sang anak melakukan perbuatan tercela
contoh 1 sang anak berumur dibawah 17 tahun dan anak tersebut melakukan tindakan pencurian atau tindakan kejahatan lainnya, maka orang tua lah yang akan menanggungnya, orang tua tersebut bisa saja di penjara.
contoh 2 sang anak melakukan perbuatan tercela katakanlah anak tersebut sering mabuk2 dan berjudi dalam lingkungan masyarakatnya, bukankah sang orang tua pun akan ikut menanggungnya??
tanggungan pertama : bayarin anak kalah taruhan
tanggungan kedua :tanggungan mental > alias malu.
kalo menurut cth diatas kamma yg berlaku kamma menurut waktunya yg terjadi pada saat skg, ada kemungkinan ga kl bisa saja terjadi kamma yg akibatnya setelah kehidupan skg ato kehidupan berikutnya secara berturut-turut???
dear nana,
jika kita kembali ke dhammapada :
Oleh diri sendiri kejahatan diperbuat.
Karena diri sendiri seseorang menjadi ternoda.
Oleh diri sendiri kejahatan tak diperbuat.
Karena diri sendiri seseorang menjadi suci.
Kesucian atau ketaksucian adalah milik masing-masing.
Tak seorang pun dapat menyucikan orang lain.
ini tentunya berbeda dengan : anak melakukan akusala kamma, lalu orang tua kena akusala vipaka
yang terjadi sebenarnya adalah kamma massal dari anak dan orang tua, dimana akusala kamma yang dilakukan si anak, memicu berbuahnya akusala vipaka baik pada si anak dan/atau orang tua
sama kaya kita naek bis, terus karena si sopir ugal2an (akusala kamma), membuat bis terbalik (akusala vipaka massal), nah akusala perorangannya ada yang lecet, ada yang patah tulang, bahkan ada yang meninggal.......
sebenarnya dr awal n ampe skg na percaya adanya Tuhan, cm setelah baca-baca gt, dlm buddha ga mengenal Tuhan, jdny kl tiba-tiba harusnya menyadari kl smua yg terjadi didunia ini krn sebab dan akibat, kdg ada bbrp hal yg agak susah dcerna kl berpegang pada pandangan na ,tp inilah proses belajar dan mencari tau, mdh2an aja na bisa dptkan jawabanya...
thanks Bro andry...
semoga smua makhluk berbahagia....
mungkin perlu diperjelas bahwa buddhism tidak mengenal Tuhan secara personifikasi yang menciptakan, yang pemarah, maha pengasih dan penyayang, dll.....
Dalam Buddha, Tuhan tidak dipahami sebagai pribadi, tetapi sebagai Universal Law yang sifatnya adil. Ibarat matahari, pagi terbit dan menebarkan sinar untuk semua, tergantung manusia yang memanfaatkannya. Gelap dan terang bergantian.
Universal Law disini adalah :
1. Utu Niyama, keselarasan temperatur / kelembaban
2. Bija Niyama, keselarasan organik
3. Kamma Niyama, keselarasan perbuatan
4. Citta Niyama, keselarasan proses pikiran
5. Dhamma Niyama, keselarasan fenomena
semoga bisa lebih memperjelas yah.........