saya mau tanya nih teman-teman,Kalau ucapan tidak benar itu adalah kita mengetahui satu hal yang tidak benar, tapi kita katakan sebagai benar, atau sebaliknya. Kalau kita berjanji, itu hal yang belum terjadi, jadi bukan benar atau bukan tidak benar. Jika pada waktu pengucapan memang berniat untuk menepati apa yang diucapkan (bukan asal janji padahal tidak berniat menepati), maka itu bukan kebohongan, bukan pula miccha vaca.
Janji yang tidak terealisasi (misal karena suatu rintangan/hambatan) apakah menjadi ucapan yang tidak benar dan melanggar sila?
trims sebelumnya _/\_
janji yg tidak ditepati akan jadi hutang kamma di masa yg akan datang
kamma itu timbul karena niat.
niatnya utk tidak ingkar janji tapi berhubung ada halangan apakah jadi hutang kamma ?
Rasa bersalah & tdk enak adalah akibatnya tdk menepati janji.Karena tdk ada niat ingkar ngak sampai jadi 'hutang kamma'. ;D
Saudara anda sedang kesulitan dalam hal ekonomi misalnya, kemudian dia meminta bantuan anda dalam hal uang. Anda sudah berjanji akan membantu dia dalam bentuk sejumlah uang pada hari H.kalau saudara itu pengertian, dia tentu tidak akan menagih karna tau kondisi yang sedang kita alami.
Nah pada hari H anda tiba2 terkena masalah sehingga tidak bisa menyerahkan uang itu.
Kira2 saudara anda jika tidak bisa menerima uang itu pada hari H, akankah dia menagihnya dari anda pada hari yang lain?
Coba anda pikirkan, dia akan menagih kepada anda dengan alasan apakah?
Kalau sis Hema yang mengalami itu, apakah itu tidak menimbulkan suatu penderitaan dalam diri Sis Hema akibat janji menikah dari sang cowok yg tidak tercapai itu?
Wow, bagaimana ya jawaban dari seorang wanita kalau ditanya masalah ini? ::) ;Dpenasaran? penasaran? mari kita tunggu jawabannya. (http://www.pic4ever.com/images/14k8gag.gif)
Contoh klasik lain, soal janji pada masa pacaran.tidak.
Anggaplah sepasang muda-mudi pacaran, dalam hal ini mereka pacaran dalam koridor yang benar dan tidak macam2 sampai kelewat batas. Kemudian sang cowok berjanji akan menikahi sang cewek di kemudian hari.
Tetapi . . . . . karena satu dan lain hal sehingga tidak di setujui ortu cowok, kemudian hubungan mereka tidak bisa di lanjutkan.
Kalau sis Hema yang mengalami itu, apakah itu tidak menimbulkan suatu penderitaan dalam diri Sis Hema akibat janji menikah dari sang cowok yg tidak tercapai itu?
Saudara anda sedang kesulitan dalam hal ekonomi misalnya, kemudian dia meminta bantuan anda dalam hal uang. Anda sudah berjanji akan membantu dia dalam bentuk sejumlah uang pada hari H.
Nah pada hari H anda tiba2 terkena masalah sehingga tidak bisa menyerahkan uang itu.
Kira2 saudara anda jika tidak bisa menerima uang itu pada hari H, akankah dia menagihnya dari anda pada hari yang lain?
Coba anda pikirkan, dia akan menagih kepada anda dengan alasan apakah?
Saudara anda sedang kesulitan dalam hal ekonomi misalnya, kemudian dia meminta bantuan anda dalam hal uang. Anda sudah berjanji akan membantu dia dalam bentuk sejumlah uang pada hari H.beda jauh lah janji dan kamma, gila juga klo ud janji tapi karena memang benar2 tidak bisa di tepati karena hal yg positif maka jadi hutang kamma,, :hammer:
Nah pada hari H anda tiba2 terkena masalah sehingga tidak bisa menyerahkan uang itu.
Kira2 saudara anda jika tidak bisa menerima uang itu pada hari H, akankah dia menagihnya dari anda pada hari yang lain?
Coba anda pikirkan, dia akan menagih kepada anda dengan alasan apakah?
IMO hutang janji tidak sama dengan hutang kamma. Kamma akan dibawa terus hingga seseorang mati dan terlahir kembali, dalam kasus jika si pemberi janji mati sebelum bisa menepati janjinya, apakah dalam kehidupan berikutnya ia tetap harus menepati janjinya itu? ini sama seperti KPR, jika seseorang mati sebelum cicilannya lunas, apakah dalam kehidupan berikutnya ia tetap harus melanjutkan cicilannya itu?
Kalau ucapan benar itu adalah kita mengetahui satu hal yang tidak benar, tapi kita katakan sebagai benar, atau sebaliknya. Kalau kita berjanji, itu hal yang belum terjadi, jadi bukan benar atau bukan tidak benar. Jika pada waktu pengucapan memang berniat untuk menepati apa yang diucapkan (bukan asal janji padahal tidak berniat menepati), maka itu bukan kebohongan, bukan pula miccha vaca.baik saya mengerti _/\_
baik saya mengerti _/\_Itu pendapat saya saja yah, bukan berarti benar lho... _/\_
kalo perkara hutang kamma itu... apakah artinya relevan dengan benih kamma?Setahu saya memang tidak ada yang namanya hutang kamma. Yang ada memang kamma dan buahnya saja. Misalkan kita tekad berdana, lalu karena satu hal kesempatan itu hilang, maka tekad (=kamma baik lewat pikiran) tadi, tetap akan berbuah baik, tidak akan berbuah menjadi hal buruk.
kalau iya, apakah PASTI akan berbuah? apakah akibat dari kamma buruk (misal membunuh) pasti akan terwujud walau telah berbuat banyak kebajikan?Semua kamma pasti ada akibatnya. Namun namanya kamma itu sendiri juga berproses dan terkondisi kamma-kamma lainnya, entah mendukung ataupun menghalangi, bahkan menghilangkan.
Menurut saya, yang biasa orang bilang seperti 'hutang kamma' adalah sebuah kamma lewat ucapan yang sifatnya mengikat pada diri sendiri, seperti sumpah, kutukan, dsb. Misalnya si A janji bayar utang ke B, lalu ia bersumpah kalau ga bayar, maka dia celaka, misalnya. Jika kemudian A tidak bayar, maka tekad kena celaka itu bukanlah karena 'hutang kamma' ke si B. Walaupun si B itu ikhlas ataupun jadi Arahant dan parinibbana, tetap saja kamma ucapan 'celaka' itu akan berbuah, karena memang ditanam sendiri olehnya. Sementara bagi si B, apakah ia dibayar atau tidak, juga adalah buah kammanya dia sendiri. Jadi bukan seperti 'hutang-piutang dalam kurs kamma'.berarti kedua istilah tersebut tidak sama ya... soalnya saya baru dengar istilah hutang kamma... lagipula dalam teori hukum kamma saya tidak menemukan penjelasan atas istilah tersebut.
Itu pendapat saya saja yah, bukan berarti benar lho... _/\_tidak apa-apa Om. terima kasih sudah menambah wawasan :)
Sudah banyak rekan2 yang memberikan pandangan di sini, harapan saya cuman satu, janganlah terlalu gampang membuat janji terhadap sesuatu hal.iya Om terima kasih. saat ini saya memang sedang berlatih supaya tidak gampang buat janji. sebenarnya sih saya lebih sering berjanji pada diri sendiri khususnya pada saat sesi kepepet atau menyesali sesuatu yang telah terjadi.... :P
Menurut saya, yang biasa orang bilang seperti 'hutang kamma' adalah sebuah kamma lewat ucapan yang sifatnya mengikat pada diri sendiri, seperti sumpah, kutukan, dsb. Misalnya si A janji bayar utang ke B, lalu ia bersumpah kalau ga bayar, maka dia celaka, misalnya. Jika kemudian A tidak bayar, maka tekad kena celaka itu bukanlah karena 'hutang kamma' ke si B. Walaupun si B itu ikhlas ataupun jadi Arahant dan parinibbana, tetap saja kamma ucapan 'celaka' itu akan berbuah, karena memang ditanam sendiri olehnya. Sementara bagi si B, apakah ia dibayar atau tidak, juga adalah buah kammanya dia sendiri. Jadi bukan seperti 'hutang-piutang dalam kurs kamma'.
jadi dengan ucapan sumpah saja bisa buat sesuatu yg kita sumpah bisa terjadi( hutang kamma)? misal sumpah tabrakan, sumpah mati dll..
contoh
1. misal si A janji saja mau bayar hutang (cuma janji jadi tidak akan terjadi apa2 karena tidak sebut akibatnya)
2. misal si A sumpah mau bayar hutang, klo tidak bayar maka sumbah di tabrak motor (karena sumpah maka kalo tidak bayar maka nanti entah kapan akan
dapat kammanya di tabrak motor)
Sudah banyak rekan2 yang memberikan pandangan di sini, harapan saya cuman satu, janganlah terlalu gampang membuat janji terhadap sesuatu hal.kalo menurut saya, janji tidak terlaksana ya tidak fatal dalam kamma diri sendiri, asal janji yg tidak di tepati karena hal yg tidak terduga misal bencana alam, kematian dll, kita sudah usaha sebaik/niat mungkin tapi tidak bisa di lakukan janjinya, ternyata hasilnya bisa negatif jika janjinya di lakukan..
Kalau untuk janji yang ringan2 seperti traktir makan atau janji ketemuan tetapi tidak bisa terpenuhi, mungkin tidak terasa apa2 bagi anda.
Tetapi kelak anda mungkin akan berjumpa dengan keadaan yang membutuhkan janji anda dengan konsekuensi yang berat, hati2lah terhadap hal yg demikian.
Contoh :
- Berjanji menikahi seseorang wanita, tetapi tidak dapat terpenuhi, sehingga menyebabkan sang wanita menderita apalagi sampai si wanita bunuh diri.
- Berjanji menolong keuangan seorang teman dalam usahanya, tetapi tidak terpenuhi, sehingga usahanya mengalami kebangkrutan total.
- Berjanji melindungi atau menjaga seseorang, tetapi tidak mampu memenuhi, sehingga orang tersebut mengalami celaka yang membahayakan jiwa.
Kalau bagi saya pribadi paling ogah disuruh berjanji, paling kalau dipaksa akan saya katakan "Saya usahakan, kalau tidak ada halangan yah!"
kalau bisa begitu, berarti bisa juga orang bersumpah "kalau tidak bayar maka nanti akan jadi kaya raya"makanya bingung om, di tunggu jawaban mr. Kainyn_Kutho.. :-?
jadi dengan ucapan sumpah saja bisa buat sesuatu yg kita sumpah bisa terjadi( hutang kamma)?mungkin saja. saya jadi inget cerita teman. dulu saat ia sedang naik motor di jalan ia hampir di serempet angkot yang ugal-ugalan. karena jengkel, lantas ia mengucapkan sumpah serapah yang intinya menginginkan angkot itu nabrak... dan tak lama kemudian angkot itu nabrak pembatas jalan saat di tikungan. sejak saat itu ia jadi trauma dan mencoba selalu waspada dalam berucap. fenomena ini dalam filsafat jawa dikenal sebagai idu geni ('ludah api' yang artinya ucapan yang menjadi kenyataan). orang barat saja memperingatkan untuk 'hati-hati dalam berdoa'.
mungkin saja. saya jadi inget cerita teman. dulu saat ia sedang naik motor di jalan ia hampir di serempet angkot yang ugal-ugalan. karena jengkel, lantas ia mengucapkan sumpah serapah yang intinya menginginkan angkot itu nabrak... dan tak lama kemudian angkot itu nabrak pembatas jalan saat di tikungan. sejak saat itu ia jadi trauma dan mencoba selalu waspada dalam berucap. fenomena ini dalam filsafat jawa dikenal sebagai idu geni ('ludah api' yang artinya ucapan yang menjadi kenyataan). orang barat saja memperingatkan untuk 'hati-hati dalam berdoa'.dalam kasus ini bisa kebetulan dengan ucapan begitu, sepertinya sih si angkot nabrak karena perbuatannya saja yg ugal2an bukan karena sumpah orang lain..
di kutip dari Nanda Sutta (http://dhammacitta.org/forum/index.php/topic,50.msg186.html#msg186)
Kemudian, ketika malam telah berlalu, YM Nanda pergi kepada Sang Bhagava dan, ketika tiba, setelah menyalami beliau, duduk di satu sisi. Sementara ia tengah duduk di sana, ia berkata kepada Sang Bhagava: "Bhante, mengenai Sang Bhagava sebagai jaminanku untuk memperoleh 500 bidadari berkaki-merah-muda, aku dengan ini membebaskan Sang Bhagava dari janji tersebut."
Perlu menjadi renungan, kenapa YM Nanda perlu menyatakan hal itu 'membebaskan Sang Bhagava dari janji tersebut'?
Janji itu mengikat loh, terlepas dari anda mampu menepati atau tidak mampu menepatinya karena berbagai alasan.
dalam kasus ini bisa kebetulan dengan ucapan begitu, sepertinya sih si angkot nabrak karena perbuatannya saja yg ugal2an bukan karena sumpah orang lain..hahaha ya bisa saja begitu. who knows? :)
sepertinya banyak orang sumpahin begitu kepada orang lain tapi tidak terjadi sumpahnya,,,
hahaha ya bisa saja begitu. who knows? :)
mari kita berandai2 sejenak, jika seandainya Nanda tidak membebaskan Sang Buddha dari janji itu, apakah Arahat Nanda harus menerima 500 bidadari jika Sang Buddha menepati janjinya? saya tidak meragukan kemampuan Sang Buddha untuk menepati janjinya itu, tapi apa yg harus dilakukan oleh Arahat Nanda dengan 500 bidadari itu?
jadi dengan ucapan sumpah saja bisa buat sesuatu yg kita sumpah bisa terjadi( hutang kamma)? misal sumpah tabrakan, sumpah mati dll..Bisa, kalau dia punya buah kamma yang mendukung pula. Jadi kalau dia punya 'potensi' ditabrak motor tapi belum saatnya berbuah, namun dia sumpah ketabrak motor, maka sumpah itu bisa saja membuahkan kamma buruknya itu. Tapi kalau orang itu tidak punya potensi kamma yang belum berbuah, maka tentu tidak bisa. Misalnya saya bersumpah: "kalau saya tidak bayar hutang, maka ketiban rejeki 18 Milyar," tampaknya cenderung sulit sekali terjadi.
contoh
1. misal si A janji saja mau bayar hutang (cuma janji jadi tidak akan terjadi apa2 karena tidak sebut akibatnya)
2. misal si A sumpah mau bayar hutang, klo tidak bayar maka sumbah di tabrak motor (karena sumpah maka kalo tidak bayar maka nanti entah kapan akan
dapat kammanya di tabrak motor)
jadi dengan ucapan sumpah saja bisa buat sesuatu yg kita sumpah bisa terjadi( hutang kamma)? misal sumpah tabrakan, sumpah mati dll..
contoh
1. misal si A janji saja mau bayar hutang (cuma janji jadi tidak akan terjadi apa2 karena tidak sebut akibatnya)
2. misal si A sumpah mau bayar hutang, klo tidak bayar maka sumbah di tabrak motor (karena sumpah maka kalo tidak bayar maka nanti entah kapan akan
dapat kammanya di tabrak motor)
Bisa, kalau dia punya buah kamma yang mendukung pula. Jadi kalau dia punya 'potensi' ditabrak motor tapi belum saatnya berbuah, namun dia sumpah ketabrak motor, maka sumpah itu bisa saja membuahkan kamma buruknya itu. Tapi kalau orang itu tidak punya potensi kamma yang belum berbuah, maka tentu tidak bisa. Misalnya saya bersumpah: "kalau saya tidak bayar hutang, maka ketiban rejeki 18 Milyar," tampaknya cenderung sulit sekali terjadi.
Penggunaan istilah "hutang karma", sepertinya bisa menimbulkan kesalahpahaman?? Kalau dari contoh-contoh yang kalian tulis, mungkin lebih cocok disebut "ucapan kebenaran".Sacca-kiriya-gatha yah? Tentang yang digigit ular kalau tidak salah ada di Jataka Atthakatha, bodhisatta adalah anak yang digigit ular itu? Di Petavatthu juga ada kisah orang menyumpah kalau benar X, maka jadi peta type Y. Nah karena emang benar X, maka jadilah dia type peta Y. Tapi tampaknya itu bisa terjadi kalau ada timbunan kamma pendukung, atau ada 'iddhi' bermain di sana.
Kisah di RAPB, ada seorang anak yang digigit ular. Orangtua anak ini membawa si anak ke seorang petapa. Atas anjuran petapa ini, mereka sepakat untuk mengucapkan kebenaran. Ibunya berkata: "aku membenci suamiku sama seperti aku membenci ular yang mengigit anakku. Dengan ucapan kebenaran ini, semoga anakku sembuh". Lalu 'bisa' ular itu keluar dari tubuh anak itu. (Nanti ayahnya juga mengucapkan kebenaran, demikian pula si petapa). Akhirnya anak itu sembuh.
Ada keterangan juga bahwa orang jaman dulu jarang melanggar sila ke-4 (beda dengan orang jaman sekarang). Jadi, manjur atau tidaknya - salah satunya - tergantung orang yang mengucapkan kata-kata itu juga. Kira-kira begitu yang tertulis di buku itu.
Tentang efek ucapan kebenaran terhadap karma, saya juga tidak tau kenapa bisa begitu. Kalo pada akhirnya kita hanya berspekulasi, mungkin sebaiknya ga perlu dibahas?
Sacca-kiriya-gatha yah?
Tentang yang digigit ular kalau tidak salah ada di Jataka Atthakatha, bodhisatta adalah anak yang digigit ular itu?
Di Petavatthu juga ada kisah orang menyumpah kalau benar X, maka jadi peta type Y. Nah karena emang benar X, maka jadilah dia type peta Y. Tapi tampaknya itu bisa terjadi kalau ada timbunan kamma pendukung, atau ada 'iddhi' bermain di sana.
Tapi terlepas dari itu, memang 'sacca-kiriya-gatha' tersebut adalah independen dari janji yang kita ucapkan. Jika kita memang berpikiran untuk menepati, maka tidak ada ucapan salah. Kalau kita berpikir untuk ingkar, maka itu adalah ucapan salah. Jika tidak ada niat ingkar namun ternyata kondisi tidak mendukung untuk terjadi, tidak ada kamma baru tertanam di sana, jadi tidaklah perlu merasa bersalah. IMO sih...
-----
Meski kalau gagal memenuhi bukan penanaman kamma buruk, pengucapan janji juga sebaiknya tidak asal-asalan, dipikir matang-matang dulu karena kalau gampang bikin janji yang sering tidak terealisasi, secara sosial kita akan dianggap orang yang tidak memiliki integritas.
Kalo di RAPB, si petapa adalah bodhisatta. Yang membuat saya "terpesona" adalah ucapan kebenaran yang beliau ucapkan (tidak saya tuliskan karena saya tidak ingat persisnya). Intinya (dalam bahasa saya), beliau mengatakan bahwa selama sekian puluh tahun menjadi petapa, beliau tidak bahagia, beliau menjalaninya dengan susah-payah. Cmiiw.
di kutip dari Nanda Sutta (http://dhammacitta.org/forum/index.php/topic,50.msg186.html#msg186)imo, pembebasan janji YM Nanda itu lebih ke karena ia memang sudah tidak menginginkan apa yang dijanjikan kepadanya..
Kemudian, ketika malam telah berlalu, YM Nanda pergi kepada Sang Bhagava dan, ketika tiba, setelah menyalami beliau, duduk di satu sisi. Sementara ia tengah duduk di sana, ia berkata kepada Sang Bhagava: "Bhante, mengenai Sang Bhagava sebagai jaminanku untuk memperoleh 500 bidadari berkaki-merah-muda, aku dengan ini membebaskan Sang Bhagava dari janji tersebut."
Perlu menjadi renungan, kenapa YM Nanda perlu menyatakan hal itu 'membebaskan Sang Bhagava dari janji tersebut'?
....Tentang efek ucapan kebenaran terhadap karma, saya juga tidak tau kenapa bisa begitu. Kalo pada akhirnya kita hanya berspekulasi, mungkin sebaiknya ga perlu dibahas?saya kira perlu dibahas mengingat hal ini merupakan fenomena yang bisa di temukan sehari-hari sehingga paling tidak kita bisa menentukan sikap yang kita anggap terbaik atas fenomena tersebut.
saya kira perlu dibahas mengingat hal ini merupakan fenomena yang bisa di temukan sehari-hari sehingga paling tidak kita bisa menentukan sikap yang kita anggap terbaik atas fenomena tersebut.itu kan cuma bahasa/gaya omongan setempat, tiap negara kan gaya bahasanya beda, dan yg mampir pun tahu itu cuma gaya bahasa saja dan bukan reyot sungguhan dan yg ngomong juga tidak ada maksus mau berbohong/menipu,, jadi menurut saya bukan ucapan tidak benar,,
oh iya mau nanya lagi nih teman-teman,
dalam berbahasa kan sering di temui gaya bahasa/majas. beberapa majas tersebut digunakan untuk menjelaskan suatu hal yang tidak sesuai dengan kenyataan.
misalnya,
seseorang yang memiliki rumah ala real estate bilang, "Silahkan mampir ke gubukku yang reyot ini."
pertanyannya, apakah ucapan orang tersebut merupakan ucapan tidak benar karena tidak sesuai dengan kenyataan? _/\_