Pengembangan Buddhisme > Penerjemahan dan penulisan Teks Buddhisme

Beberapa Aturan dalam Bahasa Indonesia

(1/8) > >>

Indra:
Sekali Lagi, Peluluhan Fonem


Bahasa sebenarnya bunyi yang mengandung arti atau makna. Itu bahasa yang primer. Bahasa lain adalah bahasa tulis dan bahasa isyarat. Keduanya masuk bahasa sekunder. Dalam menggunakan bahasa, bunyi yang satu dengan bunyi yang lain saling mempengaruhi. Misalnya, bunyi- bunyi yang tidak bersuara dapat menjadi bersuara karena pengaruh bunyi yang mendahului atau mengikutinya. Misalnya, bunyi /t/ tidak bersuara, tetapi berdekatan dengan /n/ yang bersuara, bunyi /t/ dapat berubah menjadi bunyi bersuara seperti pada kata `pantai`, `menonton`. Bunyi- bunyi yang tajam seperti /k,p,t,c/, dan bunyi desis `s` biasanya luluh bila diberi prefiks `meng-`. Contohnya, `meng-kais` menjadi `mengais`, `mem-pukul` menjadi `memukul`, `men-tangkap` menjadi `menangkap`, `meny-cari` seharusnya dalam bahasa Indonesia (BI) seharusnya menjadi `menyari`, tetapi menjadi `meny-cari` yang kita tuliskan secara ortografis menjadi `mencari`.

Namun, ada beberapa pengecualian. Kita menetapkan bahwa gugus konsonan tidak mengalami peluluhan pada awal kata walaupun konsonan yang digunakan /k,p,t,s/. Misalnya, konsonan /k/ pada kata `mengkristal`, `mengkritik`, konsonan /p/ tidak luluh pada kata `memprotes`, `memproklamasikan`, konsonan /t/ tidak luluh pada kata `mentraktir`, `mentransportasi`, konsonan /s/ tidak luluh pada `menstrukturkan`, `mensteril`.

Selain itu, kita biasanya membiarkan kata-kata asing tanpa peluluhan seperti pada kata `mempopulerkan`, `mentoleransi`. Kata-kata bersuku satu dalam bahasa Melayu tidak mengalami peluluhan fonem awalnya seperti pada kata `memposkan`, mempak`, tetapi sekarang dalam BI kata- kata bersuku satu diberi prefiks `menge-`, seperti pada kata `mengepak`, `mengeposkan`. Ini mungkin pengaruh bahasa Jawa. Dalam bahasa Melayu tidak ada alomorf `menge-`. Yang ada hanya `me-`, `mem- `, `men-`, `meng-`, `meny-`.

Ada juga kata-kata dalam BI yang diperlakukan secara khusus seperti kata `mempunyai` dan `mempengaruhi`. Kata `punya` berasal dari `mpu`, menjadi `empu` yang berarti `ibu` seperti pada empu jari; berarti `pembuat keris` seperti pada Empu Gandring; berarti `pemilik` seperti pada “Buku itu saya empu-nya”. Kata `empunya` dalam BI berubah menjadi `punya`. Kata `pengaruh` dalam BI mungkin dianggap oleh pemakai bahasa bahwa /pe/ adalah awalan (prefiks) sehingga tidak diluluhkan /p/-nya seperti pada kata `mempercepat`, `memperbesar`.

Yang aneh adalah bahwa kata-kata serapan berfonem awalan /k/ sering dalam BI tidak diluluhkan, misalnya kata `meng-konsentrasikan`, `meng- kombinasikan`. Tetapi perkecualian pada `mengontrak` dan bukan `meng- kontrak`.

Dari contoh-contoh di atas, kita melihat bahwa pada umumnya kata- kata asing diperlakukan khusus dibandingkan dengan kata-kata asli. Orang tidak menulis `menraktir`, tetapi `metrakir`. Ini merupakan masalah dalam BI. Itu sebabnya, guru pengajar di SD sampai dengan SMA harus memperhatikan benar hal ini dan mengajarkan kepada muridnya sebagaimana seharusnya.

Kalau murid mereka melanjutkan studinya sampai perguruan tinggi, dosennya tidak perlu lagi menjelaskan hal-hal yang memang seharusnya sudah mereka kuasai. Bahasa Indonesia sampai saat ini masih terus tumbuh dan berkembang sehingga kita sebagai pemakai bahasa itu harus menguasai semua aturan yang berlaku tentang strukturnya, baik struktur kata (morfologi) maupun struktur kalimatnya (sintaksis).


sumber : http://rubrikbahasa.wordpress.com/2004/11/01/sekali-lagi-peluluhan-fonem/

Indra:
Hukum KPST


Salah satu hal yang sering membingungkan dalam bahasa Indonesia adalah peluluhan fonem dalam pembentukan kata berimbuhan meng- dan peng-. Mana yang benar: mengkritik atau mengritik? memesona atau mempesona? mensyaratkan atau menyaratkan? mentraktir atau menraktir? penahapan atau pentahapan? pemroses atau pemproses? Cara termudah untuk mengetahui mana yang benar adalah dengan membuka KBBI. Tentu saja cara ini tidak praktis karena tidak setiap saat rujukan itu tersedia meskipun versi daringnya sudah ada.

Walaupun tidak dapat dimungkiri bahwa bahasa bukan ilmu pasti, ada pola-pola tertentu dari suatu aturan bahasa. Pemahaman tentang pola yang berlaku pada peluluhan fonem akan memudahkan orang untuk menentukan mana bentuk kata berimbuhan yang tepat. Dari hasil membaca beberapa literatur, menyelisik entri rambang terkait dalam kamus, serta masukan dari Bu Junaiyah H.M. dan Mas Imam J.P., saya mencoba menyimpulkan aturan peluluhan fonem pada pembentukan kata berimbuhan meng- dan peng- sebagai berikut.

1. Huruf pertama kata dasar berawalan k, p, s, dan t yang diikuti oleh vokal akan luluh jika mendapat awalan meng- atau peng-. Contoh: mengenai (kata dasar: kena), memukul (kata dasar: pukul), menyalin (kata dasar: salin), dan menari (kata dasar: tari).
2. Huruf pertama kata dasar berawalan p yang diikuti oleh konsonan tetap akan luluh jika mendapat awalan peng-. Contoh: pemroses (kata dasar: proses), pemrogram (kata dasar: program), dan pemrotes (kata dasar: protes).
3. Pengecualian diterapkan untuk dua bentuk: mempunyai dan mengkaji. Mempunyai, alih-alih memunyai, dianggap lebih berterima dan mudah diucapkan oleh pengguna bahasa Indonesia. Mengkaji (mempelajari, menyelidiki, dsb.) dibakukan untuk membedakan dengan mengaji yang memiliki makna lain (membaca atau mempelajari Alquran).

Proses peluluhan fonem ini, yang bisa disebut Hukum KPST, bertujuan untuk memudahkan artikulasi atau pengucapan kata.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan atau diwaspadai dalam penerapan aturan ini.

1. Perhatikan huruf kedua kata dasar. Aturan peluluhan hanya berlaku jika huruf kedua adalah vokal, bukan konsonan. Misalnya, pukul menjadi memukul (luluh), tapi kristal menjadi mengkristal (tidak luluh).
2. Waspadai pengimbuhan bertingkat yang tidak mengalami peluluhan. Misalnya, memperhatikan, bukan memerhatikan karena terjadi pengimbuhan bertingkat: meng- dan per-.
3. Perhatikan kata dasar yang berasal dari serapan bahasa asing. Dulu ada anggapan bahwa kata pungutan tidak perlu mengikuti aturan peluluhan karena bentuknya belum mantap. Lambat laun bentuk tersebut pasti harus mengikuti kaidah, jadi lebih baik sejak awal terapkan saja kaidah tersebut. Misalnya, memopulerkan (bukan mempopulerkan) dan mengoordinasikan (bukan mengkoordinasikan).

Tentang pengecualian terhadap bentuk mempunyai dan mengkaji, saya memiliki pendapat sendiri.

1. Mempunyai (dianggap) lebih berterima karena sosialisasi memunyai yang kurang. Mengapa tidak kita biasakan saja menggunakan kata memunyai? Toh bentuk itu yang sesuai dengan pola.
2. Mengkaji dibakukan untuk membedakan makna dengan mengaji. Padahal, homonimi (satu kata memiliki makna lebih dari satu) bukan sesuatu yang haram dalam bahasa Indonesia. Mengapa tidak diterima saja bahwa bentuk mengaji punya dua makna? Atau, biasakan saja menggunakan mendaras untuk makna belajar atau membaca Alquran.

Semakin banyak penjelasan logis dan pola yang diterapkan secara taat asas dalam bahasa Indonesia, niscaya semakin besar modal bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional. Bukan tidak mungkin.

Sambil lalu, bentuk baku dari pasangan kata berimbuhan pada paragraf pembuka di atas adalah bentuk pertamanya.

Catatan #1: Memperhatikan vs memerhatikan. Lema perhati dengan turunan memerhatikan ditemukan di Malay Concordance Project dan KBBI III. Di KBBI IV lema ini diarahkan ke hati dengan bentuk turunan memperhatikan. Perdebatan mengenai hal ini cukup sengit, tapi saya cukup sreg dengan pilihan KBBI IV dan memutuskan untuk tidak memperdebatkan lagi hal ini.

sumber: http://ivanlanin.wordpress.com/2010/04/05/hukum-kpst/

Hendra Susanto:
waahhh,... mesti beli kbbi iv nich, secara kbbi online yang skr ketinggalan :(

Yumi:
oo.. memperhatikan kata dasarnya udah bukan perhati lagi toh.. thx infonya.

bluppy:
kalau ada, tolong di share sumber online
untuk belajar tata bahasa indonesia
dan peraturan tanda baca, dan huruf besar

atau rekomendasi buku yang bisa dibeli
untuk belajar dasar2 tata bahasa indonesia

terima kasih  ;D

Navigation

[0] Message Index

[#] Next page

Go to full version