//honeypot demagogic

 Forum DhammaCitta. Forum Diskusi Buddhis Indonesia

Show Posts

This section allows you to view all posts made by this member. Note that you can only see posts made in areas you currently have access to.


Messages - D1C1

Pages: 1 2 3 [4] 5 6 7 8 9 10
46
Theravada / Re: Objek pelanggaran
« on: 03 February 2018, 07:00:00 PM »
Menurut komentar, bagi perempuan objek pelanggarannya adalah semua laki-laki yg tidak boleh disetubuhi (kebalikan dari objek pelanggaran bagi laki-laki)

Seperti yg saya katakan di atas bukan wanita si pelakunya, tetapi laki2. Jadi tidak bisa dibalik objek pelanggarannya, kecuali wanita yang melakukannya, maka objek pelanggarannya adalah laki2, misalkan, wanita yg pergi ke laki2 yg masih dlm perlindungan orang tua.

Tapi dalam kasus ini, laki2 yg masih dalam perlindungan orang tua, pergi ke wanita yang bukan merupakan objek pelanggaran, ini tentu berbeda, coba dibaca lebih seksama..

47
Theravada / Re: Objek pelanggaran
« on: 02 February 2018, 06:07:25 PM »
Halo temen2,

Beberapa waktu yg lalu saya sempet diskusi sama seorang umat buddha yang cukup menguasai ajaran Sang Buddha. Dia bilang begini, objek pelanggaran sila ketiga itu sesuai dengan sutta adalah wanita yang sudah memiliki pasangan, wanita yang masih dalam perlindungan orang tua, wanita yang dilindungi hukum, dst. Jadi jelas, objek pelanggarannya adalah wanita bukan pria.

Sehingga dia bilang kalo laki2 nya masih di bawah perlindungan orang tua terus dia pergi dan berhubungan dengan wanita yang sudah tidak dalam perlindungan orang tua, saudara, dll. maka laki2 tsb tidak melanggar sila, dikarenakan tidak ada objek yang dilanggar sehingga syarat2 pelanggaran tidak terpenuhi.

Untuk melanggar sila kita perlu memenuhi syarat2 pelanggarannya. Gimana pendapat temen2?


Moderator, mungkin thread ini bisa dihapus karena saya kurang jelas membuat pertanyaannya disana. Trims.
https://dhammacitta.org/forum/index.php?topic=26995.0


48
Theravada / Re: Sila ke tiga
« on: 02 February 2018, 05:59:44 PM »
IMO, kalo udah dewasa dan dapat bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri dianggap tdk dlm perlindungan orang tua lagi, kecuali dia memiliki cacat fisik/mental sehingga harus terus-menerus diawasi dan dilindungi oleh ortu dan keluarganya.

Menurut beberapa umat Buddha lain, dalam perlindungan orang tua bukan hanya sudah dewasa. Kalo dia masih sebagai contoh tinggal di rumah orang tua, dipenuhi kebutuhannya oleh org tua spt makanan, obat2an, dll. maka ia masih dalam perlindungan orang tua.

Ini bisa ditafsirkan banyak arti, ada yang tau ga sebenernya menurut Sutta itu apa yg dimaksud " di bawah perlindungan orang tua "

49
Theravada / Re: Sila ke tiga
« on: 02 February 2018, 05:57:50 PM »

50
Theravada / Re: Sila ke tiga
« on: 31 January 2018, 11:16:39 PM »
Saya sudah memberikan ref sutta ttg sila ketiga di atas dan anda sudah tahu jawabannya. Jika menurut anda tidak tepat, silahkan berikan alasannya disertai dg ref yg valid. Trims

Saya setuju sama kutipan sutta yang anda kutip di atas. Saya hanya membutuhkan konfirmasi saja, supaya lebih mengerti. Jadi, sejauh mengenai sila, hubungan suka sama suka jika adat setempat memperbolehkan dan tidak melanggar syarat2 yg lain maka bukan pelanggaran sila kan?

51
Theravada / Objek pelanggaran
« on: 31 January 2018, 12:11:45 AM »
Alo temen2,

Di Sutta kan ditulis jika seorang laki2 melakukan hubungan seks dengan wanita yang masih dalam perlindungan orang tua adalah melanggar sila. Nah, sekarang yang tidak dibahas di Sutta adalah bagaimana kalo laki2nya yang masih dalam perlindungan orang tua pergi berhubungan dengan wanita yang sudah tidak dalam perlindungan orang tua, saudara, dll., apakah si laki2 itu melanggar sila ke 3? Terima kasih sebelumnya.  _/\_

52
Theravada / Re: Sila ke tiga
« on: 29 January 2018, 04:45:59 PM »
Terima kasih, ya mungkin ada atau tidaknya itu sedikit merupakan topik lain. Andaikan ada, suatu adat yg tidak melarang, berarti hal ini tidak melanggar sila ke 3 kan?

Untuk melanggar sila ketiga, objek2 pelanggarannya kan harus dipenuhi.

Misalkan, berhubungan dengan pasangan orang lain, anak yg masih di bawah lindungan&naungan orang tua, dst.

Pekerja seks komersial itu kan tidak termasuk objek pelanggaran dan juga hubungan seks setuju sama setuju/suka sama suka juga tidak termasuk objek pelanggaran. Walaupun perbuatan ini kurang baik, mengingat tidak ada syarat yg dilanggar maka tidak ada pelanggaran sila, bukan begitu?

Mengenai parabhava sutta saya pernah baca. Tapi disini yang mau dibahas judulnya "Sila". Sejauh mengenai sila, hubungan suka sama suka jika adat setempat memperbolehkan dan tidak melanggar syarat2 yg lain maka bukan pelanggaran sila kan?




53
Theravada / Re: Sila ke tiga
« on: 26 January 2018, 07:11:27 PM »
Tentu saja

Pada masa modern saat ini sangat jarang ditemui ada adat yang demikian, saya pernah baca ada suku terasing di Afrika masih ada tradisi seperti ini, namun sudah dilarang oleh pemerintah negaranya. Kalo pun seorang Buddhis berada di lingkungan yg demikian, saya kira dia tdk akan menggunakan "kesempatan dlm kesempitan" melakukan sesuatu yg bertentangan dg Dhamma ajaran Sang Buddha yang mengajarkan pengendalian diri dan peninggalan nafsu...

Terima kasih, ya mungkin ada atau tidaknya itu sedikit merupakan topik lain. Andaikan ada, suatu adat yg tidak melarang, berarti hal ini tidak melanggar sila ke 3 kan?

Untuk melanggar sila ketiga, objek2 pelanggarannya kan harus dipenuhi.

Misalkan, berhubungan dengan pasangan orang lain, anak yg masih di bawah lindungan&naungan orang tua, dst.

Pekerja seks komersial itu kan tidak termasuk objek pelanggaran dan juga hubungan seks setuju sama setuju/suka sama suka juga tidak termasuk objek pelanggaran. Walaupun perbuatan ini kurang baik, mengingat tidak ada syarat yg dilanggar maka tidak ada pelanggaran sila, bukan begitu? 

54
Theravada / Re: Sila ke tiga
« on: 24 January 2018, 08:03:23 PM »
Kalo liat definisi dari kutipan sutta di atas, faktor norma hukum/adat setempat jg mempengaruhi aturan moralitas Buddhis. Sama halnya beberapa aturan monastik Buddhis jg ditetapkan Sang Buddha berdasarkan kritik/kecaman dr masyarakat thd perilaku para bhikkhu yg dianggap tdk baik....

Jadi kalo adat/lingkungan setempat tidak mengijinkan seks di luar nikah, bagi yg melakukan kena hukuman, maka ini adalah pelanggaran sila?

Kalo adat/lingkungan setempat mengijinkan seks di luar nikah dan tidak ada hukuman maka ini bukan pelanggaran sila?

 _/\_

55
Theravada / Re: Sila ke tiga
« on: 24 January 2018, 04:12:41 PM »
Maka jika hubungan tsb tidak sah secara adat setempat pun termasuk melanggar sila.

Sila itu ajaran sang buddha.
Hukum setempat itu aturan manusia.
Menurut saya kalo tdk sah secara adat namanya tdk sah secara adat bukan pelanggaran sila. Kita perlu jelas dalam memilah mana yang ajaran buddha mana yang adat istiadat.

56
Theravada / Budaya dan seks
« on: 24 January 2018, 11:46:38 AM »

Alo temen,

Budaya barat memiliki pendapat mereka sendiri, budaya timur punya pendapat mereka sendiri. Tapi kita tidak mengacu pada budaya barat atau timur, kita mengacu pada ajaran Sang Buddha.

Syarat2 pelanggaran sila ke 3 yang harus dipenuhi adalah:
1. Hubungan seks dengan pasangan orang lain
2. Hubungan seks dengan anak yg masih dibawah asuhan orang tua/anak di bawah umur
3. Dengan para bhikkhu/bhikkhuni atau mereka yang mengambil sila selibat
4. Dengan para tahanan

Orang barat memiliki budaya seks yg agak bebas. Menurut temen2 kalo mereka tidak memenuhi syarat2 diatas apakah mereka melanggar sila?

57
Theravada / Sila ke tiga
« on: 23 January 2018, 06:15:31 PM »
Halo temen2,

Misalkan sepasang orang hidup bersama dan bahagia, mereka melakukan tanggung jawab layaknya sebagai suami istri seperti yg tertera di Sigalovada Sutta. Setia satu sama lain. Tetapi secara adat belum sah, juga belum diakui oleh kedua pihak orang tua. Hal seperti ini wajar di negara tertentu.
Temen2 yg mau menanggapi mohon membahas ini sesuai dengan ajaran Sang Buddha ya, bukan pendapat pribadi. Kita juga bukan membahas hukum negara, hukum adat, dll. Kita disini membahas sila.

Pertanyaannya apakah ini melanggar sila? Terima kasih.

58
Theravada / Karma baik hangus?
« on: 18 January 2018, 09:05:59 PM »
Alo temen2,

Ada yang bilang kalo marah kita bisa menghanguskan Karma baik kita, ini benar tidak ya? Trima kasih  _/\_

59
Theravada / Apa yang akan seorang sotapanna lakukan?
« on: 17 January 2018, 12:07:25 AM »
Alo temen2,

Dikatakan bahwa seorang sotapanna memiliki sila yang sempurna (Anguttara Nikaya 9.27)

Sekarang misalkan, ada seekor cacing yang mematikan di dalam perut anak seorang sotapanna. Satu2nya cara untuk menolong nyawa anak itu adalah dengan membunuh cacing tersebut. Tapi seorang sotapanna silanya sempurna, apakah berarti dia akan membiarkan anak itu mati?

60
Theravada / Re: Hutang karma
« on: 10 January 2018, 09:42:09 AM »
Tau dari mana ada utang karma?

Seperti yang telah di reply diatas... kata bhante tidak ada hutang karma

Pages: 1 2 3 [4] 5 6 7 8 9 10
anything