Kutukan ; dimengerti sebagai doa buruk manusia untuk mencelakai manusia.
Dalam iman / keyakinan Kathol1k memang ada orang-orang yang melakukan demikian. Namun namanya doa, itu adalah permohonan kepada Tuhan. Dan permohonan buruk yang tidak menunjukkan kasih, tidak akan dikabulkan oleh Tuhan. Namun, jelas menimbulkan emosi negatif kepada manusia objeknya.
Contoh: A berkata: “Kalau kau tidak memberi ku uang, aku kutuk kamu hidup susah selama 3 tahun”. This is simply nothing!
Surat selebarakan mengatakan: sebarkan ini kepada 10 orang lain, kamu akan beruntung, kalau dibuang kamu akan celaka. This is simply nothing!
Kutukan ; dimengerti sebagai pernyataan sikap dalam otoritasnya, kekuasaannya, dan atau kewenangannya.
Hal ini menunjukkan sikap pihak tertentu yang mengutuk perbuatan pihak lain. Akibatnya adalah konsekuensi formal yang bisa diberlakukan oleh pihak yang mengutuk, dalam otoritasnya, kekuasaannya dan/atau kewenangannya.
Statement:
Negara mengutuk pelaku pengeboman, dan meminta semua pihak menyelidiki dan mencekal pelakunya.
*** Negara disini berarti presiden, yang memiliki otoritas menugaskan ‘semua pihak’ untuk melakukan hal tertentu kepada obyek nya.
Warga RT 15 mengutuk anggota masyarakat yang terlibat narkoba, dan akan menindak pelaku.
*** Warga RT 15, dalam kesepakatannya bersama-sama, memiliki otoritas untuk melakukan sesuatu bagi warga yang terlibat narkoba.
Nabi X mengutuk orang yang anu-anu-anu sehingga orang itu begini-begini-begini.
*** Nabi X, ia memiliki otoritas (dalam bentuk something) sehingga orang yang anu-anu-anu itu menjadi begin-begini-begini