Menurut yang pernah saya baca, syarat2 jadi samana (samanera / samaneri / bhikkhu / bhikkhuni) adalah sbb:
1. manusia (bukan siluman atau dewa) - terdengar aneh? ya, waktu itu ada naga yang menyamar jadi manusia lalu jadi bhikkhu. Buddha menasihatinya bahwa hanya manusia yang boleh jadi samana. Untuk bagian ini, saya belum tahu alasan Buddha menetapkan peraturan ini..
2. sehat batin (waras, normal - bukan gay atau lesbi) dan jasmani (tidak cacat tubuh, bukan biseksual, tidak sedang menderita penyakit berat). Mungkin alasannya agar dapat menjalani hidup sebagai samana dengan baik, tidak menyulitkan orang lain.
3. tidak sedang menjalani hukuman oleh raja / negara (dipenjara / tahanan rumah). Mungkin maksudnya agar tidak melarikan diri dari tanggung jawab.
4. tidak sedang memiliki hutang kepada orang lain. Yang ini juga mirip dengan alasan no. 3.
5. jika masih berada di bawah pengawasan orangtua, maka memerlukan izin dari orangtua. Ini atas usulan dari Raja Suddhodana setelah Rahula ditahbiskan menjadi samanera.
6. kalau pernah jadi samana sebelumnya kemudian lepas jubah, masih boleh menjadi samana lagi asalkan belum pernah melanggar parajika.
Ini berdasarkan yang pernah saya pelajari. Barangkali kurang lengkap atau kurang tepat, mohon dikoreksi.
Mudah-mudahan Bhante Upaseno berkenan untuk memberikan feedback.