Apa yang dikatakan oleh RuyLopez di atas adalah benar. Adapun saya katakan, "Jika kita telah dapat berpikir dengan benar, bekerja dengan benar, dan belajar dengan benar, maka cukuplah semua itu, dan tidak perlu lagi bermeditasi." dengan kata lain, "Jika tujuan meditasi adalah agar kita dapat berpikir benar, berkata benar dan berbuat benar, dan jika tujuan meditasi tersebut telah kita capai, maka apakah lagi gunanya meditasi bagi kita ?"
saya mengerti, dengan bermeditasi kita dapat melakukan suatu perbuatan baik yang berkualitas dan kaya akan makna, bukan sekedar "melakukan perbuatan baik". itulah yang saya maksud "hal yang lebih bagus dari perbuatan baik". Tetapi, kalau orang merasa meditasi itu terlalu berat baginya, atau dia malas bermeditasi, maka cobalah untuk berbuat baik saja, berpikir dengan benar, berkata dengan benar. Sekedar berbuat baik adalah jauh lebih mudah dari pada meditasi. Dan itu akan menjadi landasan yang baik bagi meditasi, sehingga akhirnya ia akan memiliki kekuatan untuk menjalankan meditasi. Dan meditasi akan melahirkan perbuatan baik yang berkualitas.
Terkadang orang terlalu fokus pada praktik meditasi. Tapi dia tidak memperhatikan aspek-aspek moral sebagai landasan bagi meditasi itu. mereka yang konsentrasinya sulit berkembang dalam meditasi, mungkin akibat dari praktik moral yang rendah. oleh karena itu saya katakan, "bila konsentrasi Anda sulit berkembang, maka berhentilah meditasi, pergilah untuk bersedekah kepada fakir miskin atau anak yatim. uang yang Anda sedekahkan, akan menjadi kekuatan bagi Anda untuk melanjutkan praktik meditasi".
muncul pertanyaan, apakah kita berbuat baik agar kuat bermeditasi ataukah kita bermeditasi agar dapat berbuat baik ? untuk menjawab pertanyaan ini, perlu difahami dua jenis perbuatan baik. jenis pertama adalah perbuatan baik yang bersifat eksternal. jenis kedua adalah perbuatan baik yang bersifat internal.
maksud dari perbuatan baik yang bersifat eksternal adalah perbuatan baik yang berlandaskan kepatuhan kepada aturan yang disepakati sebagai aturan yang bernilai luhur. seperti kepatuhan kita pada norma-norma agama, etika, estetika, aturan sekolah, lembaga, norma masyarakat dan negara. kepatuhan terhadap norma-norma tersebut saya sebut "perbuatan baik eksternal". menjalankan aturan seperti ini akan berguna untuk membentuk kondisi batin yang baik. dalam kondisi ini, sebenarnya orang berkecenderungan untuk berbuat salah. tapi karena takut akan melanggar hukum atau mengharapkan akibat baik dari menjalankan hukum, maka ia mengekang dirinya agar tidak melanggar hukum.
perbuatan baik yang bersifat intrenal adalah muncul dari kondisi batin yang sudah baik tadi, baik kondisi yang dibentuk oleh latihan terhadap kepatuhan aturan hukum, maupun karena sifat sejati dari batin itu sendiri. perbuatan baik jenis ini bersifat murni. ia tidak bersifat mengekang. orang yang mempunyai kekuatan melakukan perbuatan murni ini menjalankan kebaikan bukan karena patuh pada aturan hukum, tapi sudah menjadi naluri alaminya saja. dia tidak memiliki kecenderungan untuk berbuat jahat , tidak ada kecenderungan melanggar hukum. dia tidak perlu mengekang dirinya agar tidak melanggar hukum. tak perlu memaksa dirinya untuk berbuat kebaikan. berbuat kebaikan adalah kebebasannya. kondisi inilah yang menjadi tujuan dari meditasi.