Bukan hanya di Pekanbaru, namun meliputi beberapa daerah di Indonesia.
Ternyata menutup warung2 di saat Ramadhan hanyalah ‘HIMBAUAN’ yg tidak mempunyai kekuatan hukum sedikitpun. Warung2 yg tidak melaksanakannya dan ternyata di obrak-abrik Satpol PP bisa dikategorikan: Satpol PP MELANGGAR HAM. Karena Tidak Satupun Peraturan di Indonesia yg mengatur boleh/tidak membuka warung di saat Ramadhan. Ada beberapa tempat yg Satpol PPnya bahkan membalik2kan panci yg berisi makanan. Bayangkan: Makanan dibuang2 disaat bulan suci yg penuh rahmat.
Berikut berita lengkapnya:
http://ramadan.detik.com/read/2009/08/31/140540/1193157/631/penertiban-warung-di-pekanbaru-saat-ramadan-dinilai-langgar-hamSenin, 31/08/2009 14:05 WIB
Penertiban Warung di Pekanbaru Saat Ramadan Dinilai Langgar HAMChaidir Anwar Tanjung - detikRamadan
Pekanbaru -Dengan beringas Satpol PP Pemkot Pekanbaru mengangkut barang-barang milik warung makanan yang buka pada siang hari. Penertiban itu dinilai pengamat hukum sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia HAM yang dilakukan Walikota Pekanbaru Herman Abdullah.
Walikota Pekanbaru Herman Abdullah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) menjelang Ramadan.
Sifat SK itu adalah imbauan kepada warung-warung makanan dan rumah makan untuk tidak buka di siang hari.
Di mata hukum, imbauan itu bila dilanggar tidak serta merta ada sanksi hukumnya. Namun imbauan yang disampaikan Walikota Pekanbaru Herman Abdullah itu sudah dianggap stafnya sebagai Perda yang harus menerima sanksi hukumnya.
"Tapi mesti diingat, itu sifatnya imbauan, bukan Perda. Imbauan di mata hukum posisinya sangat lemah sekali," kata pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Riau Muhamad Nur, dalam perbincangan dengan detikRamadan di Pekanbaru, Riau.
Namun disayangkan, praktek di lapangan, walau hanya sekedar imbauan Walikota Pekanbaru Herman Abdullah, Satpol PP lantas melakukan penertiban dengan cara kekerasan. Misalnya, warung yang ketahui buka di siang hari seluruh barang dagangannya diangkut.
"
Bentuk tindakan Walikota Pekanbaru ini jelas sudah termauk dalam pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM). Cara-cara Walikota mengambil barang-barang milik para pedagang sudah bagian
menyengsarakan hajat hidup orang lain," tukas M Nur.
Menurutnya, kalau Walikota mau tegas, sebaiknya pemerintah daerah mengajukan Perda pelarangan berjualan di bulan suci Ramadan. Perda itu secara hukum memiliki sanksi apa bila tidak dipatuhi.
"Namun saya yakin, Perda kayak itu jelas ditolak oleh Mendagri.
Karena memang tidak ada satu hukum di negara kita ini yang melarang orang berjualan di saat bulan Ramadan. Saya sepakat kalau imbauan Walikota itu untuk dihormati semua pihak, tapi saya juga tidak sepakat bila dasar imbauan lantas ada tindak pengambilan barang-barang milik pedagang. Ini
jelas melanggar HAM," tegas M Nur.
Imbauan Walikota Pekanbaru ini memang dinilai sangat lemah sekali. Imbauan ini malah terkesan hanya berlaku bagi warung-warung kali lima. Padahal dalam berjualan, warung kopi kaki lima tetap menutup bagian depan warungnya sebagai bentuk penghormatan di bulan
Ramadan.
Sementara salah satu pedagang Yunianti, yang warungnya diangkut Satpol PP mengatakan walikota bertindak tidak adil dan pilih kasih.
"Kami berjualan juga untuk cari makan anak istri kami. Bagian depan warung kami tutup, untuk menghormati yang berpuasa. Tapi tetap saja warung kami diobrak-abrik Satpol PP atas perintah walikota. Anehnya, warung makan di sejumlah plaza dengan menutup bagian
depannya tidak pernah dirazia Satpol PP. Kenapa mesti kami pedagang lemah ini
yang terus menerus jadi sasaran pemerintah," keluh Yunianti.
Sejumlah warga Pekanbaru juga melakukan protes atas tindakan Walikota Pekanbaru itu. Mereka bahkan menyindir Walikota dengan membandingkan kondisi di Malaka, Malaysia.
"
Di Malaysia syariat hukum Islamnya sangat jelas sekali dibanding di negara kita ini, apa lagi budaya Melayunya disana sangat kental sekali. Namun bulan puasa, tidak ada tuh imbauan menutup warung-warung makanan apa lagi sampai mengobrak-abrik dagangan orang lain. Semuanya berjalan seperi biasa. Sebab, puasa itukan hanya untuk orang-orang beriman," celutuk Rosihan Syafii, warga pedagang karpet yang hilir mudik Pekanbaru-Malaka.
(cha/nwk)
::