//honeypot demagogic

 Forum DhammaCitta. Forum Diskusi Buddhis Indonesia

Author Topic: Seputar dunia perbankan, Kartu Kredit dan investasi  (Read 295737 times)

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

Offline YONI

  • Sahabat
  • ***
  • Posts: 108
  • Reputasi: 0
  • Semoga semua mahluk berbahagia
Re: Seputar dunia perbankan, Kartu Kredit dan investasi
« Reply #180 on: 06 January 2017, 09:03:43 PM »
 _/\_ "punya abhina tapi kagak tau cara pakainya", punya mobil tapi gak tau cara mengendarainya,....jadi berdosakah daku?.....wakakkaka ^:)^ ;D

Offline YONI

  • Sahabat
  • ***
  • Posts: 108
  • Reputasi: 0
  • Semoga semua mahluk berbahagia
Re: Seputar dunia perbankan, Kartu Kredit dan investasi
« Reply #181 on: 01 February 2017, 06:27:44 PM »
 _/\_Я мог бы много языков, как Google     Je pourrais autant de langues que google...        ;D saya bisa banyak bahasa karena google.......wakakkakakak.......terjemahannya masih simpang siur.......wakakakakka......"jika tak mau keluar modal maka berikan saya seorang guru".....time is money......wakakkakaka....... :P ;D ^:)^......"jangan pernah berikan guru gadungan".....meditasi itu butuh seorang guru yang handal.....apa pilihanmu? ;D 8) ^:)^

Offline YONI

  • Sahabat
  • ***
  • Posts: 108
  • Reputasi: 0
  • Semoga semua mahluk berbahagia
Re: Seputar dunia perbankan, Kartu Kredit dan investasi
« Reply #182 on: 09 March 2017, 08:02:22 PM »
engkau bagai dua sisi uang koin yang saling berlawanan, satunya maen petasan dan satunya lagi maen gempa buatan. beruntung saya tidak menerima sepeser pun dari kedua belah pihak......wakakkakaka.....berarti tak ada kesepakatan dengan kedua belah pihak......wakkakakaka.....tulisan ini hanya khayalan saja, yang waras harap minggir sebentar.....wakakkakaka


Offline kullatiro

  • Sebelumnya: Daimond
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 6.153
  • Reputasi: 97
  • Gender: Male
  • Ehmm, Selamat mencapai Nibbana
BI meresmikan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional)
« Reply #184 on: 06 January 2018, 08:39:36 PM »
Pada 4 desember 2017
Quote
BI Resmikan Gerbang Pembayaran Nasional

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah, dalam hal ini Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan sistem National Payment Gateway atau Gerbang Pembayaran Nasional. Sistem ini berguna untuk menyatukan berbagai sistem pembayaran milik berbagai bank yang berbeda.

Gubernur BI Agus D. W. Martowardojo menjelaskan, selama ini telah terjadi fragmentasi dalam sistem pembayaran. Fragmentasi itu disebabkan oleh keinginan setiap bank mengembangkan sistem pembayaran ekslusif, yang hanya bisa diproses menggunakan mesin EDC miliknya sendiri.

Kondisi tersebut membuat sistem pembayaran di masyarakat, maupun pengelolaannya oleh bank menjadi tidak efisien. Masyarakat butuh banyak kartu pembayaran dari bank berbeda di dalam dompetnya, sedangkan bank harus menyediakan EDC yang bisa membaca kartu debit buatan mereka untuk setiap kasir di toko.

"Karena itu GPN ini jadi penting. Sejak digagas 20 tahun lalu, mulai dari cetak birunya pada 1995-1996. Sekarang kita sudah resmikan dan bisa mulai implementasikan sistem tersebut," ujar Agus dalam peluncuran GPN di Gedung BI, Senin (4/12/2017).

Baca juga : BI Terbitkan Aturan Gerbang Pembayaran Nasional


http://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/04/110704126/bi-resmikan-gerbang-pembayaran-nasional

http://www.bi.go.id/id/ruang-media/siaran-pers/Pages/sp_199071.aspx

Quote
Bank Sentral Republik Indonesia

Bank Indonesia meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sebagai wujud interkoneksi (saling terhubung) antar switching dan interoperabilitas (saling dapat dioperasikan) sistem pembayaran nasional pada hari ini (4/12) di Jakarta. Acara peluncuran GPN dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Terdapat tiga sasaran utama implementasi GPN yaitu pertama, menciptakan ekosistem sistem pembayaran yang saling interkoneksi, interoperabilitas dan mampu melaksanakan pemrosesan transaksi yang mencakup otorisasi, kliring dan setelmen secara domestik. Kedua, meningkatkan perlindungan konsumen antara lain melalui pengamanan data transaksi nasabah dalam setiap transaksi. Dan ketiga, meyakinkan ketersediaan dan integritas data transaksi sistem pembayaran nasional guna mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter, efisiensi intermediasi dan resiliensi sistem keuangan. Selain itu, GPN juga dihadirkan sebagai backbone guna memberikan dukungan penuh bagi program-program Pemerintah termasuk penyaluran bantuan sosial non tunai, elektronifikasi jalan tol dan transportasi publik, keuangan inklusif dan pengembangan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik sebagaimana yang telah dimandatkan dalam Perpres No. 74 Tahun 2017 tentang Roadmap E-commerce. Demikian disampaikan Gubernur BI, Agus D.W. Martowardojo dalam sambutannya.

Untuk mencapai sasaran tersebut Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No.19/8/PBI/2017 tanggal 21 Juni 2017 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional. Melalui kebijakan yang tertuang dalam ketentuan tersebut diharapkan mendorong terjadinya sharing infrastruktur sehingga utilisasi terminal ATM dan EDC dapat meningkat, sehingga biaya investasi infrastruktur dapat dialihkan kembali untuk kegiatan pembiayaan pinjaman yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Implementasi GPN juga diharapkan dapat mengurangi kompleksitas koneksi dari yang sebelumnya bersifat bilateral antar pihak menjadi tersentralisasi di GPN. Selain itu, melalui GPN masyarakat dapat bertransaksi dari bank manapun dengan menggunakan instrumen dan kanal pembayaran apapun (any bank, any instrument, any channel).

Sebagai awal dari keberadaan GPN, masyarakat akan diperkenalkan dengan kartu ATM/debet dengan logo nasional yang digunakan untuk transaksi dalam negeri dan dapat diterima di seluruh terminal pembayaran merchant/pedagang dalam negeri. Penerapan logo nasional merupakan identitas kedaulatan nasional di bidang sistem pembayaran ritel. Dengan penggunaan logo tersebut, kartu ATM/debet dimaksud dapat diterima dan digunakan secara lebih luas oleh masyarakat tanpa mengesampingkan keberadaan instrumen pembayaran yang menggunakan logo internasional.

Pada kesempatan acara peluncuran GPN, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Konsorsium (PK) Pendirian Lembaga Services antara empat Bank Buku 4 dan empat lembaga switching GPN, dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mendukung implementasi GPN yaitu PKS Interkoneksi Switching antara empat lembaga switching GPN, PKS Interoperabilitas Kartu Debit antara tujuh bank, dan PKS Uang Elektronik antara empat penerbit Uang Elektronik.

Jakarta, 4 Desember 2017
Departemen Komunikasi

Agusman
Kepala Departemen
« Last Edit: 06 January 2018, 08:55:56 PM by kullatiro »

Offline kullatiro

  • Sebelumnya: Daimond
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 6.153
  • Reputasi: 97
  • Gender: Male
  • Ehmm, Selamat mencapai Nibbana
Aturan BI tentang Biaya top up Emoney
« Reply #185 on: 06 January 2018, 09:18:11 PM »
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) resmi menetapkan tarif maksimum pengisian saldo (top up) uang elektronik (e-money) dengan cara off us atau lintas kanal pembayaran sebesar Rp1.500, sedangkan cara on us atau satu kanal, diatur dengan dua ketentuan yakni gratis dan bertarif maksimum Rp750.

Menyusul aturan tersebut, toko (merchant) yang menyediakan layanan isi ulang saldo e-money mesti segera menyesuaikan tarif isi saldo menjadi maksimum Rp1.500, sementara selama ini isi saldo di merchant biasanya dikenakan sebesar Rp1.000-Rp2.000.

Adapun, merchant yang dikenal menyediakan layanan isi ulang saldo uang elektronik, antaranya Indomaret dan Alfamart. Charge yang dikenakan tiap kali top up e-money di merchant-merchant tersebut berkisar Rp1.000-Rp2.000.

PT Indomarco Prismatama (Indomaret) mengaku siap tunduk terhadap aturan BI yang tercantum dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional/National Payment Gateway (PADG GPN).

"Kami prinsipnya mengikuti aturan pemerintah," jawab singkat Marketing Director Indomaret Wiwiek Yusuf ketika dihubungi Okezone di Jakarta, Kamis (21/9/2017).

Aturan BI menyatakan bahwa pengisian saldo isi ulang uang elektronik secara off us alias lewat merchant dan mitra lainnya sebesar Rp1.500. Indomaret sendiri tergolong sebagai off us. Artinya mereka hanya bisa mengenakan biaya top up maksimum Rp1.500.

"Kalau selama ini biaya administrasi (top up fee e-money) di Indomaret Rp1.000," tutupnya.

(dni)

https://economy.okezone.com/read/2017/09/21/320/1780306/biaya-top-up-e-money-kena-rp1-500-dan-gratis-indomaret-kami-ikuti

https://economy.okezone.com/read/2017/09/21/320/1780220/gratis-biaya-isi-uang-elektronik-jika-kurang-dari-rp200-000-di-bank-penerbit

https://economy.okezone.com/read/2017/09/21/320/1780304/aturan-biaya-top-up-e-money-diterbitkan-bi-dinilai-kurang-mendengarkan-keluhan-masyarakat
« Last Edit: 06 January 2018, 09:20:56 PM by kullatiro »

Offline Sostradanie

  • Sebelumnya: sriyeklina
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.375
  • Reputasi: 42
Re: Seputar dunia perbankan, Kartu Kredit dan investasi
« Reply #186 on: 01 December 2020, 04:42:10 AM »
Sepertinya tersesat dalam pikiran.

Recount ini dia ysng memulsi awal dulu tahun 2012...
PEMUSNAHAN BAIK ADANYA (2019)

Offline Sostradanie

  • Sebelumnya: sriyeklina
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.375
  • Reputasi: 42
Re: Seputar dunia perbankan, Kartu Kredit dan investasi
« Reply #187 on: 01 December 2020, 04:44:10 AM »
 
_/\_ recount  masih berlangsung, saya tak mau menggangu, saya off dulu ^:)^

Ini tepatnya
kau huaio si per mata. ;D
PEMUSNAHAN BAIK ADANYA (2019)