Sy Rasa TepatNya bukan secara langsung sy menanyakan Boleh atau Tidak, tetapi ada keadaan/kondisi yang tidak bisa menghindar dari hal tersebut (membunuh). Bagaimana Guru Buddha Menyikapinya atau mungkin dari Murid2 beliau..
Sy Kira Koment sy dibawah ini sudah sangat Jelas :
Maksud sy minta tununjukan sutta2nya, Mungkin saja tidak ada Secara Gamblang Dalam Sutta2 tetapi apakah diLiteratur2 Buddhist Tidak ada yg menunjukan sama sekali bahwa dgn alasan dan kondisi apapun tidak dibolehkan Melakukan Pembunuhan?
Menurut sy Kitab suci itu ada Yang Tersurat (diTulis) dan ada Yang Tersirat (Sesuatu dibalik yg Tertulis, maknanya Penafsirannya)
Olehkarna itu, apa dari keduanya diatas itu Benar2 tidak ada sama sekali kisah2 Buddha yg Menceritakan Masalah Bunuh membunuh ini
contoh 1: MN 27
13. “Setelah meninggalkan keduniawian dan memiliki latihan dan gaya hidup kebhikkhuan, dengan meninggalkan pembunuhan makhluk-makhluk hidup, ia menghindari pembunuhan makhluk-makhluk hidup; dengan tongkat pemukul dan senjata disingkirkan, lembut dan baik hati, ia berdiam dengan berbelas kasih pada semua makhluk. Dengan meninggalkan perbuatan mengambil apa yang tidak diberikan, ia menghindari perbuatan mengambil apa yang tidak diberikan; mengambil hanya apa yang diberikan, menerima hanya apa yang diberikan, dengan tidak mencuri ia berdiam dalam kemurnian. Meninggalkan kehidupan tidak-selibat, ia melaksanakan hidup selibat, hidup terpisah, menghindari praktik vulgar hubungan seksual.
Contoh 2:MN 41 Sāleyyaka Sutta
12. “Dan bagaimanakah, para perumah tangga, tiga jenis perilaku jasmani yang sesuai dengan Dhamma, perilaku yang baik? Di sini seseorang, dengan meninggalkan pembunuhan makhluk hidup, ia menghindari pembunuhan makhluk hidup, dengan tongkat dan senjata disingkirkan, lembut dan baik hati, ia berdiam dengan berbelas kasihan kepada semua makhluk hidup. Dengan meninggalkan perbuatan mengambil apa yang tidak diberikan, ia menghindari perbuatan mengambil apa yang tidak diberikan; ia tidak mengambil harta dan kekayaan orang lain di desa atau hutan dengan cara mencuri. Dengan meninggalkan perbuatan salah dalam kenikmatan indria, ia menghindari perbuatan salah dalam kenikmatan indria; ia tidak melakukan hubungan seksual dengan perempuan-perempuan yang dilindungi oleh ibu, ayah, ibu dan ayah, saudara laki-laki, saudara perempuan, atau sanak saudara mereka, yang memiliki suami, yang dilindungi oleh hukum, atau dengan mereka yang mengenakan kalung bunga sebagai tanda pertunangan. Itu adalah tiga jenis perilaku jasmani yang sesuai dengan Dhamma, perilaku yang baik. [288]