak apa-apa apabila berhubungan seks di luar nikah. Asalkan mereka punya komitmen kuat untuk bersama, bersedia bertanggung-jawab atas perbuatannya, dan memang dilandasi kasih-sayang. Jauh lebih baik "pasangan bebas" seperti itu daripada orang-orang yang memakai lembaga pernikahan sebagai sarana untuk melakukan "prostitusi terselubung".

Bercumbu (toast kiss maupun french kiss) bukanlah perilaku seks. Melakukan hal ini bukanlah pelanggaran sila.

Apakah hal ini cukup kontroversial bagi teman-teman?
Tergantung bagaimana pola pemahaman Anda...

Ada yang lebih kontroversial lagi... Di saat agama lain dan norma masyarakat menilai bahwa menyewa PSK (wanita tuna susila) adalah perbuatan kotor (dosa), dalam pemahaman Buddhisme justru hal ini tidak dianggap kotor. Ada beberapa kriteria yang menentukan apakah suatu perbuatan itu melanggar sila ketiga atau tidak. Dan... menyewa dan berhubungan seks dengan wanita tuna susila tidak selalu termasuk pelanggaran sila ketiga.

Ada yang ingin berkomentar?

setuju!
Langkah pertama adalah langkah yg terakhir...

Offline lao.biao

  • Bukan Tamu
  • *
  • Posts: 17
  • Reputasi: 1
  • Semoga semua mahluk berbahagia
Re: Hubungan Seksual Terkait sila ke 3 Buddhis
« Reply #59 on: 10 March 2013, 03:26:58 PM »
Perihal ini kurang-lebih sudah pernah saya diskusikan dengan Bro Kainyn_Kutho...

Pada hakikatnya, pelanggaran sila ketiga dalam Pancasila Buddhis adalah melakukan hubungan seksual dengan orang yang tidak pantas; misalnya dengan orangtua sendiri, dengan pasangan orang lain, dengan anak di bawah umur, dengan pemaksaan, dll.

Beberapa orang menyatakan bahwa oral seks dan anal seks juga termasuk dalam pelanggaran sila ketiga, meskipun hal ini dilakukan dengan pasangan sendiri.

Berhubungan seks dengan pasangan sebelum menikah tidaklah berbeda dengan berhubungan seks dengan pasangan setelah menikah. Di permukaan, persepsi kita akan menilai bahwa berhubungan seks di luar nikah adalah "perbuatan buruk". Persepsi kita hanya menilai bahwa selembar surat nikahlah yang membuat "hubungan seks" antar pasangan menjadi "halal". Padahal pernikahan, ritual dan resepsi pernikahan hanyalah formalitas manusia, untuk mengumumkan komitmen hidup berpasangan kepada khalayak ramai; yang menunjukkan nilai peradaban manusia yang lebih tinggi dari hewan.

Dalam pemahaman Buddhisme, berhubungan seks sebaiknya dilakukan dengan komitmen dan kasih-sayang. Bukan hanya sekadar pemuasan nafsu biologis. Karena itu, saat berpacaran pun sebenarnya tidak apa-apa apabila berhubungan seks di luar nikah. Asalkan mereka punya komitmen kuat untuk bersama, bersedia bertanggung-jawab atas perbuatannya, dan memang dilandasi kasih-sayang. Jauh lebih baik "pasangan bebas" seperti itu daripada orang-orang yang memakai lembaga pernikahan sebagai sarana untuk melakukan "prostitusi terselubung".

Bercumbu (toast kiss maupun french kiss) bukanlah perilaku seks. Melakukan hal ini bukanlah pelanggaran sila.

Apakah hal ini cukup kontroversial bagi teman-teman?
Tergantung bagaimana pola pemahaman Anda...

Ada yang lebih kontroversial lagi... Di saat agama lain dan norma masyarakat menilai bahwa menyewa PSK (wanita tuna susila) adalah perbuatan kotor (dosa), dalam pemahaman Buddhisme justru hal ini tidak dianggap kotor. Ada beberapa kriteria yang menentukan apakah suatu perbuatan itu melanggar sila ketiga atau tidak. Dan... menyewa dan berhubungan seks dengan wanita tuna susila tidak selalu termasuk pelanggaran sila ketiga.

Ada yang ingin berkomentar?

Berhubungan seks sebaiknya dilakukan dengan komitmen dan kasih sayang.
Kalau melakukan dengan pasangan hidup org lain, dan org yg berpasangan tsb sudah tidak ada komitment dan kasih sayang thdp pasangan resmi nya. (misal sering terjadi selisih pendapat atau KDRT sehingga kehilangan komitmen)
dalam kasus belum cerai, apakah termasuk melanggar atau tidak?

 

anything