//honeypot demagogic

 Forum DhammaCitta. Forum Diskusi Buddhis Indonesia

Author Topic: DPRD Jambi Wacanakan Tes Keperawanan saat PSB  (Read 2148 times)

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

Offline ryu

  • Global Moderator
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 13.403
  • Reputasi: 429
  • Gender: Male
  • hampir mencapai penggelapan sempurna ;D
DPRD Jambi Wacanakan Tes Keperawanan saat PSB
« on: 24 September 2010, 12:23:57 PM »
DPRD Jambi Wacanakan Tes Keperawanan saat PSB
JAMBI - Wacana kontroversial dilontarkan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Bambang Bayu Suseno. Dia mewacanakan tes keperawanan dalam penerimaan siswa baru (PSB) sekolah negeri di Jambi. Jika tak lulus tes, alias tak perawan, seorang gadis tak bisa melanjutkan sekolah.

"Idenya sederhana. Orang tua yang punya anak gadis pasti tidak ingin anaknya kehilangan keperawanan sebelum waktunya. Dengan adanya tes keperawanan sebelum melanjutkan sekolah, anak-anak gadis akan berusaha menjaga kehormatannya," tutur Bambang beberapa waktu lalu.

Kemarin (20/9) Bambang mengulang wacana tersebut. Kali ini dia menyatakan siap mengajak berbagai pihak untuk mendiskusikannya. Bahkan, menurut dia, wacana itu akan dituangkan dalam rancangan peraturan daerah (raperda) Provinsi Jambi gagasan komisi IV. "Kalau perlu kita buat diskusi. Semua boleh menyampaikan pendapat. Memang kontroversial. Tapi, tujuannya kan baik, menjaga moral anak-anak kita," jelasnya.

Bambang mengatakan, jika siswa yang sudah menikah dilarang masuk sekolah negeri, mengapa siswa yang tidak perawan boleh. Padahal, siswi itu sama-sama bukan seorang gadis. Namun, Bambang mengaku belum mempelajari dasar hukumnya.

Aswan Zahari, ketua komisi IV, secara tidak langsung mendukung wacana tes perawan pada PSB tersebut. Namun, Aswan terkesan enggan bicara soal itu. "Perlu dibahas," katanya singkat.

Menurut Bambang, pergaulan remaja Jambi kian memprihatinkan. Pacaran yang menjurus ke eksploitasi seksual dikhawatirkan sudah terjadi pula. Pengawasan oleh sekolah dan orang tua dinilai lemah. Karena itu, kata dia, pilihannya tinggal menyerahkan pengawasan sepenuhnya kepada si anak. "Dari sanalah asal ide raperda tes keperawanan pada PSB tersebut," ujarnya.

Dengan keharusan lolos tes keperawanan, kata dia, tiap gadis akan berusaha menjaga kegadisannya. "Mereka kan pasti ingin lolos tes keperawanan agar bisa melanjutkan pendidikan," katanya.

Pada praktiknya nanti, lanjut dia, lulusan SD yang akan meneruskan pendidikan ke SMP diberi tes keperawanan. Begitu juga lulusan SMP yang mendaftar SMA dan lulusan SMA yang mendaftar perguruan tinggi.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi Sudirman mengingatkan, raperda tes keperawanan pada PSB mungkin dinilai melanggar hak asasi manusia. Selain itu, beberapa peraturan perundang-undangan mungkin juga dilanggar. Misalnya, undang-undang pendidikan.

"Tiap warga negara berhak memperoleh pendidikan. Itu amanat undang-undang lho. Jadi, siapa pun, baik perawan atau tidak, berhak bersekolah," tuturnya.

Meski begitu, Sudirman memberi peluang berkembangnya wacana itu. Apa lagi, perda inisiatif memang hak anggota dewan. "Tapi, perlu dipelajari lagilah," katanya
Janganlah memperhatikan kesalahan dan hal-hal yang telah atau belum dikerjakan oleh diri sendiri. Tetapi, perhatikanlah apa yang telah dikerjakan dan apa yang belum dikerjakan oleh orang lain =))

 

anything