Perbuatan/ pekerjaan apa pun, dengan cara memuaskan nafsu, akan mendukung kelahiran di alam rendah. Termasuk maturbasi/ onani. Dalam kasus ini pikiran, ucapan dan perbuatan dilakukan oleh diri sendiri.
Jika suatu perbuatan melibatkan makhluk lain, maka akan menghasilkan akibat bukan hanya diri sendiri tetapi makhluk yang terlibat di dalamnya. Jadi sederhananya, Pancasila mengingatkan agar tidak mempengaruhi/ melibatkan/ memaksa makhluk lain melakukan suatu perbuatan yang tercela.
Pelacur, sebagai sebuah pekerjaan tidak melanggar sila 3. Dengan syarat, dia tahu pelanggan tidak di bawah perlindungan orang tua (di bawah umur) dan atau belum berkeluarga (menikah). Melakukan hubungan intim tanpa paksaan/ ancaman.
Kalau begitu, berarti boleh jadi pelacur kalau diijinkan? Memangnya ada yang mau jadi pelacur?! Sama seperti orang tidak ingin jadi tukang becak atau tukang sampah!
apakah ini termasuk pekerjaan seperti pelukis, penyanyi, dll?
Perhatikan baik2 quote yang anda ambil secara separuh, lalu hubungankan dengan pertanyaan anda tanyakan. Tidak ada pernyataan suatu profesi/ pekerjaan menyebabkan pelanggaran sila. Yang ada adalah perbuatan (bisa disebabkan profesi apa pun), mempunyai potensi pelanggaran sila jika sampai melibatkan/ mempengaruhi/ memaksa makhluk lain.
Apa penjelasan itu tidak cukup jelas sehingga perlu ditanyakan;
apakah ini termasuk pekerjaan seperti pelukis, penyanyi, dll?Dan jawaban saya; pelukis, penyanyi, dll juga termasuk profesi yang berpotensi melakukan pelanggaran sila.
Ini jawaban yang tepat untuk pertanyaan anda berdasarkan quote yang anda ambil secara separuh.
Dan anda seperti mengubah pertanyaan.
bukan perbuatan plagiat/pencuriannya yg saya maksudkan? bagaimana dengan pelukis yg tidak melakukan perbuatan plagiat/pencurian tersebut dan tidak melukis dgn tujuan menipu?
ini sama seperti pertanyaan: apakah pembuat pisau melakukan pembunuhan?
Anda yang salah atau saya? Anda mengambil quote secara separuh dan memberikan pertanyaan singkat yang merujuk pada penjelasan di atas kan?
Atau berupa pertanyaan yang sama sekali baru? Jika begitu buat apa anda pakai quote (dan separuh lagi)?
Untuk pertanyaan ini, baca contoh pada pelacur sebagai pekerjaan. Apakah pelacur sebagai pekerjaan saya bilang melanggar sila ke-3? Kenapa saya hanya pakai contoh pelacur dengan hubungannya tehadap pelanggaran sila ke-3? Karena memang topiknya ini. Bukan pelukis, penyanyi, dll.
Persoalannya bukan bisnis menjadi sah atau tidak. Tetapi apakah melanggar sila ke-3 atau tidak.
Apakah Buddha pernah menyarankan profesi apa pun selain samana?
Apakah Samana adalah profesi?
Apakah kalimat itu menyatakan samana sebagai profesi? Sayangnya itu adalah kalimat ambigu. Bisa iya, bisa tidak. Dan jika menurut anda bukan, tolong sarankan pada pembuat KTP untuk menghilangkan informasi pekerjaan pada KTP para bhikkhu. Biasanya ditulis; Pekerjaan: Rohaniawan.
Apakah rohaniawan itu sudah pasti bhikkhu? Apakah bhikkhu itu pasti samana? Atau apa? Atau apa? Bukan itu kan yang penting?