Saya akan menanggapi beberapa komentar..sekaligus memberikan penjelasan secara langsung dan konkret...
Saya tidak mau ikut campur banyak, tapi ricky mesti kamu tahu ya, di indonesia terutama di Medan - Sumatera Utara.
urusan pelaporan ke Polisi itu mesti pake duit, apalagi kasus pelaporan orang tua ke polisi.
Ingat sebelum pelaporan kamu mesti mikir baek-baek, apakah kamu punya :
1. Bukti kesalahan orang tua kamu
2. Duit perjalanan pulang pergi ke kantor polisi paling tidak 3x
3. Duit untuk polisi (emangnya polisi kerja gak perlu duit)?
4. Duit kamu lebih banyak dari Orang Tua kamu? kalau tidak anda akan di gugat kembali dan kamu sendiri yang akan masuk penjara (walaupun orang tua kamu tidak melaporkan kamu / melanjutkan kasus pelaporan itu) tapi polisi bisa menfitnah anda melakukan pengaduan "PALSU" menganggu waktu polisi.
5. Apakah anda disakiti? di pukul? adakah buktinya?
Sebelum anda melangkah lebih lanjut berpikir deh.
Dari ke 5 hal itu telah saya antisipasi ke cabang kantor YLBH di medan,dan konsultasi soal hukum disana
gratis oleh karena banyaknya yang bekerja secara sukarela..ada salah satu kenalan saya yang bergerak didalam lembaga tersebut...dan masalah polisi dan hukum,saya rasa bisa dibicarakan lewat lembaga2 hukum,saya yakin polisi tersebut harus berpikir 2 kali lagi sebelum mencoba "memeras" saya...
Kedua,pertanyaan yang paling simple terhadap semua manusia,"Apakah rasa sakit itu harus terlihat secara fisik?Rasa sakit batin atau fisik yang lebih tertekan?"...
Luka diluar/tubuh bisa sembuh dalam waktu bertahun2 lamanya,tapi luka didalam batin yang paling dalam bahkan berbagai "paritta" "keteguhan" belum bisa menghapusnya,disitulah letak perbedaanya,saya tahu maksud baik anda,tapi saya rasa tidak perlu diperpanjang lagi..
Salam hangat,
Riky