......
Dalam Abhidhamma Vatara 54, dan Digha Nikaya Atthakatha II-432 dijelaskan bahwa Hukum Kamma sendiri hanya merupakan satu dari dua puluh empat sebab (paccaya 24) atau salah satu dari Panca Niyama (Lima Hukum) yang bekerja di alam Semesta ini, dan masing-masing merupakan hukum sendiri.
1. Utu Niyama
.....
2. Bija Niyama
.....
3. Kamma Niyama
.....
4. Dhamma Niyama
.....
5. Citta Niyama
.....
mo nanya nih....
1. dari Panca Niyama, mengapa kamma niyama yg paling banyak diangkat dan dibahas? mengapa tidak bnyk pembahasan utu niyama dan bija niyama, apakah kedua niyama tersebut tidak membawa kemajuan batin?
2. apakah utu niyama dan bija niyama berlaku di alam semesta dlm artian di planet lain selain bumi yg bisa dtinggali manusia?
timbul pertanyaan demikian, karena dari bbrp artikel yg pernah aku baca.. dari hasil penelitian para antariksawan bahwa di planet lain, ditemukan kehidupan cerdas, namun dengan senyawa penyusun kehidupan yg berbeda dengan kehidupan di bumi.
3. apakah dari ke-5 hukum yg berlaku tersebut, saling terpisah/tidak berhubungan satu dengan yg lainnya?
kamma niyama dengan citta niyama, sejauh pemahamanku, keduanya saling berkaitan, tapi tidak terkait dengan ketiga lainnya. benarkah demikian?
jika memang sebenarnya saling berkaitan, mengapa kamma niyama dan citta niyama tidak disatukan menjadi, misalnya: boddhi niyama (hukum yg mengatur ttg makhluk yg berkondisi). bisa minta tolong dijelaskan sedikit mengenai citta niyama dengan kamma niyama, dimana fokus pembahasan masing-masing?
terima kasih sebelumnya