Permisi.. saya nubie di sini..
ikut berbagi pendapat saja.
Kalau dilihat dari judul threadnya, tidak disebut "panca" sila.. melainkan "sila". AFAIK buddhism tidak hanya memiliki 5 sila, melainkan ada dasa sila buddhis.. CMIIW.
Semula saya berpikir mungkin cakupan 5 sila (yg wajib dilatih oleh upasakha / upasikha /mostly umat buddhis) merupakan dasar paling mudah dan awam, sedangkan ada banyak hal2 yg sifatnya "advanced" tercakup beyond 5 sila tersebut (mungkin?), tetapi setelah saya cek lagi isi dari dasa sila buddhis.. ternyata kok susah juga yah cari benang merah antara "sila" dan "rokok"
kalau dihubungkan pada sila ke 5, suramerayamajja..... kok rasanya agak "dipaksa" dan "dihubung-hubungkan" yah? maap, CMIIW.. karena rokok tidak memabokkan.., juga tidak melemahkan kesadaran, bahkan bagi sebagian orang merokok malah bisa meningkatkan semangat dan konsentrasi.. faktor "kecanduan" memang ada di dalam rokok, tetapi rasanya tidak serta-merta bisa dijadikan dasar yg kuat utk postulat bahwa merokok melanggar sila ke 5 pancasila buddhis..
Banyak dasar yg bisa dijadikan pelarangan terhadap "rokok" dalam buddhisme, tetapi utk cakupan 5 sila, nampaknya tidak terlalu kuat utk dijadikan tolok ukur penilaian apakah merokok termasuk melanggar atau tidak, IMHO.
Kecanduan yg bisa disebabkan oleh rokok (spt yg saya contohkan - baru bisa konsen kalo ngerokok dulu, baru bisa tenang kalo ngerokok dulu, baru semangat kerja setelah ngabisin 3 batang dll).. adalah contoh "keterikatan" yg sangat dalam, yg semestinya kita sebagai umat buddha (melatih diri)meninggalkan hal2 yg bisa menyebabkan timbulnya "keterikatan" yg sangat dalam terhadap sesuatu.
Terlebih lagi efek rokok tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga orang lain yg menghirup asapnya. Prinsip utama buddhism adalah
menghindari perbuatan yg merugikan diri sendiri maupun orang lain, yg AFAIK hal itu merupakan penjelasan dari "perbuatan yg selaras dengan Buddha Dhamma"
Saya pernah mendengar dari seorang bhiksu, bahwa "pembunuhan" itu tidak hanya mencakup menghilangkan "nyawa" secara konkret.. (membuat seseorang / suatu makhluk berhenti bernafas / kehilangan kehidupannya), melainkan dalam tingkat yg lebih tinggi, bisa dipahami sebagai "menghilangkan (membunuh) kesucian" yg sedang dirintis di dalam diri. Merokok, karena merusak kesehatan (diri sendiri dan orang lain), dan mendatangkan kemelekatan, maka bisa digolongkan sebagai akusala kamma, yg harus kita hindari.
Jadi panca sila, atthanga sila, pun dasa sila (IMHO) tidak serta merta merupakan "hukum" yg mampu "mencakup" segala macam pelanggaran. Masih banyak dasar2 lain yg bisa dijadikan dasar evaluasi terhadap suatu perbuatan.
Selain rokok, ada lagi lho yg cukup membingungkan kalo dihubungkan dengan "sila", yaitu "JUDI" / pasang lotere...
melanggar sila yg ke berapa hayoo??
but it's another topic and talk...