//honeypot demagogic

 Forum DhammaCitta. Forum Diskusi Buddhis Indonesia

Author Topic: Hatcher Si Pemburu Harta Indonesia  (Read 1684 times)

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

Offline F.T

  • Sebelumnya: Felix Thioris, MarFel, Ocean Heart
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 7.134
  • Reputasi: 205
  • Gender: Male
  • • Save the Children & Join with - Kasih Dharma Peduli • We Care About Their Future • There Are Our Next Generation.
Hatcher Si Pemburu Harta Indonesia
« on: 04 May 2010, 07:03:21 AM »
VIVAnews - Pemburu harta karun Indonesia asal Australia Michael Hatcher (69) sudah menjadi 'buruan' pemerintah Indonesia. Dia menjadi incaran petugas karena diduga menjarah artefak-artefak dari perairan Indonesia.

Seperti dilansir Timesonline.com, Selasa 4 Mei 2010, veteran kelahiran Inggris itu diduga menjarah harta karun yang bernilai miliaran rupiah dari bawah laut Indonesia.

Tetapi, Hatcher membantah keras telah melakukan itu semua. Tuduhan-tuduhan yang diterimanya dianggap bermotif politik. Hatcher, yang disebut-sebut sukses mengangkat harta karun dari dinasti Ming di perairan Blanakan, Cirebon, Jawa Barat, itu menolak semua tuduhan.

"Tidak ada dasar untuk itu," kata dia. Hatcher justru menuding ada pengusaha lain yang sejak awal menentang misinya ini. Perusahaan yang dituding itu, kata dia, berada di balik kasus hukum yang mengancam dirinya.

"Orang-orang yang berada di balik ini adalah mereka yang menentang perusahaan saya," ujarnya. Hatcher menegaskan, hubungan dia dengan pengusaha yang ditudingnya itu memang kurang baik sejak lama.

Hatcher menegaskan, pekerjaan yang dilakukannya penuh risiko. Tapi, peraturan hukum di Indonesia dinilai telah menyulitkan dirinya untuk melanjutkan pekerjaannya itu. "Saya tidak ingin dipenjara di Indonesia," akunya.

Pejabat Departemen Kelautan dan Perikanan Adji Sularso mengatakan, ada indikasi kuat Hatcher diduga terlibat dalam pencarian harta karun ilegal. "Bila dia terbukti bersalah maka akan dipenjara 5 tahun dan denda sekitar Rp 50 juta," ujar Adji.

Markas Besar Kepolisian RI sudah mengajukan pencegahan kepada Michael Hatcher. Pemburu harta karun asal Australia itu kini terus dicari karena diduga telah merugikan Indonesia.

"Kita sudah lakukan pencegahan," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 30 April 2010 lalu.

Pemerintah akan melelang 271.381 keping benda berharga muatan kapal tenggelam yang diangkat dari perairan Cirebon, pada 5 Mei 2010. Pelelangan dilakukan melalui Kantor Piutang Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III dan terbuka untuk pasar internasional. (hs)


Save the Children & Join With :
Kasih Dharma Peduli ~ Anak Asuh
May all Beings Be Happy


Contact Info : Kasihdharmapeduli [at] yahoo.com