//honeypot demagogic

 Forum DhammaCitta. Forum Diskusi Buddhis Indonesia

Author Topic: SP3 untuk karyawan yang sedang dalam proses pengunduran diri ?  (Read 51112 times)

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

Offline Indra

  • Global Moderator
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 14.819
  • Reputasi: 451
  • Gender: Male
Re: SP3 untuk karyawan yang sedang dalam proses pengunduran diri ?
« Reply #45 on: 13 October 2011, 09:37:11 PM »
Riky, silakan click "report to moderator" untuk memastikan bahwa mod membaca request anda

Offline johan3000

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 11.552
  • Reputasi: 219
  • Gender: Male
  • Crispy Lotus Root
Re: SP3 untuk karyawan yang sedang dalam proses pengunduran diri ?
« Reply #46 on: 13 October 2011, 09:39:54 PM »
biasanya kalo pindah ke competitor itu same-day notice loh..... ini ga cuma perushaan lokal tp perusahaan MNC juga sama biasanya apalagi bagi yg memegang info mengenai pelanggan.... dan info laptop pun ga boleh di copy krn ada software yg melacaknya...hehehe....

apakah boleh langsung SP3, tanpa SP1 dan SP2 ?
adakah aturan tertulis maupun tak tertulis utk pindah ke kompetitor ?
utk staff/pekerja marketing, etc apakah memang umumnya di perusahaan mid/big cowok gak boleh anting2?
Nagasena : salah satu dari delapan penyebab matangnya kebijaksanaan dgn seringnya bertanya

Offline Riky_dave

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 4.229
  • Reputasi: -14
  • Gender: Male
Re: SP3 untuk karyawan yang sedang dalam proses pengunduran diri ?
« Reply #47 on: 14 October 2011, 02:52:58 PM »
Dear All,

ternyata dugaan saya tepat, hari ini saya kumpul2 dengan teman sekantor saya ( acara makan2 sebagai tanda perpisahaan saya dengan mereka yang dekat dan mendukung saya ), dan teman sedevisi saya ( kecuali manager department saya ), kemudian pengganti saya menanyakan status saya apakah "mengundurkan diri" atau "dipecat", saya bilang tentunya saya mengundurkan diri sesuai dengan prosedur yang berlaku, eh ternyata manager perusahaanya bilang status saya "dipecat" ???
Langkah pertama adalah langkah yg terakhir...

Offline J.W

  • Sebelumnya: Jinaraga, JW. Jinaraga
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 2.864
  • Reputasi: 103
  • Gender: Male
Re: SP3 untuk karyawan yang sedang dalam proses pengunduran diri ?
« Reply #48 on: 14 October 2011, 03:27:54 PM »
Itu mahh bukan rahasia lagi di dunia pesilatan.
Atasan yg tidak suka bawahan secara masalah pribadi.., sampai kapanpun akan selalu dijelek2an bahkan berusaha mengadu domba antara bawahan tsb dgn sesama rekan bahkan dengan manager lainnya.


Offline Riky_dave

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 4.229
  • Reputasi: -14
  • Gender: Male
Re: SP3 untuk karyawan yang sedang dalam proses pengunduran diri ?
« Reply #49 on: 14 October 2011, 03:37:30 PM »
nah, saya sudah lampirkan Klarifikasi ke email para petinggi perusahaan tersebut, sampai saat ini pukul 12 siang tanggal  14 Okt 2011, saya belum menerima gaji saya, padahal serah terima telah dilaksanakan sejak tanggal 11 Okt 2011...
Langkah pertama adalah langkah yg terakhir...

Offline J.W

  • Sebelumnya: Jinaraga, JW. Jinaraga
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 2.864
  • Reputasi: 103
  • Gender: Male
Re: SP3 untuk karyawan yang sedang dalam proses pengunduran diri ?
« Reply #50 on: 14 October 2011, 03:39:10 PM »
Biasanya gajian tanggal berapa ?
Di surat resign ada gk tertera bekerja sampai tanggal bulan berapa ?
Jgn pula dlm surat ada tertera kalimat "sudah mengundurkan diri sejak bln september"

Offline Riky_dave

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 4.229
  • Reputasi: -14
  • Gender: Male
Re: SP3 untuk karyawan yang sedang dalam proses pengunduran diri ?
« Reply #51 on: 14 October 2011, 03:40:26 PM »
KLARIFIKASI SOAL PENGUNDURAN DIRI

Sesuai dengan anjuran kuasa hukum saya yang berkekuatan hukum tetap di medan, maka bersama ini, saya Riki yang pernah menjabat sebagai ADM SERVICE di PT XxX sejak bulan Oktober 2010 dan telah berhenti pada tanggal 11 Oktober 2011, mengklarifikasi beberapa hal, agar dikemudian hari tidak terjadi penyelewengan.

Adapun yang hendak saya klarifikasi berupa :

1.) SP3 yang pernah di keluarkan dan ditujukan kepada saya.

Dimana SP3 tersebut dikeluarkan oleh Sdri. X ( selaku HRD/Personalia PT XxX ) atas perintah Y ( selaku acc finance di PT XxX) dan surat SP3 tersebut disaksikan oleh Sdri Z ( sebagai staff acc finance ) dan Sdr A ( sebagai staff service ) serta dilihat oleh saya sendiri.

SP3 yang dikeluarkan oleh HRD/Personalia telah melawan hukum sebagaimana yang tertera di "KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA Nomor : Kep - 150 / Men / 2000", sehingga perlu saya tekankan bahwa SP3 tersebut tidak pernah saya tanda tangani,  karena sudah berlawanan dengan Kepnaker tercantum dalam Pasal 7 Ayat (2) yang dikandung dalam Pasal 8 dan Pasal 18 ayat (1).Oleh karena itu saya menggangap bahwa SP3 yang pernah di tujukan kepada saya atas perintah Sdr Y tidak pernah sah dimata hukum dan tidak pernah saya tanda tangani.

Karena SP3 yang di tujukan kepada saya tidak mendasar dan tidak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia, secara otomatis SP3 tersebut telah gugur dan tidak bisa dipakai.

Jikalau suatu saat nanti tersiar kabar/isu yang tidak benar soal pemberhentian saya di PT XxX ( dalam hal ini, pihak perusahaan "berusaha"/"telah" menyebarkan isu bohong mengenai pengunduran diri saya, dan merubahnya status saya yang "mengundurkan diri" menjadi status "dipecat" ), maka saya akan mengambil langkah hukum dalam menyelesaikan masalah ini di Depnaker dan di Pengadilan setingkat dengan dakwaan "pencemaran nama baik" dan dakwaan-dakwaan lainnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Hal tersebut dapat saya lakukan karena saya telah memiliki 2 lembar surat Berita Acara Serah Terima yang sah dimata hukum( sebagai bukti ), dan di tanda tangani( di stempel PT XxX) serta diteken oleh pihak-pihak perusahaan yang terkait ( terlampir BAST1 dan BAST2 ), dengan adanya 2 lembar surat BAST tersebut, maka secara sah dimata hukum bahwa saya telah keluar dari perusahaan tersebut atas kehendak saya sendiri, tanpa di intervensi maupun dipecat oleh pihak manapun, dan segala urusan administrasi saya dengan pihak perusahaan telah diselesaikan dengan baik( sesuai dengan isi yang tertera di BAST1 ).

2.) Sesuai dengan surat BAST ( terlampir BAST1 & BAST2 ), maka sejak tanggal 11 Oktober 2011, saya telah resmi memutuskan hubungan kerja saya dengan PT XxX, dan kedepannya apapun yang berkaitan dengan XxX sudah tidak lagi menjadi tanggung jawab/urusan saya lagi ( sesuai dengan isi BAST1 ).

Oleh karena semua kewajiban-kewajiban saya terhadap pihak perusahaan telah saya penuhi ( terlampir BAST1 & BAST2 ), maka saya menuntut hak-hak saya sebagai karyawan yang bilamana belum dipenuhi oleh pihak perusahaan agar segera dapat di penuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di "KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA Nomor : Kep - 150 / Men / 2000".

Demikian surat klarifikasi pengunduran diri ini saya sampaikan, agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.


Hormat saya,


Riki
« Last Edit: 14 October 2011, 03:53:47 PM by Riky_dave »
Langkah pertama adalah langkah yg terakhir...

Offline Riky_dave

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 4.229
  • Reputasi: -14
  • Gender: Male
Re: SP3 untuk karyawan yang sedang dalam proses pengunduran diri ?
« Reply #52 on: 14 October 2011, 03:50:18 PM »
Biasanya gajian tanggal berapa ?
Di surat resign ada gk tertera bekerja sampai tanggal bulan berapa ?
Jgn pula dlm surat ada tertera kalimat "sudah mengundurkan diri sejak bln september"

Sesuai dengan anjuran kuasa hukum saya yang berkekuatan hukum tetap di medan, maka bersama ini, saya Riki yang pernah menjabat sebagai ADM SERVICE di PT XxX sejak bulan Oktober 2010 dan telah berhenti pada tanggal 11 Oktober 2011, mengklarifikasi beberapa hal, agar dikemudian hari tidak terjadi penyelewengan.
Langkah pertama adalah langkah yg terakhir...

Offline Riky_dave

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 4.229
  • Reputasi: -14
  • Gender: Male
Re: SP3 untuk karyawan yang sedang dalam proses pengunduran diri ?
« Reply #53 on: 14 October 2011, 03:52:32 PM »
1. ijasah yg ditahan itu asli atau palsu ?

Asli..

Quote
2. maksudnya takut tersaingin atau bro malah menawarin pelanggan perusahaan tsb ? mengingat list pelanggan seharusnya dekat dgn bro

hahaha...

Quote
3. seberapa etis menawarin pelanggan ex perusahaan kita dgn produk yg sama (malah dgn harga/services lebih bagus)?

saya rasa cukup etis, ditilik dari selesainya segala urusan administrasi saya dengan perusahaan terkait.

[qoute]
4. adakah cara yg baik melakukan point no.3 ?

thx atas masukannya
[/quote]

Anumodana
Langkah pertama adalah langkah yg terakhir...

Offline cumi polos

  • Sebelumnya: Teko
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 5.130
  • Reputasi: 82
  • Gender: Male
  • mohon transparansinya
Re: SP3 untuk karyawan yang sedang dalam proses pengunduran diri ?
« Reply #54 on: 14 October 2011, 05:04:05 PM »
1. gak ada sp1 dan sp2 terus sp3... apakah dalam tingkah laku bro disana itu sesuai kebiasaan perusahaan dan aturan yg berlaku ?

2. apakah isi dari sp3 ? boleh di tampilkan gak ?

3. mengenai anting2 itu kan mudah dilepas, nah gimana dgn kuping yg berlubang? apakah perusahaan juga mempermasalahkan kuping yg berlubang?

4. gimana menawarkan produk yg sama utk pelanggan ex perusahaan dimana bro bekerja? adakah peraturan perusahaan tsb membahasnya ?

5. anting2 itu satu atau 2 ya? yg kanan atau yg kiri ? kalau digandolin logo perusahaan tsb bolehkah ?

6. semoga diperusahaan bro nanti... semua harus pakai anting2.... :P

7. utk yg berani pakai di hidung... bonus 2% dari gaji!... nahhh 8) 8)

8. kenapa bro kasih ijazah asli? boleh kah kasih yg hasil scan n rePrint ?

9. apakah dgn anting2 akan menaikan kinerja kerja bro ? kalau tidak... fungsinya utk apa ya?

10. kalau soal hak sama diantara staff lelaki dan wanita, kenapa wanita diberi hak utk pakai anting2 sedangkan cowok tidak ? bukankah kesamaan hak tsb hanya  lelucon ?
« Last Edit: 14 October 2011, 05:10:09 PM by teko »
merryXmas n happyNewYYYY 2018

Offline Riky_dave

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 4.229
  • Reputasi: -14
  • Gender: Male
Re: SP3 untuk karyawan yang sedang dalam proses pengunduran diri ?
« Reply #55 on: 14 October 2011, 07:33:14 PM »
1. gak ada sp1 dan sp2 terus sp3... apakah dalam tingkah laku bro disana itu sesuai kebiasaan perusahaan dan aturan yg berlaku ?

Kalau tidak sesuai, kenapa dari awal tidak dikeluarkan Surat teguran >> SP1 >> SP2 sesuai dengan Surat Keputusan Mentri Tenaga dalam Pasal 7 Ayat (2) ?

Lantas kenapa SP3 dikeluarkan ketika proses SPD saya ?

Kemudian baru saya ketahui ternyata manager perusahaan sudah/telah menyebar isu yang tidak benar/fitnah terhadap status saya di perusahaan tersebut, saya ada bukti emailnya yang di emailkan ke mantan karyawan perusahaan tersebut, di situ jelas di tulis oleh managernya bahwa untuk "kasus riky" itu dia dipecat oleh perusahaan.

Yang menjadi dasar pertanyaan saya, atas dasar apa status "pengunduran diri" saya di ubah menjadi "dipecat" dimana SP3 yang pernah dikeluarkan oleh perusahaan tidak pernah saya tanda tangani dikarenakan SP3 itu bertentangan dengan Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja Pasal 7 ayat (2) terkandung dalam Pasal 8 dan Pasal 18 ayat (1) ..

Quote
2. apakah isi dari sp3 ? boleh di tampilkan gak ?

Secara garis besar yang saya baca di SP3 itu, dinyatakan bahwa saya di SP3 dengan alasan karena tindik telinga, dikategorikan sebagai memakai perhiasaan wanita..

Nah, untuk isi SP3 sendiri bisa saya argumenkan, dimana SP3 itu tidak mendasar, karena karyawan yang satu golongan saya bernama si A, memakai perhiasaan emas putih dan cincin batu permata, tidak pernah sekalipun dikeluarkan SP, padahal si A bekerja 1 kantor dengan managernya di LT 3 sedangkan saya di LT 4.

Saya sudah mengkonfirmasi ke bagian HRD, dan bagian HRD tidak mampu mengeluarkan surat bahwa si A pernah di SP karena kasus memakai perhiasaan wanita, dan ini terlihat jelas SP3 yang ditujukan ke saya hanya sebagai rencana licik untuk menjatuhkan nama baik saya.

Quote
3. mengenai anting2 itu kan mudah dilepas, nah gimana dgn kuping yg berlubang? apakah perusahaan juga mempermasalahkan kuping yg berlubang?

Nah, ini saya tidak tahu.

Quote
4. gimana menawarkan produk yg sama utk pelanggan ex perusahaan dimana bro bekerja? adakah peraturan perusahaan tsb membahasnya ?

Dalam Surat Perjanjian Kerja atau Surat Kesepakatan Kerja tidak pernah dibahas mengenai hal tersebut dan saya tidak pernah terikat dengan perusahaan tersebut dengan alasan apapun, sejak serah terima pekerjaan saya selesai dilakukan, dan didalam Serah Terima Perkerjaan saya jelas tertulis bahwa semenjak tanggal 11 Okt 2011 saya telah resmi memutuskan hubungan kerja dengan perusahan tersebut, dan ke depannya apapun yang berkaitan dengan perusahan tsbt tidak lagi menjadi urusan/tanggung jawab saya ( BAST nya di teken dan distempel perusahaan tsbt dengan kata lain tentu sah dimata hukum )

Quote
5. anting2 itu satu atau 2 ya? yg kanan atau yg kiri ? kalau digandolin logo perusahaan tsb bolehkah ?
kanan kiri

Quote
6. semoga diperusahaan bro nanti... semua harus pakai anting2.... :P

7. utk yg berani pakai di hidung... bonus 2% dari gaji!... nahhh 8) 8)
no comment

Quote
8. kenapa bro kasih ijazah asli? boleh kah kasih yg hasil scan n rePrint ?
saya kira selama saya baik, maka semuanya akan baik, saya tidak menyangka kalau perusahaannya bakal begitu.

Quote
9. apakah dgn anting2 akan menaikan kinerja kerja bro ? kalau tidak... fungsinya utk apa ya?

saya dalam proses pengunduran diri ketika saya menindik pada tanggal 10 Okt 2011, SPD saya pada tanggal 29 Sep 11, menurut anda, apakah itu ada hubungan dengan kinerja dan perusahaan ?dimana secara jelas bahwa saya dalam tahap mengundurkan diri.


Quote
10. kalau soal hak sama diantara staff lelaki dan wanita, kenapa wanita diberi hak utk pakai anting2 sedangkan cowok tidak ? bukankah kesamaan hak tsb hanya  lelucon ?

no comment
Langkah pertama adalah langkah yg terakhir...

Offline Riky_dave

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 4.229
  • Reputasi: -14
  • Gender: Male
Re: SP3 untuk karyawan yang sedang dalam proses pengunduran diri ?
« Reply #56 on: 14 October 2011, 07:34:02 PM »
Dear all,

oh ya, tolong bantuannya untuk disharekan link pasal2 yang menyangkut pencemaran nama baik via elektronik, itu bisa dijerat hukum apa saja.thanks
Langkah pertama adalah langkah yg terakhir...

Offline cumi polos

  • Sebelumnya: Teko
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 5.130
  • Reputasi: 82
  • Gender: Male
  • mohon transparansinya
Re: SP3 untuk karyawan yang sedang dalam proses pengunduran diri ?
« Reply #57 on: 14 October 2011, 08:05:46 PM »
Quote
Secara garis besar yang saya baca di SP3 itu, dinyatakan bahwa saya di SP3 dengan alasan karena tindik telinga, dikategorikan sebagai memakai perhiasaan wanita..

Nah, untuk isi SP3 sendiri bisa saya argumenkan, dimana SP3 itu tidak mendasar, karena karyawan yang satu golongan saya bernama si A, memakai perhiasaan emas putih dan cincin batu permata, tidak pernah sekalipun dikeluarkan SP, padahal si A bekerja 1 kantor dengan managernya di LT 3 sedangkan saya di LT 4.

Saya sudah mengkonfirmasi ke bagian HRD, dan bagian HRD tidak mampu mengeluarkan surat bahwa si A pernah di SP karena kasus memakai perhiasaan wanita, dan ini terlihat jelas SP3 yang ditujukan ke saya hanya sebagai rencana licik untuk menjatuhkan nama baik saya.


Quote
dikategorikan sebagai memakai perhiasaan wanita..
seharusnya ke tokok perhiasan dan pilihlah perhiasaan lelaki
serta bukti nota pembeliannya satu copy utk HRD bahwa otentik itu perhiasan lelaki...
sehingga tidak merembet jadi masalah lebih besar...

utk si A, udah tentu telinga nya tidak dilubangin.... jadi beda dgn bro!...

ada yg bilang kalau ditindik satu utk cowok itu umum,
tapi kalau kanan kiri, nah itu yg gak umum...

udah pasti sewaktu sharing di lift... managernya gak tahan melihat ditindik kanan kiri...
dia menjadi stress dan pusing 7 keliling  8)
merryXmas n happyNewYYYY 2018

Offline Peppy the Explorer

  • Bukan Tamu
  • *
  • Posts: 12
  • Reputasi: 1
  • Semoga semua mahluk berbahagia
Re: SP3 untuk karyawan yang sedang dalam proses pengunduran diri ?
« Reply #58 on: 14 October 2011, 08:39:26 PM »
seharusnya ke tokok perhiasan dan pilihlah perhiasaan lelaki
serta bukti nota pembeliannya satu copy utk HRD bahwa otentik itu perhiasan lelaki...
sehingga tidak merembet jadi masalah lebih besar...

utk si A, udah tentu telinga nya tidak dilubangin.... jadi beda dgn bro!...

ada yg bilang kalau ditindik satu utk cowok itu umum,
tapi kalau kanan kiri, nah itu yg gak umum...

udah pasti sewaktu sharing di lift... managernya gak tahan melihat ditindik kanan kiri...
dia menjadi stress dan pusing 7 keliling  8)

yg paling enak ya jadi public figure
mau ditibdik mau diblonde sah sj
malah bisa jadi trend fashion masy  =))

apakah om sacheng pernah ditindik? dibag mana sj?  :D

Offline Peppy the Explorer

  • Bukan Tamu
  • *
  • Posts: 12
  • Reputasi: 1
  • Semoga semua mahluk berbahagia
Re: SP3 untuk karyawan yang sedang dalam proses pengunduran diri ?
« Reply #59 on: 14 October 2011, 09:16:53 PM »
bro riky coba bro share foto bro versi tindikan  :D
may we can give benefit comen utk bro :D