Mohon pendapat rekan2 dhamma disini,
Kejadiaan ini baru terjadi beberapa hari yang lalu, saya diminta bantuan oleh seorang kenalan saya untuk membeli minuman keras jenis arak putih (pek ciu), berhubung dia seorang muslim sehingga oleh pemilik kedai tidak mau menjual kepadanya.
Apalagi musim puasa begini banyak pihak yang merazia baik dari polisi maupun organisasi lainnya.
Karena kebetulan pemilik kedainya saya kenal baik makanya orang tersebut meminta bantuan saya untuk membelinya.
Maka sayapun membelikan arak putih itu kepada dia, mana gratis lagi, soalnya saya sering dibantu oleh dia.
Jadi mohon pendapat rekan2, apakah pertolongan saya itu berpahala ataukah malah mendatangkan karma buruk.