samanera dulu ya..? berapa lama baru bisa jadi bhikku..?? kalau sebatangkara bisa diterima gak..??
Kebijakan di STI sih harus samanera dulu, walaupun sekejab seperti kasusnya Romo Herman S Endro yang setelah selesai pabbaja jadi samanera langsung di upasampada (ditahbis) menjadi bhikkhu.
Normalnya calon bhikkhu jadi samanera 2-3 tahun dulu dan selama itu diobservasi bagaimana kesungguhan dan kesanggupannya. Bila sangha yakin, maka ia akan diupasampada.
Dulu th 1995 gw pernah mengikuti (menyaksikan) upasampada 3 samanera menjadi bhikkhu. Salah satunya sudah jadi samanera selama 3 tahun, mungkin dalam pantauan sebelumnya dianggap belum memadai utk jadi bhikkhu. Dan benar saja, di tahun 2008 gw dengar si bhikkhu itu sudah lepas jubah (isunya parajika?). Dari 3 orangn yg ditahbis jadi bhikkhu akhirnya 2 lepas jubah.
Kalau sebatangkara tetap bisa, kan ada dokumen kependudukan dan track recordnya di vihara. Karena ada jaminan dari bhikkhu penahbisnya dan bhikkhu pembimbingnya. Nah mereka ini pastilah sudah harus mengenal baik si calon samanera dan calon bhikkhunya.