//honeypot demagogic

 Forum DhammaCitta. Forum Diskusi Buddhis Indonesia

Author Topic: Jenggot  (Read 27492 times)

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

Offline Mr. Wei

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 3.074
  • Reputasi: 99
  • Gender: Male
Re: Jenggot
« Reply #15 on: 15 December 2008, 10:06:23 PM »
 [at] atas:

Bhante Ashin = Sukong koq ;D

Offline Gunawan

  • Sahabat
  • ***
  • Posts: 374
  • Reputasi: 28
  • Gender: Male
  • Siswa Berbaju Putih
Re: Jenggot
« Reply #16 on: 15 December 2008, 11:45:20 PM »
coba sebut satu sila Vinaya mengenai bhikkhu harus mencukur rambut

Memang Dalam 227 Sila Patimokkha tidak di sebutkan secara rinci mengenai Rambut akan tetapi Semua Bhikkhu dan Samanera Aliran Theravada tidak pernah ada yang mempunyai Janggut atau jenggot dan mereka pada waktu pabbaja samanera harus mengunduli rambut.  tetapi kalau merujuk kpd khandaka-khandaka yg disusun dalam Mahavaga ada berisi mengenai aturan-aturan untuk memasuki sangha dan dalam Culavagga di sebutkan berbagai aturan untuk mandi,berpakaian dan berpenampilan. dan dalam 4 Catupaccaya/4 kebutuhan Bhikkhu Theravada ada salah satunya Pisau Cukur untuk mencukur Alis,Rambut,kumis dan Bulu-bulu lain di wajah, Kalau saya tidak salah Bhante Ashin berasal dari Buddhayana yach...?  Mungkin peraturan Vinaya Bhikkhunya berbeda? ada yang dari Buddhayana bisa bantu saya ?

 _/\_
Thanks & Best Regards
Gunawan S S

Yo kho Vakkali dhamma? passati so ma? passati; yo ma? passati so dhamma? passati.
Dhammañhi, vakkali, passanto ma? passati; ma? passanto dhamma? passati"

Offline Gunawan

  • Sahabat
  • ***
  • Posts: 374
  • Reputasi: 28
  • Gender: Male
  • Siswa Berbaju Putih
Re: Jenggot
« Reply #17 on: 16 December 2008, 12:09:19 AM »
Quote
1. apakah poligami menghasilkan keluarga yang bahagia seperti yang dianjurkan Buddha?yaitu sama sila,sama panna,sama - sama....(sori agak lupa ini,kalo member tahu tambahin ya

 [at] Bro Nyanadhana=Samma Saddha , Samma Caga , Samma Sila dan Samma Panna

 [at] Mas Fran= Setahu saya dalam Vinaya tidak diperbolehkan memeihara Janggut tapi kalau tetap mau ya berarti Kamma di tanggung sama si Bhikkhu , Contohnya ada yaitu Sukong..... ^:)^  No offense yach..... ^:)^
 _/\_
Thanks & Best Regards
Gunawan S S

Maksudnya Sukong menanggung kamma apa ? Tolong dijabarkan lebih cerah..




 [at] Mas Fran = Maaf Saya lupa Bahwa Buddhism Sejak Konsili Sangha ke 2 di Vesali terjadi perpecahan (Kelompok Mahasangika menghendaki untuk memperlunak Vinaya krn dianggap sangat keras) dan Sekali lagi Maaf saya telah beropini bahwa Bhikkhu yang mempunyai Janggut telah melakukan Kamma Buruk padahal banyak Aliran Dalam Buddhism yg telah merubah Vinaya dan Saya lebih memperhatikan bahwa Bhikkhu Theravada (STI) tidak ada yang Berjanggut , semua Bhikkhunya harus Botak, Tidak boleh berkumis , Alis juga kadang di cukur, Sekali lagi maaf karena saya hanya melihat pada satu sisi saja..... ^:)^

 _/\_
Thanks & Best Regards
Gunawan S S

 
« Last Edit: 16 December 2008, 12:11:41 AM by Gunawan »
Yo kho Vakkali dhamma? passati so ma? passati; yo ma? passati so dhamma? passati.
Dhammañhi, vakkali, passanto ma? passati; ma? passanto dhamma? passati"

Offline Edward

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.968
  • Reputasi: 85
  • Gender: Male
  • Akulah yang memulai penderitaan ini.....
Re: Jenggot
« Reply #18 on: 16 December 2008, 12:34:55 AM »
setahu saya, vinaya bhikku mahayana tidak harus botak habis...
rambut kepala masih boleh ada, tpi tdk lebih 1 cm.
dan jenggot dan kumis tidak dipermasalahkan....
“Hanya dengan kesabaran aku dapat menyelamatkan mereka....."

Offline ryu

  • Global Moderator
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 13.403
  • Reputasi: 429
  • Gender: Male
  • hampir mencapai penggelapan sempurna ;D
Re: Jenggot
« Reply #19 on: 16 December 2008, 06:37:54 AM »
Ringkasan Upasampada Bhikkhu Menurut Vinaya Pitaka Pali
Ivan Taniputera dipl. Ing.
05.05.2006

Vinaya Pitaka adalah bagian kitab suci Tipitaka yang membahas
mengenai aturan-aturan kebhikkhuan termasuk syarat-syarat serta
proses pentahbisan atau upasampada seorang bhikkhu. Sebagai umat awam
tidak ada salahnya kita juga mengetahui isi Vinaya Pitaka. Pada
kesempatan kali ini, kita akan mengulas mengenai seluk beluk
upasampada seorang bhikkhu menurut Vinaya Pitaka Pali.

1.Tiga jenis metode upasampada dalam sejarah Buddhadhamma

a.Ehi-bhikkhu upasampada

Pentahbisan oleh Buddha dengan ucapan, "Ehi bhikkhu, svakkhato dhammo
caro brahmacariyam samma dukkhasa antakiriyaya" - "Marilah bhikkhu,
Dhamma telah dibabarkan dengan baik, hiduplah sebagai brahmacariya
untuk mengakhiri dukkha ini selamanya." Setelah ucapan itu
diperdengarkan, orang yang berminat menjadi bhikkhu itu diterima dan
bergabung dengan Sangha. Pentahbisan ini dikenal sebagai Ehi-bhikkhu
upasampada yang berarti "Pentahbisan dengan Ucapan Marilah Bhikkhu!"

b.Tisaranagamanupasampada

Pentahbisan dilakukan di hadapan para siswa utama Buddha. Para calon
bhikkhu diharuskan mencukur terlebih dahulu rambut dan janggut mereka
serta mengenakan jubah kasaya (berwarna kuning) sebagai pertanda niat
mereka untuk bergabung dengan Sangha. Selanjutnya, mereka mengucapkan
dengan tulus rumusan Berlindung Pada Tiga Permata dengan sikap
hormat. Setelah melakukan tatacara ini, calon bhikkhu diterima dan
bergabung dengan Sangha sebagai bhikkhu seutuhnya. Oleh karena itu,
pentahbisan semacam ini disebut Tisaranagamanupasampada, yang berarti
Pentahbisan dengan Berlindung pada Tiga Permata.


c Natti-catutthakamma-upasampada

Pentahbisan dilakukan di hadapan anggota Sangha, dimana kumpulan
sejumlah bhikkhu yang jumlahnya ditentukan berdasarkan tugasnya
berkumpul dalam sebuah sima (yakni suatu tempat dengan batasan-
batasan tertentu). Mereka memaklumkan penerimaan calon bhikkhu ke
dalam anggota Sangha yang kemudian disetujui oleh para bhikkhu
lainnya.

Berdasarkan ketiga metode di atas, kita mengenal tiga jenis bhikkhu
berdasarkan metode pentahbisannya; yakni bhikkhu yang diupasampadakan
dengan metode pertama, kedua, dan ketiga.

2.Empat syarat yang harus dipenuhi agar seseorang dapat
diupasampadakan (sampatti)

(1) Orang yang berhasrat untuk menerima upasampada haruslah pria.

(2) Ia harus mencapai usia 20 tahun sebagaimana yang disyaratkan,
dimana usia ini dihitung semenjak mulainya pembuahan (dengan
menganggap bahwa janin berada dalam kandungan ibunya selama 6 bulan
menurut penanggalan lunar).

(3) Tubuh orang itu hendaknya mencerminkan seorang pria yang
sempurna. Seorang kasim dengan demikian tidak diizinkan menjadi
bhikkhu. Selain itu, organ-organ tubuh lainnya harus sempurna dan
lengkap. Inilah yang dimaksud dengan terbebas dari kecacatan.

(4) Ia hendaknya tidak pernah melakukan kejahatan-kejahatan sangat
berat, seperti membunuh ibu, membunuh ayah, dan lain sebagainya.

(5) Ia hendaknya tidak pernah melakukan pelanggaran-pelanggaran yang
dianggap berat oleh Buddhasasana, seperti melanggar aturan-aturan
parajika sebelum ditahbiskan sebagai bhikkhu. Atau, kendati ia
sebelumnya pernah menjadi bhikkhu, tetapi memiliki pandangan salah
dan menganut keyakinan lainnya.

3.Langkah-langkah menuju kesempurnaan upasampada

Agar upasampada seorang bhikkhu dapat dikatakan sempurna masih ada
beberapa hal lagi yang harus dipertimbangkan

a. Vatthu-sampati

Jika seseorang pernah melakukan pelanggaran serius atau terlahir
sebagai seorang wanita, maka orang itu tidak dapat menerima
upasampada dan pentahbisan mereka disebut sebagai vatthu-vipatti,
yang secara harafiah berarti "tidak sempurna atau rusak secara
materiil." Apabila sangha dengan sadar atau atau tidak sadar
mentahbiskan orang-orang yang tidak memenuhi kelima kriteria di atas
secara sempurna, maka penerima upasampada itu tidak akan menjadi
bhikkhu yang sesuai dengan aturan yang ditetapkan Sang Buddha. Begitu
sangha mengetahui adanya pelanggaran terhadap kriteria di atas, orang
yang telah "ditahbiskan" tersebut harus diusir dari sangha.
Sebaliknya, orang yang memenuhi kelima kriteria di atas disebut
vatthu-sampatti (sempurnanya seluruh kriteria) dan boleh diupasampada
oleh sangha. Meskipun demikian, seseorang telah memenuhi kriteria di
atas tetap harus diuji lebih lanjut secara seksama oleh sangha
sebelum upasampada diberikan, demi menghindari ditahbiskannya para
pencuri, penjahat, atau orang-orang yang bereputasi buruk di tengah-
tengah masyarakat. Selanjutnya, yang perlu pula dihindari adalah
orang-orang yang memiliki rajah-rajah (tatto) pada tubuhnya (sebagai
tanda hukuman di zaman dahulu) sesuai dengan kejahatan yang telah
mereka lakukan, atau memiliki luka-luka akibat cambukan pada
punggungnya, dan begitu pula dengan orang yang menderita cacat fisik
atau penyakit kronis sehingga tidak dapat mengemban tugas mereka
sebagai bhikkhu. Orang yang memiliki penyakit menular atau berada di
bawah perlindungan dan kekuasaan orang lain, seperti orang tua,
pemerintah, pejabat, majikan, dan pemberi hutang, juga tidak dapat
menerima upasampada. Namun, bila mereka diberi izin oleh pemberi
perlindungan atau orang yang berkuasa atas mereka, barulah upasampada
dapat diberikan. Sebagai contoh adalah seorang anak yang telah
mendapat restu orang tuanya, pejabat pemerintah yang berwenang
memberikan izin baginya, sang majikan membebas-tugaskannya, atau
orang itu telah melunasi segenap hutang-hutangnya. Orang-orang
semacam ini tidaklah tertutup sama sekali kemungkinannya untuk
ditahbiskan sebagai bhikkhu (berbeda dengan orang yang tidak memenuhi
kelima kriteria wajib di atas), dan bila sangha secara tidak sadar
telah mentahbiskan orang-orang semacam itu, maka upasampadanya tetap
sah dan mereka tidak perlu diusir dari sangha.

b.Parisa-sampatti

Bila sangha hendak memberikan upasampada-nya, para bhikkhu yang telah
ditetapkan jumlahnya haruslah hadir, inilah yang disebut parisa-
sampatti (sempurnanya jumlah bhikkhu yang diperlukan). Tetapi, bila
jumlah bhikkhu yang hadir kurang dari yang seharusnya, hal ini
disebut parisa-vipatti (ketidak-sempurnaan dalam hal jumlah), dan
konsekuensinya upasampada juga tidak dapat dilangsungkan.

c.Sima-sampatti

Upasampada adalah suatu kegiatan dimana seluruh bhikkhu harus
berperan serta di dalamnya. Apabila di dalam suatu daerah yang telah
ditentukan batas-batasnya (sima), terdapat bhikkhu-bhikkhu dengan
jumlah lebih banyak dibandingkan dengan yang telah ditetapkan, tetapi
mereka tidak seluruhnya mengikuti acara upasampada itu dan tidak pula
peduli dengannya, maka meskipun jumlah bhikkhu telah memadai,
upasampada tetap tidak dapat diberikan. Inilah yang disebut denga
sima-vipatti (ketidak sempurnaan dalam hal sima). Karenanya, anggota
sangha dengan jumlah yang sesuai dengan ketentuan haruslah berkumpul
dalam suatu tempat yang telah ditetapkan batas-batasnya pula. Dengan
demikian barulah upasampada akan menjadi sah, dimana hal ini disebut
sebagai sima-sampatti (sempurnanya sima).

d. Kammavaca-sampatti

Sebelum upasampada dapat dilangsungkan, masih ada lagi langkah
pendahuluan yang perlu diambil. Orang yang berniat menjadi bhikkhu
harus diuji terlebih dahulu kualitas pribadinya (dimana dalam
pengujian ini sangha harus disertai oleh satu atau acariya, yakni
guru yang membacakan pertanyaannya). Pertanyaan yang ditanyakan oleh
guru itu meliputi satu kelompok pelanggaran-pelanggaran saja. Mungkin
juga pertanyaan-pertanyaan [mengenai pelanggaran] paling serius telah
dipilih (untuk ditanyakan di hadapan sangha). Barangkali pada masa
awal perkembangannya, hanya pelanggaran-pelanggaran sangat berat
semacam ini sajalah yang ditanyakan pada calon bhikkhu, sedangkan
pelanggaran lain yang lebih ringan ditambahkan kemudian. Seorang
calon penerima upasampada memerlukan seorang bhikkhu untuk
merekomendasikan dan membawa dirinya ke hadapan sangha, dimana
bhikkhu ini disebut upajjhaya. Seorang upajjhaya hendaknya seorang
bhikkhu senior yang mumpuni, sehingga dapat mengajar bhikkhu baru
tersebut setelah ia diupasampadakan. Selain itu, ia juga harus
menanyakan apakah kebutuhan-kebutuhan wajib atau parikkhara sang
calon, seperti jubah dan mangkuk, telah tersedia. Jika belum, ia
harus mengusahakannya. Sangha harus memerintahkan seorang bhikkhu
untuk menanyakan pada calon bhikkhu mengenai barang-barang keperluan
ini. Upasampada hanya boleh diberikan bila orang itu memang bersedia
menerimanya dan tidak dapat dipaksakan. Sudah menjadi tradisi bahwa
seorang calon bhikkhu mengutarakan permohonannya agar diterima
sebagai anggota sangha. Semua ini adalah langkah-langkah pendahuluan
sebelum upasampada dapat dilangsungkan. Jika syarat-syarat pendahuan
ini ada yang kurang sempurna, tetapi calon tidak pernah melakukan
pelanggaran-pelanggaran serius, upasampada-nya tetap dianggap sah,
hanya saja tidak sesuai dengan tradisi.
Ketika segala sesuatunya telah sempurna (sampatti), tibalah saatnya
untuk mengumumkan penerimaan calon bhikkhu ke dalam komunitas sangha.
Seorang bhikkhu yang memiliki pengetahuan memadai ditugaskan untuk
membacakan pernyataan itu di hadapan sangha. Pernyataan itu sendiri
dibagi menjadi empat tahap. Pertama-tama disampaikan pemberitahuan
(natti) bagi sangha serta permohonan agar calon diterima. Ketiga
pernyataan berikutnya disebut dengan anusavana, yang berisikan hasil
perundingan antar anggota sangha, dimana masing-masing anggota berhak
untuk berbicara. Apabila ada salah seorang bhikkhu yang menentang
permohonan itu, penerimaan akan dibatalkan; tetapi bila seluruh
anggota sangha berdiam diri, hal itu dapat diartikan bahwa mereka
semua telah sepakat menerima sang calon ke dalam komunitas sangha.
Jika seluruh anggota telah sepakat, pernyataan penerimaan oleh sangha
diumumkan dan seorang guru (atau dua orang guru bila kedua acariya
yang membacakannya) mengatakan bahwa ia akan mengingat hal ini. Pada
kesempatan tersebut, nama calon bhikkhu serta upajjhaya yang
merekomendasikannya kepada sangha, dan juga sangha itu sendiri tidak
boleh lupa disebutkan. Ini merupakan suatu keharusan dan bukan
sebaliknya. Bila segenap hal ini telah dilakukan dengan benar dan
sempurna, barulah dapat disebut sebagai Kammavaca-sampatti
(sempurnanya segenap pernyataan). Sangha yang hendak memberikan
upasampada haruslah melaksanakannya berdasarkan kelima sampatti ini,
sehingga tatacara pentahbisan tersebut selaras dengan apa yang telah
ditetapkan oleh Sang Buddha.

Rangkuman Empat Kondisi yang Harus Dipenuhi

1.Vatthu-sampatti - berkenaan dengan kualitas pribadi calon bhikkhu
2.Parisa-sampatti - berkenaan dengan jumlah para bhikkhunya
3.Sima-sampatti - berkenaan dengan tempat pentahbisan yang telah
ditetapkan batasannya (sima)
4.Kammavaca-sampatti - berkenaan dengan pernyataan penerimaan

Sementara itu butir terakhir dapat dibagi menjadi dua, sehingga
secara keseluruhan terdapat lima sampatti:

4.Natti-sampatti - berkenaan dengan permohonan
5.Anusavana-sampatti - berkenaan dengan penerimaan calon bhikkhu
tersebut

Disarikan dari buku The Entrance to The Vinaya (Vinayamukha) jilid 1
oleh Somdetch Phra Maha Samana Chao Krom Phraya Vajirananavarorasa.
Janganlah memperhatikan kesalahan dan hal-hal yang telah atau belum dikerjakan oleh diri sendiri. Tetapi, perhatikanlah apa yang telah dikerjakan dan apa yang belum dikerjakan oleh orang lain =))

Offline nyanadhana

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 3.903
  • Reputasi: 77
  • Gender: Male
  • Kebenaran melampaui batas persepsi agama...
Re: Jenggot
« Reply #20 on: 16 December 2008, 08:06:25 AM »
coba sebut satu sila Vinaya mengenai bhikkhu harus mencukur rambut

Memang Dalam 227 Sila Patimokkha tidak di sebutkan secara rinci mengenai Rambut akan tetapi Semua Bhikkhu dan Samanera Aliran Theravada tidak pernah ada yang mempunyai Janggut atau jenggot dan mereka pada waktu pabbaja samanera harus mengunduli rambut.  tetapi kalau merujuk kpd khandaka-khandaka yg disusun dalam Mahavaga ada berisi mengenai aturan-aturan untuk memasuki sangha dan dalam Culavagga di sebutkan berbagai aturan untuk mandi,berpakaian dan berpenampilan. dan dalam 4 Catupaccaya/4 kebutuhan Bhikkhu Theravada ada salah satunya Pisau Cukur untuk mencukur Alis,Rambut,kumis dan Bulu-bulu lain di wajah, Kalau saya tidak salah Bhante Ashin berasal dari Buddhayana yach...?  Mungkin peraturan Vinaya Bhikkhunya berbeda? ada yang dari Buddhayana bisa bantu saya ?

 _/\_
Thanks & Best Regards
Gunawan S S



Buddhayana itu bukan aliran,Sukong ditahbiskan dalam tradisi Theravada,bisa dilihat dari guru penahbisnya sendiri. lalu mengenai cukur alis itu adalah pada saat Sangha Theravada Thailand mengalami goncangan karena banyaknya bhikkhu palsu yang memiliki niat jahat terhadap kerajaan Thailand. Mengenai adanya jenggot dan kumis kalo anda ingin mendengar kelakar Sukong dahulu adalah kalo kamu sendiri melekat akan adanya jenggot itu sendiri,kapan kamu bisa melepas? jenggot,rambut dan segalanya adalah hal yang alami tumbuh,apakah karena pertumbuhan itu kita menolak tubuh kita dan menjadi akusala karena harus mencari pisau cukur ia melekat terus denga pisau cukurnya, dan sekarang apakah kamu melihat saya merawat jenggot saya sendiri? Sorry ini sedikit sharing pada waktu Sukong masih hidup yah.
Dan kembali lagi ke awal saya menulis, bukan karena boleh atau tidak boleh kita bertindak namun bijak atau tidak bijak pemikiran kita,apakah melekat terus dan membawa batu besar itu di pundak atau melepas? ingat rakit diperlukan untuk menyeberang sungai dan menuju seberang,bila tujuan sudah tercapai,apakah rakit itu akan kamu bawa di pundak kamu terus?
Sadhana is nothing but where a disciplined one, the love, talks to one’s own soul. It is nothing but where one cleans his own mind.

Offline johan3000

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 11.552
  • Reputasi: 219
  • Gender: Male
  • Crispy Lotus Root
Re: Jenggot
« Reply #21 on: 16 December 2008, 08:56:26 AM »
wah itu konteksnya berbeda lagi bro tapi it's a good question.saya akan buka dengan quote yang pernah saya dengar...Buddha berkata sex adalah racun paling berbahaya dibandingkan semua racun yang ada. dan kita akui sendiri, orang bisa melepas judi atau apa aja tapi kebutuhan satu ini tentu agak susah apalagi kalau sudah menjadi kebiasaan.

Mengenai konteks polygami dan merawat orang,sebenarnya ada juga alternatif lain seperti membantu kehidupan keluarganya tanpa harus menikah dengannya sekarang apa manfaatnya kalo wanita yang ibaratnya perlu perlindungan,kekurangan ini harus dinikahkan dengan pria dengan alasan ia akan lebih sejahtera? lalu si pria ini akan terus mencari istri baru dan berkata wanita ini kurang....jadi dia mesti jadi istriku agar bahagia,kalau begitu si pria ini tidak adil karena ia menikah pilih2 harusnya kalo demi cinta kasih,tidak peduli dia gendut,kurus,jelek,cantik,nenek2 yang penting dia memerlukan perlindungan dan segala macamnya,maka nikahkan lah dia.seharusnya begitu bukan perlakuan yang adil terhadap semua wanita.

Fakta poligami perempuan sudah dipilih sebelumnya,jadi keadilan hanya jatuh di satu pihak.lalu apakah adil untuk istri pertamanya,lantas bagaimana kalo ia diduakan lagi? dan coba kasih contoh sebuah keluarga yang harmonis dan baik di mata masyarakat bila si anak ketika ia besar ia berkata,saya anak dari ayah dengan ibu ke sekian.

Nah, konteks berpikir poligami tentunya kembali ke Dhamma.
1. apakah poligami menghasilkan keluarga yang bahagia seperti yang dianjurkan Buddha?yaitu sama sila,sama panna,sama - sama....(sori agak lupa ini,kalo member tahu tambahin ya)
2. apakah di mata masyarakat,seseorang itu akan mendapat nilai plus,ketika si anak tumbuh besar dengan malu mengatakan saya anak orang ini?
3. lalu apakah orang ini benar2 menikahkan istrinya karena dia merasa kasihan atau haus akan sesuatu yang baru?
4. apakah fondasi keluarga dapat berdiri dalam cinta kasih dan kebijaksanaan?

Trims atas jawabnya bro Nyanadhana yg analitis...

Duuuh... gw sampai lupa...

kalau memiliki lebih dari satu isteri (tetapi tidak bersamaan)
apakah disebut polygami ?

Bagaimana kalau negara yg berbeda....
spt isteri yg satu di Jepang dan yg ke dua di Prancis,
yg ke Tiga di Indonesia, yg ke empat di Bangkok......

Maka masyarakat akan kurang tau .... kalau bapak ini beristeri banyak!

Nagasena : salah satu dari delapan penyebab matangnya kebijaksanaan dgn seringnya bertanya

Offline nyanadhana

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 3.903
  • Reputasi: 77
  • Gender: Male
  • Kebenaran melampaui batas persepsi agama...
Re: Jenggot
« Reply #22 on: 16 December 2008, 09:11:21 AM »
kalau memiliki lebih dari satu isteri (tetapi tidak bersamaan)
apakah disebut polygami ?

Bagaimana kalau negara yg berbeda....
spt isteri yg satu di Jepang dan yg ke dua di Prancis,
yg ke Tiga di Indonesia, yg ke empat di Bangkok......


Balik bertanya , Soekarno punya banyak istri di negara dan propinsi, kira-kira poligami bukan?
Sadhana is nothing but where a disciplined one, the love, talks to one’s own soul. It is nothing but where one cleans his own mind.

Offline fran

  • Sahabat
  • ***
  • Posts: 312
  • Reputasi: 8
  • Omitofo
Re: Jenggot
« Reply #23 on: 16 December 2008, 11:00:39 AM »
coba sebut satu sila Vinaya mengenai bhikkhu harus mencukur rambut

Memang Dalam 227 Sila Patimokkha tidak di sebutkan secara rinci mengenai Rambut akan tetapi Semua Bhikkhu dan Samanera Aliran Theravada tidak pernah ada yang mempunyai Janggut atau jenggot dan mereka pada waktu pabbaja samanera harus mengunduli rambut.  tetapi kalau merujuk kpd khandaka-khandaka yg disusun dalam Mahavaga ada berisi mengenai aturan-aturan untuk memasuki sangha dan dalam Culavagga di sebutkan berbagai aturan untuk mandi,berpakaian dan berpenampilan. dan dalam 4 Catupaccaya/4 kebutuhan Bhikkhu Theravada ada salah satunya Pisau Cukur untuk mencukur Alis,Rambut,kumis dan Bulu-bulu lain di wajah, Kalau saya tidak salah Bhante Ashin berasal dari Buddhayana yach...?  Mungkin peraturan Vinaya Bhikkhunya berbeda? ada yang dari Buddhayana bisa bantu saya ?

 _/\_
Thanks & Best Regards
Gunawan S S



Buddhayana itu bukan aliran,Sukong ditahbiskan dalam tradisi Theravada,bisa dilihat dari guru penahbisnya sendiri. lalu mengenai cukur alis itu adalah pada saat Sangha Theravada Thailand mengalami goncangan karena banyaknya bhikkhu palsu yang memiliki niat jahat terhadap kerajaan Thailand. Mengenai adanya jenggot dan kumis kalo anda ingin mendengar kelakar Sukong dahulu adalah kalo kamu sendiri melekat akan adanya jenggot itu sendiri,kapan kamu bisa melepas? jenggot,rambut dan segalanya adalah hal yang alami tumbuh,apakah karena pertumbuhan itu kita menolak tubuh kita dan menjadi akusala karena harus mencari pisau cukur ia melekat terus denga pisau cukurnya, dan sekarang apakah kamu melihat saya merawat jenggot saya sendiri? Sorry ini sedikit sharing pada waktu Sukong masih hidup yah.
Dan kembali lagi ke awal saya menulis, bukan karena boleh atau tidak boleh kita bertindak namun bijak atau tidak bijak pemikiran kita,apakah melekat terus dan membawa batu besar itu di pundak atau melepas? ingat rakit diperlukan untuk menyeberang sungai dan menuju seberang,bila tujuan sudah tercapai,apakah rakit itu akan kamu bawa di pundak kamu terus?

Bagaimana dgn rambut kepala yg juga selalu tumbuh alami ?

Apa yg bisa saya "lepaskan" jika saya memilih agama Buddha ?

Offline johan3000

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 11.552
  • Reputasi: 219
  • Gender: Male
  • Crispy Lotus Root
Re: Jenggot
« Reply #24 on: 16 December 2008, 11:03:14 AM »
kalau memiliki lebih dari satu isteri (tetapi tidak bersamaan)
apakah disebut polygami ?

Bagaimana kalau negara yg berbeda....
spt isteri yg satu di Jepang dan yg ke dua di Prancis,
yg ke Tiga di Indonesia, yg ke empat di Bangkok......


Balik bertanya , Soekarno punya banyak istri di negara dan propinsi, kira-kira poligami bukan?

Bro Nyanadhana,

Kelihatannya begitu...... cuma lagi berkuasa........ kan orang tidak mengatakan begitu (polygami).
Org pada diam, pura2 diam.....pura2 ngak tau....
Nagasena : salah satu dari delapan penyebab matangnya kebijaksanaan dgn seringnya bertanya

Offline nyanadhana

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 3.903
  • Reputasi: 77
  • Gender: Male
  • Kebenaran melampaui batas persepsi agama...
Re: Jenggot
« Reply #25 on: 16 December 2008, 11:13:12 AM »
Bagaimana dgn rambut kepala yg juga selalu tumbuh alami ?

setiap uposatha Sangha selalu melakukan upacara cukur rambut.
Sadhana is nothing but where a disciplined one, the love, talks to one’s own soul. It is nothing but where one cleans his own mind.

Offline Brado

  • Sebelumnya: Lokkhitacaro
  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 1.645
  • Reputasi: 67
Re: Jenggot
« Reply #26 on: 16 December 2008, 11:30:39 AM »
dan dalam 4 Catupaccaya/4 kebutuhan Bhikkhu Theravada ada salah satunya Pisau Cukur untuk mencukur Alis,Rambut,kumis dan Bulu-bulu lain di wajah

Mohon maaf sebelumnya.. apakah termasuk rambut kelamin ?

Offline nyanadhana

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 3.903
  • Reputasi: 77
  • Gender: Male
  • Kebenaran melampaui batas persepsi agama...
Re: Jenggot
« Reply #27 on: 16 December 2008, 11:41:26 AM »
Hair of the Head

"The hair of the head should not be worn long. Whoever should do so: an offense of wrong doing. I allow two-month (growth) or two fingerbreadths." — Cv.V.2.2

"I allow a razor, a whetstone, a razor case, a piece of felt, and all razor accessories. — Cv.V.27.3

"One should not have the hair of the head cut with scissors. Whoever should do so: an offense of wrong doing. I allow that you have the hair of the head cut with scissors in the case of illness (origin story: a bhikkhu had a sore on his head and couldn't shave)"... "Hair of the nostrils should not be worn long. Whoever should do so: an offense of wrong doing"... "I allow tweezers"... "One should not have gray hairs taken out. Whoever should do so: an offense of wrong doing." — Cv.V.27.5

"One should not arrange the hair of the head with a brush ... with a comb ... with the fingers used as a comb ... with beeswax mixed with oil ... with water mixed with oil. Whoever should do so: an offense of wrong doing." — Cv.V.2.3
Beard & Hair of the Body

"The beard is not to be dressed. The beard is not to grown long. It is not to be dressed as a goatee. It is not to be trimmed as a rectangle. The hair of the chest is not to be dressed. The hair of the stomach is not to be dressed. (The translation of these last two statements follows the Commentary. An alternative translation, not supported by the Commentary, reads them as prohibitions connected with facial hair, in which the first one (parimukhaṃ) could be read as "moustache" and the second (aḍḍharukaṃ or aḍḍhadukaṃ) as "a mutton-chop beard.") Whiskers are not to be arranged (made to stand up). Hair in a confining region is not to be removed. Whoever should do so: an offense of wrong doing"... "I allow that hair in a confining region be removed in the case of illness." — Cv.V.27.4
Sadhana is nothing but where a disciplined one, the love, talks to one’s own soul. It is nothing but where one cleans his own mind.

Offline nyanadhana

  • KalyanaMitta
  • *****
  • Posts: 3.903
  • Reputasi: 77
  • Gender: Male
  • Kebenaran melampaui batas persepsi agama...
Re: Jenggot
« Reply #28 on: 16 December 2008, 01:32:09 PM »
dan dalam 4 Catupaccaya/4 kebutuhan Bhikkhu Theravada ada salah satunya Pisau Cukur untuk mencukur Alis,Rambut,kumis dan Bulu-bulu lain di wajah

Mohon maaf sebelumnya.. apakah termasuk rambut kelamin ?

jadee dari post yang barusan saya kirim,setidaknya sudah tahu kalo rambut kelamin itu hanya di shave jikalau demi alasan kesehatan misalnya jamuran,kutuan,de el el.
Sadhana is nothing but where a disciplined one, the love, talks to one’s own soul. It is nothing but where one cleans his own mind.

Offline fran

  • Sahabat
  • ***
  • Posts: 312
  • Reputasi: 8
  • Omitofo
Re: Jenggot
« Reply #29 on: 17 December 2008, 10:43:41 AM »
Bagaimana dgn rambut kepala yg juga selalu tumbuh alami ?

setiap uposatha Sangha selalu melakukan upacara cukur rambut.

Apakah ada perlakuan beda atau persepsi yg berbeda antara rambut kepala dgn rambut dagu ?
rambut dagu dibiarkan tumbuh alami, sedangkan rambut kepala tidak di biarkan tumbuh alami ?

Apa yg bisa saya "lepaskan" jika saya memilih agama Buddha ?

 

anything