1. TS harus tanggung jawab (ID TS juga harus jelas walaupun member)
2. Jika TS bukan member, harus ajukan proposal kepada DC
3. Karena projek bukan milik DC, harusnya 'di bawah di-buat catatan... DC tidak bertanggung jawab atas konsekuensi penggalangan dana ini. ' (setuju bro Dilbert)
Nahhh katakan ada pabrik pembuat bata merah....
trus dia galang dana utk nyumbang (bayar pada producer/pabrik bata merah) bata merah tsb pada wihara.
1. Bagaimana bisa tau barang yg disumbangkan sesuai dan dibutuhkan oleh wihara tsb ?
2. Bagaimana bisa tau dgn kata mendana tetapi hal tsb adalah meningkatkan penjualan bata merah dari pabrik tsb ?
3. specifikasi dan rincian barang pun sangat perlu,.... jangan2 wihara menerima bata merah yg tidak sesuai yg disumbangkan (karna gak ada spec barang) !
4. siapa yg menentukan bahwa barang tersebut layak/baik didanakan ?
mohon masukannya.. n thx..
Setiap thread penggalangan dana, apakah perlu di-tulis, PIHAK DC TIDAK BERTANGGUNGJAWAB ATAS RESIKO DAN PENYIMPANGAN YANG TERJADI AKIBAT PENGGALANGAN DANA INI.
Seperti catatan dari PENERBIT buku, ISI DILUAR TANGGUNG JAWAB PENERBIT BUKU.
^
1.kejelasan identitas diri. <--- misalkan: KTP, alamat yg bisa disurvey, dll
2.dana digunakan untuk apa, harus jelas <--- misal: untuk berobat, untuk bencana, atau untuk bikin Buddha Bar
3.jam terbang <--- Ini gunanya apa yah? Kalo untuk saudara sakit, jam terbang mana ada?
4.berapa lama gabung di dc (agar kenal bibit bebet bobot) <--- mungkin nggak perlu sekali yah.. krn berhubungan dgn nomor 6, kenal/rekomen dgn member lama, yg biasanya sdh diketahui keaslian identitasnya
5.jumlah partisipasi di dc (agar kenal bibit bebet bobot) <--- idem dgn no. 4,
6.di haruskan adanya penjamin bagi yg meminta dana/menggalang dana. <-- gunanya agar lebih meyakinkan aja, gak harus kenal, tapi ada member disini yg mengetahui kasus pengumpulan dana ini jadi, lebih berbobot.
setelah di lihat2 jadi
bagi MEMBER dan NON-MEMBER
1. Identitas harus jelas.
2. Kegunaan dana untuk apa? (jelas+bukti2)
3. Bergabung dgn DC sejak? (bibit-bebet-bobot)
4. Adanya penjamin. (minimal penjamin juga kita kenal tingkah lakunya)
5. DC tidak bertanggung jawab jika ada penyalahgunaan DANA.
setelah lengkap.
A)Baru di adakan survey. (dibutuhkan pengawas ,baik dr DC/non DC)
1. Sebisa mungkin tim survey dari DC (ini juga harus org2 yg bisa di percaya-sepertinya kita sudah tahu siapa yg bisa di percaya dan yg tidak dipercaya).
2. Menggunakan OUTSOURCE , misal : Oceanheart>team dharmajala (OK)
setelah itu, masuk dapur godok.
1.dibutuhkan dewan pertimbangan mengenai kelayakan di pajang di DC/tidak.
2. Atau, di tentukan kelayakan untuk di bantu/tidak (jgk pjg).
Jika tidak, alasan di kemukakan
Jika YA,
masuk dapur godok lg,
1. pengucuran dana
2. pengawasan
3. jangka waktu
setelah done, ditunjuk org yg diberi wewenang. (ini juga harus ada pengawas/penjamin bahwa si eksekutor akan bertindak dgn benar)