//honeypot demagogic

 Forum DhammaCitta. Forum Diskusi Buddhis Indonesia

Show Posts

This section allows you to view all posts made by this member. Note that you can only see posts made in areas you currently have access to.


Messages - dhammadinna

Pages: 1 2 [3] 4 5 6 7 8 9 10 ... 176
31
lyric untuk kasus lain:

Quote
Masak... Masak Sendiri
Makan.... Makan Sendiri
Cuci Baju Sendiri Tidurku Sendiri
Cinta Aku Tak Punya Kekasih Pun Tiada
Semuanya Telah Pergi Tak Tau Kemana

Hidup Serasa Kaku Bagaikan Angka Satu
Meranalah... Kini Merana

Masak... Masak Sendiri
Makan... Makan Sendiri
Cuci Baju Sendiri Tidurku Sendiri

32
Langsung bayar di teller aja, maklum kerjaan pemerintah kagak ada yg bener. Skrg aja daftar bpjs online byk errornya, yg berhasil daftar berarti karma baiknya kebetulan lg panen raya.

Kerjaan instansi pemerintah memang sebagian tidak sempurna, tapi ya bpjs ini kerasa juga meringankan beban. Jadi sabar-sabarlah.. Kemarin saya ketemu seorang ibu yang suaminya stroke, lumayan terbantulah ibu itu walaupun ga sempurna.

kalo ada yang kesulitan daftar online, posting aja pertanyaan disini, siapa tau sy bisa bantu.

saya ketemu beberapa teman/tetangga yang bayar orang karena ga bisa daftar sendiri (sebagian ga ngerti tentang pendaftaran online). Dikiranya ribet kayak ngurus surat ke kelurahan, jadi bayar orang. Bisa kena 100ribu. Sayang uangnya.

33
Politik, ekonomi, Sosial dan budaya Umum / Re: BPJS
« on: 10 March 2015, 11:27:54 AM »
info saja..

saya bayar bpjs kan pakai ATM Mandiri. Di situ ada kolom untuk diisi, dengan pertanyaan: "jumlah (bulan) yang ingin dibayar".

Nah logikanya, kalau bayar 2 bulan, ketiklah 2. Kalau mau bayar 1 bulan, ketiklah 1.

Ternyata bukan begitu (khususnya untuk kasus telat bayar).. saya pernah telat bayar 1 bulan. Jadi di bulan ini saya mau bayar 2 bulan (yaitu untuk bulan lalu dan bulan ini). Saya ketik, 2 dong.. ternyata malah tercantum nominalnya untuk pembayaran 3 bulan.

Setelah ditanya, ternyata berapa bulanpun kita telat bayar - katakanlah telat bayar 3 bulan, maka di ATM tetap ketik 1.

___________

Ada kasus lain, saya dengar ada yang mau bayar iuran bpjs sebesar Rp.59.500, Tapi diketiknya di kolom itu. Jadi total yang harus dibayar Rp.3.540.250.000. Bayangkan, 3 Miliar.. dia mau bayar untuk 59.500 bulan..

34
Buddhisme untuk Pemula / Re: kosong adalah isi..isi adalah kosong..
« on: 10 March 2015, 09:34:32 AM »
Saya pernah membaca cerita tentang seorang raja yang sangat mengelu-elukan ajaran buddha, dia mengajarkan ajaran buddha pada rakyatnya sehingga negrinya menjadi damai dan makmur, akan tetapi hal ini mendorongnya untuk menjadi bhiksu dan meninggalkan tugasnya sebagai raja

Sang raja pun pergi bertapa setiap hari di kuil, meninggalkan pekerjaannya sebagai raja ,Perdana mentri dan pejabat" kerajaan  tidak setuju akan hal itu karena kerajaannya mulai kacau balau akibat sang raja tidak melakukan tugasnya sebagai raja, alhasil kerajaan menjadi kacau dan pemberontakan pun terjadi dan si raja ini ditangkap dan diasingkan hingga akhir hayatnya

Hidup ini rumit, tumimbal lahir dan karma rumit, ketika sang raja terpaku pada ajaran buddha yang disini menjadi kemelekatannya, penderitaan menghampirinya, jika saja sang raja bisa mengerti arti dari ketidakmelekatannya dan menjalankan tugasnya/karmanya sebagai raja, mungkin kerajaannya tetap makmur dan dikehidupan mendatang dia bisa menjadi bhiksu

Entah cerita ini berhubungan atau tidak , kosong dan isi mungkin adalah memahami isi tanpa melekat kepadanya (kosong)

terlepas dari ini kisah nyata atau khayalan, cerita ini banyak spekulasi..

1. siapa yang begitu maha-tahu bahwa ia harus menjadi raja sampai batas waktu tertentu? dan siapa yang menetapkan batas waktu itu?

2. kalau tau bahwa "karma rumit", kenapa memutuskan bahwa keadaan kacau balau adalah karena ia tidak menjadi raja lagi? kenapa tidak mempertimbangkan dugaan lain, misalnya: sudah takdirnya rakyat kehilangan raja? Sudah takdirnya keadaan menjadi kacau balau?
 
3. tau darimana bahwa penderitaan menghampirinya? memang dia ditangkap dan diasingkan sampe akhir hayat, tapi apa iya dia menderita?

4. dikatakan bahwa kalau ia tetap menjadi raja, mungkin kerajaannya tetap makmur dan di kehidupan mendatang dia bisa menjadi bhiksu. Penggunaan kata "mungkin" adalah tepat. Tidak ada yang bisa memastikan apa yang belum terjadi. Kalau saja raja begini atau begitu, keadaan mungkin berbeda. Ya, ini semua "mungkin". Mungkin benar, mungkin tidak..

35
Pengalaman Pribadi / Re: Ada pengalaman dengan Mahluk Halus ?
« on: 10 February 2015, 11:12:03 AM »
[...]
Ketika bercermin, perhatikanlah seksama
Apa melihat ada bayangan orang yg lain.
Jika ada, jangan takut, jangan lari
Ajak bicara yg singkat dalam mandarin

Jika anda tidak mendengar jawaban dia
Berarti anda yg mesti  meditasi anapanasati
Spt lebih peka pendengarannya.
[...]

mungkin juga karena dia tidak mengerti bahasa mandarin..

36
Theravada / Re: Pengertian Nibbana
« on: 27 January 2015, 05:02:51 PM »
iya, jangan merugikan orang lain..

*vote untuk keselek pelet

37
Theravada / Re: Pengertian Nibbana
« on: 27 January 2015, 09:03:20 AM »
:jempol: Wah, mantap! Ocehannya dhamma tingkat tinggi, namun adhitthana-nya benar2 penuh "kasih". Sungguh spesimen masterpiece yang menggambarkan kebanyakan Buddhis. Saya tunggu hiburan lainnya dari anda.

Kalau bikin adhitthana tolong jangan sambil gemetar penuh emosi nanti kacau kalimatnya. Seperti di atas menabrak orang, kok anda yang mati sih? Seperti anda melindas kodok lalu anda yang mati, kodoknya masih loncat2. Aneh. Yang logis seharusnya anda mati ditabrak orang. Lagipula mo mati saja mesti membahayakan dan menyusahkan orang lain di jalanan, benar2 tanpa pertimbangan. Saya sarankan yang tidak menyusahkan orang lain misalnya mati tersedak pelet pakan betet gitu.

Ini adhitthana saya untuk anda. Jika anda memang "betet klonengan" alias "kerbau yang dicucuk hidungnya" maka tidak ada yang celaka. Jika salah, maka semua orang sehat & selamat.

Ini namanya meragukan kesaktian Dewa Wajira. Dewa Wajira pastilah mengetahui maksud adhitthana tersebut walaupun terdapat kesalahan kalimat..

Lagipula di Indonesia, semua hal bisa terjadi. Ketika ada yang nabrak orang, maka si penabrak bisa dihajar massa (mungkin bisa mati juga).

38
Buddhisme untuk Pemula / Re: Memelihara hewan
« on: 13 January 2015, 01:06:12 PM »
Dear DCers,

Mo nanya,
kalo dari sudut pandang Buddhisme,
aktivitas memelihara ikan di akuarium kemungkinan lebih banyak mendatangkan hal yang bermanfaat atau tidak bermanfaat? kamma baik atau kamma buruk?

trims _/\_

Sederhana saja. Manfaat bagi kamu apa, lalu manfaat bagi ikan itu apa. Apa ikan itu bisa hidup layak di tangan km?

Jadi tidak perlu repot meninjau dari sudut pandang Buddhism apalagi kamma..

39
Theravada / Re: Pengertian Nibbana
« on: 29 December 2014, 02:22:08 PM »
[...]
Lantas apa hubungannya asta ariya marga dgn nibbana?

ariya aṭṭhaṅgika magga = jalan mulia berunsur delapan

40
Theravada / Re: Pengertian Nibbana
« on: 29 December 2014, 11:15:49 AM »
[...]
Lantas apa hubungannya asta ariya marga dgn nibbana?

Majjhima Nikaya 3: Dhammadāyāda Sutta (Pewaris dalam Dhamma)

Terdapat Jalan Tengah untuk meninggalkan keserakahan dan kebencian, menghasilkan penglihatan, menghasilkan pengetahuan, yang menuntun menuju kedamaian, menuju pengetahuan langsung, menuju pencerahan, menuju Nibbāna.

Dan apakah Jalan Tengah itu? Adalah Jalan Mulia Berunsur Delapan ini; yaitu, pandangan benar, kehendak benar, ucapan benar, perbuatan benar, penghidupan benar, usaha benar, perhatian benar, dan konsentrasi benar. Ini adalah Jalan Tengah yang menghasilkan penglihatan, menghasilkan pengetahuan, yang menuntun menuju kedamaian, menuju pengetahuan langsung, menuju pencerahan, menuju Nibbāna.


___________
http://dhammacitta.org/dcpedia/MN_3:_Dhammadāyāda_Sutta
http://suttacentral.net/id/mn3

41
Buddhisme untuk Pemula / Re: Resolusi Awal Tahun
« on: 28 December 2014, 02:14:03 PM »
kebebasan pun tdk selamanya baik....

bebas main di jln TOL ...... ? mauuu ?

tidak mau, karena saya tau konsekuensinya (bukan karena ada aturannya). Kebetulan saya masih mau hidup.

_________________

btw, saya liat di kehidupan sehari-hari, banyak sekali aturan. Tidak boleh bersandar di pintu bus, harus pakai helm, jangan buang sampah di sungai/selokan, harus datang tepat waktu, dilarang mencoret tembok, PR harus dikerjakan...

kenapa banyak sekali aturan? secara logika saja, kalau bersandar di pintu bus yah bahaya... ga pake helm yah bahaya.. buang sampah di selokan artinya mengundang banjir.. masa sesuatu yang sangat logis saja harus diatur? apa ga bisa mikir sendiri?

bagaimana jika sejak kecil, manusia dididik menjadi manusia dewasa yang bisa mikir sendiri konsekuensi dari perbuatannya? Jadi bukan karena diatur A maka dia harus melakukan A. Kalau sudah begitu, dia akan menjadi manusia bebas yang tentu tau batas dari kebebasan itu.

_________________

Kembali ke topik, yaitu tentang tidak adanya kebebasan berpikir, menurut saya ini memprihatinkan. Berpikir adalah sesuatu yang mewah dan menyenangkan. Kalau ini saja dibatasi, kita tidak bisa banyak belajar.

42
Buddhisme untuk Pemula / Re: Resolusi Awal Tahun
« on: 22 December 2014, 09:22:10 PM »
^ ^ ^

jika beragama membuat kita tidak bisa bebas berpikir, lebih baik tak beragama.

43
Buddhisme untuk Pemula / Re: Resolusi Awal Tahun
« on: 15 December 2014, 09:05:35 PM »
[...]
Aku penasaran, gimana sih seharusnya seorang buddhis memaknai resolusi awal tahun?

tidak ada aturan bahwa ketika seseorang beragama Buddha, dia harus berpikir begini atau begitu, dia seharusnya seperti ini atau itu..

44
Politik, ekonomi, Sosial dan budaya Umum / Re: BPJS
« on: 15 December 2014, 08:00:38 PM »
[...]

Ternyata ini e-id nya bpjs mesti di tukar lagi dgn kartu bpjsnya di kantor bpjs

Tidak harus tukar dengan kartu bpjs sih..

di kartu itu sudah jelas ada tulisan:

3. e-ID memuat identitas peserta BPJS kesehatan dan memiliki fungsi sama dengan kartu peserta BPJS Kesehatan.

Selain itu setelah daftar online, nanti di email juga dikatakan "Pemegang e-ID tidak dikenakan kewajiban untuk mengganti e-ID dengan kartu BPJS Kesehatan"

____________

bahkan kalau daftar online, tidak perlu repot-repot pergi ke kantor BPJS. Daftar-bayar-selesai. Tidak perlu pakai foto juga. Hanya saja programnya tidak begitu mantap:

Ada beberapa Tab yang harus diisi: Identitas, Alamat, Fasilitas Kesehatan tingkat I,dll.

1. Di bagian Identitas, harus isi no KTP. Waktu saya daftarin mama saya, katanya nomor KTP mama sudah terdaftar. Setelah dicaritau, ternyata no KTP mama dipakai orang lain (orang itu salah masukin no.KTP). Bukankah ini masalah remeh yang seharusnya tidak terjadi? kenapa mereka tidak pakai database dari Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mengkonfirmasi data yang masuk?

2. Di tab "Alamat", di bagian kelurahan/desa itu kan ada gambar teropong untuk filter. Setelah klik filter, di bagian propinsi klik panah turun. Setelah pilih propinsinya, dan saat mau milih Kabupaten/Kota, logikanya klik panah turun atau filter di Kabupaten/Kota itu kan? Nah ternyata bukan begitu. Kita harus klik gambar filter di bagian propinsi/kotanya dulu, baru bisa klik panah turun di bagian kabupaten/kota... (ga tau apakah orang lain juga merasa kesulitan seperti saya atau nggak, yang jelas waktu itu saya kira internetnya lelet atau bagaimana sehingga filternya ga berfungsi. Setelah dicoba lagi dan lagi, barulah muncul "pencerahan")

3. Sebelum mengisi tab "Fasilitas Kesehatan Tingkat I", pastikan dulu itu puskesmas atau klinik yang kita inginkan (misalnya dekat rumah, atau kita tau alamatnya dengan jelas). Soalnya kalau salah isi, minimal 3 bulan kemudian baru bisa ganti. Itupun harus diurus ke kantor BPJS. Dan entah kenapa, bisa saja puskesmas/klinik yang kita inginkan tidak muncul di pilihan "Faskes Tingkat I" itu. Jadi harus telpon dulu, tanya kodenya apa, setelah masukin manual baru bisa muncul.

45
Kafe Jongkok / Re: Kegiatan kr****nsasi makin mengiat, di carfree day
« on: 13 November 2014, 08:18:27 PM »
Gimana kalo dijwb bgni : "apakah saya nampak tersesat? jika Ya, bisakah antar sy pulang?"  :))

Gimana kalo dijwb bgni : "apakah saya nampak tersesat? jika Ya, bisakah antar sy pulang? ah hanya perasaanmu saja, nak.." ;D

______

Spoiler: ShowHide
Jakarta (Pinmas) —- Beberapa hari lalu, sempat ramai di media sosial tentang rekaman aksi beberapa orang yang dinilai melakukan proses penyiaran agama saat Car Free Day di sepanjang Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat yang diunggah di YouTube. Kegiatan berupa penawaran cindera mata seperti kalung, pin, syal, makanan biskuit, dan susu yang dilakukan secara terbuka kepada masyarakat itu diunggah oleh sebuah akun yang bernama rtkChannel HD.

Menag Lukman Hakim Saifuddin dalam laman pribadinya (www.lukmansaifuddin.com) mengaku banyak dimintai tanggapan terkait link berisi rekaman video yang berdurasi 23 menit 43 detik itu. Permintaan itu, utamanya banyak disampaikan melalui  Twitter.

“Bila tayangan video itu benar adanya, selaku Menteri Agama saya ingin mengingatkan kepada masyarakat luas akan masih berlakunya Keputusan  Menteri Agama Nomor 70 Tahun 1978 tentang Pedoman Penyiaran Agama,” jelas Menag.

Menurutnya, dalam KMA tersebut dinyatakan bahwa:

Pertama, untuk menjaga stabilitas nasional dan demi tegaknya kerukunan antar umat beragama, pengembangan dan penyiaran agama supaya dilaksanakan dengan semangat kerukunan, tenggang rasa, teposeliro, saling menghargai, hormat menghormati antar umat beragama sesuai jiwa Pancasila;

Kedua, penyiaran agama tidak dibenarkan untuk:

a) Ditujukan terhadap orang dan atau orang-orang  yang telah memeluk sesuatu agama lain;

b) Dilakukan dengan menggunakan bujukan/pemberian material, uang, pakaian, makanan/minuman, obat-obatan, dan lain-lain agar supaya orang tertarik untuk memeluk sesuatu agama;

c) Dilakukan dengan cara-cara penyebaran pamflet, buletin, majalah, buku-buku, dan sebagainya di daerah-daerah/ di rumah-rumah kediaman umat/orang yang beragama lain; dan

d) Dilakukan dengan cara-cara masuk ke luar dari rumah ke rumah orang yang telah memeluk agama lain dengan dalih apapun.

Ketiga, bilamana ternyata pelaksanaan pengembangan dan penyiaran agama sebagaimana yang dimaksud Diktum Kedua, menimbulkan terganggunya kerukunan hidup antar umat beragama, akan diambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Demikian antara lain bunyi KMA tentang Pedoman Penyiaran Agama. Semoga tetap dihormati dan dipatuhi, serta menjadi acuan kita bersama dalam menjaga dan memelihara kerukunan antarumat beragama di persada nusantara,” jelas Menag. (www.lukmansaifuddin.com/mkd)

http://www.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=221947

Pages: 1 2 [3] 4 5 6 7 8 9 10 ... 176