//honeypot demagogic

 Forum DhammaCitta. Forum Diskusi Buddhis Indonesia

Author Topic: Persembahan jubah Kathina (Sayadaw U Silananda)  (Read 63470 times)

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

Offline K.K.

  • Global Moderator
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 8.851
  • Reputasi: 268
Re: Persembahan jubah Kathina (Sayadaw U Silananda)
« Reply #180 on: 30 October 2012, 03:26:59 PM »
ooo ok, soalnya pernah baca bole juga berdana untuk perlengkapan vihara, dan berdana untuk perkembangan dan kemajuan agama Buddha. Tapi menurutku kalau mereka berdana tidak disertai dengan mental itu boleh dong ya?
Kalau dana secara umum, temen ga punya ongkos dikasih duit juga sudah dana namanya. Tapi kalau merujuk ke Kathina dana, tentu objek penerimanya harus bhikkhu dan dananya berupa kebutuhan dasar bhikkhu.

Soal mental 'tamak dana' itu bukan 'boleh atau tidak', tapi masalah manfaatnya. Semakin tidak tepat dana dilakukan, maka manfaatnya akan semakin minim.



[...]
mungkin tahun ini saya akan mencoba dana yang "lebih kecil" saja
ada tau satu wihara yang sedang mengumpulkan dana untuk
membangun tempat tinggal bhikkhu dll
mungkin uang yang dipersiapkan untuk paket jubah tahun ini
langsung saya sumbangkan saja untuk dana pembangunan
Ya, sepertinya manfaatnya akan "kecil" ;D

[sumber]


Quote
aggg, tapi sebelum berdana saja sudah tidak begitu happy
jadi ingat moment menyerahkan benda dengan tangan sendiri
dan diterima oleh bhikkhu,
wag, baru menyadari saya 'tamak dana'
haizz...  :'(
sebaiknya saya memikirkan solusi untuk fenomena bathin saya dulu  ;D
Nah, ini saya sangat setuju. Kebanyakan orang melihat 'bahagia waktu berdana' sebagai tolok ukur manfaat. Mungkin bisa dijadikan perenungan bahwa orang-orang yang berpandangan salah, ketika melakukan hal yang mereka anggap benar, juga akan sangat bahagia. Namun apakah berarti hal itu bermanfaat?

Misalnya tahun 97 pengikut Heaven's Gate demikian antusias dengan akan melintasnya komet Hale-Bopp. Mereka bahagia karena kesempatan untuk hidup dalam tingkatan yang lebih tinggi, maka beberapa pengikut pria mengebiri diri mereka sendiri (sebab di 'tingkatan' tersebut, manusia tidak memiliki jenis kelamin), dan bunuh diri dengan racun.


Offline bluppy

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.163
  • Reputasi: 65
  • Gender: Female
Re: Persembahan jubah Kathina (Sayadaw U Silananda)
« Reply #181 on: 30 October 2012, 03:31:38 PM »
O, iya, bhantenya dari Mahanikaya ya?  Seperti bhante Giri (alm).  _/\_

tidak tahu. tapi sepertinya (nebak2 .. )
bhante lebih condong ke tradisi Myanmar (Mahasi Sayadaw)
tapi ada juga bhikkhu dari Pa Auk Tawya yang berkunjung ke sana

note tambahan:
selain pindapatta tiap hari
juga ada sesi meditasi bersama setiap hari
« Last Edit: 30 October 2012, 03:47:07 PM by bluppy »

Offline K.K.

  • Global Moderator
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 8.851
  • Reputasi: 268
Re: Persembahan jubah Kathina (Sayadaw U Silananda)
« Reply #182 on: 30 October 2012, 03:34:41 PM »
dengan begini maka tidak akan ada lagi stock jubah untuk digunakan sebagai alat penipuan tahun depan, bagaimana solusinya?
Masih ada perpanjangan kontrak vihara. Dan seperti saya sudah katakan, kalau mau akal2an, apapun bisa saya akali. Tinggal request aja.


bukan begitu, tapi kita haru melakukan terobosan baru mengikuti perkembangan zaman, karena Dhamma memang tidak sempurna dibabarkan  dan telah lapuk oleh waktu
Kaldhu x3

-------


ini dana ke Sangha bro, bukan dana ke Bhikkhu
Jadi bhikkhu tidak boleh terima uang, tapi sangha boleh?

Bagaimana menurut anda tentang kalimat berikut:

"kita tidak boleh menganiaya kucing, tapi boleh menganiaya hewan."


Quote
mengenai pindapata, memangnya dipraktekkan di Indonesia? koq, saya ngak pernah lihat ada Bhikkhu keliling2 pindapata?
Konon masih ada yang pindapata. Tapi seandainya tidak pun tidak masalah. Dana makanan bisa juga diberikan oleh umat ke vihara ataupun dengan mengundang bhikkhu, tidak harus selalu dengan pindapata.


Offline K.K.

  • Global Moderator
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 8.851
  • Reputasi: 268
Re: Persembahan jubah Kathina (Sayadaw U Silananda)
« Reply #183 on: 30 October 2012, 03:39:28 PM »
klo tidak salah pindacara sama dengan pindapata, sebutan untuk alms (dana, sedekah, derma)

beda nya, pindapata adalah dana makanan (alms food)
pindacara adalah menerima dana (tidak cuma dana makan) dengan berjalan (walking for alms)

CMIIW ;D
Pindapata itu merujuk pada 'dana makanan', sedangkan Pindacara pada 'jalan keliling untuk menerima dana'.

Jadi pindacara itu pindapata, tapi pindapata belum tentu pindacara, sebab menerima dana makanan bisa saja dengan undangan atau diberikan oleh umat tanpa dia sendiri berkeliling. 

Offline sanjiva

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 4.091
  • Reputasi: 101
  • Gender: Male
Re: Persembahan jubah Kathina (Sayadaw U Silananda)
« Reply #184 on: 30 October 2012, 03:45:07 PM »
Bro, bisakah anda memberikan rujukan vinaya mengenai mekanisme dayaka-dayakaan ini?

Ini contohnya :

NISSAGIYA PACITTIYA (30)

I. Tentang Civara (Civara Vagga).

1. ......
:
10. Apabila umat awam mengirimkan uang untuk membeli jubah kepada
seorang bhikkhu, maka bhikkhu itu harus menunjuk seorang dayaka
(pendamping bhikkhu) untuk menerima uang itu.

Bilamana bhikkhu tersebut membutuhkan jubah maka ia harus memintanya
kepada dayaka itu. Apabila belum didapatnya maka ia dapat memintanya
sampai tiga kali. Bila masih belum didapat juga maka bhikkhu itu dapat berdiri
diam sampai enam kali untuk maksud tersebut. Apabila ia melakukannya lebih
dari itu maka ia melanggar peraturan nissagiya pacittiya. Bila jubah tidak
didapatkan setelah bhikkhu tersebut melakukan hal-hal di atas maka ia harus
memberitahu kepada si pemberi uang bahwa uang tersebut tidak dapat
digunakan dan memberitahu untuk meminta kembali uang tersebut kalau
uangnya hilang.

Dst...., tinggal dicompile aja dari peraturan vinaya.
«   Ignorance is bliss, but the truth will set you free   »

Offline K.K.

  • Global Moderator
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 8.851
  • Reputasi: 268
Re: Persembahan jubah Kathina (Sayadaw U Silananda)
« Reply #185 on: 30 October 2012, 03:45:29 PM »
Sebenarnya menurut pendapat gw pribadi, gw setuju dengan yang ini, asalkan :
1.  Dana dipegang oleh dayaka yang ditunjuk sangha.
2.  Apabila sangha dan bhikkhu ada keperluan, kemudian dapat meminta
     dayaka yang menyimpan uang agar memberikan yang diperlukan
     sangha/bhikkhu tersebut.
3.  Keperluan pribadi bhikkhu apabila diminta ke dayaka, sudah
     mendapatkan persetujuan sangha.
4.  Umat2 yang dananya dikumpulkan dayaka, sudah pavarana ke
     sangha apabila memerlukan sesuatu dari dana itu.

Keuntungannya :
1. Mudah disimpan.
2. Tak lapuk oleh waktu (kecuali inflasi  ;D)
3. Tepat guna, sesuai keperluan sangha (yg patut).
4. Tak ada yang terbuang (karena basi, tak terpakai, dll).

Tetap melanggar vinaya,  debit card kan dari tabungan (duit) si bhikkhu di bank. :whistle:

Apa bedanya antara debit card dan tabungan yang dipegang dayaka? Toh bisa dipergunakan sekehendak bhikkhu.

Yang jadi permasalahan adalah ketika bhikkhu punya akses ke uang terlepas siapa yang menyimpannya dan bagaimana cara penggunaannya.

Juga setahu saya sangha itu ditopang oleh umat, bukan oleh dayaka, jadi sepertinya "dayaka dana" juga tidak tepat.

Offline siswahardy

  • Sahabat Baik
  • ****
  • Posts: 615
  • Reputasi: 10
  • Gender: Male
  • Semoga semua mahluk berbahagia
Re: Persembahan jubah Kathina (Sayadaw U Silananda)
« Reply #186 on: 30 October 2012, 04:05:39 PM »
mungkin saya yg lupa, tapi kalo gak salah anda mengusulkan bahwa dana terbaik adalah uang tunai, bukan? untuk melakukan hal ini bukankah vinaya harus diamandemen terlebih dulu?
kalau melihat praktek di lapangan, bisa jadi perlu diamandemen
secara Vinaya tidak boleh pegang uang, namun kenyataannya boleh terima dana uang
saya dengar ada Bhikkhu punya rekening di bank, memang benar uangnya tidak dipegang (secara tunai), tapi apa aturan tsb cuma sampai pegang memegang uang, bukankah lebih menekankan kepada kepemilikan/penggunaan uang

bisakah anda kutipkan di sini sumber anda yg mengatakan bahwa perpecahan Sangha pertama kali terjadi akibat perbedaan interpretasi Vinaya? apakah anda merujuk pada perselisihan di Kosambi atau Konsili 2.
benar, saya merujuk pada perselisihan di Konsili 2

lalu apa tujuan anda dengan mengatakan "dana dalam bentuk uang jauh lebih baik"
jauh lebih baik di sini, pengertiannya lebih praktis dan serba guna (selaras dgn zaman)
dan bisa menghindari pemberian barang/kebutuhan yg melebihi kapasitas yg dibutuhkan

intinya uang adalah alat tukar yg netral, tergantung manusia yg mengumpulkan dan mempergunakannya
mungkin 2500 tahun yg lalu uang bukan alat tukar yg demikian penting, karena mungkin manusia masih mempergunakan cara barter
tapi sekarang, tukang taxi mana yg mau antarkan anda ke tujuan, lalu dibayar dgn sebungkus rokok impor (boleh dibilang harganya setimpal dgn ongkos)?

loh bukankah anda sendiri yg mengangkat pernyataan 6.3. “Jika diinginkan, Sangha boleh membatalkan peraturan-peraturan minor setelah Aku meninggal dunia.’", kenapa ketika dipertanyakan, anda malah menggeliat?
saya tidak menggeliat, bukankah jelas tercantum "Sangha", kenapa anda tanya ke saya (yg jelas2 bukan anggota Sangha apalagi disebut Sangha)?

Offline sanjiva

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 4.091
  • Reputasi: 101
  • Gender: Male
Re: Persembahan jubah Kathina (Sayadaw U Silananda)
« Reply #187 on: 30 October 2012, 04:13:43 PM »
Apa bedanya antara debit card dan tabungan yang dipegang dayaka? Toh bisa dipergunakan sekehendak bhikkhu.

Yang jadi permasalahan adalah ketika bhikkhu punya akses ke uang terlepas siapa yang menyimpannya dan bagaimana cara penggunaannya.

Juga setahu saya sangha itu ditopang oleh umat, bukan oleh dayaka, jadi sepertinya "dayaka dana" juga tidak tepat.

Dayaka di sini bukanlah pemilik dana yang diberikan umat, tapi hanya sebagai penyimpan saja.

Mirip seperti rekening tabungan seorang anak yg belum dewasa di bank, biasanya atas nama orang tua atau walinya.  Jika si anak sudah dewasa, rekenng itu bisa langsung diakses si anak.  Atau si anak bisa meminta orang tuanya mengambil uang dari rekeningnya.

Nah, si anak sudah dewasa ataupun si anak minta ke ortunya mengambil tabungannya, adalah perumpamaan tentang bhikkhu yang meminta dayakanya untuk memakai uang yg disimpan itu untuk keperluan (yg pantas) dari si bhikkhu.
«   Ignorance is bliss, but the truth will set you free   »

Offline Indra

  • Global Moderator
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 14.819
  • Reputasi: 451
  • Gender: Male
Re: Persembahan jubah Kathina (Sayadaw U Silananda)
« Reply #188 on: 30 October 2012, 04:15:47 PM »
kalau melihat praktek di lapangan, bisa jadi perlu diamandemen
secara Vinaya tidak boleh pegang uang, namun kenyataannya boleh terima dana uang

apakah apa yg menjadi kenyataan berarti hal itu dibenarkan? jika nanti ada bhikkhu menikah dan punya anak, maka vinaya juga harus diamandemen agar sesuai dengan "kenyataannya boleh menikah", begitukah?

Quote
saya dengar ada Bhikkhu punya rekening di bank, memang benar uangnya tidak dipegang (secara tunai), tapi apa aturan tsb cuma sampai pegang memegang uang, bukankah lebih menekankan kepada kepemilikan/penggunaan uang
sebenarnya bagaimana sih persisnya vinaya soal uang ini? bisakah anda mencantumkan di sini, untuk kita pelajari bersama.

Quote
benar, saya merujuk pada perselisihan di Konsili 2

tolong copas ke sini, Bro, bagian mana dari kisah itu yg menurut anda adalah perbedaan interpretasi.

Quote
jauh lebih baik di sini, pengertiannya lebih praktis dan serba guna (selaras dgn zaman)
dan bisa menghindari pemberian barang/kebutuhan yg melebihi kapasitas yg dibutuhkan

uang juga sudah ada pada masa Sang Buddha, apakah uang pada masa itu tidak lebih praktis dan serba guna?

Quote
intinya uang adalah alat tukar yg netral, tergantung manusia yg mengumpulkan dan mempergunakannya
mungkin 2500 tahun yg lalu uang bukan alat tukar yg demikian penting, karena mungkin manusia masih mempergunakan cara barter
tapi sekarang, tukang taxi mana yg mau antarkan anda ke tujuan, lalu dibayar dgn sebungkus rokok impor (boleh dibilang harganya setimpal dgn ongkos)?

mungkin anda bisa google tentang "kahapana"

Quote
saya tidak menggeliat, bukankah jelas tercantum "Sangha", kenapa anda tanya ke saya (yg jelas2 bukan anggota Sangha apalagi disebut Sangha)?

saya tidak peduli apakah anda Sangha atau bukan, bisa saja anda seorang Maha thera, tapi saya tetap tidak peduli. Tapi ketika seorang member di sini membuat suatu pernyataan, maka saya berhak mempertanyakan.

Offline K.K.

  • Global Moderator
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 8.851
  • Reputasi: 268
Re: Persembahan jubah Kathina (Sayadaw U Silananda)
« Reply #189 on: 30 October 2012, 04:20:43 PM »
Ini contohnya :

NISSAGIYA PACITTIYA (30)

I. Tentang Civara (Civara Vagga).

1. ......
:
10. Apabila umat awam mengirimkan uang untuk membeli jubah kepada
seorang bhikkhu, maka bhikkhu itu harus menunjuk seorang dayaka
(pendamping bhikkhu) untuk menerima uang itu.

Bilamana bhikkhu tersebut membutuhkan jubah maka ia harus memintanya
kepada dayaka itu. Apabila belum didapatnya maka ia dapat memintanya
sampai tiga kali. Bila masih belum didapat juga maka bhikkhu itu dapat berdiri
diam sampai enam kali untuk maksud tersebut. Apabila ia melakukannya lebih
dari itu maka ia melanggar peraturan nissagiya pacittiya. Bila jubah tidak
didapatkan setelah bhikkhu tersebut melakukan hal-hal di atas maka ia harus
memberitahu kepada si pemberi uang bahwa uang tersebut tidak dapat
digunakan dan memberitahu untuk meminta kembali uang tersebut kalau
uangnya hilang.

Dst...., tinggal dicompile aja dari peraturan vinaya.

Mengenai Nissagiya Pacittiya, Civaravaggo 10, perlu diperhatikan bahwa itu hanya merujuk pada jubah. Jadi bukan dana yang diperuntukkan pada hal-hal lain. Dan uang itu tetap bukan milik bhikkhu, kalau memang dayakanya tidak mau memberikan jubah (setelah 6x diminta secara verbal atau 12x secara isyarat), maka bhikkhu itu tidak boleh memintanya lagi, namun harus melaporkan pada si pemberi dana bahwa ia tidak menerima dana itu. Maksudnya bukan untuk komplain, tapi agar si pendana terhindar dari 'penggelapan dana' untuk berikutnya.



Dayaka di sini bukanlah pemilik dana yang diberikan umat, tapi hanya sebagai penyimpan saja.

Mirip seperti rekening tabungan seorang anak yg belum dewasa di bank, biasanya atas nama orang tua atau walinya.  Jika si anak sudah dewasa, rekenng itu bisa langsung diakses si anak.  Atau si anak bisa meminta orang tuanya mengambil uang dari rekeningnya.

Nah, si anak sudah dewasa ataupun si anak minta ke ortunya mengambil tabungannya, adalah perumpamaan tentang bhikkhu yang meminta dayakanya untuk memakai uang yg disimpan itu untuk keperluan (yg pantas) dari si bhikkhu.
Kembali lagi, bhikkhu tidak punya tabungan dalam bentuk apapun dan hanya bergantung pada umat. Hal-hal seperti 'uang jubah' ataupun 'tiket makan' dan sebagainya, seharusnya adalah urusan antar umat, bhikkhu hanya diberitahu saja. Namun itu semua bukan menjadi milik atau hak bhikkhu.
« Last Edit: 30 October 2012, 04:24:16 PM by Kainyn_Kutho »

Offline sanjiva

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 4.091
  • Reputasi: 101
  • Gender: Male
Re: Persembahan jubah Kathina (Sayadaw U Silananda)
« Reply #190 on: 30 October 2012, 04:34:44 PM »
Mengenai Nissagiya Pacittiya, Civaravaggo 10, perlu diperhatikan bahwa itu hanya merujuk pada jubah. Jadi bukan dana yang diperuntukkan pada hal-hal lain. Dan uang itu tetap bukan milik bhikkhu, kalau memang dayakanya tidak mau memberikan jubah (setelah 6x diminta secara verbal atau 12x secara isyarat), maka bhikkhu itu tidak boleh memintanya lagi, namun harus melaporkan pada si pemberi dana bahwa ia tidak menerima dana itu. Maksudnya bukan untuk komplain, tapi agar si pendana terhindar dari 'penggelapan dana' untuk berikutnya.

Itu boleh dikatakan adalah role model untuk semua keperluan bhikkhu, tidak terbatas kepada jubah saja.

Lebih jelasnya anda bisa baca postingan Bond (sebetulnya ada versi PDFnya)

http://dhammacitta.org/forum/index.php?topic=21452.0
« Last Edit: 30 October 2012, 04:37:49 PM by sanjiva »
«   Ignorance is bliss, but the truth will set you free   »

Offline kullatiro

  • Sebelumnya: Daimond
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 6.155
  • Reputasi: 97
  • Gender: Male
  • Ehmm, Selamat mencapai Nibbana
Re: Persembahan jubah Kathina (Sayadaw U Silananda)
« Reply #191 on: 30 October 2012, 10:42:31 PM »
jaman dahulu kala sebenarnya yang di danakan itu sehelai kain bahan yang nanti nya akan menjadi jubah kathina, masyarakat pada umumnya memberikan kain ini untuk di olah menjadi jubah kathina dalam sehari beserta jubah jubah lain nya dibuat kemudian (menyusul kemudian setelah kathina), bukan jubah satu set lengkap seperti sekarang ini, kain kain inilah yang diterima sangha sebagai persembahan jubah.

yang wa pelajari dulu seperti itu di sekolah Buddhis.

kalian tentu nya sudah membaca tentang Raja Udena beserta para selir nya yang menyumbangkan keseluruhan 1.000 jubah dalam. tentunya ini hanya bahan pembuat bukan jubah dalam yang di berikan para selir itu langsung diterima kemudian langsung di pakai oleh anggota sangha, tapi di proses dulu dari pencelupan hingga berwarna sesuai vinaya dll.
« Last Edit: 30 October 2012, 10:54:25 PM by kullatiro »

Offline adi lim

  • Sebelumnya: adiharto
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 4.993
  • Reputasi: 108
  • Gender: Male
  • Sabbe Satta Bhavantu Sukhitatta
Re: Persembahan jubah Kathina (Sayadaw U Silananda)
« Reply #192 on: 31 October 2012, 05:54:14 AM »
bukankah jelas tercantum "Sangha", kenapa anda tanya ke saya (yg jelas2 bukan anggota Sangha apalagi disebut Sangha)?

bisa timbul pertanyaan !, karena pernyataan anda sepertinya mewakili Sangha bahkan kadang-kadang Buddha  ^-^ serta bisa mengetahui dalam segala hal, dan tentunya hal ini tidak bisa diterima dan sangat 'membahayakan' bagi pembaca.
jika dibiarkan tentunya akan timbul persepsi bagi pembaca, makanya anda sering ditanya referensi sutta utk mendukung pernyataan anda.

sejak anda jadi penghuni DC, mosok anda tidak merasa banyak permintaan referensi sutta dari setiap pernyataan anda !
« Last Edit: 31 October 2012, 06:03:35 AM by adi lim »
Seringlah PancaKhanda direnungkan sebagai Ini Bukan MILIKKU, Ini Bukan AKU, Ini Bukan DIRIKU, bermanfaat mengurangi keSERAKAHan, mengurangi keSOMBONGan, Semoga dapat menjauhi Pandangan SALAH.

Offline siswahardy

  • Sahabat Baik
  • ****
  • Posts: 615
  • Reputasi: 10
  • Gender: Male
  • Semoga semua mahluk berbahagia
Re: Persembahan jubah Kathina (Sayadaw U Silananda)
« Reply #193 on: 31 October 2012, 07:54:20 AM »
bisa timbul pertanyaan !, karena pernyataan anda sepertinya mewakili Sangha bahkan kadang-kadang Buddha  ^-^ serta bisa mengetahui dalam segala hal, dan tentunya hal ini tidak bisa diterima dan sangat 'membahayakan' bagi pembaca.
jika dibiarkan tentunya akan timbul persepsi bagi pembaca, makanya anda sering ditanya referensi sutta utk mendukung pernyataan anda.

sejak anda jadi penghuni DC, mosok anda tidak merasa banyak permintaan referensi sutta dari setiap pernyataan anda !

pernyataan saya jelas2 mewakili saya pribadi, dan saya tidak mengetahui dlm segala hal
pasti ada yg bisa terima dan tidak bisa terima, itu konsekwensi logis dlm dunia ini
dan yg terpenting saya tidak memaksa siapa pun untuk menerimanya,
karena saya sadar tidak mungkin dapat memaksa orang untuk menerima pendapat saya

sejauh pertimbangan saya, pendapat2 saya tidak akan membahayakan siapa pun
kalau itu terjadi sebaliknya, maka pastinya saya orang pertama yg paling dirugikan

sumber pengetahuan saya tidaklah melulu dari literatur, dan kalau pun dari literatur, ternyata literaturnya entah sudah ada di mana
oleh karena itu, tidak jarang saya katakan: setahu saya, seingat saya, yg pernah saya dengar, dsb
dan tentunya ini memang demikian adanya alias tidak saya karang2
apakah itu bisa jadi pegangan? tentunya kurang, bahkan tidak bisa jadi pegangan kalau tdk dpt ditemukan di literatur manapun

kalau memang memungkinkan saya akan memberikan rujukan literatur
dan untuk yg anda quote, itu bersumber dari literatur

singkat katanya saya bukan seorang narasumber, melainkan cuma seorang forumer
oleh karena itu partisipasi saya di sini adalah bertukar pikiran/berbagi pendapat dgn kata lain memberi & menerima
jadi pada dasarnya aktivitas ini banyak memberikan saya tambahan pengetahuan, bukan ajang unjuk gigi semata

kalau memang saya mau unjuk gigi, lebih baik saya buat sebuah buku lalu didistribusikan ke orang banyak
kalau buku tsb tidak gratis/diperdagangkan, lebih baik lagi menambah penghasilan rumah tangga saya (kebetulan lagi bokek)

akhir kata terima kasih atas masukan anda
semoga tanggapan saya berkenan di hati anda

Offline sanjiva

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 4.091
  • Reputasi: 101
  • Gender: Male
Re: Persembahan jubah Kathina (Sayadaw U Silananda)
« Reply #194 on: 31 October 2012, 08:35:09 AM »
Bro Indra, bisa minta referensi suttanya tentang bubuk ini?  Menarik sekali buat menambah pengetahuan.  Yang gw pernah baca baru tentang sikat gigi Sang Buddha, yang sabun bubuk gw belum baca.

repost...
«   Ignorance is bliss, but the truth will set you free   »