Tolong jelaskan siapa yg membuat dan menjalankan hukum karma? Adakah yg mengatur hukum karma?
siapa kah yg membuat hukum kamma ? tidak ada...
siapa kah yg menjalankan/mengatur hukum kamma ? tidak ada...
kenapa ?
karena hukum kamma hanya definisi yg menjelaskan suatu kondisi sebab akibat yg terjadi sebagai konsekuensi atas suatu tindakan/perbuatan...
siapa yg menciptakan kamma ? kita sendiri...
ketika kita kecil, kita malas belajar matematika, akibat nya ketika dewasa dan masuk bangku kuliah kita tidak terlalu bisa mengikuti pelajaran matematika, karena dasar matematika kita lemah.
siapa yg ngatur hukum sebab-akibat itu ? tidak ada...
siapa yg menciptakan sebab-akibat ? kita sendiri, yaitu karena kemalasan yg tidak kita sadari waktu kecil...
sebab di masa kecil, kenapa harus kita pertanggung jawabkan ketika dewasa ? fisik kita berbeda, ketika kita kecil dan dewasa berbeda, seakan menunjukan 2 orang yg berbeda, namun bathin kita tetap sama, kita waktu kecil dengan kita waktu dewasa adalah sama... karena suatu hal yg tidak kita pelajari, maka kita tidak dapat menguasai nya. ini lah contoh sebab-akibat (kamma) yg paling sederhana untuk dipahami.
jangan selalu mengasumsikan hukum kamma dengan hal negatif, bahwa kamma/karma adalah suatu hukuman karena perbuatan yg tidak benar/salah yg pernah kita lakukan sebelumnya. kamma hanya lah sebutan dalam bahasa pali yg ber-arti perbuatan yg sebagai sebab dan pasti akan ada konsekuensi nya sebagai akibat.
suatu perbuatan yg baik/bajik pasti akan berakibat kebahagiaan/keberuntungan bagi kita.
suatu perbuatan yg tidak baik pasti akan berakibat penderitaan/ketidakberuntungan bagi kita.
hanya saja, kita tidak dapat menyadari, akibat yg muncul satu per satu dari sebab perbuatan yg pernah kita lakukan di masa lalu.