Pertanyaan kedua apakah didalam agama Buddha diperbolehkan menggunakan obat perangsang untuk menaikan gairah sexual kita, karena kita tau obat perangsang dapat membuat hormon kita bergejolak sehingga membuat kita berpikir penuh dengan fantasi apakah ini diperbolehkan apakah ini termasuk pelanggaran sila ke 5 karena ini juga bisa membuat kesadaran kita melemah dan terganggu akibat gejolak hormon kita, dengan mengkonsumsi obat perangsang bahkan melihat nenek-nenek yang di make up saja bisa langsung terangsang bagaimana menurut pendapat kalian???
Terima Kasih atas jawabannya semoga bermanfaat untuk kita sebagai umat Buddha perumah tangga!
Dari sisi sains, obat perangsang lebih bekerja ke sistem saraf dan bukan sistem endokrin. Jadi yang dipengaruhi adalah pikiran.
Dan kalau kita tinjau sila ke 5 dari sisi sains, maka penggunaan obat perangsang tidak melanggar sila, karena tidak membuat melemahnya kesadaran, justru menguatkan.
Kenapa saya katakan menguatkan ? Karena obat perangsang masuk dalam kategori stimulant.
Begitu juga efek kopi, merokok, itu adalah stimulant bukan menyebabkan lemahnya kesadaran.
Berbeda dengan alkohol yang dapat menurunkan kesadaran, dari segi sains, memang dikategorikan sebagai depressant
Tapi ditinjau lagi, walau tidak melanggar sila, apakah bermanfaat tindakan ini ? Nah dibutuhkan panna dalam hal ini.
Minum kopi apakah merugikan ? kalau 1 cangkir 2 cangkir mungkin it's ok
tapi minum kopi 20 cangkir ? sudah tidak bijaksana bukan..
Merokok ? nah ini sudah jelas merugikan kesehatan, tentunya tidak bermanfaat..
Penggunaan obat perangsang ? Kalau digunakan dalam kebutuhan medis, dengan indikasi dan dosis tepat, saya pikir cukup bijaksana